oleh

Corona, Polisi Kembali Bubarkan Resepsi Pernikahan di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolsek Ciruas bersama sejumlah personilnya kembali membubarkan resepsi pernikahan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu 28/3/2020.

Didampingi personil Koramil Ciruas, polisi membubarkan resepsi pernikahan di satu kampung di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas.

“Kalau akad nikah diperbolehkan. Namun, yang lainnya seperti resepsi, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang,” ujar Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno.

Sukirno mengatakan pembubaran resepsi tersebut untuk menegakan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 berdasar Pasal 14 UU No 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit yang sangat Cepat Menular serta maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

“Melalui maklumat tersebut, Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” kata Sukirno.

Kapolsek menjelaskan penanganan penghentian resepsi dilakukan dengan langkah persuasif dan interaksi dialog kepada beberapa pemuda dan panitia resepsi pernikahan di tempat. Panitia dan masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Masyarakat mengerti dengan imbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polsek Ciruas yang telah mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini,” jelasnya.

**Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Banten Terus Bertambah, ini Sebarannya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan, agar masyarakat agar tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19. Ia juga menghimbau untuk tetapn di rumah dan biasakan pola hidup sehat.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona,” tandasnya.

Sebelumnya acara yang sama juga dibubarkan Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (27/3/2020).(Den)

Print Friendly, PDF & Email