Borjuis Pelit, Perolehan Zakat Maal di Tangsel Minim

Marbot di Tangsel menerima bantuan.(yud)

Kabar6-Trend perolehan zakat, infaq dan shodaqoh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) setempat, bahkan mampu mengumpulkan hingga Rp3,1 miliar, dari sebelumnya Rp2,7 miliar.

Demikian dikatakan Ketua Bazda Kota Tangsel, KH Endang Saefudin kepada wartawan, Minggu (14/2/2016). “Setidaknya ada peningkatan hingga Rp 400 juta lebih dari tahun sebelumnya,” katanya.

Zakat yang terkumpul terdiri dari zakat profesi, zakat maal dan zakat fitrah. Pendapatan zakat profesi mencapai Rp1 miliar lebih, disusul dengan zakat fitrah sebesar Rp1 miliar. “Sedangkan paling sedikit zakat maal,” ujar Endang.

“Bazda menghimpun dari tiga zakat yang dikeluarkan oleh setiap orang sesui dengan tuntunan ajaran Islam. Besaran zakat sama rata yakni 2,5 persen,” katanya.

Berlakunya zakat profesi sangat membantu, terutama dalam profesi pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Adapun zakat yang paling rendah ada di zakat maal yang dikeluakan setahun sekali sama dengan zakat fitrah setahun sekali.

“Zakat maal ini yang masih sedikit sekali. Kami yakin jika orang-orang kaya di Tangsel sadar, masyarakatnya akan sejahtera. Tidak ada yang miksin,” tambahnya.

Bahkan ia memastikan, jika kesadaran terbangun dengan baik pengumpulan zakat mampu mencapai Rp10 miliar lebih dari jumlah penduduk 1,4 juta jiwa dengan perputaran ekonomi 8,4 persen diatas ekonomi nasional.

“Kami yakin, jika semua menyadari soal zakat, tak ada masyarakat yang miksin di Tangsel. Upaya kami, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya zakat,” imbuhnya.

Sedianya, zakat yang terkumpul akan didistribusikan ke beberapa sektor. Diantaranya bantuan anak sekolah, bedah rumah, duafa, guru TPA, guru ngaji, musholah, marbot dan anak yatim serta peningkatan ekonomi umat.

“Uang yang terkumpul kami distribusikan ke tujuh kecamatan. Nantinya, dari kecamatan disebar ke kelurahan-kelurahan. Distribusi sejak  9 Februari di kecamatan Setu, 16‎ Februari Kecamatan Ciputat Timur, 17 Februari di Kecamatan Pamulang, 18 Februari Kecamatan Ciputat, 23 Februari di Kecamatan Serpong Utara, 24 Februari di Pondok Aren, dan 25 Februari di Kecamatan Serpong,” paparnya. **Baca juga: UIN Bentuk Tim Penyelesaian.

Salah satu warga Kecamatan Setu, Syahrul mengatakan telah mendapatkan bantuan dari Bazda. Bantuan yang diberikan disumbangkan ke musholah dan masjid. **Baca juga: Tangsel Siap Terapkan KIA.

Menurutnya, bantuan itu bagian dari percepatan pembangunan selain dari pemerintah juga zakat yang dikumpulkan oleh masyarakat. **Baca juga: Operasi Parkir Liar di Tangsel Segera Digelar.

“Jika tingkat kesadaran zakat warga terbangun pasti akan memberikan dampak yang lebih besar. kesejahteraan akan dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bidang ekonomi juga pembangunan pendukung seperti musholah dan masjid,” ‎terangnya.(yud)




Operasi Parkir Liar di Tangsel Segera Digelar

Titik parkir liar di Tangsel.(ard)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar operasi parkir liar di sejumlah titik ruas jalan yang menyebabkan kemacetan diwilayahnya.

Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono menyatakan, operasi parkir liar memang sudah tertunda dari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun kemarin dan dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan agar kemacetan dapat segera teratasi.

“Besok pagi lah saya akan mengecek ke sekitar kawasan Pasar Modern, BSD, Serpong, agar mengetahui permasalahannya langsung di lapangan, tetapi kalau operasi gembok parkir liar nanti menunggu Kepala Seksi (Kasie) Parkir Dito pulang dari ibadah umroh,” ucap mantan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika pada Dishubkominfo Kota Tangsel ini ketika ditemui Kabar6.com di ruang kerjanya, Jumat (12/2/2016).

Diketahui, ruas jalan di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Kota Tangsel, nampaknya memang dijadikan kawasan parkir liar meskipun telah dipasang rambu larangan parkir.

Hal ini dikarenakan Dishubkominfo Kota Tangsel tidak dapat mengambil tindakan tegass sehingga para pemilik kendaraan bermotor cuek saja memarkirkan kendaraannya.

Roni, warga yang memakirkan kendaraannya di depan Pasar Modern BSD mengatakan, dirinya malas untuk masuk ke dalam dan memarkirkan kendaraannya di lahan parkir yang disediakan pengelola pasar, karena membuang waktu. **Baca juga: Tangsel Siap Terapkan KIA.

“Kan saya tidak lama masuk ke pasar dan kalau parkir di depan bisa lebih cepat bergegas pulang tanpa harus berjalan jauh ke lokasi parkir ataupun mengantri ketika membayar di loket pintu keluar pasar,” ucap bapak dua anak ini saat ditemui kabar6.com di depan Pasar Modern BSD. **Baca juga: UIN Bentuk Tim Penyelesaian.

Saat disinggung terkait adanya rambu larangan parkir, Roni mengaku mengetahui hal itu. Akan tetapi, karena ada petugas parkir yang menjaga, makanya dia parkir di lokasi itu. **Baca juga: Pengunjung Sebut Tarif Parkir Meter di Teras Kota Mahal.

“Yah saya tahu kalau ada rambu dilarang parkir. Tetapi kan ada tukang parkir yang menjaga mobil saya. Lagi pula, di Tangsel tidak ada razia seperti di gembok ban mobil di DKI Jakarta,” tegasnya.(ard)




Tarif Parkir Meter Rp3.000 di Teras Kota Khusus Member

Karcis parkir yang diberlakukan di Teras Kota.(yud)

Kabar6-PT Pan Satria Sakti selaku pengelola parkir meter di kawasan bisnis atau pusat perbelanjaan Teras Kota, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim tarif parkir untuk motor Rp 3.000 khusus bagi member. Sedangkan untuk umum Rp2.000.

Budi Hartono, Direktur PT Pan Satria Sakti mengungkapkan, dikenakannya tarif parkir untuk motor Rp3.000 karena permintaan dari pegawai Teras Kota yang tidak kuat bila harus membayar tarif parkir mencapai Rp16.000 setiap harinya.

“Kalau para pegawai Teras Kota parkir motor di basement kan bila seharian bisa mencapai Rp16.000, makanya mereka meminta kepada kami untuk menjadi member dengan dibebankan tarif parkir Rp3000,” terang Budi Hartono ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Jumat (12/2/2016).

Maka dari itu, sambung Budi Hartono, pihaknya akan meminta kepada para petugas parkir untuk memisahkan tempat parkir bagi member dan pengunjung Teras Kota sehingga tidak ada kesalahan dalam pembayaran tarif parkir.**Baca juga: Mesin Parkir Meter di Teras Kota Sedang Diinstal Ulang.

“Kami meminta maaf kepada para pengunjung Teras Kota bila ada kesalahan tarif parkir dan untuk kedepannya akan kami benahi demi kemajuan serta pembangunan kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini,” tutur Budi Hartono.**Baca juga: Pengunjung Sebut Tarif Parkir Meter di Teras Kota Mahal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel enggan dikomfirmasi dan meminta Kabar6.com untuk menemui Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono.(ard)




Tangsel Siap Terapkan KIA

Disdukcapil Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan menerapkan program Kartu Identitas Anak (KIA).

Ini sesuai aturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan program tersebut.

“Kami sedang persiapkan, rekap berapa jumlah anak yang akan mendapatkan kartunya, pengadaan kartunya dan pelaksanaan teknisnya,” ungkapnya, Jumat (12/2/2016). ‎

Menurut Toto, saat ini persiapannya masih berkisar pada urusan teknis. Setelah persiapan selesai, pihaknya akan segera mensosialisasikan program tersebut dan berkoordinasi dengan SKPD, institusi terkait, pemerintah dan swasta.

“Pemerintah akan memberlakukan KIA di 50 kabupaten/kota se-Indonesia. Kita belum tahu apakah Kota Tangsel termasuk di dalamnya atau tidak,” ujarnya.

Kata Toto, KIA merupakan identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Rencananya di seluruh wilayah akan mulai diberlakukan pada tahun ini.

Pemberian KIA ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. Selain itu juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Ada dua jenis identitas anak yakni KIA untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun dan KIA untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun,” terangnya.

Berdasarkan aturan, sambung Toto anak yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran. **Baca juga: Langganan, Dua Perumahan di Pamulang Terendam Banjir.

Anak yang belum berusia lima tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan seperti fotokopi kutipan akta kelahiran, KTP asli orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali. **Baca juga: Bule Belanda Tewas Tanpa Celana di Tangsel.

“KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Disdukcapil,” pungkasnya.(yud)




UIN Bentuk Tim Penyelesaian

Mahasiswa UIN gelar aksi unjuk rasa.(yud)

Kabar6-‎Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada, membentuk Tim Penyelesaian Proses Pembukaan Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL).

Pembentukan tim ditempuh, setelah dari orangtua maha‎siswa mengancam akan menempuh jalur hukum. Ya, Orangtua mahasiswa kesal lantaran anak-anaknya terpaksa hanya bisa mengikuti kegiatan perkuliahan empat semester saja.

Kini, mereka harus menganggur karena program studi Jurusan Teknik Geologi, Pertambangan dan Perminyakan belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti).

“Maka pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2015-2019 mengambil kebijakan untuk tidak menerima mahasiswa baru,” tulis Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima kabar6.com lewat surat elektronik, Jum’at (11/2/2016).

Menurutnya, pada 27 Januari 2016 kemarin pihaknya telah melakukan audiensi atas masalah tersebut ke Menristek dan Dikti, Muhammad Nasir.

Hasilnya, akan segera dikeluarkan izin pembukaan Program Studi Teknik Pertambangan pada Fakultas Sains dan Teknik UIN Syarif Hidayatullah.

Sedianya, Program studi di atas, lanjut Hamid, untuk mewadahi mahasiswa program studi Teknik Geologi, Pertambangan dan Perminyakan.

Proposal izin pembukaan program studi secara legal sudah dalam tahap kebijakan dua menteri terkait yakni, Menteri Agama serta Menteri Ristek dan Dikti.

Sampai saat ini pimpinan‎ UIN Syarif Hidayatullah mengaku masih melakukan upaya-upaya penyelesaian perizinan program studi ke kementerian-kementerian terkait. “Semua penjelasan terkait simpang-siurnya pemberitaan selama ini,” tutup Hamid.(yud)




Bule Belanda Tewas Tanpa Celana di Tangsel

Jasad bule Belanda saat ditemukan tewas.(cep)

Kabar6-Cuaca mendung menyelimuti hampir di semua wilayah. Namun, ketenangan warga di ‎kawasan Perumahan Villa Cinere Mas, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pukul 06.30 WIB mendadak geger, setelah seorang warga negara asal Belanda Ditemukan tewas.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, identitas jasad bule asal Negeri Kincir Angin itu diketahui bernama Jeffrey Charles (55).

‎Pada rumah yang terletak di Jalan Neptunus 1 Nomor 04 itu, ia diketahui sebagai warga pengontrak rumah sewaan milik Ibu Vira.

“Mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekannya atas nama Jansen (59), bule asal Belanda ‎juga,” katanya kepada kabar6.com, Sabtu (13/2/2016).

Mansuri jelaskan, saksi yang punya pekerjaan di PT International Tredding Managemen di Graha Cakrawala, kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat‎, awalnya ingin mengajak makan malam. Namun Jansen melihat rekannya tak kunjung keluar dari kamar tidurnya.

Acara makan malam bersama pun batal. Jansen yang terjaga dari tidurnya pukul 04.00 WIB lantas keluar dari kamarnya ‎lantaran haus mengambil minum di kulkas rumah kontrakannya.

Mansuri bilang, saksi melihat lampu di kamar korban masih menyala yang biasanya selalu dalam keadaan mati. Kemudian Jansen curiga karena korban dipanggil beberapa kali tidak menjawab.

Akhirnya saksi membuka pintu dan ternyata korban sudah dalam posisi terlentang di samping kamar, dan hanya mengenakan kaos tanpa celana. **Baca juga: Pengunjung Sebut Tarif Parkir Meter di Teras Kota Mahal.

“Saksi langsung melaporkan ke Pak Harnold Douglas selaku Ketua RW 013 Vila Cinere Mas dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ciputat,” terang Mansuri.**Baca juga: Menteri Jonan Usul PT AP II Kelola Bandara Pondok Cabe.

Berdasarkan keterangan saksi, Mansuri tambahkan, Jeffrey‎ dari Oktober 2015 sudah tidak mempunyai pekerjaan tetap alias menganggur.

Korban meninggal diduga karena sakit karena tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya. “Polisi sudah‎ membuatkan pengantar Visum ke Rumah Sakit Fatmawati,” tambah mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan itu.(yud/cep)




Mesin Parkir Meter di Teras Kota Sedang Diinstal Ulang

Karcis parkir yang diberlakukan di Teras Kota.(yud)

Kabar6-PT Pan Satria Sakti selaku pengelola parkir meter di kawasan bisnis atau pusat perbelanjaan Teras Kota, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengklaim mesin parkir sedang diinstal ulang.

Hal ini mengakibatkan mesin parkir tidak berfungsi sebagaimana biasanya, sehingga dilakukan secara mobile oleh petugas untuk menyerahkan karcis parkir kepada pengunjung pusat perbelanjaan tersebut.

Direktur PT Pan Satria Sakti Budi Hartono menyatakan, pihaknya sementara waktu harus manual atau petugas yang mobile menyerahkan karcis parkir ke para pengunjung Teras Kota karena mesin parkir meter sedang dilakukan penginstalan ulang.

“Cara kerja mesin parkir meter ini terintegrasi dengan software khusus yang dipasang di dalam mesinnya, menghitung sewa parkir dan berapa jumlah durasi waktu parkir yang bisa diinput langsung oleh warga, setelah itu akan keluar struk parkir yang selanjutnya dapat disimpan sebagai bukti pembayaran,” kata Budi Hartono kepada Kabar6.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (12/2/2016).

Diketahui, pengelolaan retribusi parkir di Kota Tangsel semakin tidak terkontrol, alih-alih ingin mengatasi kebocoran kas daerah dengan menerapkan sistem parkir meter malah menerapkan tarif pakir diluar ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. **Baca juga: Pengunjung Sebut Tarif Parkir Meter di Teras Kota Mahal.

Deni, salah seorang pengunjung Teras Kota mengungkapkan, dirinya merasa terkejut dengan petugas parkir meter yang tidak memberikan karcis dari mesin parkir tetapi memberikan karcis secara manual bahkan tarif parkir motor pun Rp 3.000. **Baca juga: Kepala Caddy Soewarna Golf Dimartil Suami.

“Yah saya cukup kaget saja dengan penerapan tarif parkir yang seenaknya, kalau tidak salah kan tarif parkir meter untuk motor itu Rp 2.000, tetapi kok ini berubah lagi, apalagi mesin parkir meternya tidak berfungsi,” ucap jurnalis salah satu media nasional ini.(ard)

**Baca juga: Bupati Tangerang Siap Berebut Kursi Ketum Golkar.




Langganan, Dua Perumahan di Pamulang Terendam Banjir

Banjir di Perumahan Reni Jaya Pamulang, Tangsel.(ist)

Kabar6-Puluhan rumah warga di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terendam banjir. Genangan air yang berasal dari luapan sungai terjadi saat intensitas curah hujan meningkat pada Jumat (12/2/2016) sore ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Uci Sanusi mengatakan, ada dua kawasan pemukiman dilaporkan banjir. Keduanya yakni di Bukit Pamulang Indah (BPI) di Pamulang Timur dan Reni Jaya di Pamulang Barat.

“Ketinggian air berkisar 35-40 centimeter,” katanya kepada wartawan, Jum’at (11/2/2016). **Baca juga: Pengunjung Sebut Tarif Parkir Meter di Teras Kota Mahal.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari warga sekitar genangan air mulai naik sejak pukul 16.00 WIB.  Uci mengakui bila kedua kawasan hunian di atas sudah menjadi langganan terendam banjir. **Baca juga: Soal Fakultas Bodong, Wakil Rektor UIN Sebut Masalah Lama.

Iapun mengimbau kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta untuk terus memberikan informasi kepada aparatur terkait. **Baca juga: Menteri Jonan Usul PT AP II Kelola Bandara Pondok Cabe.

“Kami terus memantau setiap waktu soal intensitas hujan ini. Khawatir terjadinya banjir akibat hujan terus menerus,” tambah Uci.(yud)

**Baca juga: Bupati Tangerang Siap Berebut Kursi Ketum Golkar.




Menteri Jonan Usul PT AP II Kelola Bandara Pondok Cabe

Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Tangsel.(yud)

Kabar6-PT Angkasa Pura (AP) II diinformasikan telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mengelola Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, saat ini pengelolaan lahan sarana transportasi angkutan udara itu dikelola oleh PT Pelita Air Service. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero), selaku pemilik lahan Bandara Pondok Cabe.

“Memang iya, mesti baru hanya sebatas omongan saja,” kata Sekretaris PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi kepada wartawan, Jum’at (11/2/2016).

Dijelaskannya, PT Angkasa Pura II menyatakan kesiapannya jika memang Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mempercayai perusahaan pelat merah tersebut.

Agus bilang, untuk mengatasi kerumitan seperti di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), salah satu solusinya mengaktifkan bandara satelit. **Baca juga: Komersialisasi Bandara Pondok Cabe Bisa Dongkrak PAD Tangsel.

“Misalnya Halim Perdana Kusuma. Tapi bandara ini tidak bisa dioptimalkan sebagai bandara komersil, karena fungsi utamanya adalah bandara militer. Bandara Curug juga merupakan bandara satelit, namun aksesibilitasnya sangat sulit. Pondok Cabe juga termasuk salah satunya,” katanya. **Baca juga: Pengamat: Fasilitas Penunjang Bandara Pondok Cabe Mesti Representatif.

Agus mengatakan, sejumlah pihak terkait hingga kini belum menghubungi PT Angkasa Pura II untuk membicarakan masalah ini. “Baik Garuda Indonesia maupun PT Pertamina belum komunikasi dengab kami,” ujarnya.(yud)




Soal Fakultas Bodong, Wakil Rektor UIN Sebut Masalah Lama

Kampus UIN Syarif Hidayatullah di Tangsel.(yud)

Kabar6-Pengelola kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gerah atas pemberitaan berbagai ‎media massa ihwal adanya program studi ilegal alias bodong. Civitas akademik itu merasa tersudut tapi tak kuasa mengelak.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Abdul Hamid mengungkapkan, bahwa pembukaan dan penerimaan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Perminyakan dan Geologi pada Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL) merupakan masalah lama.

“Ini merupakan kebijakan pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2011-2015 (Komaruddin Hidayat),” katanya melalui siaran pers yang diterima kabar6.com lewat surat elektronik, Jum’at (12/2/2016).

Hamid memaparkan, pada 16 Januari 2014 melalui Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran UIN Syarif Hidayatullah Nomor UN.01/KPA/16/2014 tentang Tim Pembentukan Fakultas SDAL‎ yang diketuai oleh Untung Suryanto.

Komaruddin Hidayat selaku Rektor UIN Syarif Hidayatullah ketika itu tercatat menerbitkan surat keputusan resmi.

Diantaranya, Keputusan Rektor Nomor UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Fakultas SDAL dengan jurusan Teknik Geologi, Pertambahan dan Perminyakan.

Kemudian juga terbit Keputusan Rektor Nomor UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Jurusan Teknik Geologi, Pertambahan dan Perminyakan.

Pada 20 Juni 2014, lanjut Hamid, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerbitkan Surat Nomor: Un.01/R/PP.009/287/2014 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang Pembukaan Program Studi Baru.

Komarudin Hidayat menerbitkan ‎Keputusan Rektor Nomor: UN.01/R/HK.00.5/522/2014 tertanggal 7 Oktober tentang Badan Pengelola Fakultas SDAL yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan atau profesi dalam satu rumpun disiplin pengetahuan. **Baca juga: Biaya Kuliah Fakultas Bodong di Kampus UIN Mahal.

“Teknik, dan atau seni serta mengelola tugas dan fungsi SDAL dan prodi di lingkungan FSDAL,” terang Hamid. **Baca juga: Waduh, Ada Fakultas “Bodong” di Kampus UIN.

Belum adanya izin dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di program studi Teknik Pertambangan, Perminyakan dan Geologi Fakultas SDAL ini berlangsung sampai pergantian pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dari era Komaruddin Hidayat ke Dede Rosyada.(yud)