oleh

Citra Raya Belum Serahkan Fasos & Fasum ke Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pengembang perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang hingga kini belum menyerahkan aset berupa lahan fasilitas sosial dan umum kepada pemerintah daerah setempat.

Perusahaan developer yang belum menyerahkan aset fasos/ fasum tersebut diantaranya, perumahan Citra raya, Graha Mitra Citra atau PT Sukub, Serdang Asri dan lainnya.

Di perumahan Citra Raya contohnya, hektaran lahan fasos/fasum yang tersebar di kawasan itu satupun tak ada yang diserahkan ke pemkab Tangerang.

Padahal, pemkab Tangerang melalui camat Panongan kerap meminta aset itu secara lisan maupun tertulis.

“Surat teguran sudah sering kami layangkan ke sejumlah pengembang itu. Tapi, surat-surat itu tak direspon,” ungkap Camat Panongan, Hendar Herawan, kepada Kabar6.com, Senin (4/2/2013).

Meski demikian kata Hendar, pihaknya akan tetap mendesak sejumlah pengembang perumahan itu untuk menyerahkan aset fasos/fasum itu ke pemda setempat.

“Saya akan mendorong dinas terkait untuk mengambil alih aset di sejumlah perumahan itu,” tuturnya.

Pengambilalihan aset fasos/fasum ini, menurut Hendar sangat penting. Pasalnya, keberlangsungan pembangunan seperti infrastruktur jalan atau pembangunan lainnya dipastikan akan terhambat, karena lahan atau aset itu masih ditangan pengembang.

“Saat ini, baru beberapa perumahan yang sudah menyerahkan asetnya yakni, Mekar Asri 1 dan 2. Selebihnya, belum diserahkan,” katanya.

Sayangnya, pihak pengembang Perumahan Citra Raya sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait sejumlah fasos-fasum yang belum diserahkan ke pemerintah tersebut.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email