Diduga Korban Tabrak Lari, Wanita Gaek Tewas di Serpong

Wanita gaek yang diduga jadi korban tabrak lari.(cep)

Kabar6-Seorang wanita gaek ditemukan terkapar di bawah jembatan penyeberangan Jalan Raya Serpong Astek, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri, saat di konfirmasi Sabtu (2/4/2016) mengatakan, diduga wanita itu merupakan korban kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari yang terjadi, Jum’at (1/4/2016).

Dugaan itu berdasarkan keterangan Suryadi (45), saksi yang tinggal disekitar lokasi kejadian.

“Dari keterangan saksi, diduga wanita itu ditabrak mobil Toyota Avanza yang langsung kabur, tapi nopolnya tidak diketahui,” ujar Mansuri.

Adapun ciri-ciri wanita itu, berusia sekitar 55 tahun, bertubuh kurus, tinggi sekitar 155 centi meter, kulit sawo matang, mengenakan baju dres panjang warna kuning. **Baca juga: Cek Bandara Pondok Cabe, Sukanta: Kita Ingin Tahu Luar Dalamnya.

Sedangkan luka yang diderita, bagian dahi benjol dan lecet, hidung mengeluarkan darah serta mulut lecet serta tangan kanan lecet. **Baca juga: Gasak Vario, Dua Pelaku Curanmor di Green Savana Terekam CCTV.

“Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Tangerang. Sedangkan kasusnya masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Tangsel,” ujar Mansuri.(cep/yud)




Cek Bandara Pondok Cabe, Sukanta: Kita Ingin Tahu Luar Dalamnya

Perbaikan landasan pacu pesawat di Bandara Pondok Cabe.(yud)

Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta turun langsung meninjau ke Bandara Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.

Ia ingin melihat langsung kesiapan jelang dioperasikan bandara itu menjadi lahan sarana angkutan udara komersial private. Ketika itu turut hadir staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kita ingin tahu luar dalam bandara aja,” kata Sukanta saat dihubungi kabar6.com, kemarin. Ia menegaskan hingga kini Pemerintah Kota Tangsel belum memberikan rekomendasi.

Sukanta memastikan, kondisi sarana dan prasarana yang tersedia sudah siap. Hanya saja lahannya dioperasikan khusus untuk jenis helikopter dan pesawat ATR atau baling-baling.

“Bagus, tapi tidak bisa boeing,” tambah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel ini.

Di lokasi sama, Kepala Bandara Pondok Cabe, A Suarob menjelaskan, PT Pertamina (Persero) tidak mungkin terus-menerus menanggung beratnya beban biaya operasional menyewa lahan Bandara Halim Perdanakusuma.

“Seiring itu, Garuda sesama BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ikutlah berinvetasi di Bandara Pondok Cabe,” jelasnya.

Suarob mengakui telah terjadi kesalahan persepsi dalam benak masyarakat sekitar. Pengoperasian lahan Bandara Pondok Cabe dikhawatirkan segelintir masyarakat akan berdampak buruk. **Baca juga: Rano Karno Janji Realisasikan Pembangunan di Bansel.

Seperti timbulnya suara bising dari umumnya pesawat  ukuran besarjenis boeing ataupun cassa. Padahal pesawat yang akan dioperasikan jenis ATR atau baling-baling. **Baca juga: Ini Alasan Pertamina Operasikan Bandara Pondok Cabe.

“Hanya dua pesawat. Kenapa? Garuda sudah mendatangkan pesawat berangsur-angsur untuk jarak Jawa-Sumatera yang hanya satu jam jarak tempuhnya,” tambah Suarob.(yud)




Ini Alasan Pertamina Operasikan Bandara Pondok Cabe

Suarob didampingi Kadishub Tangsel, Sukanta.(ist)

Kabar6-Faktor tingginya biaya operasional, menjadi pertimbangan khusus bagi PT Pertamina (Persero) dalam mengoperasikan Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Bandara Pondok Cabe, A Suarob mengatakan, selama ini PT Pelita Air Service selaku anak perusahaan pelat merah tersebut memakai lahan Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta. Tapi manajemen tidak bisa terus menanggung beban biaya operasional.

“Sewa lahan bandara mahal, dan sekarang harga minyak dunia lagi murah. Kalau di sini kan gratis,” katanya kepada wartawan di sekitar lokasi Bandara Pondok Cabe, kemarin.

Pengoperasian angkutan udara bertubuh mungil di Bandara Pondok Cabe, terangnya, mulai 2011 lalu. Biasa dipergunakan untuk evakuasi kecelakaan kerja. Jarak tempuhnya hanya satu jam saja.

“Ini buat operasi helikopter perminyakan di atas laut Cirebon sama perairan laut Jawa,” terang Suarob. Pengoperasian dipastikan hanya untuk private alias carteran.

Kini, lanjut Suarob, PT Pelita Air Service sudah mengoperasikan pesawat jenis ATR atau baling-baling di Bandara Halim. Termasuk dengan rencana pengalihan operasional pesawat baling-baling di Bandara Pondok Cabe. **Baca juga: Besok Diresmikan, Bursa Mobil Bintaro Jaya Disegel.

“Kenapa kita pindahkah?, persaingan sudah semakin ketat. Harga minyak turun, berat banget,” lanjutnya. **Baca juga: Operasional Bandara Pondok Cabe Terganjal Kajian Ruang Udara.

Dalam kegiatan peninjauan kesiapan Bandara Pondok Cabe itu Suarob hadir mendampingi staf Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta.(yud)




DPRD Tangsel: Pengusaha “Kangkangi” Regulasi Daerah

Bursa Mobil Bintaro Jaya yang disegel Satpol PP Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Kasus banyaknya proyek kegiatan pembangunan tanpa mengantongi dokumen resmi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah bukan rahasia lagi.

Seperti halnya kasus yang terjadi di kios Bursa Mobil Bintaro Jaya di Kecamatan Pondok Aren, yang berbuntut pada tindak penyegelan.

Sekretaris Komisi IV Bidang Pembangunan, DPRD Kota Tangsel, Aguslan melihat kasus demikian sudah lazim terjadi. Investor seringkali baru mengurus izin bangunan, ketika proses pembangunan sudah rampung dikerjakan.

“Jadi pemerintah daerah terkesan dikangkangi. Padahal aturannya sudah jelas. Izin harus diurus sebelum bangunan dibangun,” katanya lewat sambungan telepon, Jum’at (1/4/2016).

Diakuinya, meski sudah melakukan pelanggaran. Tetapi Aguslan melihat sikap tidak kooperatif terus ditunjukan PT Jaya Real Property Tbk. **Baca juga: LSM Desak DPRD Kota Tangerang Realisasikan Pansus Parkir.

DPRD Kota Tangsel mengaku belum lama ini telah memanggil semua pihak terkait. Yakni, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pemilik bangunan. **Baca juga: Organda Tangsel Merasa Dilematis Turunkan Tarif Angkutan.

“Kita (DPRD) kan hanya mengawasi proses pembangunan di Tangsel. Waktu kita coba kumpulkan dan diminta penjelasannya, pemilik bangunan tidak datang,” ujarnya. **Baca juga: Besok Diresmikan, Bursa Mobil Bintaro Jaya Disegel.

Aguslan pun berharap pemerintah daerah selaku otoritas regulator meski terus menertibkan bangunan liar. “Makanya Pemkot Tangsel harus bersikap tegas,” tambahnya.(yud)




Besok Diresmikan, Bursa Mobil Bintaro Jaya Disegel

Portal masuk ke Bursa Mobil Bintaro Jaya yang disegel Satpol PP Tangsel.(yud)

Kabar6-Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyegel portal masuk kawasan Bursa‎ Mobil Bintaro Jaya di Jalan MH Thamrin, Sektor VII, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Bangunan yang berdiri dilahan seluas 18.000 meter persegi itu, diketahui milik PT Real Jaya Property (JRP) Tbk. Penyegelan dilakukan lantaran pengembang kawasan elite Bintaro Jaya itu dituding tidak mengantongi dokumen resmi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Mirisnya, penyegelan dilakukan jelang dilakukannya soft opening kawasan tersebut, yang rencananya akan digelar pada Sabtu (2/4/2016) besok.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un Rachmansyah mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah lewat BP2T Kota Tangsel sudah memberikan peringatan dan teguran terhadap pemilik bangunan. Hanya saja, lagi-lagi PT Jaya Property tidak juga memenuhi tanggungjawabnya.

“Pemilik bangunan dengan jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 6 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung,” ujar Azhar dilokasi perkara, Jum’at (1/4/2016).

Azhar mengatakan, sedianya langkah penyegelan kali itu bukan yang pertama. Karena sebelumnya penyegelan sudah pernah dilakukan pada pada pertengahan Februari 2016 lalu. **Baca juga: Janin Bayi Tercecer Hebohkan Warga Setu.

Penyegelan dilakukan setelah keluar Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan Bangunan (SP4B) rekomendasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel dengan nomor 503/0295-Bid.Wasdal/2016. **Baca juga: LSM Desak DPRD Kota Tangerang Realisasikan Pansus Parkir.

Terkait pembongkaran, lanjut Azhar, baru dapat dilakukan apabila IMB yang diajukan ditolak oleh BP2T nantinya. “Nanti kalau memang Bintaro pengajuan IMB-nya ditolak, bangunannya harus dibongkar. Itu dilakukan sendiri oleh pemilik bangunan untuk merobohkannya,” jelasnya.‎ **Baca juga: Organda Tangsel Merasa Dilematis Turunkan Tarif Angkutan.

Sayangnya, hingga berita ini disusun belum didapat konfirmasi dari pihak PT Real Jaya Property (JRP) Tbk terkait penyegelan tersebut. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dimaksud.(yud)




Organda Tangsel Merasa Dilematis Turunkan Tarif Angkutan

Sejumlah angkot di Serpong ngetem menunggu penumpang.(yud)

Kabar6-Resmi diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar tidak langsung diikuti oleh ongkos angkutan umum di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal telah ada instruksi dari pemerintah pusat.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel, Yusro Siregar mengakui telah mendengar instruksi dari Presiden RI Joko Widodo, bahwa penurunan tarif angkot wajib berlaku. Meski begitu ia belum langsung mengikuti perintah menurunkan tarif.

“Kebijakan itu perlu dibahas dulu,” katanya kepada wartawan, Jum’at (1/4/2016).

Menurutnya, pekan depan pihaknya akan membahas penurunan tarif bersama para pemangku kepentingan. Yakni, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel dan pemilik angkutan umum.

“Harus diperhatikan juga soal suku cadang dengan harga cukup mahal. Bagimana jika para sopir tak mampu untuk memperbaiki kendaraanya karena habis untuk opersional setiap hari. Ini sangat dilematis,” tambahnya. **Baca juga: Polresta Tangerang Gelar Simulasi Penanganan Teror Bom.

Di lokasi terpisah, Rusdi Holid, sopir angkot jurusan Ciputat-Parung beranggapan penurunan tarif kurang tepat. Besaran tarif sebesar Rp7 ribu dirasakannya sudah sangat sulit menutupi biaya operasional. **Baca juga: Janin Bayi Tercecer Hebohkan Warga Setu.

“Kami tidak bisa pastikan apakah akan turun atau enggak. Lagian juga tarif yang yang sudah enggak sesuai sama kondisi di lapangan,” ujarnya.(yud)




Janin Bayi Tercecer Hebohkan Warga Setu

Sosok janin yang ditemukan di Setu, Tangsel.(cep)

Kabar6-Sesosok jani bayi diperkirakan berusia lima bulan, ditemukan teronggok di parit belakang rumah yang dihuni Nuryaningsih (42), di RT 03/02, Kampung Cirompang, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/4/2015).

Menurut Nur, panggilan akrab Nuryaningsih, sosok janin itu diketahuinya saat sedang memasak dirumahnya. Namun, saat melihat ke parit belakang rumah, Nur curiga saat melihat seonggok bangkai yang diduga ample usu yang tercecer dan dikerubungi lalat.

“Karena curiga, kemudian saya dekati. Pas saya colok pakai bambu, ternyata sosok itu menyerupai orang. Karena takut, saya manggil teman bernama Sumarni. Kami kemudian sama-sama melihatnya. Ternyata, benar itu sosok janin bayi,” ujar Nur saat ditemui kabar6.com dilokasi. **Baca juga: Polresta Tangerang Gelar Simulasi Penanganan Teror Bom.

Nur dan Sumarni yang takut, kemudian memanggil para tetangga sekitar. Suasanapun berubah heboh. Hingga kemudian, temuan itu dilaporkan ke Polsek Cisauk. **Baca juga: Tabrak Trotoar, Sopir Angkot Serpong Tewas Mendadak.

Petugas yang datang kelokasi kemudian mengevakuasi janin tersebut, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Tadi pas polisi datang. Janinnya langsung dibawa. Mungkin ke rumah sakit,” ujar Nur lagi.(cep)




Tabrak Trotoar, Sopir Angkot Serpong Tewas Mendadak

Sopir angkot Serpong yang tewas usai tabrak trotoar.(cep)

Kabar6-Seorang sopir angkutan umum (angkot) jurusan Serpong-Kalideres, tewas setelah angkot yang dikemudikannya menabrak trotoar di Jalan Raya Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (1/4/2016).

Belakangan diketahui sopir tersebut bernama M. Arif Nasution (52), warga Serpong, RT 001/002, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, kejadian itu bermula ketika angkot B 1337 NUX yang dikemudikan Arif, melaju dari arah munjul menuju kawasan Cilenggang.

Sesampainya di Jalan Raya Pasar Serpong, tiba tiba angkot out of control sehingga menaiki trotoar dan menabrak pembatas jalan. Saat itulah, sopir meninggal dunia. Tidak ditemukan luka di tubuh sang sopir. **Baca juga: Pemkot Tangerang Siap Dorong Penyempurnaan Regulasi Parkir.

Sementara, angkot mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kiri dan lampu depan kanan pecah. **Baca juga: Siswa SMAN 18 Tangerang Menangis Saat Istighosah Jelang UN.

“Petugas yang datang kelokasi mengindikasi bila sopir tersebut terkena serangan jantung,” ujar Mansuri. **Baca juga: Polresta Tangerang Gelar Simulasi Penanganan Teror Bom.

Namun, atas kesepakatan keluarga, jenazah Arif langsung di bawa pulang kerumahnya untuk di makamkan (cep/yud)




BKKP Tangsel Tolak PNS Pindah ke DPPKAD dan BP2T

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus.(bbs)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota TAngerang Selatan (Tangsel), untuk sementara waktu akan menolak mutasi staf ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), setempat.

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, itu lantaran pihaknya bingung dengan banyaknya pengajuan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pindah tugas ke DPPKAD dan BP2T.

“Cukup banyak PNS yang datang ke kami mengajukan pindah tugas ke DPPKAD dan BP2T sehingga kami pending dulu dengan berbagai pertimbangan,” terang mantan Camat Pamulang ini ketika ditemui kabar6.com di kawasan Setu, Rabu (31/3/2016). **Baca juga: Kenaikan Harga Komoditas Ini Penyebab Inflasi di Tangsel.

Firdaus kembali menegaskan, para PNS itu kan sudah disumpah untuk siap ditempatkan dimana saja, tetapi bila ingin mengajukan pindah tugas ke SKPD lain, harus disesuaikan dengan bidang, keahlian dan kompetensi yang dimiliki. **Baca juga: Satpol PP Setu “Sikat” 15 Lapak PKL di Jalan Raya Puspiptek.

“Jangan sampai kalau sudah pindah tugas ke SKPD lain malah tidak maksimal dalam bekerja melayani masyarakat karena orientasinya sudah ke hal yang lain, jadi lebih baik optimalkan dan buktikan saja potensi diri di tempat berkerja sekarang,” ketus Firdaus lagi.(ard) 




Satpol PP Setu “Sikat” 15 Lapak PKL di Jalan Raya Puspiptek

PKL di Jalan Raya Puspiptek, Tangsel, sebelum ditertibkan.(yud)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setu, mengamankan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di Jalan Raya Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Seksi (Kasie) Ketrentaman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Setu, Ade Kurniawan mengatakan, penertiban kembali dilakukan mengingat para PKL masih tetap membandel dengan membuka lapak di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Intruksi pimpinan sudah jelas untuk menertibkan PKL di Jalan Raya Puspiptek. Tetapi masih ada saja pedagang yang berani membuka lapak dengan modus menyembunyikan lapaknya dibelakang pagar Taman Tekno,” ujar Ade.

Belasan lapak PKL yang ditertibkan tersebut, diantaranya lapak buah-buahan dan sepatu. “Lapak kami bongkar dan dibuang ke TPA Cipeucang,” ujar Ade lagi. **Baca juga: BBM Turun, Sopir Angkot di Tangerang Ogah Turunkan Tarif.

Ketika disinggung terkait adanya pedagang yang menggunakan mobil bak terbuka untuk menjajakan dagangannya, Ade Kurniawan menegaskan, pihaknya juga akan menertibkannya karena itu sama saja dengan PKL, hanya berbeda lapak yang digunakannya. **Baca juga: Daging Ilegal dan Tumbuhan Berbakteri Dimusnahkan di Bandara Soetta.

“PKL memang sudah menggunakan mobil bak terbuka dan tentu saja ketika kami akan menertibkan para pedagang itu langsung pergi dengan mobilnya, jadi kerap kucing-kucingan dengan kami,” pungkas Ade Kurniawan lagi.(ard)