oleh

Cemburu, Wanita di Pondok Aren Lempar Handphone Berbalas Bui

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Pondok Aren menangkap Cindy,21 tahun pelaku penganiayaan seorang wanita yang merupakan teman suaminya. Wanita itu melempar handphone ke wajah korban yang menyebabkan luka dibagian wajahnya.” Pelaku ditangkap di Bogor 17 Mei lalu,” ujar
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Afroni Sugiarto, Kamis 20/5/2020.

Aksi penganiayaan ini berawal dari korban menghadiri pesta pernikahan teman mereka bersama suami pelaku, Anjasmara.

Namun dalam perjalanan Anjas berhenti di depan toko tepatnya Jalan Cipadu raya depan Ruko Dino Asih, Keluraran Jurang Mangu Timur untuk membeli amplop. Ternyata saat itu tersangka sudah membuntutinya.

Saat Anjas membeli amplop tersangka langsung menghampiri korban. “Dan mengatakan kenapa kamu jalan dengan suamiku, kemudian terjadi cecok mulut dan jambak-jambakan rambut dan Anjas datang dan melerainya,” kata Afroni.

**Baca juga: Balapan Liar di Bundaran Alam Sutera Resahkan Pengguna Jalan.

Tak pikir panjang, tersangka langsung melempar handphone ke wajah korban hingga mengalami luka. “Korban dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan empat jahitan,” ujar Afroni.

Tersangka, kata Afroni dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email