oleh

Cek Posko PPKM, Kapolres Cilegon Blusukkan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kota Cilegon yang masih menerapkan PPKM hingga 22 Februari 2021 mendatang, poskonya di cek oleh Kapolres, AKBP Sigit Haryono.

Sigit blusukkan ke berbagai posko, seperti di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

“Kita blusukkan untuk mengecek posko PPKM, sarana dan prasarananya saat pemberlakukan PPKM,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (13/02/2021).

Dia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bergotong royong memutus mata rantai penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan PPKM.

“Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas,” terangnya.

Pihak kelurahan mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam pemberlakuan PPKM untuk memutus mata rantai penularan corona.

**Baca juga: PPKM Skala Mikro di Cilegon Hingga Tingkat RT

TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) diakui Lurah Kebonsari, Wasikoh, akan terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) ditengah masyarakat dan memantau warganya yang terpapar covid-19.

“Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk pendisiplinan publik agar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” kata Lurah Kebonsari, Wasikoh, Sabtu (13/02/2021).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email