HUT ke 9, Kecamatan Setu Jalin Silaturahmi Antar Warga

Aksi jalan santai meriahkan HUT Kecamatan Setu.(cep)

Kabar6-Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan jalan santai warga dalam rangka memperingati hari jadi ke-9 Kecamatan Setu, Minggu (3/4/2016).

Kegiatan tersebut, juga digelar untuk meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan antar warga.

Selain jalan santai, Kecamatan Setu juga menggelar berbagai kegiatan untuk masyarakat, seperti lomba membuat tumpeng, festival qosidah dan santunan anak yatim.

“Ini merupakan salah satu acara puncak peringatan HUT ke-9 Kecamatan Setu yang jatuh pada 29 Maret 2016. Kegiatan ini sengaja dibuat untuk mempererat tali silaturahmi warga Kecamatan Setu,” kata Camat Setu, Wahyudi Leksono.
    
Wahyudi juga mengaku yakin jika kegiatan ini juga dapat menumbuhkan kembali rasa cinta kepada lingkungan di Setu.
        
“Dengan berjalan santai mengelili wilayah Setu, bisa bersama-sama jalan melihat lingkungan. Mudah-mudahan ini bisa menumbuhkan kepedulian mereka terhadap lingkungan sekitar untuk penghijauan,” kata Wahyudi.
        
Selain itu, pekan depan pihaknya akan menutup rangkaian kegiatan dengan menggelar doa Bersama di Aula Kantor Kecamatan Setu. **Baca juga: Ombudsman Kerahkan Personel Awasi UN.

“Harapan kedepan kita masing-masing elemen masyarakat bisa melihat apa saja yang kurang di lingkungan kita,” ujarnya.(yud)




Syarat Operasional Bandara Pondok Cabe Belum Komplit

Suarob didampingi Kadishub Tangsel, Sukanta.(ist)

Kabar6-Otoritas pengelola sarana Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak dapat menjamin dalam waktu dekat dapat memenuhi semua unsur kelengkapan regulasi penerbangan.

Faktor terpenting yang mesti diperhatikan pengelola yakni, keselamatan awak pesawat dan penumpang transportasi angkutan udara. Demikian dikatakan Kepala Bandara Pondok Cabe, A Suarob Widodo kepada wartawan, kemarin.

“Seluruh tim Angkasa Pura II datang mengaudit ke sini,” katanya kepada wartawan di lokasi, Minggu (3/4/2016).

Suarob mengakui, dari hasil audit maka diketahui adanya kelengkapan penerbangan yang mesti dipatuhi. Seperti fasilitas pendukung utama dari sisi ruang udara (air seat) dan sisi darat (ground seat). **Baca juga: Cek Bandara Pondok Cabe, Sukanta: Kita Ingin Tahu Luar Dalamnya.
 
Melihat kelengkapan sisi darat, lanjutnya, maka perlu kelengkapan dan kenyamanan penumpang harus dipenuhi. Salah satunya fasilitas terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang. **Baca juga: Dewan Tangsel Pesimis Godok 17 Raperda Rampung.

“Maka perlu servis dilengkapi, ini yang belum Kita (PT.PAS) lakukan, tapi kalau untuk dipakai private terminal yang ada ini sudah cukup,” tandasnya. **Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Minta Sekolah Siapkan Genset Saat UNBK.

Terlihat kapasitas terminal yang ada saat ini baru bisa menampung kapasitas penumpang sekitar 60 sampai 70 orang. Jika resmi dioperasikan untuk kepentingan penerbangan umum, Suarob tambahkan, ia perkirakan daya tampung terminal saat ini kurang memadai. **Baca juga: Soal Tarif Angkot, Dishubkominfo Tangsel Masih Tunggu SK Rano.

“Memang pesawat ATR 72, dengan penumpang 70 orang, kalau disimulasikan terjadi dua penumpukkan atau berbarengan berangkat sampai 3 berarti perlu kapasitas untuk 200-an penumpang, karena yang saat ini carter capacity,” tambahnya.(yud)




Final Piala Bhayangkara, Ini Wilayah yang Dijaga Polres Tangsel

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(bbs)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengamanan di sejumlah titik diwilayahnya.

Itu seiring pelaksanaan laga final pertandingan sepak bola Piala Bhayangkara, yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan mengatakan, total ada 400 personel yang disiagakan seiring dengan laga final tersebut.

Sebanyak 350 personel disiagakan di sejumlah titik diwilayah Kota Tangsel. Sedangkan 50 personel dikirim ke GBK sebagai petugas BKO.

Menurut Kapolres, untuk wilayah Kota Tangsel, pengetatan keamanan dilakukan di empat Stasiun Kereta Api  (KA). Diantaranya Cisauk, Rawa buntu, Jurang Mangu dan Pondok Ranji.

Selain itu, pengamanan ekstra juga diberlakukan di ruas jalan tol dan jembatan yang dibawahnya di lalui jalan tol. Serta melakukan patroli berkala ke wilayah yang menjadi pusat konsentrasi pendukung kesebelasan yang dianggap rawan. **Baca juga: Honda Freed dan CRV Tabrak Kanstin di Jembatan Serpong.

“Kami mengimbau suporter yang berangkat dan kembali dari GBK, agar membuka baju atau atribut kesebelasan yang didukung. Jangan melakukan hal-hal yang dapat memancing atau memprovokasi keributan selama perjalan,” ujar Kapolres. **Baca juga: Soal Tarif Angkot, Dishubkominfo Tangsel Masih Tunggu SK Rano.

Aparat Polres Tangsel, kata dia, akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum apabila para suporter melakukan kekacauan di wilayah hukum Polres Tangsel.(cep)




Soal Tarif Angkot, Dishubkominfo Tangsel Masih Tunggu SK Rano

Penumpang naik angkot yang ngetem di Serpong.(yud)

Kabar6-Tarif angkutan perkotaan atau angkot di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum turun. Mayoritas pengusaha dan supir mengaku semakin terjepit lantaran beban biaya operasional yang mesti ditanggung setiap harinya sudah tergolong tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga institusinya tidak bisa memutuskan perihal besaran tarif ‎angkot.

“Karena ini kewenangan propinsi, saya sudah koordinasi dengan Kadishubkominfo Banten‎,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Minggu (3/4/2016).

‎Sukanta memastikan, hingga kini belum menjadwalkan pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel. Rapat koordinasi yang nantinya juga akan melibatkan perwakilan pengusaha angkot digelar setelah ada kepastian hukum. **Baca juga: Larangan Culture Festival, Walikota: Ayo Jadikan Larangan Destinasi Wisata Belanja.

Ditambahkannya, kepastian soal tarif angkutan umum itu nantinya akan diatur dan tertuang dalam Surat Keputusan‎ (SK) Gubernur Banten Rano Karno. “Menurutnya sedang di proses untuk membuat SK Gubernur Banten,” tegasnya. **Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Minta Sekolah Siapkan Genset Saat UNBK.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp500 per liter untuk jenis premium dan solar. Jokowi pun menginstruksikan seiring itu harus diikuti oleh turunya harga tarif angkutan umum. **Baca juga: Honda Freed dan CRV Tabrak Kanstin di Jembatan Serpong.

“‎Ya untuk SK Gubernur saya gak bisa prediksi kapan keluar dan besaran turunnya. Yang pasti tarif angkot harus turun, secepatnya sesuai permintaan Presiden RI,” tegas Sukanta.(yud)




Honda Freed dan CRV Tabrak Kanstin di Jembatan Serpong

Dua mobil yang terlibat kecelakaan di Jembatan Tol Serpong, Tangsel.(cep)

Kabar6-Sebuah mobil Honda Freed B 1452 GFT bertabrakan dengan Honda CRV B 1513 PLO di Jembatan Tol Rawa Mekar Jaya, Kelurahan Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/4/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakan itu. Namun kedua mobil yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan parah pada bagian depannya.

Berdasarkan keterangan Akbar (20), warga sekitar lokasi mengatakan, saat kejadian ke dua mobil itu dari arah Tol Bintaro dan berbarengan keluar di pintu keluar Tol Rawa Mekar Jaya menujuBSD.

Diduga, saat keluar itu, Andika Putra Nugraha (18), pengemudi Honda Freed dan M Fachri (18), pengemudi Honda CRV, sama-sama memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. **Baca juga: 1.813 SMA Sederajat di Kota Tangerang Ikuti UNBK.

Sehinga saat dilokasi tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga menabrak kanstin pembatas jalan. Akibatnya, Honda CRV keluar jalur hingga menyebrang ke arah berlawanan. **Baca juga: Jalan Citorek-Warung Banten Rusak, Mahasiswa Desak Rano Tanggungjawab.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus kecelakaan itu ditangani petugas Laka Lantas Polres Tangsel,” ujar Mansuri.(cep/yud)




PKL Bandel, Airin Minta Troatoar Pasar Serpong‎ Dipasang Vertikal Garden

Pemasangan pot tanamam di Pasar Serpong tidak efektif.(yud)

Kabar6-‎Pengusuran lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong belum efektif. Faktanya, hanya dalam hitungan hari pascapenertiban, jejeran lapak kembali bermunculan. Meski sepanjang trotoar dipasangi tong yang dijadikan pot tanaman.

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany pun geram melihat ulah PKL yang tetap membandel itu. Ia memerintahkan kepada Camat Serpong Mursinah untuk segera menindaklanjuti larangan sepanjang area trotoar dijadikan lapak berdagang.

“Saya sudah koordinasikan agar dipasangi vertikal garden. Supaya PKL tidak memanfaatkan trotoar buat jualan,” kata Airin, Sabtu (2/4/2016).

Ia berharap pemasangan vertikal garden di sepanjang area Troatoar Pasar Serpong ‎dapat efektif. Sebab ruang PKL untuk menggelar lapak dagangan menjadi semakin sempit.

Airin bilang, pemasangan vertikal garden juga berfungsi untuk membuat tata ruang wilayah menjadi rapi dan asri. Sehingga kesemrawutan sekitar Pasar Serpong dapat teratasi.

“Saya yakin vertikal garden akan jauh lebih maksimal. Setelah sebelumnya dipasangi pot tanaman tapi PKL tetap membandel,” bilangnya. **Baca juga: Dewan Tangsel Pesimis Godok 17 Raperda Rampung.

Pada dasarnya, tambah Airin, dirinya bukan bermaksud mematikan sumber mata pencarian para PKL. Tapi jejeran lapak dagangan yang menawarkan beragam jenis komoditi pertanian telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. **Baca juga: Rapimwil PPP Banten Undang JB dan Aa.

“Tapi jika PKL merugikan orang lain terus bagaimana?. Ini yang sebenarnya harus dipikirkan juga oleh mereka, semua ada aturannya,” tambahnya. **Baca juga: Jalan Citorek-Warung Banten Rusak, Mahasiswa Desak Rano Tanggungjawab.

‎Perlu diketahui, vertikal garden adalah konsep taman tegak. Yaitu, tanaman dan elemen pendukung lainnya yang diatur sedemikian rupa dalam sebuah bidang tegak. Fungsi utamanya untuk memperindah tata ruang.(yud)

**Baca juga: Bang Ben Sewot Pergoki PKL di Pasar Serpong‎ Dableg.




Dewan Tangsel Pesimis Godok 17 Raperda Rampung

Buruknya drainase di Jalan Raya Ciater ujung bikin banjir‎.(yud)

Kabar6-‎Lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggadang-gadang bila pada Tahun Anggaran 2016 ini bakal menerbitkan belasan regulasi.

Meski begitu ada Wakil Rakyat yang sudah bersikap pesimis terlebih dahulu dengan subyektif alasan krusial.

Ketua Badan Legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (‎DPRD) Kota Tangsel, Riski Jonis mengaku telah merasa tidak yakin.

Ia beralasan, sebelum akhir Maret lalu empat draft rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangsel belum ada satupun yang terealisasi.

“Sampai sekarang aja Pansus (Panitia Khusus) Raperda-nya juga belum terbentuk,” katanya politisi asal Partai Demokrat ini, Sabtu (2/3/2016).

Menurutnya, sikap dari kalangan eksekutif yang terlalu sibuk pada urusannya masing-masing menjadi penyebab pembahasan ‎Raperda di Kota Tangsel mandeg.

Riski melihat para pejabat terkait yang tergabung dalam program legislasi daerah (Prolegda) tidak fokus pada rencana kerjanya.

“Saya pesimis target semua Perda dapat diselesaikan tahun ini,” ujar Riski.

Rencananya, pada kisaran Juli-Agustus 2016 mendatang Pemkot Tangsel akan menyerahkan Raperda tahap kedua.

Diantaranya, Bantuan Hukum Masyarakat Miskin milik Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) punya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian ada Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah milik Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Drainase Penyelenggaran Badan Jalan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). **Baca juga: Lusa Empat Raperda Ini Diserahkan Pemkot Tangsel.

Pada tahap ketiga Raperda Penyelenggaraan Olahraga punya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Barang Milik Daerah milik Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). **Baca juga: Wow, Retribusi 980 Bule di Tangsel Dipatok‎ Rp4 Miliar.

“Total dari Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangsel tahun ini ada 12 draft,” utara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ade Iriana.(yud)




Wow, Retribusi 980 Bule di Tangsel Dipatok‎ Rp4 Miliar

Ilustrasi pekerja asing.(bbs)

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat mematok target pendapatan asli daerah dari retribusi‎ warga asing.

Kebijakannya menyusul banyaknya warga kalangan ekspatriat yang bekerja di wilayah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.

Sekretaris Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Wiwi Martawijaya mengatakan, retribusi bagi  pekerja asing cukup tinggi. Dari sektor layanan Izin Menetap Tenaga Asing (IMTA) di 2016 ditarget mendapatkan Rp4 miliar.

“Potensi pemasukan pendapatan asli daerah ini didominasi pekerja asing yang berprofesi sebagai tenaga pengajar,” katanya, Sabtu (2/4/2016).

Wiwi menjelaskan, pihaknya mencatat tenaga asing yang terdaftar di Kota Tangsel ada sebanyak 980 orang. Mereka mayoritas bekerja di sejumlah lembaga pendidikan internasional formal menjadi pengajar.

Menurutnya, setiap bulannya pekerja asing yang bekerja di Kota Tangsel ditarik retribusi sebesar 100 US Dollar atau 1.200 US Dollar per orang. “Kebanyakan dari Asia dan Eropa,” ujar Wiwi.

Dinsosnakertrans Kota Tangsel  optimis mencapai target yang ditetapkan Pemkot Tangsel. Di tahun lalu, target retribusi Rp3,5 miliar sudah tercapai.

“Izin awal IMTA dari pemerintah pusat. Di daerah perpanjangannya saja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad menambahkan, pihaknya gencar menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja. **Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, 135.680 Pelajar Bakal Ikuti UN.

Pada payung hukum di atas mengatur pembahasan mengenai pemberi kerja yang mempekerjakan TKA, wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk, pemberi kerja perorangan dilarang mempekerjakan TKA, pemberi kerja wajib membayar kompensasi atas setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakannya. **Baca juga: Lusa Empat Raperda Ini Diserahkan Pemkot Tangsel.

“Untuk payung hukum Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah,” pungkasnya.‎(yud)




Lusa Empat Raperda Ini Diserahkan Pemkot Tangsel

Bangunan gedung KP2KTS di Maruga, Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengagendakan pada Tahun Anggaran 2016 ini bakal menyerahkan draft rancangan peraturan daerah (Raperda).

 

Tahap pertama, bakal ada empat Raperda yang akan diserahkan ke lembaga legislatif (DPRD) setempat.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Ade Iriana, Sabtu (2/4/2016). “Rencananya Senin awal pekan besok diserahkan ya empat Raperda ke Dewan,” katanya.

Keempat draft Raperda di Kota Tangsel antara lain tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah‎ milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kedua tentang Kawasan Bebas Rokok punya Dinas Kesehatan.

Ketiga Raperda tentang Urusan Pemerintahan milik Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel. Terakhir draft Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah punya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.

Ade mengakui, diantara empat draft Raperda yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel yaitu tentang Perencanaan Pembangunan Daerah. Alasannya, mesti ada sinkronisasi dengan regulasi serupa yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten‎. **Baca juga: Gasak Vario, Dua Pelaku Curanmor di Green Savana Terekam CCTV.

“Karena berpengaruh terhadap rencana pembangunan kedepan. Makanya perlu dikomunikasikan terlebih dulu,” terang Ade. **Baca juga: 17.101 Pelajar SMA Sederajat di Tangsel Bakal Ikuti UN.

Ditambahkan, kalangan legislator di Kota Tangsel pun sudah menitipkan pesan khusus kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait sebelum draft Raperda diserahkan. **Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, 135.680 Pelajar Bakal Ikuti UN.

“Kalau belum lengkap Dewan enggak mau nerima salinan draft Raperda yang diajukan,” tambah Ade.(yud)




17.101 Pelajar SMA Sederajat di Tangsel Bakal Ikuti UN

Naskah UN saat tiba di SMAN 11 Tangsel.(cep)

Kabar6-Naskah Ujian Nasional (UN) hari ini tiba dan diterima oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (2/4/2016).

Sedianya, naskah yang didatangkan dari Provinsi Banten itu, tiba di SMA Negeri 11 Kota Tangsel, yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.

Kepala Bidang SMA dan SMK pada Dindik Kota Tangsel, Sridoyo mengatakan, selanjutnya naskah UN akan dibagikan ke masing-masing rayon, yang nantinya akan diambil oleh pihak sekolah di tiap rayon pada H-2 UN.

“Metode itu dilakukan guna mempercepat distribusi soal ke masing-masing rayon,” ujar Sridoyo lagi. **Baca juga: Siswa SMAN 18 Tangerang Menangis Saat Istighosah Jelang UN.

Diketahui, terdapat sembilan rayon di wilayah Kota Tangsel dengan jumlah peserta ujian tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 17.101 peserta ujian. **Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Wanita Gaek Tewas di Serpong.

Sedianya UN akan digelar pada Senin (4/4/2016) sampai Selasa (12/4/2016).(cep)