Pemkot Tangsel Disarankan Tunda Tempati Gedung Baru

Kabar6-DPRD Provinsi Banten menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), agar menunda menempati Gedung Balaikota di Maruga, Kecamatan Ciputat.

 

Anggota DPRD Provinsi Banten, Suryadi Nian, mengatakan Pemkot Tangsel harus sabar menunggu hingga gedung selesai dibangun dan infrastruktur pendukung lainnya, sehingga dapat maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kalau dipaksakan untuk ditempati, bagaimana mau melayani masyarakat dengan maksimal, tetapi fasilitas dan sarana pendukung bagi aparatur Pemerintahannya saja belum siap,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten ini saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Jumat (4/12/2015).

 

Selain itu, sambung Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, gedung Balaikota itu apakah sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dilakukan serah terima dari pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan Gedung Balaikota ke Pemkot Tangsel. ** Baca juga: Pegawai Pemkot Tangsel Mulai Angkut Barang ke Balaikota

 

“Kami khawatir jika sudah ditempati tetapi belum diaudit dan belum diserahterimakan, malah jadi temuan karena mungkin saja fisik atau sarana pendukung Gedung Balaikota ada yang berubah sehingga tidak sesuai dengan spec awalnya,” tukas warga Ciputat Timur ini.(ard)




Pegawai Pemkot Tangsel Mulai Angkut Barang ke Balaikota

Kabar6-Sejumlah pegawai di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengangkut barang-barang inventaris kantor untuk dipindahkan ke Gedung Balaikota di Maruga, Ciputat.

 

Berdasarkan pengamatan kabar6.com di lapangan, para pegawai di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, bakda salat Jumat sudah mulai menaikkan barang-barang inventaris kantor ke kendaraan bak terbuka, selanjutnya dibawa menuju lantai empat Gedung Balaikota.

 

Menurut Kemal, salah satu staf Humas, untuk hari ini barang-barang yang dipindahkan berupa berkas-berkas penting, sedangkan barang-barang elektronik dan mebel rencananya dipindahkan usai apel Senin (7/12/2015).

 

“Instruksi Pak Kepala Bagian (Kabag) untuk segera pindah dan kami pun mulai menyicil barang-barang yang terlebih dahulu diangkut ke Gedung Balaikota,” ucap Kemal saat ditemui kabar6.com di Kantor Pemkot Pamulang, Jumat (4/12/2015).

 

Seperti diketahui, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany Airin, menyatakan sejak Tangsel berpisah dari kabupaten induk, sentral roda Pemerintahan transisi dan definitifnya menempati gedung kantor Kecamatan Pamulang.

 

“Kebijakan itu dipilih karena selama tiga tahun berjalan, kami lebih fokus pada peningkatan dan perbaikan pelayanan layanan umum, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” terang Airin.

 

Ditegaskan Airin lagi, kesepakatan pindah kantor diharapkan dapat mendorong pelaksana pembangunan gedung, terutama Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel segera menuntaskan pekerjaannya dengan lebih baik. ** Baca juga: Dilaporkan Mantan Istri, Begini Respon Kabid SDA Satpol PP Kota Tangerang

 

“Kami sangat berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait terus melakukan evaluasi dan monitoring sehingga terciptanya semangat untuk bisa lebih baik lagi,” pungkas Airin.(ard)




Pembawa Kabur Gadis ABG Ciputat Ternyata Supir Angkot

Kabar6-MZ, pelaku yang membawa kabur AW, siswi salah satu SMA Negri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata seorang supir angkot.

MZ diringkus polisi diwilayah Kelurahan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku adalah supir angkot D.10 jurusan Ciputat – Pondok Aren,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Jumat (4/12/2015).

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, bila beberapa hari sebelum dibawa kabur, MZ sudah terlebih dahulu menyetubuhi korban di bekas bangunan runtuh dekat Stasiun Jurang Mangu, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat.

“Begitu kabur dari rumah, korban dibawa ke rumah orangtua angkat pelaku di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Dihadapan orangtua angkatnya, MZ menikahi AW secara siri,” ujar Kapolres lagi.

Atas perbuatannya, pelaku MZ dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 332 ayat 1 (e) dan (2e) KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

“Itu karena pelaku telah membawa lari anak perempuan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kapolres lagi.

Diberitakan sebelumnya,  AW pergi dari rumahnya di Jalan Dewi Sartika, RT 003/01, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, sejak 26 Oktober 2015 lalu.

Tiga hari pascakepergian AW, orangtuanya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat, pada Kamis  (29/10/2015) lalu, dengan surat randa penerimaan laporan bernomor; LP/33/B/X/2015/Sek Cip.(cep)




Dilaporkan Hilang, Gadis ABG Ciputat Akhirnya Ditemukan

Kabar6-Setelah sempat dikabarkan menghilang selama hampir satu bulan, AW (16), siswi SMA Negri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya ditemukan dan kembali pulang ke rumahnya.

Pulangnya gadis ABG (Anak Baru Gede) itu, juga dibenarkan oleh orangtuanya, Muhamad Anjung Karnaen, saat dihubungi kabar6.com, Jumat (4/12/2015).

Sumber kabar6.com di Mapolres Tangsel menyebut, kembalinya AW kepelukan keluarganya, setelah polisi berhasil meringkus MZ, pemuda yang diduga membawa AW.

MZ diringkus pada Sabtu (21/11/2015) tengah malam lalu, di diwilayah Kelurahan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sampai saat ini, MZ masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel.

Diberitakan sebelumnya,  AW pergi dari rumahnya di Jalan Dewi Sartika, RT 003/01, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, sejak 26 Oktober 2015 lalu.

Tiga hari pascakepergian AW, orangtuanya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat, pada Kamis  (29/10/2015) lalu, dengan surat randa penerimaan laporan bernomor; LP/33/B/X/2015/Sek Cip.(cep)

 




Pemkot Tangsel Belum Terima Surat Komersialisasi Bandara Pondok Cabe

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum memperoleh pemberitahuan secara resmi terkait rencana komersialisasi Lapangan Terbang Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang.

Ya, PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya PT Pelita Air Service rencananya akan mengoperasikan sarana angkutan transportasi udara itu secara komersial.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengakui telah mendengar rencana pengoperasian Bandara Pondok Cabe. Namun, informasi yang diperoleh bukan dari pemerintah pusat, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Memang informasi yang diperoleh dari media massa demikian,” kata Dadang saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2015).

Menurutnya, pemberitahuan secara resmi tetap harus dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut. Sebab, lokasi kegiatan bisnis pelayanan jasa transportasi udara berada di wilayah Kota Tangsel.

Apalagi, terang Dadang, dalam program persiapan operasional Bandara Pondok Cabe ada kegiatan pengadaan sarana dan prasarana penunjang.

Pemkot Tangsel selaku empuya otoritas penuh terhadap bidang usaha tersebut, akan meminta legalitas kepemilikan rekomendasi perizinan.

“Setiap kegiatan pembangunan dan bisnis harus mengantongi surat resmi rekomendasi dari pemerintah daerah. Karena itu kewenangannya ada di pemerintah daerah,” terangnya.

 

Perlu diketahui, nantinya bandara tersebut akan melayani delapan rute penerbangan. Sedangkan untuk waktu pembukaan penerbangan perdana pada Maret 2016 mendatang.

Bandara seluas 170 hektare tersebut memiliki landasan pacu mencapai 2.200 meter, dengan kapasitas parkir mencapai 20 pesawat.(yud)




2016 Komersil, Infrastruktur Bandara Pondok Cabe Dibenahi

Kabar6-Pengelola sarana transportasi udara di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini sibuk berbenah.

 

Pasalnya, terhitung mulai sekitar Maret 2016 mendatang, lokasi tersebut bakal berubah operasional menjadi bandara komersil.

 

“Kita mulai bangun pagar, perbaiki perlintasan mulai dari kemiringan kerataan jalur perlintasan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya,” kata  Direktur Utama Pelita Air Service, Rifky E Hedijanto, kepada wartawan, Kamis (3/12/2015).

 

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Serive (PAS) menggelontorkan dana sebesar Rp100 miliar guna menjadikan Lapangan Terbang Pondok Cabe sebagai bandara komersil.

 

Rifky menjelaskan, dana tersebut digunakan memenuhi syarat di mana Lapangan Terbang Pondok Cabe akan dijadikan bandara komersial pada 2016 mendatang. Dana itu dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur darat di Pondok Cabe.

 

“Termasuk buat check in counter, ground handling, tempat ruang tunggu, pintu masuki pesawat dan sebagainya seluruh infrastruktur di darat Pondok Cabe akan diperbaiki agar semuanya penuhi syarat,” jelasnya.

 

Perlu untuk diketahui, nantinya bandara tersebut akan melayani delapan rute penerbangan. Sedangkan untuk waktu pembukaan penerbangan perdana pada Maret 2016 mendatang. ** Baca juga: Terjaring Razia Satlantas, Begini Sanksi Untuk Pelajar Tangerang

 

Bandara seluas 170 hektare tersebut memiliki landasan pacu mencapai 2.200 meter, dengan kapasitas parkir mencapai 20 pesawat.(yud)




Angkot Kaca Gelap Dirazia Polres Tangsel

Kabar6-Sejumlah angkutan kota (angkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berkaca film di atas 70 persen, dirazia petugas, Kamis (3/12/2015).

 

 

Razia digelar petugas Polres Tangsel itu berlangsung di Jalan Raya Bintaro Utama, Sektor 3, Tangsel.

 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan,  AKP Agus Suparyanto, mengatakan razia angkot berkaca film diatas 70 persen itu dilakukan, guna mencegah adanya tindak kejahatan di dalam angkot.

 

Sedangkan  kaca film yang boleh digunakan oleh angkot tidak lebih dari 40 persen. Sehingga masih tembus pandang.

 

“Walaupun di Tangsel belum ada laporan tindak kejahatan di dalam angkot, razia ini tetap kami gelar untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kasat Lantas. ** Baca juga: Warga Berpakaian Hitam Geruduk Kantor Bupati Tangerang

 

Selain merazia kaca film, dalam razia itu polisi juga mengecek surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.(cep)




Gudang Pipa di Pondok Aren Ludes Terbakar

Kabar6-Sebuah gudang pipa milik PT Putra Sejati Info Makmur di Jalan Raya Tegal Rotan, RT 02/01, Keluran Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar.

 

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mashuri, mengatakan awal kebakaran berasal dari lantai dua gudang.

 

“Kebakaran itu terjadi Rabu (2/12/2015) tengah malam. Upaya memadamkan api sebenarnya sudah dilakukan petugas keamanan gudang, tapi tidak berhasil dan api makin membesar,” ujar Mashuri, Kamis (3/12/2015).

 

Amuk si jago merah di gudang tersebut baru berhasil dijinakkan lewat tengah malam, setelah delapan unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel diterjunkan ke lokasi. ** Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center

 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sedangkan kerugian akibat kebakaran itu masih dihitung.(cep)




Diduga Terpeleset, Pekerja di Tangsel Tewas

Kabar6-Seorang pekerja ditemukan tewas di lantai salah satu rumah di Villa Gunung Lestari, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (2/12/2015).

Pekerja dimaksud bernama Saepudi (46), warga Perumahan Suka Karya Indah, Desa Sukakarya, Kecamatan Karang Hahagia, Kabupaten Bekasi.

Kuat dugaan, korban tewas akibat terpeleset dan terjatuh saat tengah memperbaiki torn air di rumah tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan yang dikonfirmasi kabar6.com membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu kini dalam penyelidikan pihaknya.

“Kita sudah cek TKP (Tempat Kejadian Perkara). Diduga korban terpeleset saat memperbaiki torn air,” ujar Kapolres.(Cep)




OTT Diserpong, KPK Temukan Enam Amplop Rp60 Juta

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyalemen adanya konspirasi secara masif dalam kasus dugaan suap perizinan pembentukan Bank Banten.
Uang suap bukan hanya diterima oleh dua Wakil Rakyat asal Provinsi Banten yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah juga menemukan enam amplop telah dikemas rapi sebagai barang bukti. Uang tersebut ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa kemarin.

“Penyidik temukan duit Rp60 juta yang terbagi dalam enam amplop,” ungkap ketua sementara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada kabar6.com lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2015).

Menurutnya, selain total nilai uang di atas juga ditemukan duit pecahan 100 Dollar AS sebanyak Rp 11 ribu. Uang tersebut tersimpan di dalam kemasan amplop lainnya.

“Masih kami dalami, apakah ada penerima suap lainnya. Sabar, penyidikan terus jalan,” terang Johan.

Perlu diketahui, skandal kasus tindak pidana korupsi ini dipicu atas rencana pembentukan Bank Daerah Banten. Total kucuran dana segar yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten mencapai Rp950 Miliar.

Pembentukan bank daerah dilakukan oleh PT Banten Global Development (DGB) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. Pembahasan anggaran 2016 telah disahkan beberapa waktu silam.(yud)