oleh

Coreng Nama Pandeglang, Peleton Pemuda Desak Pemkab Tutup Hiburan Malam

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya tempat hiburan malam di kabupaten Pandeglang yang diduga tak berizin mendapatkan sorotan dari peleton Pemuda Pandeglang.

Mereka mendesak Pemkab Pandeglang bersikap tegas supaya menutup tempat hiburan malam agar tidak mencoreng julukan Kabupaten Pandeglang sebagai kota santri.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera menutup tempat hiburan malam yang ada Pandeglang,” kata Ust Doris saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/11/2019).

Para pendemo menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam diduga menyalahi izin, diantaranya Cengkar dan Karisma, di Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran. Srikandi, di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi. Telaga Biru di Kecamatan Labuan dan Karista di Kecamatan Carita.

“Sebab tempat hiburan malam ini memberikan efek negatif terhadap nama Kabupaten Pandeglang,”ujarnya.

**Baca juga: Warga Jiput Pandeglang Geger, Ada Mayat Gantung diri.

Para pendemo juga mendesak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP) Pandeglang bersama Satpol PP untuk segera bertindak dan menutup tempat hiburan tidak berizin tanpa pandang bulu.

“Harusnya Pemerintah Kabupaten harus melakukan penataan tempat hiburan malam dan mengkaji ulang masalah ini dengan serius supaya tidak berdampak pada generasi muda di Pandeglang,”tegas Peserta aksi lainya Ucu Fahmi.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email