oleh

Cuma Sepekan, Polsek Jatiuwung Ungkap 6 Kasus Kejahatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, jajaran petugas Polsek Jatiuwung sukses mengungkap hingga enam kasus kejahatan.

Dari keenam kasus tersebut, diantaranya adalah kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), tiga kasus Pemerasan dan Pengancaman, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro mengatakan, dari enam kasus yang berhasil diungkap, terdapat satu kasus yang cukup menonjol, yaitu kasus penangkapan satu orang diduga bandar narkoba jenis sabu atas nama US alias Ucok dengan barang bukti 35 bungkus plastik klip bening, paket kecil berisi narkotika golongan l.

Kompol Eliantoro Jalmaf menambahkan, penangkapan tersangka diduga bandar sabu berawal dari laporan masyarakat ke Unit Reskrim Jatiuwung. Bahwa di perumahan Sekneg, Kelurahan Panunggangam Utara, Kecamatan Pinang, sering dijadikan transaksi dan lokasi mengomsumsi narkotika.

“Dari informasi masyarakat tersebut, anggota Reskrim kemudian melakukan observasi di Jalan Blok C Perumahan Sekneg RT 007 RW 003, Kelurahan Panunggangan. Saat itu anggota melihat satu orang laki-laki tidak dikenal dalam keadaan tidak tenang, gelisah, dengan tatapan mata segala arah,” ujar Eliantoro.

“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan kepada laki-laki itu, dan saat digeledah didapati satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 20 bungkus paket kecil plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu golongan l dan satu bungkus klip bening berisi 15 bungkus paket kecil berisi sama, jadi total barang bukti yang berhasil di amankan 35 ji atau setara dengan 17,5 gram,” ungkapnya.

“Pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah mendekam dipenjara dengan kasus yang sama, setelah keluar tersangka bermain narkotika lagi,” ucap Eliantoro.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Res)

Print Friendly, PDF & Email