1

Pedagang Pasar Serpong Curhat ke Ical

Kabar6-Pemerintah pusat dan daerah memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan masalah pasar tradisional. Seperti hal yang disampaikan para pedagang pasar Serpong kepada calon Presiden 2014 sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Ketua pengurus pasar dan pedagang kaki lima pasar Serpong, Edi Karjan, menyampaikan keluh kesahnya ke Aburizal Bakrie. Diantaranya terkait dengan pembinaan kepada pedagang karena mereka ingin menjadi profesional.

“Persaingan usaha sekarang bukan lagi dengan pedagang melainkan dengan minimarket. Mereka menjual produk
dibawah harga. Kita harapkan pemerintah daerah bisa buat Perda untuk pembatasan minimarket,” harap Edi, Minggu (16/9/2012).

Problematika yang hingga kini terus dihadapi para pedagang kecil, lanjut Edi, terkait tentang keterbatasan permodalan. “Modal yang kita miliki pas-pasan karena kalah dengan pasar minimarket dan modern,” ujar Edi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Aburizal Bakrie atau Ical sapaan akrabnya, memaparkan, banyaknya minimarket saat ini tak bisa dipungkiri. Oleh karena itu, Ical berharap penataan tempat agar segera dilakukan pemerintah daerah setempat dan membatasi jumlah.

Namun, Ical kembali mengingatkan kepada para pedagang tentang mengapa saat ini masyarakat selaku konsumen lebih memilih berbelanja ke minimarket dan pasar modern.

“Karena minimarket dan pasar nyaman. Makanya pasar disini harus dibuat nyaman, bersih dan menarik. Pedagang ramah dan jangan dilupakan keamanan,” pesan Ical

Apalagi, lanjut Ical, keberadaan PKL seringkali mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan umum. PKL kerap menggunakan sarana umum berupa trotoar dan bahu jalan sebagai lapak dagangan.

“Yang punya hak hidup bukan hanya pedagang kaki lima, toko dan masyarakat juga punya. Toko sudah membayar mahal dan mereka juga tidak ingin rugi,” papar Ical.

Ical juga mendorong agar pemerintah daerah setempat mau mengucurkan bantuan permodalan kepada para pedagang. Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah dipopulerkannya sejak tahun 2008 lalu.

“Tidak boleh mempersulit pedagang selama bantuan modal dibawah Rp 20 juta per pedagang,” jelasnya.(yud)

 




UU KIP Sering Membuat Pemerintah Dilematis

Kabar6-Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menyatakan payung hukum Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik seringkali memusingkan para penyelenggara negara. Hal ini menurutnya perlu segera disikapi agar pelayanan masyarakat dapat terus berjalan seimbang.

Demikian disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi komisariat wilayah (Rakorkomwil) III Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Serpong, kemarin. “Seringkali yang meminta data atas nama pribadi,” ujar Atut.

Pada regulasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, ditegaskan bahwa penyelenggara diwajibkan untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Begitu pun sebaliknya, masyarakat dapat mengakses dan mengetahui.

Namun, menurut Atut ditengah padatnya rutinitias kerja pegawai pemerintahan dalam menjalani program dan pelayanan masyarakat. Tuntutan masyarakat begitu deras tanpa memikirkan tidak bisa begitu saja meminta informasi dalam waktu cepat.

Padahal, terang Atut, didalam pasal 17 ditegaskan bahwa dokumen yang menyangkut rahasia negara tidak bisa serta-merta diberikan begitu saja kepada masyarakat. Hal inilah yang kerap menjadi masalah dan sengketa hukum antara pemerintah dengan masyarakat di Banten.

“Kalau saya melantik pejabat ada poin yang menekankan untuk larangan memberikan informasi rahasia negara. Kalau sudah begini siapa yang salah,” terang Atut.

“Pernah hanya karena terlambat beberapa waktu saja. Akhirnya proses hukum harus berjalan,” tambahnya menceritakan pengalaman yang telah dialami birokrasi didaerah yang dipimpinnya.

Rakorkomwil II ini, lanjut Atut, sangat memiliki nilai strategis bagi para pimpinan daerah untuk membuat sebuah rumusan dan inisiasi terkait dampak diberlakukannya UU KIP. Selain pada kesempatan tersebut juga membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

“Dengan mendorong adanya revisi kepada pemerintah ditingkat pusat diharapkan dapat menciptakan keserasian,” pesan Atut. (yud)




Beraksi di Hotel Grand Zuri Serpong, Pencuri Sholat Ditangkap

Kabar6-Empat pelaku pencurian bermodus pura-pura sholat di Mushollah Hotel Grand Zuri-Serpong, berhasil diringkus jajaran petugas Polsek Serpong.

Para pelaku adalah, Yadhi Riadhy (49), warga Jalan Pinang, IV/19, Bogor. Heri Purnomo (43), Kebon Baru No 9 Tebet Jakarta Selatan. Deni Saputra (31), Sekt 1-6, BSD, Serpong dan Djunaedi (45), Blok Kopeng Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com menyebutkan, aksi kawanan pelaku ini terungkap pada Jumat (14/9/2012) petang, persisnya saat ummat muslim tengah melaksanakan shalat magrib berjemaah di Mushollah Hotel Grand Zuri-Serpong.

Sebagaimana jemaah lainnya, kawanan pelakupun ikut melaksanakan shlat berjemaah.  Namun, saat sholat tengah berlangsung, kawanan ini mendadak menghentikan sholat dan langsung meninggalkan lokasi sambil membawa serta sejumlah barang milik jemaah lainnya yang diletakkan di musholla tersebut.

Beruntung, aksi jahat para pelaku sempat terlihat oleh Rizki, karyawan Hotel, yang langsung merespon dengan menghubungi petugas patroli dari Polsek Serpong.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak menuju lokasi. Dua pelaku, masing-masing Yadhi Riadhy dan Heri Purnomo, berhasil diringkus saat hendak meninggalkan Hotel Grand Zuri. Sedangkan dua pelaku lainnya yang sempat kabur,  Deni Saputra dan Djunaedi akhirnya berhasil diringkus di Giant BSD.

Dihadapan polisi, komplotan ini mengaku sudah 4 tahun beraksi diwilayah Jabodetabek, dengan modus berpura-pura sholat. “Saat ini, kami masih berupaya mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Nico A. Setiawan, Sabtu (15/9/2012).

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, dari tangan para tersangka pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 buah tas hitam berisi laptop merk Dell, 1 buah tas berisi Infokus, 1 buah tas hitam berisi HP ?????blackberri 9000,  1 mobil honda jazz dan 1 mobil toyota avansa.(roel/tom migran)




Motor Dipepet, Penjahat Todong Wartawan Media Indonesia

Kabar6-Aksi para komplotan penjahat pencurian kendaraan sudah semakin keterlaluan. Mirisnya lagi, aparat kepolisian selaku pelindung masyarakat selalu berdalih dengan seribu alasan atas maraknya tindak kejahatan.

Kali ini peristiwa tersebut menimpa Agus Tri Wibowo,42, wartawan Media Indonesia di jalan Haji Basir, kelurahan Pondok Kacang Barat, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa ini terjadi dini hari kemarin. Ketika itu Agus dengan mengendarai sepeda motor baru saja pulang dari tempatnya bekerja di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menuju ke rumahnya di wilayah Pondok Kacang.

“Sampai di jalan Haji Basir saya dipepet empat orang yang mengendarai sepeda motor. Akibatnya saya terjatuh,” kata Agus, saat dihubungi wartawan, Sabtu, (15/9/2012).

Meski demikian, terang pria yang kini menduduki posisi sebagai Redaktur tersebut, mencoba berusaha bangkit. Agus ingin mempertahankan sepeda motor Honda vario125 CBS, B 6058 WHG yang baru satu bulan lalu di kreditnya.

Akibat diancam akan ditembak oleh salah satu pelaku yang mengacungkan senjata api, Agus tak berdaya. Meski sepeda motor yang baru dimilikinya di bawa kabur oleh kawanan perampok. Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB.

“Dan saya tidak tau dari mana datangnya arah pelaku. Mereka langsung memepet dan mengancam akan menembak bila melawan,” paparnya.

Sementara dihubungi terpisah, Kapolsek Metro Pondok Aren, Komisaris Parmono, mengaku belum tahu kejadian itu. Namun demikian ia berjanji akan melakukan penyelidikan. “Sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari anak buah saya,” kata dia.

Terkait maraknya modus perampasan sepeda motor dengan cara memepet dan mengancam akan melukai atau membunuh korbannya, Kapolsek mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan kapan komplotan penjahat itu akan beraksi.

Namun demikian, pihaknya tetap berupaya meningkatkan keamanan di wilayahnya dengan maksimal.
Meningkatnya perampasan dan pencurian sepeda motor di wilayahnya, Kapolsek mengatakan, untuk Pondok Aren tingkat kerawanannya tidak seberapa di banding daerah lainnya di Kabupaten Tangerang. (yud)

 




Ditinggal Fitnes, Toyota Yaris Raib dari Parkiran Lottemart

Kabar6-Panik bukan kepalang. Itulah yang dirasakan Ani Wartini (42), begitu menyadari mobil Toyota Yaris B 8879 OC Warna Silver miliknya raib dari area parkir Lottemart Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang selatan (Tangsel), Jumat (14/9/2012).

Parahnya lagi, didalam mobil yang hilang itu juga tertinggal Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku tabungan dari tiga bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta Kartu Kredit ikut terbawa didalam mobil.

“Pokoknya semua kartu ATM, dompet dan surat-surat berharga lain, termasuk kartu parkir ikut terbawa,” ujar wanita paruh baya yang tinggal di kompleks Kucica, Blok JH 9, No 4, Pondok Aren, Tangsel itu lagi.

Menurut Ani, peristiwa hilangnya mobil kesayangan itu bermula ketika pagi  itu dia datang ke Lottemart untuk berolahraga di Slebrity Fitnes, yang beroperasi di lantai 3 Lottemart.

Mungkin karena datang agak tergesa, Anipun tanpa sengaja menjadi alpa meninggalkan karcis parkir berikut aneka barang berharga lain didalam mobil.

Tapi sayang, begitu Ani selesai fitnes dan kembali ke areal parkir, ternyata mobil sudah tidak ada ditempatnya. “Saat saya selesai, mobil sudah tidak ada,” katanya panik.

Rendi, salah satu pegawai dari pihak pengelola parkir di Lottemart saat dikonfirmasi kabar6.com, menolak untuk memberikan klarifikasi. “Maaf, silahkan tanya kepada keamanan atau langsung ke polsek saja,” ujar Rendi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Taryono saat dihubungi kabar6.com membenarkan adanya laporan atas peristiwa itu.

“Ya benar ada laporan kehilangan mobil Toyota Yaris B 8879 OC di area parkir Lottemart. Saat ini, kasusnya sedang kami selidiki lebih lanjut,” ujar Taryono singkat.(Turnya)

 




Pembunuh Ade Setiawan Ditangkap Polda Metro Jaya

Kabar6-Satu dari dua pembunuh dan perampok Ade Setiawan (18), remaja putus sekolah yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Poncol, RT 07/04, Tegal Rotan, Ciputat, tak jauh dari pintu masuk tol Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (6/9/2012) lalu, akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Bahrudin alias Udin ditangkap di rumahnya dikawasan Peninggilan Utara, Jakarta Barat. Sementara, satu pelaku lainnya hingga kini masih terus diburu petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, membenarkan adanya penangkapan hal itu, Jumat (14/9/2012). “Benar, salah satu pelaku sudah kami tangkap. satu lainnya masih kami buru,” ungkapnya.

Menurut Rikwanto, penangkapan Udin dilakukan berdasarkan telpon cellular korban yang berhasil dilacak pihak kepolisian.”Kita berhasil untuk melakukan pelacakan melalui cellular  yang dipegang oleh Udin,” ujarnya.

Ya, Ade Setiawan (18), warga Kampung Pondok Belimbing, RT 03/04, Kelurahan Jurang Mangu Barat, ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Poncol, RT 07/04, Tegal Rotan, Ciputat, tak jauh dari pintu masuk tol Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (6/9/2012) lalu.

saat jenazah anak ke 4 dari 5 bersaudara pasangan Poniman (45) dan Juminah (40) ini ditemukan, seluruh barang berharga yang dibawanya, seperti uang Rp. 1,8 juta, 3 buah hand phone serta sepeda motor Yamaha Vino B 6785 GO juga ikut raib.(turnya)




Walikota di Indonesia Sering Tersandung Masalah Tanah

Kabar6-Masalah pertanahan tengah mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Menyusul terus meningkatkan roda pembangunan infrastruktur diberbagai daerah, tapi pucuk pimpinan kerap tersandung masalah hukum.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif APEKSI, Sarimun Hadi Saputra, saat pembukaan Rakorkomwil III, di Serpong, Jum’at, 14 September 2012. “Isu ini sangat strategis yang bisa menghambat tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.

Terkait tentang, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Menurut Sarimun, kerap menjadi kendala bagi para Walikota se-Indonesia didalam memimpin roda pemerintahan.

Ditingkat pusat, kata Sarimun, pada 18 Oktober mendatang di Kota Bandar Lampung telah merencanakan akan mengadakan rapat kerja teknis.

Kesempatan ini dimanfaatkan untuk membahas dampak dari Perpres tersebut terhadap tugas-tugas pemerintahan.

“Termasuk yang berkaitan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Semua kepala daerah dapat mengajukan kebijakan yang bisa di inisiasi. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” katanya.

Seluruh kepala daerah, kata Sarimun, pernah mengajukan langsung kepada wakil rakyat ditingkat pusat untuk bisa merevisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan.

Pengajuan tersebut ditempuh agar pemerintah daerah diseluruh Indonesia memiliki dasar hukum khusus dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebab di era reformasi sekarang ini penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, lanjut Sarimun, telah jauh berbeda menuju desentralisasi. Tuntutan masyarakat pada pelayanan publik semakin tinggi.

Revisi payung hukum tentang penyelenggaraan pemerintahan diharapkan mampu memberikan keluwesan bagi setiap daerah.

Oleh karena itu, Sarimun memaparkan, perlu ada paradigma baru dan harus mengikuti irama yang diinginkan masyarakat.

“Pemerintah daerah bisa lebih lincah dalam membuat inovasi dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Tapi seringkali setelah masa baktinya selesai ada masalah hukum,” papar pria yang juga menjabat Sekretaris APEKSI ini.(yud)




Gara-gara Uang Jajan, Pipit Panjat Tiang Listrik Tegangan Listrik

Kabar6-Gara-gara tidak diberi uang untuk jajan, seorang bocah perempuan nekat memanjat tiang listrik dan bergelantungan pada kabel tegangan tinggi, Jum’at (14/9/2012). 

Aksi nekat itu dilakoni Pipit (11), bocah warga Gang Nurul Huda I, RT 02/015, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Beruntung petugas PLN bertindak cepat memadamkan arus listrik. Hingga, kemungkinan Pipit tersengat listrik tegangan tinggi bisa dihindari.

Namun demikian, ulah nyeleneh Pipit itu sempat membuat warga sekitar heboh. Bahkan, banyaknya warga yang menonton aksi Pipit membuat arus lalu lintas disekitar lokasi mengalami kemacetan hingga 1 kilo meter.

“Setelah hampir satu jam dibujuk, barulah Pipit mau turun dari tiang listrik yang dipanjatnya. Ternyata, dia ngambek gara-gara tidak diberi uang jajan,” ujar Hj. Latifah (52), Ketua RW setempat.

Sementara, Muhammad Yogansa (13), bocah warga sekitar mengatakan sudah sering melihat aksi aneh Pipit tersebut. “ini yang ketigakalinya. Pipit juga pernah memanjat menara Radio Ciputat, hingga menaiki kubah mesjid,” kata Yogansa.

Uniknya, warga sekitar kiranya tidak cukup mengenal orang tua Pipit. Warga hanya mengetahui bahwa Pipit adalah anak dari pekerja bangunan yang tinggal dikawasan itu.

“Setahu saya, Pipit itu mengalami gangguan jiwa. Bahkan sudah beberapa kali diobati, tapi sampai sekarang penyakitnya tak kunjung membaik,” Ujar Yogansa lagi.(turnya)




Tangsel Lebarkan Sayap dalam Program Posdaya

Kabar6-Jumlah program pos pemberdayaan keluarga (Posdaya) di Kota Tangerang Selatan bertambah. Tak hanya itu, lembaga pendidikan perguruan tinggi yang dilibatkan juga lebih dari satu.

“Baru didirikan sudah ada 27 Posdaya dan sekarang jumlahnya ditambah ke 54 kelurahan/desa,” ungkap Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, dalam pencanangan Posdaya di Puspiptek, Jum’at (14/9/2012).

Posdaya merupakan forum silaturahmi, advokasi, komunikasi, informasi serta edukasi yang sekaligus menjadi wadah organisasi kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga terpadu.

Seperti diberitakan Kabar6.com sebelumnya, sebanyak 270 mahasiswa-mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cirendeu, kecamatan Ciputat Timur, mengikuti program pembangunan masyarakat melalui  Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).

Selama satu bulan kedepan, mereka akan menjalani kegiatan di 27 kelurahan.

Airin merasa yakin bila warganya memiliki komitmen kuat. Maka peningkatan taraf hidup masyarakat diberbagai aspek melalui Posdaya dapat berhasil. Oleh karena itu, minimal satu Posdaya harus ada di kelurahan/desa.

Ini merupakan hal yang baik karena Posdaya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat. Dia berharap, pihak swasta yang ada mau memberikan Coorporate Social Responbility (CSR) ke program Posdaya. Sebab, hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bahkan kalau bisa lebih dari 5 persen CSR yang diberikan untuk kita,” harapnya.

Ditempat yang sama, Rektor UMJ, Masyitoh, menjelaskan, dalam KKN ini ada di pengabdian masyarakat. Setelah
ditawarkan untuk bergabung dalam program Posdaya, dirinya tak ingin meninggalkan kesempatan tersebut.

“Bekerjasama dengan perguruan tinggi ini sangat strategis dalam program Posdaya seperti ini,” terang Masyitoh.

Ia juga memberikan apresiasi setelah pihaknya dilibatkan dalam Posdaya.

“Terima kasih yang setulus-tulusnya karena telah mendapatkan sambutan yang baik dan kekeluargaan dari masyarakat yang menjadi lokasi wilayah KKN mahasiswa,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Masyitoh di lembaga yang dipimpinnya terdapat 12 ribu mahasiswa.
Sementara mahasiswa baru ada 2700 orang.

“Tentunya kami menurunkan mahasiswa yang akan kembali KKN,” papar Masyitoh. (yud)




Bobol ATM Majikan, Kuli Bangunan Ditangkap

Kabar6-Kejahatan Nasrun (40) berakhir sudah. Kuli bangunan asal Cilacap, Jawa Tengah ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah aksinya menggondol uang majikannya dengan cara membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terungkap.

Dalam gelar perkara kasus itu, Jumat (14/9/2012), diketahui bahwa Nasrun berhasil membobol ATM majikannya dan menggasak uang sebesar Rp. 13 juta.

Oleh Nasrun, uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar tagihan kreditr sepeda motor dan sisanya digunakan untuk membayar hutang.

Kapolsek Ciputat Kompol alip yang ahdir langsung dalam gelar perkara itu mengatakan, pengusutan kasus itu dilakukan mengacu pada laporan kehilangan uang dari ATM yang dilayangkan oleh Dini Ratna Sari, warga Jalan Nangka, RT 04/10, Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada akhir bulan Agustus.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan melalui CCTV Bank Mandiri, diketahui tersangka mengambil uang tunai melalui mesin ATM tidak jauh dari rumah korban,” ujar Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV itulah, kata Kapolsek, pihaknya kemudian langsung bergerak meringkus tersangka dirumah majikannya. “Kami tangkap tersangka di rumah majikannya,” ujarnya.

Sementara, Nasrun sendiri mengakui  telah mengambil uang sang majikan itu untuk bayar motor dan sisanya buat bayar utang. “Rencananya uang itu mau saya kembalikan. Karena merasa tidak enak dengan korban yang sudah menganggapnya seperti saudara sendiri,” ujar Nasrun kepada kabar6.com.

Tapi, sebelum melaksanakan niatnya, Nasrun terlebih dahulu telah dijemput paksa oleh polisi. “ATM itu saya ambil pada saat korban sedang tertidur dikamarnya,” ujarnya penuh sesal.

Sementara, barang bukti berupa uang tunai hasil curian sebesar Rp.4.392.000, satu buah kartu ATM dan satu lembar bukti struk penarikan ATM diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun.(turnya)