Ditarget Rampung Akhir Tahun, Polres Tangsel Jadi Metro

Prosesi penyerahan dana dan lahan hibah.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi menyerahkan bantuan dana sebesar Rp53 miliar dan lahan hibah lebih dari satu hektar kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Prosesi penyerahan ini sebagai langkah lanjutan atas rencana pembangunan gedung Polres Tangsel, setelah pembentukannya diresmikan pada 10 Agustus 2015 silam.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian menargetkan pembangunan Mapolres Tangsel sudah rampung sampai akhir tahun ini.

“Secepat mungkin. Kita harapkan bisa selesai pada tahun anggaran ini,”  katanya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui usai acara serah terima di Balaikota Tangsel,  Ciputat, Selasa (23/2/2016).

Tito jelaskan, dirinya menginginkan pada 2017 mendatang Mapolres Tangsel sudah dapat berdiri. Ia juga bakal mengusulkan menjadi tipe metro supaya dapat dipimpin oleh Komisaris Besar.

Alasannya, terang Tito, nantinya wilayah hukum Polres Tangsel cukup luas. Ini ditandai dengan bergabungnya empat Kepolisian Sektor (Polsek), otomatis jumlah personel ikut bertambah.

“Jumlah anggota nantinya banyak. Ini Tangerang Selatan plus akan masuk (Polsek) yang punya Kabupaten Tangerang, jadi kroditnya cukup banyak,” terangnya.

Saat ditanyai apakah setelah pembangunan gedung Polres Tangsel pihaknya akan mengusulkan pembuatan mess polisi. Tito bilang, akan melihat perkembangan kedepannya. **Baca juga: Ini Jadwal Prediksi Pelantikan Airin-Ben.

Jika dibutuhkan Polda Metro Jaya segera mengusulkan kepada pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. **Baca juga: Polres Tangsel Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial.

Tito tambahkan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah meminta agar desain bangunan Mapolres Tangsel nantinya dapat lebih terkesan bersahabat (friendly) dengan masyarakat. **Baca juga: Polisi Tangsel Terlibat Sabu, Irjen Tito: Sedang Didalami.

“Nanti akan kita upayakan,” tambahnya.(yud)




Polres Tangsel Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menganggas aksi peduli terhadap warga diwilayah hukumnya, lewat kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial.

Kegiatan Bakti Kesehatan yang meliputi operasi katarak dan pengobatan umum serta Bakti Sosial berupa pembagian sembako gratis bagi warga kurang mampu itu, digelar di aula Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Raya Bintaro, Kelurahan Perigi Baru, Selasa (23/2/2016).

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial itu merupakan wujud kongkrit Polres Tangsel dalam melayani masyarakat dan bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Semoga kegiatan ini bermafaat bagi masyarakat. Harapan kami dari kegiatan ini, semoga bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangsel. Tanpa peran serta masyarakat, secara sinergitas polisi tidak bisa bekerja maksimal,” ujar Kapolres. **Baca juga: Komplotan Pembobol ATM Juga Diringkus Polsek Pasar Kemis.

Dalam kesempatan itu, Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP  H Mansuri mengatakan, warga cukup antusias mengikuti kegiatan tersebut. **Baca juga: Subdivre Bulog Terjunkan Tim Cek Raskin Berkutu di Solear.

Dalam Bakti Kesehatan, tercatat ada sebanyak 50 orang yang menjalani pemeriksaan katarak, 50 anak mengikuti sunatan massal dan 400 orang yang melakukan pengobatan umum. **Baca juga: Polisi Tangsel Terlibat Sabu, Irjen Tito: Sedang Didalami.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi warga di Tangsel,” ujarnya.(cep)




Operasi Cipkon, Polsek Serpong Amankan Tujuh Motor

Operasi Cipta Kondisi.(bbs)

Kabar6-Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, Selasa (23/2/2016) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta sebuah mobil yang tidak sesuai antara STNK dengan plat yang dipasang.

Berdasarkan pengamatan Kabar6.com di lapangan, operasi Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Serpong Komisaris Didik yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Petugas bahkan memberhentikan seluruh kendaraan bermotor yang melintas untuk diperiksa kelengkapan suratnya, baik itu kendaraan roda empat dan roda dua.

Kapolsek Serpong, Komisaris Didik Putra Kuncoro memastikan, bila operasi Cipkon tersebut bukanlah bersifat seremoni belaka. Tetapi akan rutin dilakukan baik pagi, siang dan malam. **Baca juga: Dugaan Suap Bank Banten, Ini Pesan Singkat Wakil Ketua DPRD.

Tujuannya, menciptakan rasa aman bagi masyarakat maupun pengguna jalan di Tangsel, khususnya diwilayah hukum Polsek Serpong. **Baca juga: Wakil Imbau Masyarakat Jaga Kota Layaknya Rumah Sendiri.

“Operasi Cipkon menjadi rutinitas giat bagi Polsek Serpong. Karena, menciptakan rasa aman dan membuat masyarakat nyaman adalah tugas kami,” kata mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskim) Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat ini ketika Kabar6.com di lokasi operasi Cipkon. **Baca juga: Diduga Sabotase, Pengusaha Advertising Lapor ke Polisi.

Ditegaskan Didik, untuk tujuh unit kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat, dijatuhi sanksi tilang. Sedangkan satu unit mobil yang tidak sesuai antara STNK dengan plat yang dipasang, masih diperiksa lebih lanjut.(ard)




Diduga Sabotase, Pengusaha Advertising Lapor ke Polisi

Tiang reklame di Tangsel.(ard)

Kabar6-Pelaku usaha advertising atau periklanan yang menjadi korban pencurian isi materi pada reklame segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Serpong.

Direktur Utama PT Subur Makmur mengungkapkan, pihaknya memang akan melaporkan pencurian isi materi iklan di tiang reklame ukuran 5 meter x 10 meter miliknya yang berada di Jalan Raya Serpong karena sudah 4 kali hilang dicuri orang yang tidak bertanggungjawab.

“Yah kami akan segera melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Serpong karena ada dugaan unsur sabotase, kan aneh di sepanjang Jalan Raya Serpong, hanya isi materi iklan tiang reklame milik kami saja yang dicuri,” kata bapak dua anak ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016).

Sementara itu, Dadang Sofyan, Kepala BP2T Kota Tangsel menyatakan, pencurian isi materi iklan pada tiang reklame itu jelas sangat merugikan para pelaku usaha di bidang periklanan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelakunya.

“Makanya kami meminta kepada para pelaku usaha yang sudah dirugikan dengan hilangnya isi materi iklan di tiang reklamenya untuk segera melaporkannya ke pihaknya yang berwajib atau Polsek dimana lokasi tiang reklame itu berada,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016). **Baca juga: Pencurian Gambar Reklame Mulai Marak di Tangsel.

Selain itu, sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel ini, pelaku usaha advertising yang jadi korban pencurian juga harus mempertanyakan kepada pihak keamanan tempat menyewa lahan untuk tiang reklame tersebut. **Baca juga: BP2T Tangsel Minta Advertising Korban Pencurian Lapor Polisi.

“Selain lapor ke Polsek setempat, juga harus mempertanyakan kepada pihak yang menyewakan lokasi dimana tiang reklame itu berdiri, rugi dong kalau sudah sewa lahan tetapi masih saja tidak aman,” pungkas pejabat kelahiran 55 tahun lalu ini.(ard)




BP2T Tangsel Minta Advertising Korban Pencurian Lapor Polisi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) meminta kepada pelaku usaha advertising atau periklanan yang menjadi korban pencurian materi iklan di reklame segera melapor ke polisi.

Dadang Sofyan, Kepala BP2T Kota Tangsel menyatakan, pencurian isi materi iklan pada tiang reklame itu jelas sangat merugikan para pelaku usaha di bidang periklanan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelakunya.

“Makanya kami meminta kepada para pelaku usaha yang sudah dirugikan dengan hilangnya isi materi iklan di tiang reklamenya untuk segera melaporkannya ke pihaknya yang berwajib atau Polsek dimana lokasi tiang reklame itu berada,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016). **Baca juga: Copet Modus Sobek Tas Ditangkap Polres Tangsel.

Selain itu, sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel ini, pelaku usaha advertising yang jadi korban pencurian juga harus mempertanyakan kepada pihak keamanan tempat menyewa lahan untuk tiang reklame tersebut. **Baca juga: Pencurian Gambar Reklame Mulai Marak di Tangsel.

“Selain lapor ke Polsek setempat, juga harus mempertanyakan kepada pihak yang menyewakan lokasi dimana tiang reklame itu berdiri, rugi dong kalau sudah sewa lahan tetapi masih saja tidak aman,” pungkas pejabat kelahiran 55 tahun lalu ini.(ard)




Pencurian Gambar Reklame Mulai Marak di Tangsel

Tiang reklame di BSD, Serpong, Tangsel.(ard)

Kabar6-Aksi pencurian gambar atau materi iklan di tiang reklame raksasa marak terjadi di sejumlah titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini menyebabkan pelaku usaha adverstising mengalami kerugian karena harus berulangkali mengganti materi iklan yang hilang dicuri.

Haki Afandi, seorang pelaku usaha advertising mengungkapkan, dirinya merasa bingung karena Januari kemarin materi iklan di tiang reklame dengan ukuran 5 meter x 10 meter miliknya di Jalan Raya Serpong, dicuri sampai tiga kali.

Sedangkan untuk bulan ini, kasus reklame miliknya hilang sudah terjadi satu kali lagi.

“Ketika dicuri pertama kali, awalnya saya menganggap biasa saja dan segera meminta pegawainya untuk memasang materi iklan yang baru, ternyata setelah dipasang yang baru, kembali dicuri sampai terjadi empat kali,” ucap Direktur Utama PT Subur Makmur ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016). **Baca juga: Copet Modus Sobek Tas Ditangkap Polres Tangsel.

Saat ditanya apakah pencurian menimpa tiang reklame yang terjadi hanya miliknya saja, bapak dua anak itu menyatakan, pencurian materi iklan di tiang reklame bukan menimpa dirinya saja tetapi rekan advertising lain juga, khususnya di wilayah Ciputat. **Baca juga: Pembongkaran Reklame Ilegal Setwan Banten Menghitung Hari.

“Ternyata bukan tiang reklame milik saya saja yang dicuri, tetapi milik teman advertising lain di Ciputat juga kejadian, tentu saja kejadian ini sangat mengganggu sekali terhadap bisnis media luar ruang karena klien kami akan complain,” tutur warga Jombang, Kecamatan Ciputat ini.(ard)




Copet Modus Sobek Tas Ditangkap Polres Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang pencuri telepon genggam dengan modus bobol tas tertangkap tangan saat beraksi di Area Festival Alseace dikawasan Ocean Park, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon genggam yang belakangan milik dua korban.

Pelaku diketahui bernama SR Alias Epul (23), warga  Kampung Pasir Koja, Kecamatan  Cibuntu, Kota Bandung. Sementara, dua pelaku lain yang merupakan anggota sindikat Epul, masih dalam pemburuan petugas.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri saat di konfirmasi kabar6.com, Senin (22/02/2016) mengungkapkan, kejadian terjadi pada , Minggu (21/02/2016), sekitar pukul 16.00 WIB.

Bermula saat korban Ridwan (18) warga Serpong, dan temannya, Ega Amraj Elfisa (15) warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, sedang menonton pertunjukan yang ada di lokasi. **Baca juga: Cegah Eksodus PSK Kalijodo, Ini Kata MUI Tangsel.

Saat sedang menikmati pertunjukkan, kedua korban menyadari bila tas mereka sudah sobek dan telepon genggam milik mereka yang disimpan di dalam tas, sudah raib. **Baca juga: Tipu Wanita Rp69 Juta, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Ciputat.

Beruntung, salah seorang korban mencurigai gerak gerik pelaku dan langsung menahan pelaku Epul. Benar saja, ditemukan barang milik korban di tangan pelaku. Korban langsung mengadukan kejadian ini ke Polres Tangsel. **Baca juga: Coba Curi Motor, Pria Gaek Ini Ditangkap Polsek Pamulang.

Selain mengamankan barang bukti dua unit telepon genggam milik korban, petugas juga mengamankan tas korban yang sobek serta tas pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong guna proses lebih lanjut.(cep/yud)




Coba Curi Motor, Pria Gaek Ini Ditangkap Polsek Pamulang

Pria gaek yang ditangkap Polsek Pamulang.(cep)

Kabar6-Gara-gara berupaya mencuri sepeda motor, seorang pria gaek ditangkap korbannya dan diserahkan ke Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku diketahui bernisial ST (51), warga Kampung Pangkalan, Kecamatan Bantar Gadung, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sedianya, peristiwa itu berlangsung di Kolam Renang Vila Dago, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan  Pamulang, pada Sabtu (20/2/2016). **Baca juga: Polres Tangsel Telusuri 41 TKP Begal Modus “Kamu Mukul adik Saya”.

“Pelaku dilaporkan mencoba mencuri sepeda motor milik wanita bernama Vidiani Pratiwi (39), warga Bukit Pamulang Indah, Blok F 1, Kelurahan Pamulang, Kecamatan Pamulang,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Senin (22/2/2016). **Baca juga: Polisi Tangsel Amankan Begal Modus “Kamu Mukul Adik Saya”.

Menurut Mansuri, aksi pelaku yang tengah berupaya merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci leter T, diketahui oleh Komarudin (40), petugas keamanan setempat. **Baca juga: Tipu Wanita Rp69 Juta, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Ciputat.

Petugas keamanan pun langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan dompet kecil berisikan anak kunci leter T dan obeng kembang. **Baca juga: Cegah Eksodus PSK Kalijodo, Ini Kata MUI Tangsel.

Pelakupun selanjutnya di serahkan ke Polsek Pamulang, guna pengusutan lebih lanjut.(cep/yud)

**Baca juga: Begini Penampakan di Rumah Terduga Teroris Cisauk.




Tipu Wanita Rp69 Juta, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Ciputat

Penipu mengaku polisi diamankan Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Seorang penipu yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP dari Unit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, diringkus petugas Polres Tangerang selatan (Tangsel).

Pelaku tersebut diketahui bernisial BN (31), warga Pesanggrahan, RT.03/09, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (19/2/2016). “Kini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya Senin (22/2/2016).

Dijelaskan Mansuri, kasus itu sedianya bermula sejak Desember 2015 lalu. Kala itu, pelaku bertemu dengan korban, Fitria (34), warga Gang Nangka, Kecamatan Ciputat dan mengaku sebagai anggota polisi.

Sementara, Fitria yang memang tengah menghadapi persoalan keluarga, akhirnya meminta bantuan pelaku untuk mengurus kakaknya yang tengah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya (PMJ) karena perkara penipuan online.

Gayung bersambut. Pelaku yang melihat peluang di depan mata, langsung menyanggupi permintaan Fitria. Namun tentunya, untuk mengurus persoalan Fitria itu tidak gratis. Pelaku meminta korban transfer uang sebesar Rp69 juta ke rekeningnya.

Namun, setelah uang ditransfer, ternyata kakak korban tak kunjung bebas dari hukuman. Bahkan, kasusnya justru berlanjut hingga ke persidangan. **Baca juga: Polres Tangsel Telusuri 41 TKP Begal Modus “Kamu Mukul adik Saya”.

Hingga, pada satu waktu korban tanpa sengaja bertemu kembali dengan pelaku. Tanpa tedeng aling-aling, korban pun menanyakan perihal uang yang telah ditransfernya. Saat itu, pelaku mengaku bila uang tersebut telah habis dipakai untuk biaya nikah. **Baca juga: Cegah Eksodus PSK Kalijodo, Ini Kata MUI Tangsel.

Sadar dirinya telah tertipu, korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciputat. Merujuk laporan korban, petugas pun kemudian meringkus pelaku. **Baca juga: Polisi Tangsel Amankan Begal Modus “Kamu Mukul Adik Saya”.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp200 ribu, satu buah handy talkie, serta rekening koran dari dari Bank BCA.(cep/yud)




Cegah Eksodus PSK Kalijodo, Ini Kata MUI Tangsel

Ketua MUI Kota Tangsel, KH M Saidih.(yud)

Kabar6-‎Pertumbuhan bisnis esek-esek di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih menggeliat. Kondisi itu, ibarat PR (Pekerjaan Rumah) yang tak kunjung terselesaikan oleh aparatur di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Mulai dari warung remang-remang (warem), panti pijat, hingga tempat hiburan malam yang menyajikan minuman keras dan wanita penghibur, semua tersaji lengkap di Tangsel.  

Diluar kondisi itu, kini kekhawatiran alim ulama semakin di kota bermotto “Cerdas, Modern dan Religius” semakin membuncah. Itu seiring dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang akan membongkar kawasan prostitusi Kalijodo.

Ya, alim ulama khawatir, bila penutupan lokalisasi Kalijodo bakal berefek eksodusnya para PSK ke wilayah pemekaran termuda di Provinsi Banten itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, KH M Saidih, ‎mengingatkan kepada seluruh pemilik rumah kontrakan serta bangunan rumah pertokoan atau ruko, agar lebih selektif dalam menyewakan asset abngunannya.

Karena, lokasi bangunan tersebut seringkali dijadikan oleh germo untuk menjajakan syahwat berbayar.

“Yang ngontrakin harus selektif. Jangan asal terima-terima‎ saja,” pesannya saat ditemui kabar6.com di kediamannya kawasan Kemuning, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Senin (22/2/2016).

KH Saidih bilang, meski diakui bila bangunan sewaan laku dari segi ekonomi menguntungkan pemiliknya. Tapi, dari sisi agama tidak banyak memberikan manfaat bagi Kota Tangsel.

Terutama bagi lingkungan sekitar titik lokasi panti pijat dan salon plus-plus. “Pada prinsipnya dilarang, maslahatnya lebih sedikit.‎ Ingin mencari maslahat tidak didapat nantinya,‎” kata KH Saidih.

Masyarakat, lanjutnya, juga harus ikut berperan dalam mencegah tumbuhnya bisnis pemuas syahwat di Kota Tangsel. Sebab mental serta karakter anak-anak bisa menjadi rusak. **Baca juga: PSK Kalijodo ‎Diprediksi Eksodus ke Tangsel.

Begitupun dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tambah KH Saidih, jangan hanya bertopang dagu. Atau bahkan ada oknum melindungi bisnis esek-esek di Kota Tangsel. **Baca juga: Satpol Tangsel: Ada PSK Gang Dolly Pindah Kemari.

KH Saidih mengingatkan, jangan sampai Satpol PP Kota Tangsel dalam tugas pokok dan fungsinya bertentangan dengan kebijakan kepala daerah.‎ Apalagi sebagai aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda), Korps Praja Wibawa punya senjata pamungkas untuk menegakan aturan. **Baca juga: Eksodus PSK Kalijodo, Airin: Enggak Ada Cerita.

“Airin (Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany) kan udah melarang. Pemerintah sudah bagus melarang adanya eksodus PSK (Pekerja Seks Komersial),” tambahnya.(yud)