Dituding Endapkan Silpa, Ini Kata Pemkot Tangsel

Proyek yang tengah berlangsung di Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tanger‎ang Selatan (Tangsel) membantah pernyataan atas adanya indikasi dana sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa yang tersimpan di bank-bank daerah.

‎Pada tahun anggaran 2015 lalu, tercatat dana kas daerah yang tidak terserap di kota termuda se Provinsi Banten ini mencapai sekitar Rp885,4 miliar.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, institusinya tak sependapat dengan dana Silpa sebagai terendap.

Dana kas daerah sengaja disimpan di bank-bank daerah demi tujuan memperoleh suku bunga‎ yang jika diakumulasikan nilainya sangat besar.

“Saat ini, dana Silpa 2015‎ sudah dimasukan ke kas daerah tahun anggaran sekarang ini,” katanya kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).

Dipaparkannya, ada banyak faktor penyebab hingga dana Silpa di Kota bisa sebesar Rp885,4 miliar‎. Seperti halnya dana itu bisa bersumber dari kelebihan pendapatan pajak daerah, efisiensi lelang tender pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, lanjut Benyamin, lantaran kucuran dana tidak diserap oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah lewat program kegiatan pada tahun anggaran berjalan.

Padahal, kucuran dana sudah teralokasi lewat Dokumen Penggunaan Anggaran. “Itu yang disebut silpa, Setelah hasil evaluasi dari propinsi, jadi bukan mengendap,”ujar Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.

Bang Ben mengklaim lewat janjinya untuk tahun anggaran sekarang pihaknya menargetkan nol dari Silpa. Walaupun pihaknya mengakui cukup mustahil untuk mewujudkannya.

Namun demikian saat ini telah direncanakan kegiatan dan target pencapaian yang harus dipatuhi oleh setiap SKPD. Hal tersebut dapat memberikan jaminan untuk berkurangnya silpa di tahun ini.

‎Seperti ramai tersiar, Menteri Keuangan Sumantri Brodjonegoro mengatakan banyak pemerintah daerah yang mengendapkan dana nya di Bank daerah.

Dana tersebut berasal dari dana transfer sebesar Rp 664,6 Triliun dari anggarana pendapatan dan Belanja Negara –Perubahan (APBN-P) 2015. **Baca juga: Pimpinan SKPD di Tangsel Teken Pakta Integritas.

Sumantri juga pernah mengatakan ada beberapa sanksi yang bisa diberikan. Sanksi pertama adalah dengan mengonversi dana transfer ke daerah ke dalam bentuk non tunai, yaitu lewat Surat Utang Negara (SUN). **Baca juga: Dinkes Tangsel Evaluasi Klinik Kesehatan Salahi Aturan.

Artinya, pemerintah daerah tidak akan mendapatkan dana tunai untuk bulan berikutnya dari pemerintah pusat. Kedua adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikutnya, untuk daerah yang tidak menyerap anggaran dengan baik. **Baca juga: Dinkes Tangsel Sebar Surat Edaran Waspada DBD.

Sanksi ini akan dituangkan dalam Undang-Undang (UU) APBN 2016. Kemudian ada penjelasan lebih teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang dikeluarkan setelah UU APBN 2016 disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.(yud)




Identitas Begal Tewas Telanjang di Tangsel Masih Misterius

Begal yang tewas telanjang di Tangsel.(yud)

Kabar6-Identitas remaja pelaku percobaan kejahatan begal sepeda motor yang tewas di hakimi massa di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (29/1/2016) dinihari kemarin.

Polisi kesulitan mengungkap identitas pelaku, karena selain tidak mengantongi identitas, juga tak seorang pun dari warga sekitar lokasi kejadian yang mengenali remaja tersebut.

Kepala Polsek Pondok Aren, Komisaris Roger Piri saat ditemui kabar6.com, kemarin mengatakan bila pihaknya masih berupaya mencari informasi ‎dari warga sekitar Kecamatan Pondok Aren yang kehilangan anggota keluarga.

“Kami juga terus menjalin koordinasi dengan Polres Tangsel.” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga masih menunggu keterangan dari rekan pelaku yang kini kritis dan terbujur di Rumah Sakit Dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami berharap rekan pelaku yang masih berada di rumah sakit segera sadar dan bisa memberikan keterangan,” ujarnya.

Polres Tangsel melansir kronologis peristiwa itu‎ bermula ketika korban Imam Sapendi bersama enam orang temannya hendak jalan pulang sehabis makan mie instan di warung bubur kacang ijo depan Gerbang Perum Palem Bintaro.

Imam dan seorang temannya Piyu berboncengan dengan motor Honda Scopy B 6830 VDC. Lalu, tepat di depan Jalan Raya Pondok Aren, Imam dan Piyu tertinggal di belakang oleh ke empat temannya yang lain.

“Jadi seolah kedua korban ini hanya berdua saja, tidak beramai-ramai,” ungkap Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri.

Saat itulah, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan dengan motor Yamaha Mio B 6617 WAY. **Baca juga: Mabuk Intisari, Adi Tabrak Pembatas Jalan di Pondok Aren.

Pelaku sempat menendang motor korban. Namun, justru pelaku yang kehilangan keseimbangan sepeda motornya. Sedangkan Imam dan Piyu hanya menikung ke kiri akibat tendangan pelaku. **Baca juga: Kapolsek Pastikan Benda Mencurigakan di Pondok Aren Bukan Bom.

Melihat calon korbannya masih bisa mengendarai motor incarannya, salah seorang pelaku yang dibonceng langsung mengeluarkan samurai dan menodongkannya ke Piyu.
“Bukannya takut, oleh Piyu samurainya malah direbut. Dia lalu teriak ‘begal!’ berulang-ulang,” ungkap Mansuri. **Baca juga: Satu Pelaku Begal Telanjang di Pondok Aren Tewas.

Teriakan Piyu ini langsung mengundang perhatian empat orang temannya yang sudah lebih dulu, lalu putar arah untuk menolongnya. **Baca juga: Dua Begal Telanjang Sekarat Dihakimi Massa di Pondok Aren.

Sembari melihat temannya berdatangan, motor pelaku oleh Piyu dan Imam langsung ditendang balik hingga mengakibatkan keduanya terjatuh.(cep/yud)




Mabuk Intisari, Adi Tabrak Pembatas Jalan di Pondok Aren

Adi, pengendara mabuk yang menabrak pembatas jalan.(cep)

Kabar6-Seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba menabrak pagar pembatas jalan di depan Polsek Pondok Aren, di Jalan Graha Raya Bintaro No.3, Kelurahan Parigi Baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (31/1/2016).

Alhasil, pria yang belakangan diketahui bernama Adi, warga Gang H. Musar, Kecamatan Pondok Aren itu, terkapar tak sadarkan diri.

Nasrul Hamid, adik ipar Adi menduga bila kakak iparnya tersebut tengah mabuk berat. Pasalnya, Adi sebelumnya menenggak miras merek inti sari. **Baca juga: Dinkes Tangsel Sebar Surat Edaran Waspada DBD.

“Tadi saya lihat, dia bawa motornya ngebut. Terus oleng hingga menabrak pembatas jalan,” ujar Nasrul lagi. **Baca juga: Kapolsek Pastikan Benda Mencurigakan di Pondok Aren Bukan Bom.

Petugas yang mendapati korban terkapar, kemudian membawanya Adi ke klinik yang berada persis dibelakang mapolsek Pondok Aren. **Baca juga: Benda Diduga Bom di Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat.
 
Sedangkan sepeda motornya jenis Hond aSupra B 6287 SHH, diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani unit Laka Lantas Polsek setempat.(cep)




Kapolsek Pastikan Benda Mencurigakan di Pondok Aren Bukan Bom

Benda mirip bom di Pondok aren.(cep)

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor Pondok Aren memastikan, bila benda mencurigakan di depan Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bukan bom.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pondok aren, Kompol Roger Piri, setelah dirinya terjun langsung mengamankan benda mencurigakan tersebut.

Ya, Kapolsek dengan alat bambu panjang menjolok benda tersebut dan memasukkannya ke dalam kaleng bekas cat yang sudah diisi air.

“Benda itu hanya pipa yang disatukan menggunakan lakban dengan bagian ujung dipasangi kebael hingga menyerupai bom,” ujar Kapolsek, Minggu (31/1/2016). **Baca juga: Benda Diduga Bom di Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat.

Kini, benda tersebut dibawa menggunakan mobil patroli. Kini, benda tersebut diamankan di Maposlek Pondok Aren. **Baca juga: Dinkes Tangsel Sebar Surat Edaran Waspada DBD.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga diwilayahnya, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Dan, bagi warga yang melakukan teror akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.(cep)




Benda Diduga Bom di Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat

Benda diduga bom di Kelurahan Pondok Kacang Barat.(cep)

Kabar6-Benda menyerupai bom ditemukan tergeletak di depan Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (31/1/2016) dini hari.

Boy, security di kantor kelurahan tersebut mengatakan, informasi ihwal keberadaan benda mencurigakan itu diterimanya dari seorang warga yang melintas.

Info itupun langsung ditindaklanjuti Boy. dia mengajak rekannya Kholid untuk mengecek langsung ke bagian depan kantor kelurahan tersebut.

Di depan teras kantor, Boy mendapati sejumlah paralon kecil yang disatukan menggunakan lakban warna hitam. Sedangkan pada ujung paralon pun terdapat kabel menguntai. **Baca juga: Dinsosnakertrans Tangsel Bakal “Sikat” Anak Punk .

Merasa khawatir, Boy pun langsung melaporkan benda itu dengan menghubungi Polsek Pondok Aren. “Saya takut itu beneran bom, makanya langsung melapor ke polsek,” ujarnya. **Baca juga: Dinkes Tangsel Sebar Surat Edaran Waspada DBD.

Polisi yang menerima laporan kemudian langsung meluncur ke lokasi, guna mengecek kebenaran adanya benda diduga bom tersebut.(cep)




Dinkes Tangsel Sebar Surat Edaran Waspada DBD

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suharno mengatakan, memasuki siklus perubahan musim cuaca sangat rawan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD)‎.

Wilayah endemis penyebaran virus nyamuk aedes aegypti tersebar di seluruh kecamatan.

“Early warning (peringatan dini) mutlak diperlukan untuk menghindari bertambahnya jumlah penderita‎ DBD,” kata Suharno, Sabtu (30/1/2016).

Menurutnya, Dinkes Tangsel telah menerbitkan surat edaran ke seluruh puskesmas di tujuh wilayah kecamatan.

pihaknya telah berupaya menanggulangi penyebaran virus penyakit DBD. Salah satunya, melalui surat edaran imbauan untuk meningkatkan deteksi dini DBD. Surat itu diedarkan ke tiap kecamatan, Puskesmas dan Kelurahan.

“Early warning mutlak diperlukan untuk menghindari bertambahnya jumlah penderita DBD. Maka itu kita sebar surat edaran,” tandasnya. **Baca juga: Dinsosnakertrans Tangsel Bakal “Sikat” Anak Punk .

Langkah lain yang dilakukan Dinkes, kata Suharno, yakni dengan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk, kegiatan bersih lingkungan, pemberian abate kepada masyarakat. Sedangkan fogging atau pengasapan, merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan. **Baca juga: Selama Januari, 180 Warga Tangsel Kena DBD.

“Kita sudah lakukan fogging di sejumlah tempat. Itu (Fogging) melalui investigasi dan observasi wilayah. Observasi jentik nyamuk juga dilakukan oleh kader Jumantik yang sudah ada 900 orang tersebar di tiap kelurahan,” tandasnya.‎(yud)




Dinsosnakertrans Tangsel Bakal “Sikat” Anak Punk

Gaya rambut anak punk.(bbs)

Kabar6-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal terus menertibkan keberadaan anak punk yang masuk kategori anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) diwilayahnya.

Demikian ditegaskan Kepala Dinsosnakertrans Tangsel, Purnama Wijaya, Sabtu (30/1/2016). Itu seiring dengan mencuatnya keluhan warga atas keberadaan anak punk di wilayah Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang.

“Para anak punk ini termasuk kategori komunitas yang memiliki struktur organisasi. Jadi kami menertibakan untuk dilakukan pembinaan ke arah yang positif,” katanya.

Terkait keresahan masyarakat dengan penampilan mereka yang menyeramkan, Purnama menyebut bila sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya tindakan kriminal seperti penodongan dan lainnya yang dilakukan oleh anak punk. **Baca juga: Warga Tangsel Risih Anak Punk Berkeliaran.

“Belum ada laporan. Kalau ada, nanti akan ditindak oleh kepolisian,” tandasnya.(yud)




Warga Tangsel Risih Anak Punk Berkeliaran

Ilustrasi anak punk.(bbs)

Kabar6-Kemacetan akibat perbaikan jalan di Jalan Siliwangi Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya dimanfaatkan oleh sekelompak anak punk untuk mengais rezeki.

Namun, kehadiran mereka yang mengamen dengan modal tepuk tangan itu, justru dianggap meresahkan. Terlebih dengan penampilan yang menakutkan.

Adalah Lusiana (35), salah seorang warga Pamulang, yang mengaku resah dengan aksi sekelompok anak punk tersebut.

Menurut Lusi, biasanya anak punk tersebut mengamen di Jalan Dewi Sartika Ciputat. Namun akibat kemacetan perbaikan jalan, saat ini mereka pindah ke Jalan Siliwangi Pamulang.

“Dari dulu kelihatannya hanya di Ciputat, mungkin karena di sini macetnya panjang karena jalan rusak, mereka pindah di sini,” ujarnya, Sabtu (30/1/2016).

Selain penampilan yang urakan, kata Lusi, para anak punk itu pun mengamen tanpa menggunakan alat musik. “Mereka hanya bertepuk tangan, lalu bernyanyi sebentar, terus minta uang recehan,” katanya. **Baca juga: Dinkes Tangsel Evaluasi Klinik Kesehatan Salahi Aturan.

Senada dikatakan Saeful (45), seorang pengemudi truk juga mengaku terganggu dengan kehadiran para anak punk tersebut. **Baca juga: Selama Januari, 180 Warga Tangsel Kena DBD.

Meski demikian, Saeful kerap memberikan uang receh atau rokok kepada para anak Punk daripada terjadi hal yang tidak diinginkan pada barang bawaannya.

“Iya menganggu juga, seharusnya dijalanan tidak ada lagi seperti itu, harus ditertibkan,” keluh Saeful.(yud)




Selama Januari, 180 Warga Tangsel Kena DBD

Pengasapan di Serpong Utara.(yud)

Kabar6-‎Kasus penyebaran virus penyakit Demam Berdara Dengue (DBD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meningkat.

Warga diingatkan agar terus menjaga kebersihan lingkungan rumah, lantaran memasuki musim penghujan rawan berkembangbiak nyamuk aedes aegypti.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan‎ (P2PL), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Tulus Muladiyono mengatakan, hingga kurun waktu Januari ini, grafik warga yang terserang DBD terus melonjak.

Bahkan tercatat sudah ada 108 orang warga terkapar mendapat perawatan tim medis. “Memang setiap tahunnya periode Januari hingga Februari siklus DBD terus naik angkanya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Tulus, perkembangan virus DBD terjadi akibat adanya perubahan musim. Dari musim kemarau beralih terus diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Siklus itu akan turun pada Maret, seiring berkurangnya musim penghujan. “Saat ini kan sedang transisi, dari musim panas ke musim hujan. Memang dari tahun ke tahun seperti itu,” ujarnya.

Terkait pasien DBD yang meninggal dunia, ia mengaku hal itu bisa terjadi lantaran pihak keluarga pasien terlambat menolong korban. Maka itu, ia menyarankan agar masyarakat responsif dan waspada jika anggota keluarganya yang sakit, dengan gejala mirip DBD. **Baca juga: Dinkes Tangsel Evaluasi Klinik Kesehatan Salahi Aturan.

Ia mengaku, semua wilayah kecamatan di Kota Tangsel rawan peredaran DBD. Pasalnya, dari 108 pasien terdeteksi penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti itu merata di seluruh kecamatan. **Baca juga: Rusak Sejak 2013, Sekolah Manlu Pandeglang Butuh Bantuan.

“Di tiap kecamatan ada, dengan jumlah yang merata,” terang Tulus. (yud)




Dinkes Tangsel Evaluasi Klinik Kesehatan Salahi Aturan

Ilustrasi layanan di klinik kecantikan.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan evaluasi terhadap klinik kesehatan yang telah menyalahi aturan sehingga tidak ada korban malpraktik, seperti kasus klinik Chiropractic First.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Suharno menyatakan, pihaknya perlu melakukan evaluasi terhadap keberadaan klinik-klinik kesehatan yang menyalahi aturan, khususnya di pusat perbelanjaan atau mall.

“Saat ini saya sedang rapat pembahasan dengan jajaran di Dinkes terkait pengumpulan data, pusat perbelanjaan mana saja yang terdapat klinik kesehatan dan juga di sejumlah wilayah di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini,” kata mantan Sekretaris Dinkes Kota Tangsel ini saat dihubungi kabar6.com Sabtu (30/1/2016).

Suharno menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 09 tahun 2014 tentang klinik, disebutkan bahwa lokasi klinik harus memenuhi ketentuan mengenai persyaratan kesehatan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **Baca juga: PPNS Tangsel Akan Sisir Klinik Kesehatan di Mall.

“Jika seseorang atau kelompok ingin membuka sebuah klinik maka harus merujuk pada Permenkes sehingga nama klinik tersebut yakni Klinik Pratama atau Utama,” terang mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan lingkup Sekretaris Daerah (Setda) Kota Tangsel ini.(ard)