oleh

Cemburu, Digugat Cerai Kakek di Lebak Tusuk Istri Siri

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia bernama Bai Sopandi, 62 tahun, warga warga Kampung Tanjung Panto, Desa Muara, Wanasalam, Kabupaten Lebak. Tersangka dilaporkan telah menusuk Nunung, 46 tahun, istrinya lantaran merasa kesal saat digugat cerai oleh korban.

“Diduga ada unsur kecemburuan. Korban yang berstatus istri sempat meminta cerai,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Inspektur Satu Mochamad Nandar, Jumat (21/2/2020).

Ia terangkan, tersangka tega menusuk Nunung sebanyak tiga kali pakai senjata tajam jenis badit yang modelnya menyerupai pisau. Usai mendapat laporan warga, petugas Polsek Cikeusik, Kabupaten Pandeglang langsung memburu Bai.

Nandar bilang, pelaku diamankan di Jalan Raya Kampung Cikareo, Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik. Bai yang tersulut emosi hingga melakukan pelanggaran hukum kini telah dijebloskan ke sel penjara di Polres Pandeglang.

“Diduga penyebabnya pelaku tidak terima diminta cerai oleh korban,” jelasnya.**Baca juga: Pemkab Lebak Melarang Operasional Truk Angkutan Tanah Merah.

Nandar bilang, nyawa korban bisa diselamatkan meski mengalami luka akibat tiga tusukan badit. Nunung telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Cikeusik.(aep)

Print Friendly, PDF & Email