oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, Kecamatan Kosambi Razia Kawasan Dadap Ceng In

image_pdfimage_print

Kabar6-Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang terus melakukan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Kali ini antisipasi dilakukan dengan merazia sejumlah tempat di kawasan Dadap Ceng In, Kecamatan Kosambi yang kerap menjadi tempat keramaian, pada Rabu malam (1/4/2020).

Tisna Hambali Rudani selaku Plt. Camat Kosambi menuturkan, razia yang dilakukan bersama Muspika Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan informasi warga, jika masih ada keramaian di beberapa titik kumpul masyarakat, diantaranya di kawasan Dadap Cheng In.

“Bahwa kegiatan dan imbauan untuk membubarkan kerumunan warga di Kawasan Cheng in Dadap dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang, untuk mengurangi kerumunan warga untuk mencegah transmisi Covid 19 yang saat ini sedang pandemi ditengah masyarakat,” ungkap Tisna.

Tisna melanjutkan, bahwa warga Dadap harus menyadari bahwa sumber penularan virus corona melalui kontak Fisik yang sangat dekat oleh karena kerumunan warga perlu dibubarkan.

Pemerintah membutuhkan kepatuhan rakyat atas himbuan tidak ada kerumunan baik di jalan, cafe, tempat hiburan agar penularan virus corona di Kosambi bisa ditekan serendah rendahnya.

“Kita juga berikan sosialisasi Maklumat dari Kapolri dan Pemerintah serta kami berharap ini bisa dipatuhi oleh masyarakat,” ujar Tisna yang juga Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi segala aturan pemerintah untuk melakukan aktifitas di rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.**Baca juga: Hasil Swab PDP Covid-19 Asal Lebak Negatif.

Dalam kesempatan tersebut, Tisna mengucapan terimakasih kepada pengusaha Mall Grand Dadap, cafe dan tempat Usaha lainnya, untuk tutup sementara usahanya. Dan, apabila kondisi pandemi virus corona sudah hilang semua usaha dan perkumpulan dipersilah seperti biasa.(BL/Hms)

Print Friendly, PDF & Email