Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel

Peluncuran layanan parkir meter di Teras Kota, Serpong.(yud)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengakui masih menyelidiki kasus layanan jasa parkir meter di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).‎

“Masalah parkir meter di Tangsel mas‎ih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus kepada kabar6.com, Rabu (23/3/2016).

Ia menegaskan, anak buahnya di Korps Adhyaksa telah memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangsel maupun kalangan swasta, selaku operator parkir meter di daerah itu.

Meski begitu, Firdaus‎ enggan merinci siapa saja individu ataupun pihak terkait yang telah dipanggil oleh jaksa penyidik.

Ia mengklaim proses penyelidikan kasus parkir meter di Kota Tangsel masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Ya, semuanya sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Tapi, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi, kami belum bisa buka ke publik. Kalau sudah masuk ketahap penyidikan, pasti kami dipublikasikan‎,” terang Firdaus. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Stop Kasus Tarif Parkir di Kabupaten Tangerang.

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tangsel, Ade Iriana tidak membantah bila pemberlakuan layanan jasa parkir meter tidak punya payung hukum yang kuat. Apalagi operasionalnya berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum. **Baca juga: DPPKAD Paksa SKPD di Tangsel Kompak Patuhi Regulasi.

“Kalau teknisnya silahkan tanyakan ke Dishub (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika). Harusnya kalau mereka mau operasikan parkir meter, lapor dan minta kepada kita ‎untuk dibuatin regulasi dulu,” terangnya ditemui di Puspiptek, Kecamatan Setu. **Baca juga: Dewan Tangsel Dorong Revisi Perda Layanan Parkir.

Diketahui, regulasi yang tertuang dalam peraturan daerah dan peraturan walikota setempat, belum secara spesifik mengatur parkir dalam bahu jalan atau on street.(din/yud)




Pascapenggusuran, Banyak Pedagang di Jalan Raya Siliwangi Bangkrut

Proyek pelebaran di Jalan Raya Siwilangi, Pamulang, Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-Lembaga legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku bahwa proyek pembangunan jalan sepanjang 10,1 kilometer berdampak luas bagi masyarakat setempat. Proses perencanaan proyek yang menelan dana sebanyak Rp142,3 miliar itu amburadul.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie saat acara Musrenbang Tingkat Kota di Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/3/2016).

“Banyak pedagang yang usahanya bangkrut karena kena gusuran,” ungkapnya.

Politisi asal Partai Golkar itu mengatakan, di sepanjang Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, terdapat banyak pelaku usaha kecil. Mereka mesti hengkang lantaran lapak usahanya terkena pelebaran jalan.

Masyarakat pemilik usaha, lanjut Ramlie, mengeluh kepadanya tidak mendapatan kompensasi penggantian lahan. Sedangkan pelaku usaha kuliner yang hingga kini masih adapun mengeluh akibat lambannya pekerjaan pelebaran jalan.

“Konstituen saya ngeluh, proyeknya enggak selesai-selesai. Ini berpengaruh terhadap kelangsungan usaha mereka tentunya,” sungut Ramlie.

Di lokasi sama terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menanggapi bila proyeksi pelebaran jalan sudah direncanakan sejak lama. Ia optimis bisa selesai tepat waktu akhir 2016 mendatang. **Baca juga: Dewan Tangsel Disemprot Konstituen Soal Pelebaran Jalan di Pamulang.

“2017 adalah RPJMD program Provinsi Banten harus selesai, maka dipastikan pengerjaan Jalan Siliwangi akan rampung tepat waktu,” kilahnya. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Stop Kasus Tarif Parkir di Kabupaten Tangerang.

Hudaya menegaskan belum mengetahui secara detail ihwal persoalan lambannya proyek pembangunan. “Nanti akan kami cek apakah memang ada kendala selama ini atau tidak,” ujarnya menjawab pertanyaan kabar6.com.(yud)

**Baca juga: Pemkab Tangerang Mulai Pendataan Bangunan di Dadap.




Dewan Tangsel Disemprot Konstituen Soal Pelebaran Jalan di Pamulang

Pelebaran Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel.(yud)

Kabar6-Kalangan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkritisi proses pelebaran jalan yang statusnya milik Provinsi Banten.

Diketahui, pelebaran ruas jalan sepanjang 10,1 kilometer itu menyedot anggaran hingga mencapai Rp142,3 miliar.

Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie mengaku bila lembaga legislatif seringkali menerima keluhan dari masyarakat pengguna jalan. Proyeksi pelebaran jalan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten perencanaannya semrawut.

“Dewan Tangsel sering mendapat omelan dari warga di masing-masing Dapil (daerah pemilihan),” katanya dalam acara Forum Musrenbang Tingkat Kota Tangsel di Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/2/2016).

Ramlie bilang, proses perencanaan hingga eksekusi kegiatan pelebaran jalan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya selaku pihak ketiga tidak terukur. Anggapan itu menurutnya sulit ditutupi lantaran ada di area sekitar ruang publik.

“Biarpun dibilang multiyears (tahun jamak) kek, tetap aja. Jadi tolong Pemerintah Provinsi Banten bisa segera disikapi. Karena kami yang kena semprot warga,” ujarnya.

Di lokasi sama secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina berjanji akan menyampaikan aspirasi di atas. Ia juga mengklaim bakal melakukan evaluasi secara komprehensif.

“Kami evaluasi, hal-hal mana saja yang menjadi faktor penyebabnya. Dan masalah ini juga akan kami sampaikan ke Gubernur Banten (Rano Karno),” klaimnya menjawab pertanyaan kabar6.com. **Baca juga: DPPKAD Paksa SKPD di Tangsel Kompak Patuhi Regulasi.

Di beritakan sebelumnya, megaproyek pelebaran jalan dimulai dari Simpang Muncul, tepatnya di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, hingga menuju ke RS Sari Asih, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat. **Baca juga: Polres Tangsel Sergap Lima Perampok Rumah di Bintaro .

Nantinya jalan tersebut didesain menjadi empat lajur dengan lebar mencapai 24 meter. Pemprov Banten menargetkan proyek tersebut akan rampung akhir Desember mendatang.(yud)




Polres Tangsel Sergap Lima Perampok Rumah di Bintaro

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Lima dari tujuh komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel), diringkus jajaran petugas Polsek Pondok Aren, Rabu (23/3/2016).

Dari tangan kelima pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang didga hasil kejahatan. selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat beraksi.

Kelima pelaku dimaksud masing-masing berinisial, AP, RJ, IA, D dan MA, diringkus petugas dari sejumlah lokasi diwilayah Jakarta. Sedangkan dua lainnya, masih terus diburu petugas.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, bila komplotan itu sudah sering beraksi menyasar rumah warga di Jakata dan Tangerang.

Aksi teranyar komplotan tersebut sedianya menyasar rumah di Jalan Mertilang 12 Blok KB4, Bintaro Sektor 9, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, pada  Minggu (20/3/2016) lalu. **Baca juga: Airin Ingin Pengelolaan SMA Sederajat Tetap di Daerah.

Namun, dari aksi tersebut polisi akhirnya berhasil meringkus ke lima pelaku perampokan yang didominasi oleh kalangan ABG tersebut. **Baca juga: DPPKAD Paksa SKPD di Tangsel Kompak Patuhi Regulasi.

Dari tangan kelima pelaku, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa tiga unit sepeda motor, dua buah tas gendong, satu unit gitar listrik, tiga bilah golok dan samurai. **Baca juga: Komplotan ABG Perampok Satroni Rumah Kos di Bintaro Sektor 9.

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rani/cep/yud)




DPPKAD Paksa SKPD di Tangsel Kompak Patuhi Regulasi

Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi.(yud)

Kabar6-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), selama ini dinilai masih kurang kompak.

Itu menyusul masih adanya regulasi dan kebijakan pelayanan yang tumpang-tindih, lantaran mengacuhkan kepentingan bersama dalam melayani masyarakat.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan, melalui program kegiatan Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota ini, dirinya ingin mengingatkan kembali. Para pejabat pimpinan SKPD jangan mementingkan egoisentris sektoral.

“Dari kata kunci yang perlu digarisbawahi, mungkin kita memaksa semua teman-teman (SKPD) untuk sama,” katanya di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/3/2016).

Uus menekankan, SKPD harus bisa membedakan urusan kewenangan antara pengenaan bea retribusi dengan pajak daerah. Ketika dasar pengenaan bea retribusi ataupun pajak itu telah disepakati lewat keputusan ketetapan hukum, maka harus dipatuhi. **Baca juga: Rano Karno Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Sekarang ini, lanjutnya, tantangan sudah ada di depan mata. Sistem pembayaran dan penarikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Non-PBB serta lain sebagainya telah dilakukan secara transparan. **Baca juga: Usai Blokir Jalan, Buruh Kepung Kantor BPJS Tangerang.

Masyarakat selaku wajib pajak bisa menyetorkan secara langsung uang pajak daerah secara online. Ataupun lewat perusahaan jasa perbankan selaku mitra pelayanan. **Baca juga: Airin Ingin Pengelolaan SMA Sederajat Tetap di Daerah .

“Kuncinya pelayanan kami tanpa bayar dan mudah. Jadi wajib pajak tidak langsung bertemu atau bertatap muka dengan petugas pajak, untuk menghindari sesuatu yang buruk,” tambah Uus.(yud)

**Baca juga: Operator Parkir Meter Sebut Dewan Tangsel Puas.




Airin Ingin Pengelolaan SMA Sederajat Tetap di Daerah

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah atas (SMA sederajat).

Jika sudah diserahkan maka biaya pendidikan sekolah tingkat atas sederajat ingin dihapuskan alias gratis.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa asosiasi bupati dan walikota se-Indonesia telah mengajukan permohonan uji materi ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Regulasi yang dimaksud yakni, Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami ingin agar kewenangan pengelolaan SMA dan SMK diserahkan saja ke masing-masing kabupaten/kota,” katanya ditemui kabar6.com usai hadiri acara Forum Musrenbang Tingkat Kota di Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/3/2016).

Menurut Airin, sektor pendidikan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf a dari payung hukum di atas merupakan pelayanan dasar. Maka sudah sepatutnya bagi setiap daerah untuk diberikan kewenangan memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat. **Baca juga: Bupati Zaki: Pembentukan Bank Banten Jangan Dipaksakan.

Dijelaskan, dalam beberapa tahun ini Pemkot Tangsel sudah menghapus biaya pendidikan bagi sekolah dasar dan menengah negeri. Iapun ingin program serupa juga berlaku bagi sekolah menengah atas sederajat. **Baca juga: Rano Karno Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“Kalau kami bisa mengapa Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten tidak bisa?,” jelasnya dihadapan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina. **Baca juga: Tolak Kenaikan BPJS, Buruh Blokir Jalan di Tangerang.

Atas pengajuan uji materi ke MK berkaitan dengan kewenangan pengelolaan layanan pendidikan di tingkat SMA sederajat. **Baca juga: Dewan Tangsel Dorong Revisi Perda Layanan Parkir.

Airin mengaku sudah bertemu dan menyampaikan langsung kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sudah saya bicarakan, tapi mungkin katanya di RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) ada,” tambah Airin.(yud)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.




Dewan Tangsel Dorong Revisi Perda Layanan Parkir

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar.(yud)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merekomendasikan agar regulasi pelayanan jasa parkir diwilayah itu direvisi.

Kalangan legislator menilai, bila selama ini Peraturan Daerah (‎Perda) yang ada tidak secara spesifik mengatur terkait penyelenggaraan perparkiran.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel, Amar ditemui kabar6.com saat acara Musrenbang Tingkat Kota di Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/3/2016). “Harus direvisi perda-nya,” ungkapnya.

Menurut politisi asal Partai Hanura itu, diakui bila selama ini penyelenggaraan layanan jasa parkir di Kota Tangsel tidak punya dasar hukum yang kuat.

Amar pun memaklumi bila timbul polemik di tengah masyarakat, hingga berujung turun tanganya lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, melakukan penyelidikan atas kisruh parkir meter di Kota Tangsel.

“Kita tidak ingin mendahului aparat penegak hukum‎,” terang Amar.

Dia tegaskan, lembaga DPRD Kota Tangsel mendorong agar revisi Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang dan Peraturan Bupati Tangerang tentang Retribusi Daerah di Kota Tangsel. **Baca juga: Bupati Zaki: Pembentukan Bank Banten Jangan Dipaksakan.

“Pembagian dengan pihak ketiga‎ dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampai sekarang belum jelas. Termasuk titik sebaran dan tarif parkirnya,” tegasnya. **Baca juga: Mahal, Warga Keluhkan Tarif Parkir Tangcity Mall.

Amar sampaikan, pada Tahun Anggaran 2016 ini lembaga legislatif di Kota Tangsel telah menaikan target PAD dari sektor‎ parkir luar badan jalan (off street), dan parkir dari dalam badan jalan (on street). **Baca juga: Operator Parkir Meter Sebut Dewan Tangsel Puas.

Target dari PAD sektor parkir on street dari Rp150 juta sekarang dipatok Rp750‎ juta‎ untuk parkir on street. Sementara‎ dari sektor off street tahun ini antara Rp17-18 miliar, dari sebelumnya Rp16 milar. **Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.

Saat disinggung alasan kebijakan penghentian operasional sejumlah vendor parkir‎ on street. “Basi itu mah‎ bro, udah lama tujuh atau delapan bulan yang lalu itu,” ujar Amar.(yud)




Terjebak Dalam Selokan, Bocah di Ciputat Tewas

Jenazah Efgar yang tewas terjebak dalam selokan.(cep)

Kabar6-Seorang bocah bernama Efgar Dapit Wistouw (6), ditemukan tewas dalam saluran air dikawasan tempat tinggalnya di Jalan Palapa, RT 03/18, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, kejadian itu berlangsung saat Efgar bersama kakaknya, Julia (9), bermain hujan-hujanan tak jauh dari rumahnya.

“Kejadiannya Selasa (22/3/2016) sore. Saat bermain hujan-hujanan, Efgar terseret masuk ke selokan yang tertutup dan terjebak didalamnya,” ujar Mansuri, Rabu (23/3/2016).

Julia yang panik kemudian melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya, Benson Arafat (33). Hingga kemudian orangtua korban dibantu warga sekitar membongkar selokan tempat Efgar terjebak.

Namun, saat ditemukan, Efgar sudah tak bernyawa. Posisi tubuhnya meringkuk miring sekitar delapan meter dari lokasi awal terseret.

Pihak keluarga korban menganggap hal tersebut sebagai sebuah musibah dan membuat surat pernyataan disaksikan oleh Lurah Serua, Tomy, Msc.(cep/yud)




Dihantam Peluru Nyasar, Satpam di Tangsel Selamat

Luka lebam di perut Satpam akibat terkena peluru nyasar.(cep)

Kabar6-Keberuntungan masih berpihak pada Abdul Karim Al Makah (32). Meski terkena hantaman peluru nyasar, namun Satpam Ruko Pastellia dibilangan Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, tak mengalami luka berarti.

Itu karena peluru yang menyasar bagian perutnya, tidak bersarang setelah membentur bagian kepala sabuk (Kopel) yang dikenakannya. Peristiwa itu sendiri berlangsung tak jauh dari tempat korban bertugas, Selasa (22/3/2015).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, peristiwa bermula ketika Abdul yang sedang bertugas mendengar suara teriakan wanita meminta tolong.

Sebagai petugas keamanan, seketika itu juga Abdul langsung beraksi mencari arah datangnya sumber suara. Belakangan, Abdul pun mendapati seorang pria tak dikenal (jambret) tengah mencoba merampas tas seorang wanita.

Pada saat bersamaan, aksi kejahatan di depan toko kue itu rupanya juga tercium seorang petugas yang belum diketahui identitasnya, yang langsung mengejar kawanan jambret tersebut.

Dan, saat petugas hendak melumpuhkan pelaku dengan timah panas, peluru yang dimuntahkan justru mengenai perut Abdul, yang saat itu juga turut mengajar pelaku jambret dimaksud.

Hantaman peluru itu sempat membuat Abdul tersungkur. Beruntung, dia tidak mengalami luka berarti, karena peluru menghantam bagian kopel sabuk yang dikenakannya. Dia hanya menderita luka lebam dibagian perutnya. **Baca juga: Taksi Mogok, Panumpang Damri Membludak di Bandara Soetta.

Akibat insiden itu, pelaku perampasan tas yang sebelumnya dikejar pun berhasil melarikan diri. **Baca juga: Sweeping Taksi, Gojek dan Ojek “Ribut” di Serpong.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan membenarkan adanya peristiwa rekoset yang dilakukan oknum petugas saat mengejar pelaku penjambretan dimaksud. Namun demikian, Kapolres enggan merinci kronologis kejadian itu. **Baca juga: Ricuh, Warga Kelapa Dua Pertahankan Lahan Kementrian Kehutanan.

“Korban tidak mengalami luka karena peluru itu terkena kopel sabuk satpam,” kata Kapolres tanpa menjelaskan siapa oknum petugas yang memuntahkan peluru tersebut.(abie/cep/yud)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.




Sweeping Taksi, Gojek dan Ojek “Ribut” di Serpong

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Puluhan pengendara ojek online atau Gojek nyaris bentrok dengan pengendara ojek pangkalan di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (22/3/2016).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, bentrokan berawal saat puluhan pengendara gojek tengah konvoi melakukan aksi sweeping terhadap angkutan umum jenis taksi.

Saat melintas di lokasi, salah seorang tukang ojek pangkalan meneriaki pengendara Gojek. Tak terima diteriaki, kemudian puluhan pengendara Gojek menghampiri ojek pangkalan. **Baca juga: Kasus Suap Bank Banten, Hartono Akui Pernah Minta Uang ke PT BGD.

Salah seorang pengendara ojek pangkalan, Nunung Purnomo mengaku tidak tahu penyebab pengendara Gojek mendatangi mereka. **Baca juga: Hujan Tiga Jam, Sejumlah Jalan Protokol di Cilegon Terendam .

“Kami nggak tahu apa-apa, tiba-tiba didatangin sama mereka (Gojek),” katanya. **Baca juga: Taksi Mogok, Panumpang Damri Membludak di Bandara Soetta.

Beruntung, bentrokan tidak meluas saat petugas keamanan setempat segera melerai kedua kubu. Kedua belah pihak akhirnya membubarkan diri dan pengendara Gojek kembali melanjutkan aksi sweeping terhadap taksi.(rani)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.