oleh

Cemburu Istri Boncengan, Pemuda di Kelapa Dua Dikepruk Helm

image_pdfimage_print

Kabar6-Surya Lesmana tak bisa kendalikan emosi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Fariz Wijaya Prihasti di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu silam.

“Ini bisa terjadi karena latar belakangnya karena cemburu,” ungkap Kasie Pidana Umum Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setia Ali, menjawab pertanyaan kabar6.com, Kamis (16/12/2021).

Awal konstruksi kasus ini, ia jelaskan, Surya cemburu melihat istrinya dibonceng oleh korban. Kemudian tersangka menghentikan laju sepeda motor Fariz.

Angga bilang, karena spontan dan emosi tersangka langsung memukul pelipis korban sebanyak satu kali dan kepala dua kali. Surya kepruk kepala Fariz menggunakan helm.

“Iya si korban ini dikira selingkuh dengan istri tersangka,” jelasnya. Adapun hasil visum et repertum terhadap korban hanya menimbulkan luka-luka lebam.

**Baca juga: Perdana, Kejari Tangsel Gelar Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Angga jelaskan, karena dasar itulah jaksa hanya bertindak sebagai fasilitator untuk proses hentikan penuntutan kasus atau restorative justice. Keinginan damai pun harus dari korban dan tersangka.

“Kemudian jaksa menindak lanjuti dari mulai perintah restorative justice. Syarat terakhir gelar perkara. Kepala Kejari kemudian menerbitkan surat penghentian perkara,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email