1

Polsek Pondok Aren Buru Pemuda Mabuk Penganiaya Pacar

Kabar6.com

Kabar6-Imam Supandi, pemuda di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lagi diburu polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Ade Marwah Aulia, 22 tahun.

Pelapor mengalami luka di sejumlah tubuhnya akibat dipukuli oleh Supandi. Kasus penganiayaan itu terjadi pada Jum’at, 7 Juni 2024 lalu di kawasan Pondok Kacang Timur.

“Awalnya dia ngajak jalan terus ketemu temennya jadi nongkrong bareng,” terang Ade, Jum’at (14/6/6/2024).

**Baca Juga:Polres Tangsel Tetapkan Pemilik Tempat Hiburan Malam Terlapor Persetubuhan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Supandi, menurutnya, saat itu ikut pesta minuman keras. Terlapor menitipkan ponsel miliknya kepada Ade. Pelapor lupa ponsel diletakan bangku.

Teman terlapor yang sudah mabok lantas mulai mengganggu Ade. Bukan membela tapi justru Supandi marah dan memukuli korban.

“Saya udah nangis-nangis tapi malah terus dipukulin,” ujar Ade. Melihat perilaku kasar Supandi warga yang melintas coba melerai.

Pelaku semakin marah dan mengancam orang-orangnya yang coba melerai. Ade berusaha kabur naik sepeda motor pengendara yang melintas.

Supandi semakin marah dan menarik Ade hingga terjatuh. Kening, pipi, kepala, tangan hingga dada korban terluka. “Saya udah laporan ke polsek. Pelaku belum ditangkap,” ujar Ade.

Terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian ini. Bambang mengaku masih memburu pelaku.

“Iya sudah buat laporan dan sudah ada visum et repertum nya. Nanti saya update ke penyidik yang tangani. Kabur kemana aja kita akan kejar, Senin kemarin sudah saya tanda tangani sprin kap dan sprin bawa tersangka ini,” tegasnya.(yud)




Polres Tangsel Tetapkan Pemilik Tempat Hiburan Malam Terlapor Persetubuhan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Kabar6-Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah meningkatkan status terlapor berinisial BL. Pria pemilik tempat hiburan itu dilaporkan atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Bahwa terhadap terlapor yaitu BL sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris M Agil Sahril, Kamis (13/6/2024).

Ia memastikan bahwa saat ini BL sedang menjalani proses hukum. “Sudah ditangkap,” tegas Agil.

Diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini selaku pelapor berinisial DPP. Remaja itu laporan ke polisi telah dihamili oleh BL. **Baca Juga: Kompolnas Soroti Polres Tangsel Banyak Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kasus ini dilaporkan ke Mapolres Tangsel sejak 2023 silam. BL mengakui sebagai pengusaha tempat hiburan malam di kawasan Kabupaten Tangerang.

Pria lajang itu cerita bertemu dengan DPP dalam acara pesta yang digelar klub malam di kawasan Blok M. Singkat cerita BL dan DPP dekat intim hingga akhirnya wanita hamil dan menuntut pertanggungjawaban terlapor.

DPP akhirnya melaporkan BL ke polisi berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.

“Saya siap untuk kooperatif dengan polisi selama proses penyidikan, dan siap untuk tes DNA jika diperlukan,” tegas BL kepada kabar6.com pada Kamis, 6 Juni 2024.(yud)




Jelang Idul Kurban, Kiat Merawat Bilah Tetap Awet dan Tajam

Kabar6-Ada perawatan khusus bagi alat sembelih hewan kurban atau bilah agar awet dan tajam. Pisau, golok, kampak dan sejenisnya kurban harus punya kadar kandungan karbon yang tinggi.

Demikian diungkapkan Vijay Ramadan, ahli besi dari Bengkel Pande Besi HM Workshop ditemui kabar6.com di Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan dikutip Kamis (13/6/2024).

“Karena ketajaman bilah tergantung pada kadar karbonnya,” ungkapnya.
Umumnya bilah jika beli di toko baik online ataupun offline itu sebetulnya belum tajam.

**Baca Juga: Lima Tips Ibadah Kurban Sesuai Syariat Islam

Vijay terangkan, baru berupa beffel atau sudut mata di ujungnya. Belum ada ketajaman. Maka perlu mengasah ulang.

Pada saat dipakai untuk pisau sembelih dan jenis lainnya harus siap dengan servening atau stik asah. Atau bisa juga honing yang halus.

“Jadi ada dua jenis, servening dan honing,” terangnya. Servening gunanya untuk mengasah. Mata pisau bisa sudah tumpul atau rolling bisa dihancurkan dengan servening.

“Tapi kalau matanya ngelipet bisa pakai honing diluruskan kembali,” tambahnya. Viyay bilang, untuk setelah menyembelih banyak darah, lemak atau kotoran tanah.

Alangkah baiknya setelah penyembelihan dibersihkan pakai air mengalir serta sabun pencuci piring. Air pakai sabun pencuci piring dilap pakai busa setelah itu dikeringkan.

Kemudian dicek lagi ketajamannya bisa pakai kertas atau rambut. “Kalau di rambut masih nyangkut dalam arti masih ngegigit berarti masih mumpuni untuk penyembelihan,” papar Vijay.

Ia menyampaikan kiat untuk pascapenyembelihan perawatan supaya baja karbon tetap awet, tidak berkarat. Pisau, golok atau kampak mesti dibersihkan dengan sabun, dilap pakai tisu dan didiamkan tanpa masuk sarung .

“Setelah kering kita kasih minyak bilah atau wax yang dibuat dari minyak nabati sehingga teksturnya bisa seperti gel. Lalu dibungkus dengan plastik wrap yang buat makanan,” pesan Vijay.(yud)




Lima Tips Ibadah Kurban Sesuai Syariat Islam

Kabar6.com

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan lima tips penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. Hal ini diatur dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009.

“Pertama hewan kurban harus sempurna, tidak ada penyakit,” kata Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rojak lewat video yang diterima kabar6.com, Kamis (13/6/2024).

Bobot berat hewan ternak kurban, lanjutnya, harus bagus seperti gemuk sesuai yang diharapkan. Kedua, orang yang menyembelih harus beragama Islam dan telah akil baliq. **Baca Juga: Dishub Kabupaten Serang Siap Lancarkan Arus Lalu Lintas Libur Idul Adha

Punya kompetensi menyembelih hewan ternak kurban. Ketiga, standar alat penyembelih. Harus tajam pisau atau goloknya.

“Tidak boleh pakai tulang, kuku atau sebagainya. Sehingga hewan kurban itu tidak merasa tersakiti atau terzalimi,” jelas Rozak.

Menurutnya, sebagian besar ulama berpendapat menyembelih hewan ternak kurban tidak boleh pakai alat mesin.

Keempat, saat sembelih menyebut asma Allah. Kalaupun bisa menghadap arah kiblat.

Kelima standar pengolahan, penyimpanan hingga pendistribusian daging kurban.

“Mudah-mudahan ini menjadi bekal bagi kaum muslimin dan muslimat yang akan beribadah kurban. Sehingga ibadah kita diterima menurut syariat Islam,” ujar Rojak.(yud)




Kasur Hotel BSD Kebakaran Gegerkan Penghuni Ruko Golden Madrid

Kabar6-Kebakaran kembali melanda hotel di Kota Tangerang Selatan. Peristiwa siang tadi terjadi di Hotel BSD, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.

“Yang kebakar kasur,” ungkap Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Muhadi saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (12/6/2024).

**Baca Juga:Abaikan Proteksi Kebakaran, Ini Sanksi Hotel All Nite & Day di Alam Sutera

Dijelaskan, pihaknya dapat laporan dari Ibu Euis, pegawai Hotel BSD yang melihat kepulan asap putih pekat. Kepulan asap membuat panik warga di area Ruko Golden Madrid.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran (branweer), lanjut Hadi, langsung menuju lokasi Hotel BSD yang berada di Blok D08-10.

“Informasinya penyewa kamar sudah keluar,” terangnya. Obyek yang terbakar di lantai 4 kamar 408.

Adapun luas kamar yang terbakar ada 7 yang setiap ruangan seluas 2X3 meter. “Ada empat orang yang selamat,” ujar Hadi.(yud)

 




Abaikan Proteksi Kebakaran, Ini Sanksi Hotel All Nite & Day di Alam Sutera

Kabar6-Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Tangerang Selatan sudah tiga kali surati Hotel All Nite & Day di Alam Sutera, Kecamatan Serpong. Meski demikian pengelola gedung tetap menutup akses pemeriksaan alat proteksi kebakaran.

Ketidakpatuhan pun berujung fatal. Tiga pekerja tewas saat terjadi kebakaran pada Sabtu kemarin. Enam orang terjebak di dalam lift kekurangan oksigen dan menghirup asap pekat.

“Tapi karena kesengajaan tidak mustahil kita berikan surat peringatan keras,” ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada kabar6.com di gedung DPRD setempat, Selasa (11/6/2024). **Baca Juga: Hotel All Nite & Day di Alam Sutera Tidak Punya Standar Tangani Kebakaran

Ia jelaskan, laporan dinas ketenagakerjaan diduga manajemen hotel tersebut tidak melakukan pelatihan penanganan kebakaran kepada karyawannya. Tindakan pemerintah daerah akan panggil managemen Hotel All Nite & Day.

“Untuk dievaluasi kemudian ditinjau perizinannya dan komitmennya seperti apa ke depannya,” jelas Benyamin.

Menurutnya, saat mengajukan izin mendirikan bangunan itu ada persyaratan laik fungsi. Salah satunya soal laat pemadam kebakaran terpenuhinya.

Kemudian ada pelatihan yang belum dipenuhi oleh pengelola hotel. “Ini akan dievaluasi bagi kita untuk gedung pencakar langit yang lainnya di Tangsel,” tegas Benyamin.

Agar tidak terulang lagi kedepannya kejadian seperti ini?. Melalui organisasi Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia, Benyamin akan kumpulkan para pengelola managemen hotel.

“Nanti kita akan brieffing langkah-langkah yang harus mereka lakukan. Jadi perizinannya, soal damkarnya, dan laik fungsi lainnya. Kita akan lihat juga bpjs tenaga kerjanya terpenuhi atau tidak,” ujarnya.

Bagi tidak punya proteksi pemadam kebakaran?. “Kita akan lihat seperti apa jenis pelanggarannya, kalau umpamanya ketidaksengajaan mungkin kita minta untuk mereka membangun komitmen,” tambah Benyamin.

Diketahui, sekitar 15 persen area lantai 6 Hotel All Nite & Day di Alam Sutera kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.(yud)




Apsari Dewi Dilantik Jadi Kepala Kejari Tangsel yang Baru

Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahd melantik dan mengambil sumpah jabatan Apsari Dewi. Apsari telah resmi ditunjuk sebagai kepala kejaksaan negeri Tangerang Selatan (Tangsel).

“Mutasi dan rotasi alih jabatan dilakukan agar kejaksaan tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap, guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks,” ungkap Didik di Serang, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, rotasi dan mutasi hal yang biasa untuk penyegaran organisasi. Tujuannya untuk dapat mengembalikan situasi kerja dan memotivasi seluruh jajaran bangkit dan kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum.

**Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi Kepala Kejaksaan Tinggi dan Lantik Jampidum Baru

“Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas, beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta menjaga amanah dan menjaga nama baik kejaksaan sebagaimana pesan Jaksa Agung RI,” pesan Didik.

Ia berharap, kepada Apsari Dewi dapat menjaga integritas moral sebagai standar kewajiban yang harus dimiliki oleh Korps Adhyaksa dimanapun berada.

Selain itu, lanjut Didik, amanah yang diberikan tersebut dapat dijadikannya sebagai menjaga netralitas kejaksaan dalam kontestasi politik yang akan datang.

“Saya sampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang mendapat promosi atas pengabdiannya serta kerja sama yang baik selamat bertugas dalam upaya membangun kepercayaan publik,” pesan Didik.

Diketahui, Apsari Dewi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Umum dan Pimpinan Kejaksaan Agung RI. Kini ia resmi menggantikan Silpa Rosalina yang mendapatkan promosi duduki posisi baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau.(yud)

 




Pas Kebakaran Masuk Lift, Kadis Damkar Tangsel: Haram Hukumnya

Kabar6-Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Dohiri menegaskan, bahwa saat terjadi kebakaran siapapun tidak boleh masuk lift. Sebab saluran lift terkoneksi dengan aliran listrik.

“Pas kebakaran ada orang masuk lift. Haram hukumnya,” ungkapnya ditemui kabar6.com di kantor Kecamatan Setu, Selasa (11/6/2024).

Adam, sapaan akrab Ahmad Dohiri mengatakan, saat kebakaran otomatis seluruh aliran listrik padam. Termasuk saluran lift.

**Baca Juga: Hotel All Nite & Day di Alam Sutera Tidak Punya Standar Tangani Kebakaran

Ia menilai kesalahan fatal telah terjadi saat kebakaran melanda Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel. Tiga orang pekerja tewas saat kebakaran masuk lift.

“Maka akan terkunci. Kejadian meninggalnya itu karena terkunci di lift,” katanya. Adam pastikan jika pegawai hotel tidak masuk lift maka tak bakal timbul korban jiwa.

Ia menyesalkan pengelola hotel hanya punya alat pemadam api ringan (aparat). Hotel All Nite & Day tidak punya hidran, alarm dan springkel untuk pencegahan dini bahaya kebakaran.

Adam memaparkan, di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Manajemen Pencegahan Kebakaran, kewajiban pemilik gedung atau pengelola memiliki sistem proteksi. “Dan sistem proteksi berfungsi, jangan cuma ada. Tapi enggak berfungsi,” tegasnya.

Maka di situlah pentingnya pengujian sistem proteksi kebakaran secara berkala. Pengujian untuk memastikan alat itu berfungsi atau tidak serta demi keselamatan seluruh orang yang ada di dalam gedung.

Kedua, lanjut Adam, kewajiban pengelola gedung setiap tahun minimal ada edukasi dan simulasi mengenai bahaya kebakaran. Dibentuk Manajemen Kebakaran dan Keselamatan Gedung (MKKG).

Edukasi dan simulasi memprakterkan kalau terjadi kebakaran dimana evakuasi dan titik kumpulnya. Lalu bagaimana yang boleh, mana yang tidak.

Adam pastikan hal tersebut diabaikan oleh pengelola gedung Hotel All Nite & Day di Alam Sutera. “Kenapa itu terjadi, karena mereka tidak pernah welcome kepada kita,” tegasnya.

Diketahui, Hotel All Nite & Day di Alam Sutera kebakaran pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 15.40 WIB kemarin. Sumber penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting panel di lantai 6.(yud)




Kota Tangerang Sudah Raih 100 Medali di POPDA XI Banten

Kabar6-Kota Tangerang memuncaki klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten dengan total raihan 100 medali hingga Senin (10/6) pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang di Tangerang  mengatakan para atlet diharap dapat terus menjaga semangat dalam mempertahankan posisi klasemen di urutan pertama.

Apalagi para atlet di seluruh cabang olahraga terus memberikan permainan yang terbaik dan diikuti dengan hasil perolehan medali yang luar biasa.

**Baca Juga:Relawan KOTANG Dukung Kaesang Maju di Pilkada Kota Tangerang

“Ini masih perolehan sementara, semoga Kota Tangerang dapat menjaga posisi hingga POPDA XI Banten berakhir, dengan kemenangan juara umum. Karena memang, sepanjang sejarah Kota Tangerang belum pernah juara umum pada POPDA Banten,” katanya dilansir Antara, Selasa (11/6/2024).

Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada atlet yang bertanding sehingga mampu meraih medali dengan hasil terbaiknya.

“Ayo dukung terus atlet Kota Tangerang, kita kawal gelaran POPDA XI Banten di Kota Tangerang sampai akhir. Sehingga, Kota Tangerang sukses jadi juara, sukses penyelenggarannya dan sukses administrasinya,” katanya.

Sementara itu perolehan medali yang diraih Kota Tangerang saat ini adalah 47 medali emas, 27 medali perak dan 26 medali perunggu.

Posisi Kota Tangerang diikuti kontingen Kota Tangerang Selatan dengan 83 medali. Lalu posisi ketiga ada Kabupaten Tangerang dengan 52 medali. Sedangkan di posisi keempat ada Kabupaten Lebak dengan 50 medali serta di posisi kelima ada Kota Cilegon dengan 43 medali

Perlu diketahui POPDA XI Banten berlangsung di Kota Tangerang sebagai tuan rumah. Ada 25 cabang olahraga yang tersaji dalam 26 venue yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Sebanyak 2.089 atlet, 263 pelatih, 177 asisten pelatih, 89 manager serta 75 official dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Banten terlibat dalam ajang ini.(red)




Hotel All Nite & Day di Alam Sutera Tidak Punya Standar Tangani Kebakaran

Kabar6-Bangunan gedung Hotel All Nite & Day di Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, kondisinya sangat berbahaya. Kebakaran yang terjadi di lantai 6 pada Sabtu kemarin telah merenggut nyawa tiga orang pekerja.

“Saya dapat laporan di lapangan ternyata hotel ini satu, tidak memenuhi standar proteksi kebakaran,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri ditemui kabar6.com di kantor Kecamatan Setu, Selasa (11/6/2024).

Dijelaskan, hasil pengecekan memang tidak ada hidran, alarm dan springkel. Mestinya setiap bangunan gedung empat lantai keatas minimal punya hidran. **Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Sebut Hotel All Nite Day di Alam Sutera Tidak Berempati

Kemudian ada springkel di ruangan-ruangan itu yang tersambung ke hidran. Lalu kemudian ada kebakaran tinggal pencet maka bunyi alarm terdengar.

“Nah itu tidak memenuhi standar kok beroperasi,” ungkap Adam, sapaan Ahmad Dohiri di sela acara ‘Pembinaan Redkar se-Kota Tangsel’.

Ia mengaku pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada pengelola hotel tersebut. Pertama pada 2022 lalu, pengelola Hotel All Nite & Day beralasan sedang renovasi gedung.

Adam bilang, periode Januari dan Juni 2023 lalu dinas pemadam kebakaran Kota Tangsel kembali bersurat. Pengelola gedung pun berdalil hal yang sama.

“Kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi. Masih tidak welcome,” ujarnya saat acara,” ujarnya.

Hingga hari ini pihak Hotel All Nite & Day di Alam Sutera belum bersedia memberikan keterangan soal kebakaran yang menewaskan tiga orang pekerja. Wartawan pun dilarang masuk area hotel.(yud)