oleh

Coret Tembok Masjid, Warga Kabupaten Serang ini Bakar Al-Quran

image_pdfimage_print

Kabar6 – Masyarakat Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pagi tadi digegerkan dengan tragedi pembakaran Al-Qur’an, yang diketahui sekitar pukul 06.30 wib.

Terduga lelaku berinisial YY alias GZ, yang merupakan warga setempat. Tak hanya itu, dia juga mencoret tembok masjid dengan berbagai macam tulisan.

“Jadi ada kejadian pembakaran Al-Qur’an di masjid Baitul Rahman dan coret-coretan, bojoni, bojoni gitu. Polisi juga sudah datang anggotanya,” kata Camat Cikeusal, Iman Saiman, melalui selulernya, Rabu (10/03/2021).

Menurut Iman, YY kerap terlihat berjalan di depan kantor Kecamatan Cikesual, namun tidak memperhatikan kalau dia seorang ODGJ.

Pemerintah Kecamatan meminta masyarakat tidak mudah terpancing dan main hakim sendiri, jika ditemukan kejadian serupa maupun pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat dihimbau segera melapor ke pemerintah atau polisi, agar segera ditangani. Kondisi di Desa Sukaratu sekarang dalam kondisi kondusif.

“Masyarakat dengan kejadian begini jangan main hakim sendiri dan waspada. Kondisi sekarang kondusif,” jelasnya.

**Baca juga: Polsek Mulai Terapkan Restorative Justice

Polisi bersama masyarakat sudah menangkap YY alias GZ tanpa tindakan main hakim sendiri. Kondisi dilokasi kejadian juga terbilang kondusif, masyarakat sudah sadar untuk tidak melakukan tindak kekerasan.

“Saya di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tsk (tersangka) sudah ditangkap,” kata Kapolres Serkab, AKBP Mariono, melalui pesan elektroniknya, Rabu (10/03/2021).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email