1

Hingga Lusa, Cuaca di Wilayah Banten Cerah Berawan

Kabar6-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melansir informasi kepada publik bahwa intesitas curah hujan terus meningkat telah berkurang. Kondisi cuaca hingga besok telah diprediksi akan cerah. Alhasil, warga bisa menanggalkan mantel dan payung, pun tak perlu khawatir terjadi banjir.

 

Berdasarkan keterangan resmi yang tersiar, kondisi cuaca di semua wilayah Provinsi Banten diprediksi berawan. Suhu terdeteksi di kisaran 24-34 persen dengan kelembaban rata-rata antara 54-95 persen.

 

“Kecepatan angin mulai 12-16 kilometer per jam,” terang Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah II Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada kabar6.com, Minggu (22/2/2015).

 

Melalui keterangan resmi yang dilayangkan lewat surat elektronik ada perbedaan arah mata angin. Pada wilayah di Banten seperti Pandeglang, Rangkas Bitung, Tigaraksa, Serang dan Tangerang arah angin dari Barat Laut.

 

Sementara di sekitar lokasi lainnya arah angin berhembus dari bagian Barat. Ramalan cuaca ini akan berlaku hingga pukul 07.00 WIB lusa. ** Baca juga: Besok, MTQ ke 45 Tingkat Kabupaten Tangerang Dimulai

 

“Prakiraan cuaca Jabodetabek, untuk wilayah Tangerang pada pagi dan malam hari berawan. Sementara siang hari berawan disertai hujan ringan,” tambahnya.

 

Segelintir masyarakat kerap mempercayai hubungan antara perayaan Imlek dan curah hujan ada nilai magisnya yang saling berkaitan. Sedangkan warga lainnya menganggap hal itu hanya mitos.(yud)




Wah, Jhony Wantah Somasi Ketua RT Villa Pamulang

Kabar6-Aksi demonstrasi yang dilancarkan sejumlah warga perumahan di Situ Ciledug, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai masalah baru. Usai didemo, pihak pengembang kawasan perumahan Villa Pamulang langsung melayangkan surat somasi.

 

 

Berdasarkan hasil penelusuran kabar6.com, salinan surat somasi bernomor: 021/VP/II/2015 perihal pengurukan situ ditandatangi Jhony Wantah selaku pengembang Villa Pamulang. Surat resmi itu ditujukan kepada Herman, Ketua RT 001 RW 016.

 

“Sehubungan dengan surat edaran saudara RT Herman, yang isinya mengajak warganya karena Villa Pamulang telah menguruk tanah situ,” terang Jhony dalam keterangannya dan telah beredar di kalangan awak media, Minggu (22/2/2015).  ** Baca juga: Ganespa Sebut Teguran BBWSCC Cuma Gertak Sambal

 

Melalui fotocopy surat edaran yang diterima warga, Herman dituding telah melakukan provokasi. Jhony mengaku tuduhan warga tidak benar dan pihaknya mesti memberikan penjelasan.

 

Menurut Jhony, pengembang tidak menguruk tanah situ, hanya pekerjaan meratakan tanah. Dokumen lahan tersebut juga diakui telah memiliki sertifikat.

 

Sebidang tanah itu telah dibelinya dari warga bernama H Hafiz dan mantan Camat Pamulang. Sedangkan pengakuan transaksi jual-beli tanah berlangsung pada era 1974-an. Ketika itu wilayah ini masih bernama Kecamatan Ciputat dipimpin Nawar Hilta.

 

“Maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, karena kami dirugikan secara moril dan materil,” klaim Jhony.

 

Ancaman somasi yang dilayangkan ke Herman akan dilakukan oleh pengembang Villa Pamulang. Jika klausul saran yang diberikannya tidak dilaksanakan terlapor dalam tiga hari sejak surat somasi diterbitkan pada Sabtu (21/2/2015) kemarin.

 

Herman diminta segera membuat surat edaran untuk diberikan ke semua warganya. Surat tersebut berisi keterangan tentang tanah yang diratakan bukan lahan situ.

 

“Saudara RT Herman harus memohon maaf kepada kami atas kekeliruannya,” harap Jhony.Dalam salinan surat somasi itu terurai tembusan ke pihak kepolisian, serta aparatur daerah terkait.(yud)




Ganespa Sebut Teguran BBWSCC Cuma Gertak Sambal

Kabar6-PT Respati Bangun Jaya dinilai semakin memperlihatkan sikap arogan kepada organisasi kepemudaan (OKP) aktivis penggiat lingkungan hidup.

Perusahaan real estate dan developer itu bahkan tak menggubris teguran keras OKP terkait aktivitas pengurukan lahan resapan air (Situ Cileduk) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sekretaris OKP Gugusan Alam Nalar Ekosistem Pemuda (Ganespa), Yosep Pelano, menyatakan bahwa pengembang perumahan Villa Pamulang tak punya itikad baik.

Sikap itu ditunjukannya usai diberikan surat resmi oleh pemerintah agar segera menghentikan kegiatan proyek.

“Pengembang tidak taat hukum. Mereka memainkan aksi kucing-kucingan, giliran kita meleng sedikit, proyek pengurukan kembali dijalani,” terangnya kepada kabar6.com ditemui kantor sekretariat institusinya di komplek Witanaharja, Kecamatan Pamulang, Minggu (22/2/2015).

Menurut Yosep, buktinya surat teguran dari Pemerintah Kota Tangsel dan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan umum dicueki.

Jhony Wantah selaku Direktur PT Respati Bangun Jaya telsh menanggapi ancaman sanksi secara dingin. Ia hanya mementikan sisi bisnis usahanya saja, sedangkan aspek kelestarian lingkungan diabaikannya.

“Jadi terkesan BBWSCC cuma gertak sambal, kalau mereka tegas menegakan undang-undang bakalan enggak begini,” ketus Yosep. **Baca juga: Digeruduk Warga, PT RBJ Tak Mampu Unjuk Dokumen.

Mak tak berlebihan, tambahnya, bila surat teguran resmi dari pemerintah pun jadi percuma. Bahkan preseden buruk bakal terus terjadi terjadi.

Sebab pemerintah pusat telah melakukan pembiaran terhadap adanya bentuk pelanggaran regulasi. Sedangkan pihak  Pemkot Tangsel telah tak berdaya karena kewenangannya sangat terbatas dalam menangani situ-situ.

“Kami khawatirkan, kedepannya enggak ada lagi rasa takut buat menyaplok situ. Ya karena minimnya sanksi tegas dan aturan yang ada cuma formalitas,” tambah pria lajang asal Kelurahan Pamulang Barat itu.(yud)




Warga dan Centeng Villa Pamulang Nyaris Bentrok

Kabar6-Sabtu (21/2/2015) petang, usai puluhan warga perumahan Villa Pamulang, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar demo, sempat terjadi gesekan.

Aksi demo dilakukan warga lantaran kegiatan proyek yang dilaksanakan PT Respati Bangun Jaya dikawasan Situ Ciledug, kembali berjalan.

Bayu Agus Purnomo (24), saksi mata warga sekitar mengungkapkan, bahwa insiden gesekan dipicu oleh orang suruhan atau centeng pihak developer yang mencabuti atribut spanduk milik warga.

“Orang suruhan mandor (Namad) nyabutin spanduk. Dan, warga yang melihat langsung menolak,” terangnya kepada kabar6.com di Situ Ciledug area sekitar lokasi pengurukan.

Adu mulut antara kedua belah tak terhindarkan. Rupanya, insiden itu terdengar oleh aparat di Mapolsek Pamulang. Sejumlah petugas langsung turun ke lokasi proyek untuk melerai kedua pihak.

“Banyak tadi polisi yang kemari. Kalau enggak dipisahin sama petugas, enggak tahu deh, bisa berantem tuh,” terang Bayu. **Baca juga: Digeruduk Warga, PT RBJ Tak Mampu Unjuk Dokumen.

Pantauan di lapangan, area sekitar proyek pengurukan telah bersih dari berbagai atribut spanduk bernada protes milik warga RW 016 Pondok Benda.
Setelah dihalau petugas, akhirnya kedua pihak yang sempat terlibat adu mulut membubarkan diri.(yud)

 




Begini Alasan Perombakan Tiga SOTK di Pemkot Tangsel

Kabar6-Perombakan tiga Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah direncanakan sejak lama dan hingga kini masih terus digodok.

Langkah tersebut ditempuh agar etos kinerja perangkat daerah dapat efektif dan efisien.

Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Mukkodas Syuhada mengaku sudah mengusulkan soal pemisahan DTKBP. Nantinya, kata dia, DTKBP akan dibagi menjadi Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan Pemukiman.

“Kita berharap efektif tahun depan. Karena saat ini bidang di dinas kami terlalu banyak. Cukup keteteran,” kata dia. **Baca juga: Tiga SKPD di Tangsel Bakal Dipecah.

Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengaku pihaknya mengusulkan Dishubkominfo dibagi menjadi dua SKPD.

Antara lain, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). “Iya terlalu gemuk. Harus dipisah,” singkat mantan Camat Serpong Utara itu.(yud)




Tiga SKPD di Tangsel Bakal Dipecah

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melakukan perombakan terhadap tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwilayahnya.

Pemisahan ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja aparatur pemerintah, lantaran ketiga SKPD itu dinilai terlalu banyak memiliki bidang.

Ketiga SKPD yang bakal dipecah antara lain Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Pekan kemarin sudah dikumpulkan SKPD yang akan dipisah. Ini untuk menentukan bidang apa saja yang nantinya akan berdiri sendiri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung E Diredja, kemarin.

Dudung mengaku, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Draf Raperda itu, kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas. **Baca juga: Digeruduk Warga, PT RBJ Tak Mampu Unjuk Dokumen.

“Harus ada perubahan peraturan, karena perlu payung hukum untuk pemecahan dinas. Kita berharap tahun depan sudah mulai berlaku dan proses pembangunan di Kota Tangsel akan lebih efektif dan cepat,” terang Dudung.(yud)




Digeruduk Warga, PT RBJ Tak Mampu Unjuk Dokumen

Kabar6-Perwakilan warga perumahan Villa Pamulang, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan Selatan (Tangsel), mengaku sengaja menggeruduk kantor PT Respati Bangun Jaya (RBJ), untuk melihat legalitas kegiatan proyek pengurukan Situ Ciledug.

“Minta supaya ditunjukan izinnya, tapi ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izinnya,” terang Sekretaris RW 016, Bambang Rahardjo kepada wartawan di lokasi pengurukan, Sabtu (21/2/2015).

Dijelaskannya, bukan cuma legalitas kegiatan proyek pembangunan cluster saja yang diminta warga. PT Respati Bangun Jaya juga didesak untuk memperlihatkan dokumen resmi kepemilikan lahan.

“Sampai detik ini, kami tidak dapat melihat bukti surat kepemilikan tanahnya,” jelas Bambang.

Warga sekitar berharap, perusahaan real estate dan developer milik Jhony Wantah segera menghentikan kegiatan proyek pengurukan lahan resapan air. Warga juga meminta fungsi lahan konservasi dapat dikembalikan seperti sediakala.

Disinggung ihwal aksi penolakan bukan sekali terjadi dan pihak pengembang tetap tak bergeming, Bambang menegaskan, bila pihak pengembang telah terbukti berani melawan hukum.

Kegiatan proyek, menurutnya, telah melanggar Undang-undang  Nomor 07 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air junto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. **Baca juga: Warga Villa Pamulang Demo, Alat Berat Jhony Wantah Menghilang.

Apalagi institusi dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Tangsel telah melayangkan teguran keras tapi tetap tak digubris.

“Kami berharap setelah ini kami tidak mendemo lagi apabila yang bersangkutan menghentikan aktivitasnya. Mengembalikan fungsinya seperti semua dan dinas terkait tidak mengeluarkan izin,” tegas Bambang.(yud)




Warga Villa Pamulang Demo, Alat Berat Jhony Wantah Menghilang

Kabar6-Proyek pengurukan salah satu daerah resapan air di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berjalan lagi. Kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh PT Respati Bangun Jaya itu, tak urung langsung mengundang reaksi dari warga sekitar.

Alhasil, warga yang menetap di Perumahan Villa Pamulang pun berbondong-bondong menggelar aksi demonstrasi dengan turun langsung ke lokasi pengurukan.

“Beberapa hari ini sudah ada lagi aktivitas pengurukan situ,” ungkap Sekretaris RW 016 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Bambang Rahardjo kepada wartawan di lokasi Situ Ciledug, Sabtu (21/2/2015).

Menurutnya, indikasi kegiatan proyek kembali berjalan ditandai pengoperasian armada alat berat. Namun, pihak pengembang perumahan Villa Pamulang keburu mengendus rencana aksi demo warga sekitar.

Bambang jelaskan, pada hari ini developer mendadak menghentikan kegiatan proyek. Sedangkan alat berat menghilang di lokasi pengurukan. Meski begitu, menurutnya, tak menyurutkan niat warga untuk tetap menggelar aksi damai.

“Kita tahu lingkungan kita akan rusak karena hanya tinggal menunggu waktu saja. Situ yang selama ini dijadikan area resapan lingkungan ini tidak ada lagi,” jelasnya.

Ditambahkannya, kedepannya warga khawatir lingkungan perumahan sekitar berdampak dilanda banjir. Memang bukan dalam jangka waktu dekat, tapi momok banjir pasti sulit terelakan.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, developer pernah mendapatkan teguran keras dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane lewat surat resmi Nomor um.01.02/BBWSCC/XII/244 tanggal 8 Desember 2014 silam. Faktanya teguran tersebut tak digubris developer. **Baca juga: Wajah Berlumur Darah, ABG Korban Perampokan di Tangerang Muncul di Path.

Perusahaan milik Jhony Wantah dituding telah melanggar Undang-undang Nomor 07 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Ancamannya hukuman pidana 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(yud)

 




Pembebasan Lahan Untuk Jalan di Tangsel Ditarget Juni Rampung

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dudung E Diredja, menargetkan bila pembebasan lahan untuk jalan di tiga wilayah rampung pertengahan tahun ini.

Setelah dibebaskan, maka pelaksanaan proyek akan dapat segera dilaksanakan.

“Targetnya pertengahan tahun. Tapi ada beberapa pemilik lahan yang mengajukan keberatan dan masuknya sengketa. Proses pembayarannya, kita titip di pengadilan atau konsinyasi,” katanya, Kamis (19/2/2015).

Dudung mengaku, saat ini dari 96 bidang lahan yang dibebaskan di Perempatan Gaplek, 48 di antaranya sudah dibayarkan.

Dalam waktu dekat, 11 bidang lahan lainnya bakal segera dibayarkan lantaran sudah mengajukan berkas kepemilikan tanah.

“Untuk sisanya, masih menunggu kelengkapan berkas. Kalau berkas sudah lengkap, bisa langsung dibayarkan,” terangnya. **Baca juga: Lebarkan Jalan, Pemkot Tangsel Kucurkan Rp100 Miliar.

Sedianya, untuk pembebesan lahan dimaksud, Pemkot Tangsel melalui Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda), telah siap menggelontorkan dana segar sebanyak Rp100 miliar dari APBD 2015.

Saat ini pembebasan lahan dilakukan di Perempatan Gaplek di Pamulang, Rawa Mekar Jaya di Serpong dan Jalan Raya Siliwangi di Pamulang. Pembebasan lahan itu dilakukan untuk pelebaran akses jalan.

“Tahun ini dialokasikan 100 miliar rupiah untuk pembebasan lahan untuk pelebaran jalan,” kata Kabag Pertanahan pada Setda Pemkot Tangsel, Heru Agus Santoso.(yud)




140 Siswa SDN 03 Pondok Benda Pindah Jam Belajar

Kabar6-Musibah kebakaran gedung SDN 03 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat ratusan siswa terpaksa mesti pindah jam pelajaran.

Mereka terpaksa menumpang pada sekolah lainnya yang terdekat dan masih satu komplek.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mathodah S memastikan ada 140 siswa yang terpaksa mesti pindah jam belajarnya.

Dua SDN yang satu komplek dengan sekolah tersebut yakni, SDN 02 dan 06 Pondok Benda.

“Sebabkan sekolah yang terbakar ini gruping  atau merger dengan SDN 2 dan 6, jadi mulai besok (hari ini, red) mereka akan belajar di sekolah lainnya yang masih satu komplek,” ujarnya, Kamis (19/2/2015).

Diharapkan tidak ada gangguan dalam sistem belajar dan mengajar. Terlebih para guru dan siswa kelas enamnya harus mempersiapkan diri menjelang beberapa bulan sebelum ujian akhir.

“Nantinya mereka akan belajar di romble siang, atau gantian dengan kelas paginya,” terang Mathodah.

Terpisah, Igra (13) siswa kelas VI membenarkan bila Rabu kemarin semua peserta didik diliburkan oleh pihak sekolah.

“Rabu kita libur, karena malamnya ruangan Kepala Sekolah yang jadi ruang nyimpen buku terbakar,”  ujarnya. **Baca juga: SDN 03 Pondok Benda Hangus Terbakar.

Baru pada Jumatnya, dia diberi tahu untuk masuk kembali dan mengungsi belajar di SDN 02 dan 6 Pondok Benda yang masih satu komplek dengan sekolahnya.

“Dimana saja lah belajarnya, yang penting enggak ketinggalan materi. Soalnya kan bentar lagi kita mau Ujian Nasional (UN),” terangnya lugu.(yud)