oleh

Congkel Jok Motor, Iwan di Ciduk Satlantas Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Iwa Suhwa, 45 tahun, nyaris kehilangan uang yang baru ia tukar dari salah satu bank di Balaraja, Jumat (24/5/2019).

Lantaran uang recehan sebesar Rp7 juta yang terbungkus plastik hitam yang disimpan di bawah jok motor digondol pencuri.

Uang jutaan tersebut sedianya akan dipergunakan untuk keperluan tradisi bagi-bagi ampao saat Idul fitri.

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban baru saja melakukan penukaran uang sebesar Rp 7 juta ke berbagai pecahan di salah satu bank.

Uang itu, kata komarudin, kemudian disimpan korban di boks bawah jok motornya. Saat melintas di Pos Lantas Lampu Merah Balaraja, korban diberhentikan Petugas Lantas karena lampu kendaraannya tidak menyala.

“Saat itu, Korban yang akan ditilang kemudian diperiksa di dalam Pos Lantas sedangkan motornya diparkir di depan Pos Lantas,” kata Komarudin saat Press Rilis di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019).

Komarudin melanjutkan, saat korban diperiksa, ada seorang pria yang tiba-tiba mendekati motor korban. Pria yang kemudian diketahui bernama Iwan (38) itu kemudian mendongkel jok motor korban lalu mengambil uang korban yang dibungkus plastik hitam.

Naas menimpa pelaku, aksi tersangka Iwan dilihat salah satu anggota Satlantas Polresta Tangerang yang sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Lantas.

Anggota pun, kata Komarudin, langsung menghampiri tersangka dan saat dihampiri tersangka terlihat menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

“Anggota pun kemudian membawa tersangka beserta bungkusan plastik hitam yang dibawanya ke dalam Pos Lantas,” terangnya.

**Baca Juga:Tuntut Gaji dan THR, FSPMI Demo PT Aditek Cakrawiyasa Cikupa.

Lanjut Komarudin, saat tersangka dibawa ke dalam Pos Lantas, terlihat mimik tersangka kaget, karana korban mengenali bahwa bungkusan plastik hitam yang dibawa adalah miliknya.

Dan, bahkan tahu detail isi dalam plastik itu pecahan Rp 20.000 Sebanyak 100 lembar, Rp 10.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp 5000 sebanyak 600 lembar, dan pecahan Rp 2000 sebanyak 500 lembar.

Setelah dibuka, isi bungkusan plastik sama dengan yang diterangkan korban yakni uang receh buat lebaran sebesar Rp7 juta. (Bam)

Print Friendly, PDF & Email