oleh

Check Point Kembali Aktif, 32 Orang Terjaring Razia

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah membuat sejumlah check point, Petugas gabungan telah menjaring sebanyak 32 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam operasi perdananya, Sabtu (6/2/2021).

“Jadi, dari pagi sampai sekarang jam setengah 11 ini sudah ada 32 pelanggar yang tidak menggunakan kelengkapan seperti masker,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau check point.

Dari 32 pelanggar tersebut, kata Arief, 20 di antaranya bersedia dikenakan sanksi administrasi, sedangkan sisanya menjalani sanksi sosial.

“Mudah-mudahan check point ini menjadi bagian dalam rangka pendisiplinan masyarakat secara maksimal,” katanya.

Arief mengimbau masyarakat Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang dapat menjalani protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin. Kendati dapat menekan kasus Covid-19.

“Kita tahu masih pandemi Covid-19 walaupun berangsur turun tapi kita masih zona merah dan kita perlu kerja sama dengan masyarakat, baik warga Kota Tangerang maupun di luar Kota Tangerang agar protokol kesehatan harus menjadi budaya keseharian,” tandasnya.

**Baca juga: DPRD Dorong Rumah Sakit Bersinergi dalam Pelayanan Kesehatan

Diketahui, check point diterapkan kembali, pada akses keluar masuk masyarakat seperti Jalan Daan Mogot kawasan Batu Ceper, Jalan Gatot Subroto kawasan Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin kawasan Tangerang dan wilayah di Kecamatan Periuk. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email