Kekhawatiran buruh tersebut cukup beralasan, karena hampir semua perusahaann yang banyak menyerap tenaga kerja di Kota Cilegon merupakan perusahaan yang permodalannya berasal dari penanaman modal asing. Dengan demikian, potensi perekrutan tenaga kerja asing secara besar besaran cukup besar.
Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS), Sanudin, mengungkapkan keresahan para buruh akan keberadaan tenaga kerja asing mulai dipicu isu perekrutan tenaga kuli kasar pada perusahaan semen terbesar di Banten yang berada di Kabupaten Lebak.
“Jujur saja, kami memang khawatir bakal ada serbuan tenaga kerja asing. Apalagi kalau memang benar ada kuli kasar yang sengaja didatangkan dari luar,” kata Sanudin, Selasa (1/9/2015).
Buruh berharap, rekrutmen tenaga kerja asing sebagai kuli kasar tidak terjadi di Kota Baja. Terlebih saat ini banyak buruh pribumi yang menjadi pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan.
“Kami harap pemerintah bisa melindungi kami. Pemerintah harus membuat kebijakan yang dapat melindungi tenaga kerja lokal. Kami mau makan apa, kalau kuli kasar saja harus didatangkan dari luar,” kata Sanudin. ** Baca juga: Pemberlakuan Jasa Parkir Meter di Tangsel Ditolak
Para buruh berharap, pemerintah dapat memperketat pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang mempekerjakan orang asing diperusahaannya. Berdasarkan data dari tim pengawasan orang asing, jumlah tenaga kerja asing di kota cilegon saat ini mencapai 1399 WNA, yang hampir seluruhnya mengajukan izin tinggal untuk kepentingan pekerjaan.(sus)