oleh

Cegah KKN, Kajati Leonard Inisiasi Penandatanganan Pakta Integritas Bersama DPRD Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menginisiasi kegiatan penandatanganan Pakta Integritas berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi dengan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten.

Kegiatan itu digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada Rabu (15/06/ 2022).

“Penandatanganan Pakta Integritas berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi ini untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ungkap Kajati Leonard, melalui siaran pers yang dikirim ke Redaksi Kabar6.com.

Kajati Leonard, secara khusus mengapresiasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Rencana Aksi sebagai bentuk persamaan visi dan misi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari KKN.

Kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan komitmen bersama antara Kejati Banten dan DPRD Provinsi Banten.

Isi Komitmen Bersama antara lain tekad untuk menjadi Role Model dan Agen Perubahan Antikorupsi kepada Masyarakat, tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD.

“Sedangkan Rencana Aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya Anti Korupsi kepada masyarakat, sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan anggaran APBD, serta pembentukan Tim Pencegahan Korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Kajati Banten juga menekankan bahwa langkah cerdas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten yang pada hari ini bertekad menegaskan komitmen anti KKN berupa ikrar dan deklarasi dalam bentuk Pakta Integritas serta Rencana Aksi merupakan salah satu implementasi pencegahan KKN melalui pendekatan sistem terintegrasi.

**Baca juga:Presiden Direktur PT Krakatau Engineering Diperiksa Kejagung

“Kembali saya tegaskan pentingnya, transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif,” tegasnya.

Dalam menutup sambutannya, Kajati Banten mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan Pakta Integritas dan Rencana Aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten, sambil memberikan kata penutup  “Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan”.

Hadir dalam pelaksanaan tersebut seluruh anggota DPRD Provinsi Banten dan disaksikan PJ. Gubernur Banten Al Muktabar.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email