Pertama Kali, Polsek Pamulang Gelar Apel Lepas Anggota Pensiun

Kabar6-Hari ini, Senin (7/12/2015), suka cita menyelimuti nuansa di Polisi Sektor (Polsek) Pamulang. Itu karena, hari ini institusi itu harus melepas seorang anggotanya, karena telah memasuki masa pensiun.

Adalah Aiptu (Purn) Untung Sugiyono yang kini mamasuki masa pensiun. Terakhir, Aiptu Untung bertugas sebagai anggota Patko Polsek Pamulang. 

Dan, untuk pertama kalinya, jajaran di Polsek Pamulang menggelar apel pelepasan anggota yang sudah memasuki masa pensiun.

Kapolsek Pamulang, Kompol Kristian Pau Adu mengatakan, bahwa tradisi apel pelepasan itu memang baru pertama kali dilakukan di Polsek Pamulang.

“Acara ini memang baru pertama kali dilakukan. Namun kedepannya, tradisi ini akan selalu di lakukan pada setiap ada anggota yang purna bakti,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek atas nama seluruh anggota menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasih terhadap kinerja, dedikasi dan loyalitas dari Aiptu Untung Sugiyono, selama menjalankan tugas di Polsek Pamulang.

Kapolsek juga menambahkan, walaupun sudah memasuki purna bakti, Aiptu Untung Sugiyono diharapkan masih dapat mengabdi dalam wujud berbeda dan dinantikan sumbangsihnya untuk kemajuan Polsek Pamulang.

Sementara itu, saat ditemui Kabar6.com, Untung Sugiyono mengungkapkan, tentu selalu ada duka maupun suka sepanjang 37 tahun (sejak 1978) mengabdi sebagai polisi.

Namun demikian, di akhir karirnya sebagai polisi, Untung enggan mengingat duka yang pernah dilaluinya. Dia lebih ingin mengenang sekaligus merasakan suka sebagai seorang polisi.

“Saat berdinas, harus penuh semangat. Laksanakan perintah pimpinan dengan baik. Dan, setiap tugas dibawa enjoy saja,” ungkapnya.

Satu kebahagiaan sekaligus kebanggan yang dirasakan hingga akhir karirnya adalah, bahwa kini putranya turut mengikuti jejaknya menjadi seorang polisi.

“Saya bahagian sekaligus bangga. Karena anak saya, Deri Pribadi, kini sudah menjadi polisi dan berdinas di Brimob Den C Polda Metro Jaya, dengan pangkat Brigadir,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Untung juga menyampaikan terma kasihnya kepada Kapolsek dan rekan-rekan anggota atas perhatian dan kerjasamanya selama dia bertugas di Polsek Pamulang.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila selama bertugas telah melakukan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya.

Dalam acara itu, jajaran anggota Polsek Pamulang memberikan cindera mata kepada Untung Sugiyono sebagai kenang-kenangan.(cep)




Lurah Pondok Cabe Udik: PT PAS Jangan Mentang-mentang

Kabar6-Ada ratusan Kepala Keluarga (KK) dipastikan merasakan dampak kurang nyaman atas rencana pengoperasian Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PT Pertamina (Persero) selaku induk semang PT Pelita Air Service (PAS) yang punya otoritas penggunaan lahan, berencana melakukan komersialisasi dengan mengoperasikan pesawat terbang baling-baling.

Informasi yang dihimpun, ada 900 KK yang terkena dampak langsung pengoperasian Bandara Pondok Cabe. Mereka yakni, warga yang bermukim di RW 01 dan 02 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, serta warga RW 02 Kelurahan Pondok Cabe Udik.

Lurah Pondok Cabe Udik, Endang Herwantono menegaskan, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum menerima informasi resmi yang langsung disampaikan atas rencana komersialisasi bandara tersebut.

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan plat merah tersebut, yang seolah arogan karena mengangkangi pemerintah daerah setempat.

“Mereka terkesan tutup mata, jangan mentang-mentang perusahaan punya pemerintah,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (6/12/2015).

Menurutnya, selama ini Endang tidak pernah mengenal pengelola Bandara Pondok Cabe. Alasannya karena memang tidak pernah bertemu langsung.

Padahal sebagian lahan seluas 170 hektare dengan radius landasan pacu sepanjang 2.200 meter itu berada di wilayah yang dipimpin.

“Kalaupun itu benar memang ada, itu tak membuat kebanggaan bagi warga sekitar. karena tidak pernah memberikan dampak positif bagi warga sekitar,” tambah ia.

Dampak lain adalah, kawasan Pondok Cabe Udik tidak berkembang dalam pembangunan. Hal itu dibatasi tinggi bangunan hanya dua lantai padahal pengembang banyak yang ingin masuk. Bisa saja sebut Endang jika tidak ada bandara sudah ada apartemen dan mall.

“Adanya bandara mengambat pembangunan kawasan Pondok Cabe Udik. Padahal lahan yang ada sangat luas sekali,” paparnya.

Pondok Cabe sebut Endang ada 200 Kartu Keluarga (KK) yakni RW 02. Jarak warga dengan bandara hanya terpisah oleh jalan raya. Warga Pondok Cabe Udik terbilang sedikit yang terkenda langsung dengan bandara ketimbang Pondok Cabe Ilir.

“Wilayah kami jauh lebih sedikit ketimbang warga Pondok Cabe Ilir,” paparnya.

Ia berpesan jika memang terjadi dioperasionalkan, warga sekitar harus dilibatkan karena itu yang lebih penting perdayakan masyarakat.

Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Lurah (Sekel) Pondok Cabe Ilir, Munadih. Menurutnya, bila kabar itu justru didapatnya dari warga dan berita media massa. Ia juga menyayangkan sikap Pelita Air yang adem ayem tidak memikirkan sekeliling.

“Kami belum menerima kabar resmi dari yang bersangkutan (Pelita Air red) terkait rencana pemanfaatan komersil,” tambah ia.

Ia mengatakan jika bandara itu peruntukanya hanggar, perbaikan pesawat, terjun payaung pesawat kecil. Jika digunakan oleh Garuda sebagai pesawat penumpang maka tidak sesuai. Jelas jika digunakan Garuda masyarakat tidak nyaman setiap hari karena bising.

“Bandara itu kan untuk hanggar bagi perbaikan pesawat, kalaupaun digunakan bagi pesawat kecil bukan yang besar,” paparnya.

Ia pun mendesak kepada Pelita Air agar melakukan komunikasi dengan cara sosialisasi sebelum diberlakukan. jika tidak ini akan menjadi polemik bagi warga sekitar, terlebih warga sektiar tidak dilibatkan sebagai Submer Daya Manusia.

“Kalau kemudian ada warga yang melakukan protes bukan tidak mungkin karena mereka merasa tidak dipandang,” sambung ia.

Penduduk yang terkena dampak secara langsung dengan jarak cukup dekat yakni di RW 1 dan 2 Pondok Cabe Ilir dengan estimasi sebanyak 700 KK. Bahkan ada yang menempel dengan tembok bandara khususnya dibagian barat bandara.

“Warga kami ada yang menempel langsung dengan tembok bandara. Ini kan harus dibicarakan lebih jelas jangan main pakai untuk komersil,” tandas Munadih.

Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Pamulang Hamdani, menegaskan tidak akan melakukan komunikasi awal karean tidak etis, semestinya pihak bandara yang melakukan komunikasi itu.

“Kesanya kurang baik jika kami sebagai wilayah melakukan komunikasi datang kesana. Seharusnya merekalah yang mendatangi kepada pemkot,” paparnya.(yud)




500 Personel Pokdar Kamtibmas Tangsel Amankan Pilkada

Kabar6-Sebanyak 500 personel Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah Polres Tangerang Selatan (Tangsel), ikut membantu pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.

Keterlibatan Pokdar Kamtibmas tersebut, bertujuan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, melalui sinergitas lintas sektoral.

“Peran serta Pokdar Kamtibmas merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan komponen masyarakat dalam menjaga situasi dan kondisi wilayah,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan saat Gelar apel Mantap Praja 2015 di Polres Tangsel, Minggu (6/12/2015)

Dalam sambutannya, Kapolres juga meminta seluruh anggota Pokdar Kamtibmas mempersiapkan fisik serta mental, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mari kita tampilkan sikap humanis serta hindari sifat arogansi dan kesewenang wenangan dan berhat-hati dalam bertugas,” ujarnya.(cep)




Warga Pamulang Tolak Komersialisasi Bandara Pondok Cabe

Kabar6-Adanya penolakan atas rencana pengoperasian Bandara Pondok Cabe, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan isapan jempol belaka.

Sejumlah warga sekitar menolak rencana bisnis PT Pelita Air Service yang ingin mengkomersialkan menjadi sarana angkutan transportasi udara.

Mahdum (48), warga Jalan Cabe 6, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, menyatakan penolakannya terhadap rencana PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan induk (holding company) pemilik lahan mengkomersialkan Bandara Pondok Cabe.

Faktor kenyamanan dan keamanan warga menjadi pertimbang?an warga karena dampak resiko yang mesti dihadapi begitu besar.

“Sampai sekarang enggak ada informasi langsung dari perusahaan yang kelola Bandara Pondok Cabe,” kata Mahdum ditemui wartawan di depan rumahnya, Minggu (6/12/12015).

Menurutnya, dampak paling terasa nantinya pasti timbul kebisingan dari suara mesin pesawat terbang. Ditambah lagi kekhawatiran terjadinya insiden angkutan berukuran raksasa tersebut gagal mendarat.

Mahdum meminta kepada PT PAS selaku pihak otoritas bandara meninjau ulang rencana operasional Bandara Pondok Cabe. Ia malahan menyindir bila selama ini perusahaan plat merah itu terkesan cuek terhadap warga sekitar. Seperti halnya saat ini.

“Itu lagi ada proyek, boro-boro warga sini diajak kerja. Padahal kan orang yang tinggal sini banyak juga yang nganggur,” ketus Mahdum.

Sikap penolakan juga disampaikan Masyur (38), Ketua RW 011, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang. Ia mengaku bila selama ini warga sekitar tidak pernah diajak duduk semeja membahas rencana komersialisasi Bandara Pondok Cabe.

“Entar spanduk penolakan kita pasang deh. Biar pengelola tahu kalau warga enggak setuju. Emang selama ini kita pernah diajak ngomong, enggak itu mah,” sungut Masyur.

Lahan seluas 170 hektare dengan radius landasan pacu sepanjang 2.200 meter oleh salahsatu perusahaan plat merah bakal dikomersialkan mulai Maret 2016 mendatang baginya merugikan warga sekitar. Ibarat pepatah, tidak ada mendung tiba-tiba langit diguyur hujan.

“Saya yakin, warga di perumahan atau kampung sama pedagang deket bandara bakal nolak,” ujar Masyur.(yud)




Sepi Penumpang, Trans Anggrek Tangsel Dievaluasi

Kabar6-Pengoperasian armada bus Trans Anggrek yang dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dievaluasi.

Pasalnya, selama dioperasikan, intermoda transportasi massal itu tidak dilirik masyarakat. Faktanya transportasi itu selalu sepi penumpang.

Wakil Walikota Tangsel,? Benyamin Davnie mengatakan, kini jumlah armada Trans Angrek yang dimiliki ada lima unit.

Pemkot Tangsel kini tengah berupaya agar pelajar dan penumpang lain mau menggunakan Trans Anggrek dan tidak menggunakan angkot atau angkutan komersil lain.

“Evaluasi terus kita lakukan. Kita juga tengah mengusulkan penambahan tiga armada bus lagi kepada Kementerian Perhubungan,” katanya ditemui wartawan di Kecamatan Pamulang, kemarin.

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie menyatakan, ingin mendorong ke PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) segera membentuk anak perusahaan di bidang layanan transportasi.

Terlebih, induk perusahaan (holding company) itu diketahui telah diguyur dana segar sebesar Rp80 Miliar untuk menjalankan bisnis.

Menurutnya, PT PITS bisa saja mengelola Trans Anggrek untuk melayani masyarakat umum. Tapi, tahun ini masih dalam rangka uji coba.

Kemungkinan, tahun depan jika holding company itu sudah membuat anak perusahaan, maka bus Trans Anggrek dapat dihibahkan ke mereka menjadi plat kuning.

“Dikomersialkan untuk warga, tapi kita subsidi bagi pelajar untuk kurangi kemacetan saja,” ujar Bang Ben.(yud)




Soal Bandara Pondok Cabe, Pemkot Tangsel Ajak Pertamina Duduk Semeja

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesalkan kebijakan atas rencana pengoperasian Bandara Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang menjadi bandara komersial pada 2016 mendatang.

 

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, memang fasilitas angkutan transportasi udara itu sudah ada sejak lama. Jauh sebelum ada pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang. Tapi selama ini ada komunikasi yang “mampet” antarkedua pihak.

“Itulah. Memang benar PT Pertamina (Persero) selaku pemilik lahan, ketika akan dilakukan untuk publik, ya kita diajak bicara dulu,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com di Lapangan Kecamatan Pamulang, Sabtu (5/12/2012).

Menurutnya, selama ini belum ada diskusi yang diinisiasi oleh PT Pelita Air Service sebagai anak unit industri pengguna lahan ataupun perusahaan induk semangnya. Maka munculah dampaknya selama waktu terakhir.

Benyamin jelaskan, kondisinya mulai ramai setelah propaganda rencana pengoperasian lahan Bandara Pondok Cabe untuk kegiatan komersial tersiar lewat media massa. Ditambah lagi adanya proyek perbaikan sarana dan prasarana penunjang.

“Sekarang saja belum apa-apa masyarakat sudah khawatir. Merasa akan terganggu dengan volume suara, kami pemerintah daerah berharap dikomunikasikan dulu,” jelas Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.

Ia mengakui, bila tentunya dari pengoperasian Bandara Pondok Cabe ada segi keuntungan (benefit) bagi Pemkot Tangsel. Secara perlahan sektor perekonomian sekitarnya dapat meningkat.

Namun, ada yang perlu dipahami juga oleh PT Pertamina (Persero). Idealnya pengoperasian lahan yang nantinya dapat menampung sampai 20 unit pesawat terbang perlu lokasi steril. Jauh dari pemukiman padat penduduk.

 

 

Pemerintah daerah selaku pemilik otoritas wilayah ingin mengetahui hasil kajian akademis dan teknis dari pihak pengelola Bandara Pondok Cabe. Yakni, tambah Bang Ben, mencakup potensi dan perkembangan ekonomi bagi warga sekitar, serta tingkat kebisingan yang ditimbulkan dari hilir mudik pesawat terbang.

“Harus kita diskusikan lebih matang, walaupun saya mengetahui dari media massa pesawatnya itu kan baling-baling. Tapi tetap saja kebisingan suara ada,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang itu.(yud)




Angka Kasus Kecelakaan di Tangsel Diklaim Rendah

Kabar6-Sistem pengaturan arus lalu lintas yang diterapkan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap telah bagus. Indikatornya terdeteksi dari rendahnya tingkat angka kasus kecelakaan berkendara.

 

Alhasil, belum lama ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat memperoleh penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015.

Penghargaan untuk kategori kota metropolitan diberikan setelah dilakukan observasi hingga hasilnya pun disimpulkan.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolis penghargaan belaka,” klaim Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika, Indra Baruna kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, jumlah peserta dari kabupan/kota yang ingin mengikuti program ini meningkat hingga 64 persen. Kepastiannya mumpuni diketahui setelah dari 76 kabupaten/kota mendaftar sebagai finalis IRSA 2015, Kota Tangsel termasuk yang lolos 12 besar.

Diakui Indra, penghargaan diberikan setelah pihaknya melakukan evaluasi secara nyata ke sejumlah daerah kabupaten/kota finalis terkait tata kelola keselamatan di jalan. Kegiatan survey mencakup dari hasil dari program yang telah berjalan serta rekomendasi perbaikan kedepannya.

Indra sebutkan, evaluasi sistem rekayasa lalu lintas menjadi aset paling penting diterapkan bagi suatu daerah di Indonesia. Tujuan strategisnya agar angka kasus kecelakaan yang terjadi dialami para pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat atau lebih bisa terus berkurang.

“Kami berharap agar penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan penyemangat bagi seluruh daerah di Indonesia. Sehingga tata kelola keselamatan di jalan bisa semakin baik,” katanya.

 

 

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta merasa penghargaan IRSA 2015 menjadi motivasi. Pemerintah daerah berjanji akan terus mendorong kepada masyarakat untuk secara sadar dan berkomitmen tertib selama berkendara.

“Tapi kami enggak bisa bekerja sendirian. Butuh kerjasama dari masyarakat juga agar mau mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan,” ujar mantan Camat Serpong Utara era transisi Kota Tangsel pascaotonomi daerah ini.(yud)




Begini Klaim Supir Angkot Bawa Kabur ABG Tangsel

Kabar6-MZ, supir angkot D.10 jurusan Ciputat – Pondok Aren, yang membawa kabur dan menikahi secara siri AW, siswi salah satu SMA Negri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya punya alasan tersendiri atas aksinya.

Saat diperiksa polisi, MZ mengklaim bila persetubuhan yang dilakukannya dengan sang kekasih, berlangsung atas dasar suka sama suka. Begitupun dengan pernikahan sirinya.

“Kami melakukan hubungan intim suka sama suka. Begitupun saat menikah siri. Tidak ada paksaan,” ujarnya di Polres Tangsel, Jumat (4/12/2015).

MZ mengaku, bila kisah cintanya berawal ketika AW sering naik angkotnya. Hingga kemudian berkenalan dan MZ sering mengantar jemput AW.

Kemudian keduanyapun memutuskan untuk berpacaran. Hingga, terjadilah hubungan badan dan MZ nekat membawa kabur AW untuk dinikahi secara siri di rumah orangtua angkatnya, dikawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Sedianya, MZ berhasil diringkus polisi diwilayah Kelurahan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seiring tertangkapnya MZ, polisi akhirnya menemukan AW dan mengambalikannya kepada orangtuanya.

Diberitakan sebelumnya, AW pergi dari rumahnya di Jalan Dewi Sartika, RT 003/01, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, sejak 26 Oktober 2015 lalu.

Tiga hari pascakepergian AW, orangtuanya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat, pada Kamis  (29/10/2015) lalu, dengan surat randa penerimaan laporan bernomor; LP/33/B/X/2015/Sek Cip.(cep)

 




Kepala Sekolah di Tangsel Dibekali Pemahaman KIP

Kabar6-Peran lembaga publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat diharapkan bisa terwujud sepenuhnya.

Hal ini agar, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat diterapkan maksimal.

Hal tersebut terungkap dalam seminar pelatihan jurnalistik dan KIP yang digelar Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel yang diikuti ratusan kepala sekolah se-Tangsel di Puspitek, KecamatanSetu Jumat (4/12/2015).

Kepala Dindik Kota Tangsel Mathoda mengatakan, KIP merupakan tanggungjawab aparatur pemerintah untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Untuk itu, dirinya mengharapkan pihak sekolah bisa memberikan informasi kepada para pemohon informasi seperi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.

“UU-nya sudah jelas. Pemahaman KIP juga harus diberikan kepada pihak sekolah,” ujarnya.

Mathoda mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memiliki kendala dalam menerapkan KIP. Pasalnya, banyak oknum yang mengaku “wartawan” atau LSM kerap datang ke sekolah-sekolah.

Hal ini kadang membuat pihak sekolah ketakutan dalam menghadapi “wartawan” dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Masalah ini tak boleh terjadi berlarut-larut. Harus ada solusi agar penerapan KIP tetap terlaksana,” katanya.

Salah seorang pembicara dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel, Firman mengatakan, KIP harus dipahami kepada seluruh lapisan aparatur pemerintah.

Lantaran, pemerintah daerah dalam hal ini bertindak sebagai lembaga publik yang menyediakan informasi untuk masyarakat.

“Selain itu, aparatur pemerintah juga harus dibekali pengetahuan jika nanti ada sengketa informasi yang terjadi,” tambahnya.(yud)




Nodai Kakak Beradik, Dua Pemuda Tangsel Diciduk Polisi

Kabar6-Dua pemuda warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masing-masing Is (21) dan NF (21), terpaksa berurusan dengan polisi, karena dilaporkan telah membawa anak gadis di bawah umur.

 

Uniknya, meski dua pelaku tidak saling mengenal, namun keduanya justru dilaporkan dengan tuduhan yang sama dan oleh keluarga yang sama.

 

Itu karena keduanya menjalin hubungan asmara dengan dua ABG (Anak Baru Gede) yang ternyata merupakan kakak beradik, masing-masing VPN (17) dan FKM (17).

 

Mirisnya, salah satu dari korban kini dalam kondisi hamil lima bulan.

 

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan keduanya kami ringkus tak lama setelah pihak keluarga korban melapor.

 

“Untuk tersangka Is dengan korban VPN, kami ringkus pada Selasa (1/12/2015) lalu. Sedangkan untuk tersangka FKM dengan korban FKM kami ringkus pada Rabu (2/12/2015). Jadi, laporan keduanya hanya berselang satu hari,” ujar Kapolres.

 

Kini, kedua tersangka masih menjalani emeriksaan di Mapolres Tangsel. ** Baca juga: Buruh Bangunan di Serang “Garap” Lima Bocah

 

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 81 ayat (2), Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014, tentang perbuatan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo pasal 332 ayat 1 (e) dan 2 (e) KUHP,” ujar Kapolres.(cep)