Kota Tangsel Gagal Raih Piala WTN 2015 Kemenhub

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mesti terus memperbaiki sistem pelayanan bidang transportasi diwilayahnya, yang dianggap masih belum memadai.

Langkah pembenahan itupun dilakukan seiring dengan belum diperolehnya penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015 yang diprakarsai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap kota-kota besar di Indonesia.

“Tangsel baru dapat plakat WTN saja, belum dapat piala,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma kepada kabar6.com, Jum’at (25/12/2015).

Menurutnya, penghargaan kepada kota-kota peserta WTN se-Indonesia diserahkan di Gedung Majapahit Kemenhub RI, Jakarta, kemarin.

Wijaya sebutkan, sedangkan untuk wilayah Kota Tangerang berhasil mendapat Piala Tertib Lalu Lintas 2015 yang diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Tangsel dapat plakat tertib berlalu lintas dan angkutan jalan sama dengan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” terang Wijaya.

Kegagalan Kota Tangsel meraih penghargaan WTN 2015 setelah sebelumnya tim penilai dari Kemenhub RI beserta anggota melakukan survey penilaian.

Indikator penilaian meliputi, sarana prasarana infrastruktur dan penyelenggaraan sistem transportasi serta pembiayaannya.

Wijaya paparkan, adapun materi penilaian lapangan meliputi sarana angkutan umum, prasarana, lalu lintas dan pelayanan masyarakat. Sedangkan obyek penilaian meliputi komitmen daerah yaitu, perencanaan, pendanaan, kelembagaan, sumberdaya manusia.

 

“Bahwa ruang milik jalan, permukaan jalan, fasilitas pejalan kaki dan zebra cross (penyerangan pejalan kaki), tempat parkir, marka, rambu dan di simpang-simpang prioritas, hasilnya perlu ditingkatkan,” paparnya.

“Ya memang harus diakui ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi pemerintah daerah, dan kedepannya harus diperbaiki agar lebih baik lagi,” tambah Wijaya.(yud)




Pemkot Tangsel: Penyerahan Aset Mapolres Lewat Paripurna

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memastikan proses pembuatan sertifikat lahan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) telah rampung.

Setelah PT Sinar Mas Land Tbk melimpahkan berkasnya, proses serupa juga akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat ke Korps Bhayangkara.

“Tapi harus diparipurnakan terlebih dahulu sebelum aset lahan kita limpahkan ke Mapolres Kota Tangsel,” katanya kepada wartawan di Serpong, kemarin.

Pelipahan sertifikat lahan Mapolres Tangsel, terang Benyamin, digelar secara berjenjang lewat proses rapat paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset Lahan Mapolres Tangsel.

“Paripurna ini menandakan keseriusan kita untuk memiliki Mapolres Tangsel,” terangnya.

Di beritakan kabar6.com sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memastikan bila institusinya siap membantu fasilitasi pengadaan sarana dan prasarana terkait rencana pembangunan gedung Mapolres Tangsel.

Airin memaparkan, besaran alokasi dana yang akan dikucurkan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2014 lalu, Rp34 miliar.

Tapi, seiring waktu kebijakannya berubah. Dan, dana hibah yang dikucurkan kini mencapai kisaran Rp56 miliar. Termasuk meubeler, total keseluruhan dana hibah yang akan diberikan sebesar Rp62 miliar.

“Saya akan kaji lagi bersama inspektorat. Apakah cukup lewat Perwal seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) perubahan penjabaran,” papar Airin.

Ditambahkannya, ihwal waktu dimulainya pembangunan diperkirakan pada akhir tahun ini atau paling lambat pada 2016 mendatang. Mekanisme proses pembangunan tentunya disesuaikan dengan gelontoran alokasi dana.

Airin bilang, nantinya dana segar itu akan ditransfer ke rekening kas Polda Metro Jaya. Sebab, institusi Korps Bhayangkara yang markasnya terletak di Komdak Senayan, Jakarta, ini punya otoritas penuh selaku pemegang tongkat komando wilayah hukum Kota Tangsel.

Meski begitu, rencana ini belum tentu sepenuhnya mulus. Airin mengaku perlu mengkomunikasikan lagi dengan seluruh Wakil Rakyat Tangsel di Parlemen. Ia berharap besar para elite di DPRD akan memberikan persetujuan.

Ini tersirat dari sikap politik segelintir elite di lembaga legislatif Kota Tangsel. Mereka telah menyetujui menyalurkan dana hibah untuk pembentukan Mapolres Kota Tangsel.(yud)




Polres Tangsel Tangkap Tukang Ojek Pemilik 67 KG Ganja Aceh

Kabar6-Tim Satuan Narkoba Polres Tangeran Selatan (Tangsel) mencokok seorang tukang ojek yang nyambi jadi kurir ganja.

Tersangka diketahui berinisial Ys, diringkus saat akan mengantarkan paket ganja kering ke wilayah Sarua Permai dan Villa Dago, Kota Tangsel.

“Penangkapan berlangsung kamis (3/12/2015) lalu. Tersangka mengaku mengantar pesanan ganja atas perintah seorang pria berinisial A,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Kamis (24/12/2015).

Kepada petugas, YS yang tinggal di Gang Mukminin, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat ini juga menyebut bila ganja kering yang diantarnya tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta per kilogram.

“Ganja yang diantar YS itu ternyata memiliki kualitas super yang berasal dari Aceh. Saat ini, kami masih memburu A yang diakui YS sebagai penyuplai,” ujar Kapolres lagi.

 

Sedangkan dari tangan YS, polisi menyita sebanyak 67 paket ganja dengan berat total mencapai 67 kilogram (KG).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(cep)




Balik Nama Sertifikat BSD Rogoh Kocek Rp4 Miliar

Kabar6-PT Sinar Mas Land Tbk, pengembang kawasan BSD City telah menggelontorkan dana segar untuk pengurusan balik nama bidang tanah seluas 1.285 meter persegi, di RT 01/04, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedianya, lahan dimaksud dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk dibangun gedung Mapolres Tangsel.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen? Saputra menjelaskan, dirinya belum bisa memprediksi besarnya biaya yang dipatok untuk membuat sertifikat lahan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.

“BSD sudah kucurkan duit sebanyak Rp4 Miliar untuk urus sertifikat lahan Mapolres Tangsel,” ungkapnya ditemui wartawan usai bertemu dengan sejumlah pejabat dan direksi di Serpong, Rabu? (23/12/2015).

Menurut Alen, setelah sertifikat lahan sehektar lebih resmi menjadi milik Pemerintah Kota Tangsel, pun harus diganti kembali. Penggantian nama lahan pun harus sesuai dengan instansi penghuninya, yakni gedung milik Korps Bhayangkara?.

“Namun, soal biayanya berapa kami belum mengetahui secara detail,” kilahnya.

Alen menambahkan, belum lama juga telah digelar rapat pertemuan yang dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan dan jajaran direksi pengembang kawasan BSD City beserta Ketua DPRD M Ramlie.

“Benar sertifikat lahan polres telah diurus oleh BSD kepada kami (BPN red) untuk balik nama. Proses ini juga langsung dilakukan rapat terkait sudah selesainya pengurusan sertiikat BSD. Kegiatan di Hotel Santika BSD dihadiri banyak pejabat,” kata Alen.(yud)




BSD Serahkan Sertifikat Lahan Mapolres Tangsel

Kabar6-PT Sinar Mas Land Tbk, pengembang kawasan BSD City secara resmi akan menyerahkan sertifikat atas lahan untuk pembangunan gedung Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penyelesaian legalitas bidang tanah seluas sekitar 1.285 meter persegi di RT 01/04, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong ini, sesuai waktu yang ditargeti.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen Saputra kepada wartawan di kawasan Serpong, Rabu (23/12/2015).

“Sudah diserahkan untuk didaftarkan oleh BSD kepada kami? untuk dibuatkan sertifikatnya,” ungkapnya.

Menurut Alen, dalam proses balik nama dari perusahaan swasta untuk fasilitas gedung milik negara hanya butuh waktu sehari. Tepat pada Jum’at (17/12/2015) lalu pun langsung rampung setelah dilakukan pengukuran tanah di lapangan.

“Penyerahannya secara simbolis di acara Car Free Day (jalur bebas kendaraan bermotor) di Bintaro,” terang Alen.

Seperti kabar6.com informasikan sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengisyaratkan proyek pembangunan gedung Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dilaksanakan mulai awal 2016 mendatang.

Lama proses pengerjaan infrastruktur sarana dan prasananya pun hanya membutuhkan waktu kurang dari setahun.

 

Hal itu disampaikan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Pol) Tito Karnavian, pada Sabtu (25/7/2015) lalu. “Agustus (besok) launching Polresnya ya,” ungkap Tito.

Kepastian itu diputuskan berdasarkan dari hasil pertemuan dirinya dengan pihak Pemerintah Kota Tangsel. Tito memprediksi, mulai Agustus 2015 Mapolres Tangsel sudah dapat dioperasikan.(yud)




Libur Natal, 250 Petugas Kebersihan di Tangsel Siaga

Kabar6-Bertepatan dengan libur panjang pekan ini atau long weekend, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menugaskan ratusan petugas kebersihan. Kebijakan ini sesuai instruksi Walikota Airin Rachmi Diany, yang tak ingin seluruh sudut perkotaan di tujuh wilayah kecamatan menjadi kotor akibat musim liburan.

 

 

Kepala Seksi Pengumpulan dan Pemungutan Sampah, Dinas kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Wismansyah Musa, mengatakan bertepatan dengan Hari Raya Natal petugas kebersihan tidak ada yang boleh libur. Mereka harus bertugas seperti biasanya melayani masyarakat sekitarnya.

 

“250 orang petugas penyapu jalanan atau pesapon dan pengangkut sampah masuk kerja seperti biasa,” katanya ditemui kabar6.com di Witanaharja, Kecamatan Pamulang, Rabu (23/12/2015).

 

Menurut Wisman, ratusan petugas pesapon dan pengangkut sampah disebar ke titik-titik lokasi seperti pasar pusat kegiatan perekonomian seperti pasar tradisional dan modern, wilayah perumahan cluster serta perkampungan.

 

Para petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasanya. Bahkan bertepatan dengan perayaan Misa Natal, terangnya, petugas kebersihan siap membantu rumah ibadah gereja-gereja di Kota Tangsel.

 

“Apa pun agamanya kami siap dan sudah menjadi kewajiban membantu. Petugas akan disebar ke gereja-gereja yang merayakan ibadah Natal,” terang Wisman. ** Baca juga: Kasus Kematian Pria di Pakuhaji, Polisi Buru Jambrong

 

Sebanyak 250 petugas kebersihan yang turut bertugas selama libur panjang pekan ini, tambah Wisman, akan didukung oleh puluhan armada pengangkut sampah.

 

Menurutnya, ada 37 mobil pick-up dan 40 truk sampah yang setiap harinya mengangkut sampah di semua tempat. Seluruh sampah yang diangkut adanya yang dibuang ke TPST Cipeucang, Kecamatan Setu, serta sebagian dikelola oleh warga yang tergabung dalam puluhan kelompok Bank Sampah.

 

“Jadi 250 pesapon dan petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa. Mesti lagi musim liburan panjang,” tambah Wisman.(yud)




Titik Reklame Diduga Milik Setwan Banten Langgar Aturan

Kabar6-Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan, reklame diduga milik Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Banten di Jalan Raya Serpong telah melanggar aturan.

Sekretaris DTBKP Kota Tangsel Muqodas menyatakan, langkah yang diambil oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) menyegel atau menstikerikasi reklame milik Setwan Banten sangat tepat, karena titik reklame itu tidak ada di Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“Berdasarkan data RTBL di kami, untuk koridor Serpong, tidak ada titik untuk pemasangan reklame di bahu jalan Raya Serpong itu sehingga media promosi milik Setwan Banten telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Muqodas ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Selasa (22/12/2015).

Muqodas menegaskan, meskipun tengah memproses ke Tim Pengendali Reklame, pemasangan reklame tetap tidak diperbolehkan karena sudah ditetapkan dalam RTBL, dimana saja yang diperbolehkan untuk reklame.

“Kami sudah menetapkan titik-titik yang diperbolehekan untuk memasang reklame dan dalam RTBL sudah sangat jelas titik reklame koridor Serpong serta juga titik reklame di koridor Ciputat,” ungkap Muqodas.

Beberapa hal mengenai titik-titik reklame, Muqodas menuturkan, bahwa titik reklame yang ada merupakan patokan awal dan dapat berubah atas pertimbangan tekhnis dengan persetujuan Walikota.

Dan, perubahan titik reklame tersebut sifatnya berbentuk radius arah utara ke selatan atau arah berlawanan.

“Sedangkan untuk tim teknis dalam mempertimbangkan perubahan harus memperhatikan aspek estetika dan keamanan,” tukas Muqodas lagi.(ard)




WN Amerika Ditemukan Tewas di Tangsel

Kabar6-Seorang Warga Negara (WN) Amerika, James Poland (50), ditemukan tewas di rumahnya, Komplek Perum Bukit Medern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (22/12/2015).

Belum diketahui pasti penyebab kematian James. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, mayat James ditemukan di ruang tamu rumahnya, dalam posisi duduk di sofa bergambar bendera Amerika.

Saat itu, korban mengenakan baju kaos warna putih tanpa lengan, celana pendek bergaris hitam. Sedangkan kondisi tubuh sudah membengkak dan mengeluarkan cairan.

Sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas luka atau penganiayaan di tubuh korban. “Kemungkinan sakit. Karena memang korban memiliki riwayat penyakit stroke. Saat ini jenazah kita evakuasi ke RS Fatmawati, Jakarta,” ujarnya.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan proses otopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Tadi keluarga korban sudah datang ke RS Fatmawati. Dan, keluarga sepakat untuk dilakukan otopsi atas jenazah, guna mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Kapolres lagi.

Ditanya apakah pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak kedutaan, mengingat status korban sebagai  WN Amerika, Kapolres belum bisa memastikan.

“Kita belum sampai sejauh itu. Saat ini, fokus kita adalah mencari tahu penyebab kematian korban,” ujarnya.(cep)




BP2T Tangsel Tunggu Satpol PP Tebang Reklame Tak Berizin

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), menunggu aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menebang atau menindak reklame yang tidak berizin di wilayahnya.

 

Berdasarkan pengamatan kabar6.com di sejumlah wilayah kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini, keberadaan media promosi iklan semakin menjamur karena tidak mengindahkan nilai estetika sehingga bila pengawasan dan tindakan tegas harus dilakukan oleh instansi terkait. ** Baca juga: BP2T Segel Reklame Diduga Milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten

 

Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan melalui Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Kesra Taufan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara mobile di tujuh kecamatan untuk mengecek keberadaan tiang-tiang reklame liar atau tidak berizin.

 

“Kami menerjunkan Koordinator Wilayah (Korwil) untuk perizinan reklame dan Koordinator Pengawasan (Korwas) untuk mengawasi keberadaan reklame yang tidak berizin sehingga laporan setiap hari ke kami selalu yang terupdate,” terang Taufan kepada kabar6.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (22/12/2015).

 

Taufan mengungkapkan, pihaknya juga melaporkan per periode untuk reklame yang tidak berizin, baik yang ukuran besar dan kecil karena pihaknya tidak pandang bulu terhadap reklame liar, bahkan milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten sudah distikerisasi.

 

“Laporan juga sudah dilayangkan per periode, tinggal adanya penindakan dari Satpol PP dan seterusnya secara normative kegiatan antar kedua instansi tersebut dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang dipertanyakan,” tegas Taufan. ** Baca juga: Lantik 440 PNS, Begini Pesan Bupati Pandeglang

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, ketika berusaha dikomfirmasi terkait tindakan tegas untuk menindaklanjuti laporan reklame yang tidak berizin dari BP2T, tidak menjawab saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya.(ard)




BP2T Segel Reklame Diduga Milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) setempat, menyegel reklame atau billboard ukuran 5×10 cm diduga milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong.

 

Berdasarkan pengamatan kabar6.com di lapangan, pada tiang reklame yang berdiri tepat di seberang kantor BP2T Kota Tangsel itu, juga terdapat plang kecil bertuliskan “Reklame Milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten” lengkap dengan logo dewan juga.

 

Menurut Kepala BP2T Kota Tangsel melalui Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Kesra Taufan, proses stikerisasi kepada reklame itu sudah dilakukan dari dua pekan lalu, karena memang belum mengantongi izin.

 

“Dalam penanganan reklame kami menggunakan bahasa stikerisasi bukan penyegelan dan itu diterapkan kepada media promosi iklan yang melanggar dan tidak mengindahkan surat teguran yang telah dilayangkan oleh kami sebelumnya,” ucap Taufan kepada kabar6.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (22/12/2015).

 

Titik reklame apakah sudah sesuai dengan Rancangan Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Taufan menegaskan, dari Sekretariat Dewan Provinsi Banten saat ini sedang proses ke tim teknis pengendali reklame yang melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. ** Baca juga: Bupati Zaki Lantik 2.770 PNS Tangerang

 

“Tim teknis pengendali reklame dari lintas SKPD itu yang akan menentukan apakah dapat diberikan rekomendasi atau tidak, kalau pemohon tidak memiliki rekomendasi dari tim teknis tentu saja kami tidak akan pernah menerbitkan izinnya,” tegas Taufan.(ard)