BNPB Berikan Nilai Skor Kejadian Bencana di Tangsel Lima Persen

Posdalops BPBD Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Trend angka kejadian bencana di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya banjir sepanjang tahun mengalami penurunan signifikan.

Dari 31 titik blok banjir di tujuh wilayah kecamatan, 28 lokasi sarana dan prasarana infrastruktur pengendalian banjir sudah diperbaiki.

Demikian diungkapkan‎ Kepala Bidang‎ Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Bambang Hartoko Tribangun kepada kabar6.com ditemui di Serpong, Rabu (‎16/3/2016).

“Makanya sekarang skor bencana nilainya lima persen,” ungkapnya.

Ia mengaku, pemberian nilai skor‎ bencana di Kota Tangsel ditentukan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB). Skor lima persen terkait rendahnya kerawanan dan potensi bencana telah menjadi peringkat teratas se-Provinsi Banten.

‎Bambang mencatat, hasil inventarisir sepanjang periode 2012 ada 66 kejadian, 2013 ada 81, 2014 ada 59, 2015 ada 20, dan sampai dengan pertengahan Maret 2016 ini musibah banjir di Kota Tangsel baru ada 6 kejadian‎.

“Beda dengan wilayah lainnya di Banten. Seperti di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang‎, Kabupaten Lebak, angka bencana di Tangsel lebih rendah sekarang ini,” ujarnya.

Bambang bilang, rendahnya nilai skor kejadian bencana berimbas pada ‎pemberian bantuan yang disalurkan kepada kabupaten/kota. BNPB selalu mengkaji penyaluran bantuan berdasarkan hasil skor terjadinya bencana.

Contohnya seperti pengajuan bantuan peralatan penanggulangan bencana berupa mobil rescue. BNPB tidak mengabulkan permohonan BPBD Tangsel dengan alasan nilai skor kejadian bencana di daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini tergolong rendah.

Padahal, tambah Bambang, berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2019 tentang Standar Peralatan Penanggulangan Bencana setiap daerah mesti lengkap. **Baca juga: Bikers Tabrak Wanita Pejalan Kaki di BSD.

Sementara sayu unit armada mobil rescue yang‎ dimiliki BPBD Tangsel sudah uzur, dan ketersediaan suku cadang pun sudah sulit. **Baca juga: Di Tangerang, Harga Cabai Merah Keriting Terus Melonjak.

“Tapi saya akan terus mengawal biar BPBD Tangsel bisa mendapatkan tambahan peralatan,” tambah Bambang. **Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Tangerang Pastikan, Lowongan Kerja Banyak.

Menurutnya, kategori bencana yang terjadi di Kota Tangsel lebih didominasi pada banjir. Sedangkan sisanya berupa tanah longsor, pohon tumbang dan lain-lain tapi kasusnya jarang terjadi.(yud)




Soal Parkir, DPRD Tangsel Agendakan Pemanggilan Pihak Terkait

Parkir meter di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Proyeksi uji coba layanan parkir meter di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sarat dengan kejanggalan. PT Pan Satria Sakti ditunjuk sebagai operator tunggal yang beroperasi sejak Agustus 2015 lalu, dan kini sudah merambah ke sejumlah titik pusat perekonomian.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar mengatakan, tarif hasil layanan parkir meter yang beroperasi di atas lahan status milik fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) tidak boleh‎ masuk ke retribusi. Ia menilai telah terjadi kekeliruan dalam penerapan parkir meter.

“Enggak boleh jadi retribusi, harus masuk ke pajak itumah,” katanya ditemui kabar6.com usai menghadiri acara Forum SKPD Gabungan di Jalan Raya Viktor, Buaran, Kecamatan Serpong, Rabu (16/3/2016). **Baca juga: Kekuatan Hukum Layanan Parkir Meter di Tangsel Lemah.

Menurut Amar, lembaga legislatif telah membuat agenda memanggil perangkat daerah terkait. Ia mengaku ingin mendengar‎kan secara utuh dari masing-masing pejabat berwenang lantaran masalah pelanggaran ini perlu diluruskan. **Baca juga: Bikers Tabrak Wanita Pejalan Kaki di BSD.

“Nanti minggu terakhir bulan tiga kami akan bicarakan masalah (parkir meter) ini,” singkat politisi asal Partai Hanura itu.(yud)




Bikers Tabrak Wanita Pejalan Kaki di BSD

Dua pengendara motor yang terlibat kecelakaan di BSD.(cep)

Kabar6-Seorang wanita pejalan kaki terkapar ditabrak pengendara motor di Jalan Griya Loka, Sektor 1.4 BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/3/2016).

Dalam kecelakaan itu, baik wanita pejalan kaki maupun dua pengendara motor mengalami luka-luka dibagian kaki dan tangan.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, kecelakaan itu berawal ketika
Honda GL Max B 6592 SAE yang dikendarai Thontje Muskita (46) yang berboncengan dengan rekannya, Billy (21), tengah melaju kencang dilokasi.

Pada saat yang bersamaan, Kusmiyati (35), warga Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, tengah menyeberangi ruas jalan.

Alhasil, karena kurang hati-hati, kecelakaan pun tak dapat dhindari. Sepeda motor yang dikemudikan Thontje, seketika menabrak Kusmiyati.

Wanita paruh baya itu langsung terkapar. Sementara, sepeda motor yang dikendarai Thonce dan Billy menjadi tak terkendali hingga akhirnya terjatuh. **Baca juga: Kekuatan Hukum Layanan Parkir Meter di Tangsel Lemah.

Warga yang melihat kejadian itu seketika berdatangan ke lokasi. Tubuh lemah Kusmiyati dilarikan ke RSIA Bunda DaLima untuk mendapatkan pertolongan. **Baca juga: Di Tangerang, Harga Cabai Merah Keriting Terus Melonjak.

Sementara Thonce dan rekannya Billy yang juga menderita luka-luka pada bagian lengan dan kaki, diamankan ke Satlantas Mapolres Tangsel. berikut sepeda motornya yang rusak berat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut aparat Sat Lantas Polres Tangsel.(cep)




Begini Budaya Prilaku Jorok PKL di Pasar Serpong

Penertiban PKL di Pasar Serpong, Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Prilaku mayoritas para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dinilai sudah keterlaluan. Mereka tidak pernah merasa risih bila sekitar lokasi tempat usahanya kotor dan berbau.

Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Wismansyah Musa mengatakan, prilaku buruk itu sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan pihaknya merasa kesulitan‎ untuk mengajak PKL agar membiasakan menjaga kebersihan di sekitar lapak usahanya.

“PKL sulit diajak kerjasama yang baik,” katanya kepada kabar6.com di sela-sela kegiatan penertiban PKL di Pasar Serpong, Selasa (15/3/2016)

Wisman jelaskan, padahal petugas kebersihan sudah sering memberikan sosialisasi sambil memberikan kantong atau karung sampah‎ ke masing-masing lapak PKL. Mereka diajak untuk mau mengemas sampah sisa limbah komoditi dagangan miliknya.

Tapi kenyataan yang setiap hari terjadi di lapangan justru sebaliknya. PKL terkesan cuek meski tumpukan sampah bertumpuk banyak di sekitar lokasi lapak usahanya. Bagi warga pengguna kendaraan bermotor yang melintas jadi menimbulkan kesan pasar terlihat kumuh.

“Padahal kan kalau tempat usaha bersih kan orang beli juga enak, tidak merasa risih. Dan petugas kami juga tinggal angkut ke truk,”‎ ujarnya.

Wisman bilang, dari tak adanya kerjasama ‎yang baik berakibat ritme waktu kerja petugas kebersihan menjadi tersendat. Pesapon, sebutan bagi petugas kebersihan harus membersihkan serta memasukan tumpukan sampah ke karung. **Baca juga: Pungli PKL Pasar Serpong Disebut Capai Rp20 Ribu.

Kemudian tumpukan karung sampah dimasukan ke truk pengangkut‎ untuk selanjutnya dibawa menuju Tempat Pembuatan Akhir (TPA) di Cipeucang, Kecamatan Setu. **Baca juga: Gusuran PKL di Pasar Serpong Hanya Lima Hari?.

PKL, tambah Wisman, seolah tidak menyadari bila prilaku buruk abai terhadap kebersihan justru merugikan mereka sendiri. **Baca juga: Warga Ingin Gusuran PKL Pasar Serpong Tak Seremonial.

“Kalau mereka (PKL) tidak bisa diajak kerjasama‎, terus sampah tidak diangkut dan menumpuk kan mereka juga yang rugi kan. Orang jadi malas belanja karena bau sampah,” tambahnya.(yud)




Kekuatan Hukum Layanan Parkir Meter di Tangsel Lemah

Peluncuran layanan parkir meter di Teraskota, Serpong.(yud)

Kabar6-Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 03 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran tidak spesifik mengatur besaran tarif retribusi.

Pemberlakuan layanan jasa parkir meter telah menuai protes kalangan masyarakat. Alhasil, aparat Korps Adhyaksa pun menyoroti dengan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat berwenang.

Staf Ahli Walikota Tangsel, Syamsuddin mengatakan, regulasi masalah parkir di Kota Tangsel selama ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah.

Meski begitu, ia mengakui bila selama ini sistem penyelenggaraan perparkiran masih menginduk kepada Kabupaten Tangerang selaku daerah induk.

“Memang baik Perda ataupun Perwal penyelenggaraan parkir di Tangsel belum sempurna betul,” katanya ditemui kabar6.com di Balaikota Tangsel, Maruga, Kecamatan Ciputat, Selasa (15/3/2016).

Saat disinggung soal layanan parkir meter di Kota Tangsel berarti belum punya pijakan hukum yang kuat. Samsudin mengakui bahwa untuk menetapkan pasal ataupun ayat hukum perlu dilakukan rapat koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Harus ada penambahan. Itu baru akan kita bahas Rabu besok di kantor Dishub,” ujarnya.

Menurut Syamsudin, regulasi berkekuatan hukum tetap sangat penting sebagai pedoman bagi SKPD menerapkan suatu layanan. Apalagi menyangkut dengan retribusi ataupun pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan, lanjutnya, ihwal apakah pendapatan parkir meter dimasukkan ke dalam pendapatan pajak atau retribusi. Syamsudin mengakui bila kini ada tarik ulur antardua SKPD di Kota Tangsel.

Keduanya yakni, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.

“DPPKAD maunya pendapatan itu masuk kedalam pajak, sementara Dishubkominfo tetap ingin masuk retribusi. Kalau pajak kan jelas, aturannya pemda dapat 25 persen dari titik parkir,” paparnya. **Baca juga: Uber dan Grab Car Dirusak Orang Tak Dikenal di Tangsel.

Beda dengan pendapatan retribusi, perhitungan tersebut harus jelas, menyangkut pembagian hasil antara pengelola parkir dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Tangsel. Dimana kesepakatannya sebelumnya harus dituangkan dalam kontrak kerjasama. **Baca juga: Spanduk Tebar Pesona Rano Bertebaran di Tangsel.

“Kalau masalah penunjukan operator parkir apakah melalui lelang atau langsung, coba tanyakan saja ke dinasnya. Itu teknisnya ada disana. Pastinya ada peraturannya,” tambahnya.(yud)




Kualitas Air Berbau, Warga Kemuning Ajukan Sumur Bor ke BPBD

Warga Serpong dan Setu, Tangsel antre air bersih.(yud)

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menampung aspirasi warga Kemuning, Kecamatan Pamulang, untuk pengadaan sumur bor karena kualitas air tidak layak konsumsi.

Kepala BPBD Kota Tangsel, Uci Sanusi, pihaknya telah menampung keinginan warga yang membutuhkan sumur bor karena kualitas air untuk kebutuhan sehari-hari tidak layak konsumsi, seperti berbau dan berwarna keruh yang mengaliri hunian 20 Kepala Keluarga (KK).

“Aspirasi warga untuk sumur bor akan kami prioritaskan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar dapat terealisasikan sehingga 20 KK di Kemuning Pamulang dapat menikmati air bersih,” ucap mantan Kepala Kantor Pemadam Kantor (Damkar) Kota Tangsel ini saat ditemui Kabar6.com di kawasan Setu, Selasa (15/3/2016). **Baca juga: Retribusi Parkir Meter di Tangsel Diklaim Masuk ke Kas Daerah.

Uci kembali mengimbau, warga yang mengajukan sumur bor pun juga harus menyertakan ketersediaan lahan untuk dipasang sumur bor, apakah itu lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) atau lahan milik warga yang memang diikhlaskan untuk dipasang sumur bor. **Baca juga: Lagi, Operator Parkir Meter Teras Kota Diduga “Mainkan” Tarif.

“Intinya jangan sampai nanti sumur bor ingin dipasang tetapi tidak ada lahannya atau bila ada lahan milik warga yang dipasang sumur bor tetapi kemudian hari mau digunakan, jadi harus benar-benar tersedia lahan yang aman begitu,” pungkas Uci lagi.(ard)




Uber dan Grab Car Dirusak Orang Tak Dikenal di Tangsel

Dua mobil angkutan penumpang berbasis online yang dirusak warga di Tangsel.(cep)

Kabar6-Dua unit mobil pribadi yang digunakan sebagai sarana angkutan penumpang berbasis aplikasi online, dirusak sekelompok orang diduga sopir angkot di Jalan Raya Rawa Buntu, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua mobil dimaksud masing-masing adalah, Toyota Avanza warna hitam B 1642 GKL milik Tasrudin (57), warga Kampung Serdang, RT 02/03, Kelurahan Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Serta, Suzuki Ertiga warna hitam B 1477 EKM, milik Kamal kurniawan (42), warga Jalan Gadog Raya, Gang Melati, RT 03/07, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Benar ada, Peristiwa itu terjadi Senin (14/3/2016) kemarin di kawasan Rawa Buntu,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri kepada kabar6.com, Selasa (15/3/2016). **Baca juga: Parkir di Teras Rumah, Motor Warga Curug Digondol Maling.

Dari keterangan saksi, kata Mansuri, diketahui bila peristiwa itu terjadi saat kedua mobil angkutan online itu tengah menunggu penumpang di kawasan Rawa Buntu. **Baca juga: Komplotan Penjahat Modus “Gombos Ban” Dibekuk Polsek Ciwandan.

Saat hendak mengangkut penumpang, tiba-tiba mobil diserang oleh sekelompok orang diduga sopir angkot. Mobil kemudian dipukul menggunakan balok kayu dan dilempar dengan batu hingga kaca bagian belakang pecah. **Baca juga: BNN dan Kopassus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba.

“Kedua korban adalah pengemudi angkutan penumpang berbasis aplikasi online, yaitu Uber dan Grab Car,” jelas Mansuri. **Baca juga: Walikota Cilegon Minta Ortu Balita Hidrosefalus Urus KTP.

Sementara, tidak terima mobilnya dirusak, kedua korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut petugas.(cep/yud)




Spanduk Tebar Pesona Rano Bertebaran di Tangsel

Spanduk Rano yang terpasang di Jalan Siliwangi, Pamulang.(yud)

Kabar6-Gubernur Banten, Rano Karno sudah mulai melakukan manuver politik, jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017.

Politikus asal PDI Perjuangan itu diduga memanfaatkan program perbaikan infrastruktur untuk meraih simpati masyarakat.

Pantauan kabar6.com di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpampang spanduk.

Media massa luar ruang berbunyi ucapan terima kasih dari warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kota Tangerang Selatan atas perbaikan jalan.

“Sudah mulai berbau politik pilgub (Pemilihan Gubernur) bro,” kata Rizal alias Caur, warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat kepada kabar6.com, Selasa (15/3/2016).

Menurutnya, pemasangan spanduk itu sarat dengan muatan politis. Kontras dengan realitas di lapangan dari program pelebaran jalan di Kota Tangsel.

Rizal berpendapat, megaproyek yang ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten berjalan lamban dan semrawut. Ia bahkan pesimis bila proyek tahun jamak atau multiyearsi itu bisa rampung sampai akhir tahun ini.

 “Perencanaan program pembangunan yang berjalan tidak terukur. Lihat saja pembetonannya longkap-longkap karena keganjal pelebaran jalan,” ujarnya.

Megaproyek pelebaran jalan dimulai dari Simpang Muncul, tepatnya di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, hingga menuju ke RS Sari Asih, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat. **Baca juga: Andika Hazrumy Siap Maju di Pilgub Banten.

Perbaikan ruas jalan sepanjang 10,1 kilometer itu menyedot dana segar totalnya mencapai Rp142,3 miliar. Nantinya jalan tersebut didesain menjadi empat lajur dengan lebar mencapai 24 meter. **Baca juga: Maju di Pilgub 2017, Rano Klaim Didukung Warga Banten.

“Berbagai cara dilakukan untuk mencuri simpatik dan pencitraan kepada masyarakat Tangsel,” ketus Rizal.(yud)




Retribusi Parkir Meter di Tangsel Diklaim Masuk ke Kas Daerah

Dito dampingi atasannya di peluncuran parkir meter.(yud)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sudah menyetorkan retribusi hasil perolehan dari jasa parkir meter kas daerah.

Meski lokasinya berada di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos fasum).

Demikian dikatakan Kepala Seksi Parkir dan Terminal, Dito Candra Wirastyo saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3/3/2016). “Sudah kita setorkan kok, ke BJB (Bank Jabar),” katanya.

Meski begitu ia mengaku kurang hafal soal nominal retribusi tarif parkir meter yang sudah disetorkan ke kas daerah. Pungutan selama tujuh bulan dioperasikan oleh PT Pan Satria Sakti selaku vendor tunggal pengelola parkir meter.

Dito merinci, sektor parkir di dalam badan jalan (On Street) selama kurun waktu 2015 tembus 134,8 persen dari target Rp 450 juta. Sementara untuk tahun ini ditargetkan Rp750 juta.

“Itu target keseluruhan parkir On Street yah. Kalau khusus parkir meter pendapatannya lumayan juga lah,” terangnya.

Disinggung menyangkut legalitas pengoperasian sistem parkir meter, Dito menjelaskan sudah memenuhi prosedur. Hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangsel Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perparkiran. **Baca juga: Lagi, Operator Parkir Meter Teras Kota Diduga “Mainkan” Tarif.

Menurutnya, payung hukum tersebut sudah dapat mewakili apa yang dibutuhkan. “Kan kita sudah ada Perwal. Kalau masalah lahan parkir meter, saya rasa enggak ada masalah, karena lahan parkir ada di jalanan, tidak pakai tanah orang,” elaknya. **Baca juga: DPRD Tangsel: Penunjukan Langsung Parkir Meter Kesalahan Fatal.

Berdasarkan pengamatan kabar6.com, Perwal Nomor 3 Tahun 2013 tidak mengatur secara spesifik perihal ketentuan tarif.(yud)




Pungli PKL Pasar Serpong Disebut Capai Rp20 Ribu

Sejumlah lapak milik PKL di Pasar Serpong digusur‎.(yud)

Kabar6-‎Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku sengaja menggelar lapaknya di area trotoar jalan, demi bisa meraih pembeli.

Pasalnya, berjualan di dalam pasar diklaim sepi pembeli. Sementara, biaya sewa lapak harus rutin dibayar. Alhasil, ratusan lapak PKL di trotoar Jalan Pasar Serpong pun, hari ini, Selasa (15/3/2016), disapu bersih oleh Satpol PP setempat.

“Jualan di dalam sepi, enggak ada yang beli. Ya mau gimana lagi, kita wong cilik cuma bisa ngusap dada,” kata Saiyah, pedagang tahu-tempe di Pasar Serpong yang turut digusur Satpol PP, Selasa (15/6/2016).

Setelah digusur, warga asal Rangkasbitung itupun mengaku tak mengerti tentang kegiatannya mencari nafkah esok hari. “Kalau punya modal ya enggak mungkin mas kita ngeleprak (jadi PKL) begini,” sungut Saiyah‎.

Terpisah di lokasi sama, Kepala Pasar Serpong, Dadang Juangsah, mendata ada sebanyak 260 PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Meski begitu sebenarnya masih tersedia kios dan los didalam pasar.

“Kondisi ini terjadi karena ketidakdisiplinan penjual dan pembeli. Pembelinya juga nakal, mereka ogah masuk ke dalam untuk membeli kebutuhannya di los atau kios yang ada,” terangnya geram.

Sebenarnya, jelas Dadang, pungutan berjualan di trotoar dan bahu jalan lebih mahal ketimbang ikut berdagang di tempat yang sudah disediakannya. Kocek yang mesti dirogoh PKL belum termasuk untuk pungutan liar (pungli)

“Retribusi kios Rp6000 dan los Rp5.000 perhari, tapi mereka yang liar ini bisa Rp15 sampai 20 ribu perhari. karena pungutan yang seribu-dua ribu itu banyak,” tandasnya.

Untuk saat ini, jelas Dadang ketersediaan kios dan loss di pasar Serpong mencapai 1.070 unit dan baru terisi oleh sekitar 600 pedagang. “Coba kalau memang mereka (PKL) mau berdagang di dalamkan bisa,” ujarnya. **Baca juga: Warga Ingin Gusuran PKL Pasar Serpong Tak Seremonial.

Pihaknya berharap, dengan cara penempatan tanaman pot ini, PKL tidak kembali berjualan ditempat-tempat yang tidak semestinya. **Baca juga: Gusuran PKL di Pasar Serpong Hanya Lima Hari?.

“Sepertinya memang sulit untuk kembali berjualan di pinggiran jalan, semoga ini berhasil. Agar pasar Serpong tidak terus-terusan ruwet,” Dadang bilang.(yud)