oleh

Citra Raya Akui Belum Serahkan Fasos/Fasum ke Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembang perumahan Citra Raya, mengakui hingga kini belum menyerahkan seluruh lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di kawasan itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Namun, pengembang perumahan elit di wilayah tengah Kabupaten Tangerang ini, menampik tudingan sejumlah pihak terkait penguasaan aset daerah.

“Seluruh Fasos/Fasum itu memang belum kami serahkan. Disebut penguasaan aset itu yang mana?,” ungkap Manajemen Citra Raya,  Fransiscus Yohanes, kepada wartawan Kamis (7/2/2013).

Mengacu pada surat keputusan yang dimiliki Group Ciputra itu, lahan seluas 2700 hektar meliputi wilayah Cikupa, dan Panongan akan dikembangkan menjadi perumahan elit serta kawasan bisnis perdagangan dan jasa.

“Aturannya 40 persen diperuntukan lahan terbuka hijau,” jelas Frans.

Dikatakan Frans, dari keseluruhan luas lahan yang dimiliki tersebut, Citra Raya baru mengembangkan sekitar 600 hektar. Sementara, sisanya belum digunakan, dan kini ada yang digunakan warga sekitar untuk bercocok tanam di lahan tersebut.

Alasan Citra Raya menunda penyerahan Fasos/Fasum itu lanjut Frans, karena pemerintah daerah dinilai belum mampu memelihara aset tersebut.

“Seperti jalan. Apa benar pemkab siap merawatnya. Kami kan bisnis, itu akan berdampak pada layanan,” katanya.

Semisal kata Frans, lahan Fasos/Fasum yang sudah diserahkan ke pemkab, yakni di Perumahan Taman Pesona di Panongan. Saat ini, di lahan itu malah dibangun sekolah swasta yang mana orientasinya bukan untuk sosial, melainkan hanya mengejar profit semata.

“Kalau sudah begitu, lantas siapa yang mengalihfungsikannya. Kan itu jelas-jelas lahan peruntukan kepentingan publik,” ungkapnya.

Ditambahkan Frans, mengenai lahan di Desa Ciakar Kecamatan Panongan, Citra Raya sudah melakukan ruislagh (tukar guling-red) terhadap lahan itu.

Dan, kini urusannya sudah diserahkan ke kepala desa setempat. “Jadi kalau Pak Camat tidak tahu. Itu kami tidak ngerti,” katanya.

Terkait adanya upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa untuk melakukan penyelidikan terhadap lahan milik pemkab yang diduga dikuasai Citra Raya, dirinya sedikitpun tak menghalangi niat para penegak hukum itu.

“Ya silahkan. Toh tidak ada yang kami tutup-tutupi persoalan itu. Kami siap untuk menjelaskannya,” tambahnya.

Diinformasikan, Kejari Tigaraksa mengaku kini pihaknya tengah mengambil langkah untuk mengusut dugaan penguasaan lahan milik Pemkab Tangerang oleh Pengembang Citra Raya.

Kepala Kejari Tigaraksa, Samsuri mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyelidiki easet-aset pemda yang ada di kawasan elit tersebut.

“Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penguasaan lahan secara tidak sah oleh Citra Raya, sedang kami lakukan” ungkap Kajari Samsuri.

Dijelaskan Samsuri, sejumlah aset pemda yang dikuasai Citra Raya tersebut diantaranya, jalan, parit atau selokan dan lahan fasos/fasum lainnya.
Jika dalam penyelidikan ini, Citra Raya terbukti mengusai atau menggunakan aset daerah secara tidak sah, maka Kejari Tigaraksa akan langsung menindak dan memperkarakannya.

“Kami akan meneliti dulu keabsahannya. Kalau memang terbukti ada kerugian negara, kita akan jadikan sebuah perkara. Tapi, sebelum memperkarakan, tentunya kami akan turun dulu ke lokasi,” ujarnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email