oleh

Cegah Korupsi, Perumdam TKR Teken Pakta Integritas dengan Kejagung RI

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, telah meneken pakta integritas dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Upaya tersebut sebagai langkah agar terhindar dari tindak pidana korupsi

Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen Perumdam TKR agar proyek-proyek strategis daerah bidang infrastruktur air bersih bebas korupsi. Ia mengatakan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022 lalu.

“Tugas utama kita adalah bagaimana kita melayani masyarakat melalui penyediaan air bersih. Karenanya kita ingin setiap proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan lancar serta terjaga kualitasnya. Yang terpenting proyek-proyek itu harus bebas dari korupsi,” kata Sofyan dikutip, Selasa (20/9/2022).

Ia menjelaskan penandatanganan pakta integritas ini juga merupakan penguatan komitmen para pemangku kepentingan dalam melaksanakan pencegahan korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

Selain penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah strategis pencegahan korupsi, salah satunya melalui inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Selain untuk meminimalisir perilaku koruptif, inovasi layanan publik berbasis digital juga bertujuan meningkatkan kinerja koorporasi dan peningkatan pelayanan kepada publik.

Terobosan teranyar Perumdam TKR dilakukan pada 25 Mei 2022 dengan meluncurkan aplikasi pengadaan secara elektronik atau dikenal dengan E-procurement. Aplikasi ini diluncurkan di Bandung, Jawa Barat, dengan nama Eproc.perumdamtkr.com.

**Baca juga: Perkiraan Kerugian Pabrik Plastik di Tangerang Kebakaran Rp 50 Miliar

“Dengan diluncurkannya E-procurement, maka Perumdam TKR kini bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara mandiri. Pasalnya, selama ini, pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Perumdam TKR masih menginduk kepada LPSE Kabupaten Tangerang,” katanya.

Kendati demikian, penguatan komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik melalui inovasi dilakukan Perumdam TKR untuk mewujudkan target 58 ribu pelanggan baru pada 2022 ini. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email