Perampok Petani Blora Ditangkap Polsek Ciputat

KF, satu dari dua perampok yang ditangkap.(cep)

Kabar6-Setelah buron hampir satu bulan, satu dari dua pelaku perampasan tas dan pembacokan terhadap Buntoro (50), petani asal Blora, Jawa Tengah, di Jalan Raya Jombang, RT 02/08, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya ditangkap Polsek Ciputat.

Polisi meringkus pelaku KF atau yang akrab disapa Okem itu tanpa perlawanan berarti dikawasan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur. Sementara, seorang pelaku lainnya hingga kini masih diburu petugas.

“Kini, pelaku masih kami periksa intensif di Mapolsek. Sedangkan pelaku lainnya masih kami buru,” ujar Kapolsek Ciputat, Kompol H. Damanik, Rabu (13/1/2016).

Diketahui, aksi pelaku terhadap Buntoro berlangsung pada 22 desember 2015 lalu di Jalan Raya Jombang, RT 02/08, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kala itu, pelaku yang mengendarai Honda Scoopy menghadang Buntoro dan merampas paksa tas milik korban. Namun, korban berupaya mempertahankannya. Alhasil, pelaku murka dan langsung menyabetkan clurit hingga melukai bagian lengan korban.**Baca juga: Lagi, Oknum Wartawan “Pemeras” Ditangkap Polsek Pondok Aren.

Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa serta tas milik korban, yang didalamnya terdapat satu stel baju dan sebuah jam tangan.(cep)




Lagi, Oknum Wartawan “Pemeras” Ditangkap Polsek Pondok Aren

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diringkus petugas Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiganya, masing-masing BP, PR dan RH diduga melakukan pemerasan terhadpa seorang pengusaha penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Kucica, Bintaro, Pondok Aren. 
Dari tangan ketiga oknum tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang puluhan juta, serta sejumlah kartu tanda pengenal.
 
Ardi, pengusaha yang menjadi korban mengatakan, ketiga pelaku mendatangi perusahaan miliknya di Jalan Kucica, dan menanyakan perihal legalitas perusahaan tersebut.

“Kemudian mereka meminta uang Rp60 juta sebagai tanda damai. Namun, bila permintaan itu ditolak, pelaku mengancam akan melaporkan perusahaan itu ke Bareskrim dan KPK,” ujar Ardi.

Ardi yang merasa curiga dengan ketiga oknum tersebut, kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren. Hingga kemudian, ketiganya ditangkap.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Agung S mengatakan, saat ini ketiga oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pondok Aren.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Diketahui, kasus pemerasan yang melibatkan oknum wartawan dan LSM, sebelumnya juga terjadi di Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.**Baca juga: Diduga Peras KKM, Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap.

Empat oknum wartawan dan seorang LSM diringkus, setelah meminta uang sebesar Rp10 juta kepada Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) di Desa Batu Hideng, yang mengerjakan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAM SIMAS) dengan anggaran Rp265 juta.(rani)




Satpol PP “Galau” Tebang Reklame Milik Setwan Banten

Reklame di Jalan Raya Serpong, Tangsel.(ard)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata galau ketika ingin menebang reklame yang diduga milik Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Banten.

Azhar Syam’un, Kepala Satpol PP Kota Tangsel menyatakan, pihaknya merasa bingung ketika ingin beraksi melakukan penertiban dengan menebang reklame yang tidak berizin tetapi kurang didukung oleh instansi terkait lainnya.

“Contohnya saja, tiang reklame yang diduga milik Setwan Banten, itu sudah jelas melanggar dan tidak memiliki izin, tetapi kami tidak bisa langsung menebang tiang reklame itu karena sedang diproses ke tim pengendali teknis,” ucap mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel ini kepada Kabar6.com di kawasan Serpong, belum lama ini.

Mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel ini mengungkapkan, berulangkali pihaknya merasa melakukan tindakan tegas yang akhirnya mubazir karena setelah menebang reklame liar ternyata izinnya baru dikeluarkan oleh instansi terkait.**Baca juga: Satpol PP Tangsel Ditantang Tebang Reklame Ilegal.

“Kami pernah mau menebang 10 tiang reklame yang tentunya sudah kami layangkan tiga kali surat peringatan, tetapi ketika kami mau beraksi menebang ternyata 7 reklame dikeluarkan izinnya, jadi kami hanya menebang 3 reklame,” tutur mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel ini.(ard)




Plt Sekda: Satpol PP Penegak Perda Bukan Pengawal Pengusaha

Reklame diduga ilegal di Jalan Raya Serpong.(ard)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berani menegakan Peraturan Daerah (Perda) tanpa pandang bulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad mengaku, bila pihaknya mendapatkan laporan bahwa banyak reklame yang tidak berizin alias illegal tetapi belum ditindak tegas, yaitu menertibkan dengan menebang.

“Satpol PP itu kan tugasnya menegakan Perda tidak usah takut terhadap pelaku usaha yang bandel dengan tidak mengurus izin karena berdampak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel ini saat ditemui Kabar6.com di Cilenggang, Serpong, Selasa (12/1/2016).

Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangsel ini menegaskan, pihaknya segera menginstruksikan kepada Satpol PP untuk menebang tiang reklame yang terdapat plang milik Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Banten karena sudah terdapat stiker tidak berizin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. **Baca juga: Satpol PP Tangsel Ditantang Tebang Reklame Ilegal.

“Reklame dengan plang milik Setwan Banten ini menjadi salah satu yang harus ditebang selain reklame ilegal lainnya, jadi aturan itu dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar,” ketus pejabat yang berdomisili di kawasan Ciputat ini.(ard)




Efisiensi Lelang 2015 di Pemkot Tangsel Capai 12,60 Persen

Situs resmi LPSE yang dikelola oleh Pemkot Tangsel.‎(yud)

Kabar6-Trend penyelenggaraan pengadaan lelang barang dan jasa yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) setiap tahunnya terus meningkat.

Tercatat pada Tahun Anggaran 2015 kemarin telah mampu mengefisiensi sebanyak Rp289,039 miliar atau 12,60 persen.

Kepala Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Aplahunnajat mengatakan, ‎institusinya terus mencoba melakukan transparansi dalam sistem penyelenggaraan pengadaan lelang barang dan jasa.

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hingga akhir Desember 2015 kemarin tercatat hanya ada tujuh paket proyek gagal lelang .

“Kami terus berupaya agar KIP (Keterbukaan Informasi Publik‎) bisa terus berlangsung sesuai tuntutan jaman,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (12/1/2015).

Berdasarkan pantauan kegiataan lelang pengadaan barang dan jasa bisa secara gamblang dapat dilihat lewat situs resmi tangerangselatankota.go.id/report. Dari total paket sebanyak 1.938 yang telah rampung lelang‎ mencapai 1.931.

Dilanjutkan, pada tahun 2015 kemarin‎ pagu anggaran yang disediakan mencapai RP2,295 triliun lebih. Dan pagu selesai sebesar Rp2,293 trilun. Setelah penawaran, pagu yang terpakai mencapai Rp2,004 triliun.

“Jumlah lelang pada tahun 2013 ada 526 paket, 2015 ada 435 paket dan tahun 2015 sampai 525 paket,” terangnya. **Baca juga: Hujan Sebentar, Jalan di Tangsel Banjir.

Kemudian, lanjutnya, selisih pagu dan hasil lelang pada Tahun Anggaran 2014 mencapai 12,55 persen, dan 2015 sebanyak 23,24 persen. **Baca juga: Panjat Tower SUTET, Pipit Bikin Heboh Warga Tangsel.

“Domain kami hanya menjaga dan merawat agar sistem server mesin LPSE bisa terjaga dengan baik. Sehingga semua penyedia barang dan jasa bisa ikut berkompetisi, dan kami juga kan belum lama ini sudah menggelar pelatihan sistem SPSE terbaru,” terang Aplah.(yud)




Panjat Tower SUTET, Pipit Bikin Heboh Warga Tangsel

Pipit saat memanjat tower SUTET di Ciputat.(cep)

Kabar6-Fitri alias Pipit (14), gadis ABG (Anak Baru Gede) membuat heboh warga Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (12/1/2016).

Betapa tidak, bocah ini nekat memanjat tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berdiri di jalan Merpati Raya, RT 02/03, Kelurahan  Sawah, Kecamatan Ciputat.

Mirisnya, meski sudah hampir satu jam berada di atas tower tersebut, Fitri tetap ogah turun. Bahkan saat hujan mengguyur wilayah tersebut. Fitri justru terlihat santai sambil tiduran di tower Sutet.

Petugas Polsek Ciputat, AKP Mansur yang ditemui dilokasi mengatakan, Fitri mulai berulah memanjat tower SUTET sekitar  pukul 11.00 WIB.

“Meski hujan, tapi anak itu masih tetap gak mau turun. Dia bertahan di atas SUTET,” ucapnya.

Tak pelak, ulah Fitri pun memicu kemacetan di ruas jalan sekitar lokasi. Banyak warga yang berdatangan ke lokasi guna menyaksikan aksi aneh Fitri. Bahkan, tak seidkit pula pengendara mengehentikan berhenti melihat aksi nekat bocah itu.

Fitri baru mau dibijuk turun dari tower SUTET, setelah tim Rescue dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel tiba dilokasi.**Baca juga: Hujan Sebentar, Jalan di Tangsel Banjir.

“Fitri memilih turun sendiri. Namun petugas rescue tetap membantu proses evakuasi sampai Fitri aman sampai ke darat,” ujar Kasi Ops Damkar Tangsel, Widada.(cep)




Hujan Sebentar, Jalan di Tangsel Banjir

Jalan Raya Serpong banjir.(bbs)

Kabar6-Genangan air menghiasi sejumlah ruas jalan di‎ Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketinggian genangan air mulai dari 10 hingga 30 centimeter. Itu akibat minimnya saluran pembuangan (drainase).

Pantauan langsung kabar6.com‎, Selasa (12/1/2016), genangan terjadi seperti di dekat jembatan Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong.

Di ruas jalan mulus dan lebar itu terdapat cekungan, dan saluran drainase tersumbat sehingga menyebabkan banjir.

“Padahal kan jalan itu baru. Koq sudah banjir aja,” kata Nurdin, pejalan kaki yang ditemui, Selasa (12/1/2016).

Kemudian titik lokasi genangan air juga terjadi di ruas Jalan Arya Putera, Kedaung, Kecamatan Pamulang.‎ Di sekitar ruas jalan itu, genangan terjadi karena tidak tersedianya jaringan drainase.**Baca juga: Katon Laundry Ciputat Ludes Terbakar.

“Dari dulu disini mah kalau hujan sedikit saja, langsung banjir,” terang Badriah (53), warga sekitar.**Baca juga: Pria Ini Ditemukan Tewas di Nusa Loka BSD.

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi‎ dan Geofisika (BMKG) Wilayah II Ciputat, daerah Tangerang hari ini diguyur hujan dengan intensitas curah hujan sedang. Kecepatan arah angin sampai 14 kilometer per jam.(yud)




Katon Laundry Ciputat Ludes Terbakar

Katon laundry terbakar di Ciputat.(cep)

Kabar6-Sebuah lokasi usaha cuci pakaian “Katon Laundry” di Jalan Suka Damai, RT 03/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar, Selasa (12/1/2016).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kobaran api diduga dipicu hubungan pendek arus listrik.

Kasi Ops Pemdam Kebakaran (Damkar) Tangsel, Widada Ap mengatakan, untuk menjinakkan amuk si jago merah, pihaknya menerjunkan empat armada ke lokasi. **Baca juga: Pria Ini Ditemukan Tewas di Nusa Loka BSD.

“Sejauh ini, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik,” ujar Widada.(cep)




Pria Ini Ditemukan Tewas di Nusa Loka BSD

Jenazah Daniel saat ditemukan.(cep)

Kabar6-Tragis dialami Daniel Aditama Tinambunan (40). Pria ini ditemukan tewas dirumahnya Perumahan Nusa Loka, BSD Sektor 14.4, Blok L.10 No. 05 RT 04/09, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedianya, jenazah korban pertama kali ditemukan Masduki, security perumahan setempat, saat sedang melaksanakan tugas dan saat kontrol di depan rumah korban, sambil memanggil nama korban.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi nyaris bugil, hanya mengenakan celana dalam warna hitam.

Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora, memastikan tidak ditemukan adanya bekas luka maupun tanda-tanda kekerasan pada korban. **Baca juga: 48 Perusahaan di Tangerang Ajukan Penangguhan UMK.

“Kejadiannya Senin (11/1/2016) malam. Keterangan yang dikumpulkan dari keluarga korban diketahui bila korban memiliki riwayat penyakit jantung. Pihak kluarga juga sepakat untuk tidak melakukan otopsi,” ujar Kapolsek, Selasa (12/1/2016). **Baca juga: Pengamat: Dewan Tangsel Miskin Gagas Regulasi.

Selanjutnya, oleh keluarga jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat RS. Bunda Delima BSD menggunakan mobil Toyota Kijang Inova  B 1272 NKN warna silver.(cep)




Pengamat: Dewan Tangsel Miskin Gagas Regulasi

Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie menandatangani pengesahan Perda APBD 2016.(yud)

Kabar6-‎Rencana program legislasi yang digaungkan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama ini hanya sebatas retorika.

Faktanya dari sejumlah regulasi yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) lebih didominasi oleh usulan dari lembaga eksekutif.

Pengamat politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok mengatakan, selama ini legislator di Kota Tangsel belum produktif.

Buktinya seperti era 2014 lalu dari sejumlah program legislasi yang direncanakan hanya ada empat rancangan peraturan daerah (Raperda)‎ yang disahkan.

“Itupun semuanya usulan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Tangsel. Tidak ada Raperda inisiatif Dewan,” katanya bernada menyindir, Senin (11/1/2016).

Zaki menjelaskan untuk membuktikan produktifitas DPRD Tangsel maka harus bisa melahirkan Perda-perda inisiatif tahun ini. Menurutnya,‎ Kota Tangsel yamg baru berumur tujuh tahun ini memerlukan banyak aturan, untuk pengelolaan daerah lebih baik lagi ke depannya.

“Jangan hanya sampai sebatas rancangan saja tetapi tidak bisa diselesaikan. Selama ini Dewan Tangsel miskin hasil karya legislasi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, maka tahun ini yang dikatakan bahwa dewan sudah membuat 4 Raperda inisiatif. Empat Raperda tersebut yaitu, Raperda Perpustakaan, Santunan Kematian, Kota Layak Anak, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

“Katanya tahun ini ada empat Raperda yang sedang dirancang, maka kita lihat sejauh mana produktifitas DPRD Tangsel” ujarnya.

Zaki mengatakan, jika aturan tersebut hanya sampai sebatas rancangan saja. Maka akan lebih banyak anggaran yang terbuang sia-sia.

“Merancang aturan itu mengeluarkan biaya yang besar, jadi semuanya harus diselrsaikan sampai tuntas agar biaya yang keluat pun tidak mubajir,” paparnya.‎(yud)