oleh

Cerita Jasrip, Calon Jemaah Haji di Lebak yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini: Senang tapi Sedih

image_pdfimage_print

Kabar6-Jasrip (52) warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, merupakan satu di antara 295 calon jemaah haji di kabupaten tersebut yang akan berangkat ke tanah suci untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19 melanda.

Jasrip merupakan calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2012 bersama istrinya Rukiah. Ia seharusnya berangkat pada tahun 2020, tetapi karena pandemi, impiannya berangkat harus tertunda hingga harus menunggu selama 2 tahun.

“Iya alhamdulillah saya akan bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, sekarang sedang melakukan pembinaan kesehatan, tadinya sudah cukup tapi harus diperiksa ulang,” kata Jasrip saat berbincang dengan Kabar6.com, di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Lebak, Selasa (10/5/2022).

Menjadi salah satu calon jemaah dari ratusan jemaah yang akan berangkat, tentu saja membuat Jasrip amat bergembira. Namun di balik kegembiraan Jasrip justru terselip kesedihan.

Kesedihan itu lantaran Jasrip tak bisa menunaikan ibadah yang kelima dalam rukun Islam tersebut bersama sang istri. Istri Jasrip, Rukiah, meninggal dunia karena sakit kanker rahim yang dideritanya.

“Meninggal bulan November 2021 karena sakit kanker, mungkin kalau berangkat tahun 2020, saya bisa bersama dia ke tanah suci. Tapi sudah takdirnya begini, saya senang bisa berangkat, tapi sedih karena tidak bersama istri yang sudah kami rencanakan,” tutur Jasrip dengan mata berkaca-kaca.

Sebelum meninggal, Rukiah sudah berpesan jika sampai tak bisa berangkat bersama, maka puteranya Muhammad Amin Syahrif (21) yang akan berangkat mendampingi sang suami.

“Dia pesan begitu, dan alhamdulillah bisa digantikan, jadi saya akan pergi sama anak,” ucap Jasrip.

**Baca juga:Lapak Dibongkar, Pemkab Lebak Beri 3 Opsi untuk PKL Jalan Sunan Kalijaga

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lebak, Ahmad Firdaus, mengatakan, 295 calon haji yang akan berangkat tahun ini berdasarkan nomor porsi yang ada di dalam sistem se-Provinsi Banten.

“Jadi misalnya Banten dapat porsi 4 ribuan lebih, nah bukan diatur untuk Lebak sekian untuk daerah lain sekian, bukan begitu. Tapi dilihat begini, ada berapa nih di Lebak lalu secara sistem akan melihat mana saja yang memang tidak memenuhi kriteria karena terkendala umur, lalu ada yang mengundurkan diri,” papar Firdaus.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email