oleh

Cetak Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Lebak Hanya 5 Menit

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak kini tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan pelat nomor kendaraannya.

Hanya butuh waktu 5 menit, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah bisa didapat masyarakat setelah mengurus dokumennya.

Baur TNKB Samsat Lebak Brigadir Yanyan Yahilastika, mengatakan, cepatnya proses TNKB tersebut, setelah Dirlantas Polda Banten memberikan mesin cetak dan cat kepada Samsat Lebak UPT Bapenda Provinsi Banten.

“Mesin cetak dan cat untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan TNKB,” kata Yanyan, Rabu (8/4/2020).

**Baca juga: Operasi Kalimaya 2020, Polres Lebak Bagikan Masker Gratis.

Dalam sehari, 150 sampai 300 keping TNKB kendaraan roda 2 dan 4 yang dicetak. Yanyan mengatakan, stok material TNKB selalu tersedia karena rutin dikirim Polda Banten mencapai 5 ribu keping per bulan.

“Sudah dari 1 Januari 2020. Bukan hanya TNKB tetapi proses ganti nama atau mutasi dan perpanjangan 5 tahun,” jelasnya.

Faisal salah seorang pemohon, merasakan manfaat mesik tersebut. Pasalnya, ia tidak perlu harus menunggu lama mendapat pelat nomor kendaraannya.

“Cuma beberapa menit, pelat nomor udah selesai,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email