Soal Parkir Meter, Pemkot Tangsel Pesimis Kejari Keluarkan LO

Parkir meter di Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pesimis Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa akan mengeluarkan Legal Opinion (LO) kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) terkait pengelolaan parkir meter.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel Ade Iriana mengakui, dirinya optimis LO itu akan diberikan oleh Kejari Tigaraksa kepada Dishubkominfo karena pengajuan LO seharusnya diserahkan sebelum pengelolaan parkir meter dilaksanakan.

“Pengelolaan parkir meter di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang sudah terlaksana hampir 9 bulan, kalau mau ajukan LO ke Kejari itu sebelumnya dong, jadi kan tau tahapan atau proses apa saja yang harus dilalui,” ucap Ade ketika ditemui Kabar6.com di Gading Serpong, akhir pekan kemarin.

Saat disinggung terkait proses hukum terkait pengelolaan parkir meter di Kejari Tigaraksa. Ade menegaskan, sampai saat ini memang masih berlanjut tetapi sejauh mananya dirinya belum mengetahui karena memang bukan juga kapasitas dirinya.

“Pada intinya kami hanya menyayangkan kenapa dari pengelolaan parkir tersebut tidak melibatkan instansi terkait lainnya, seperti kami dari Bagian Hukum,” ketus Ade lagi.

Diketahui, Sekretaris Dishubkominfo Taryono mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih meminta pendampingan Kejari Tigaraksa dengan mengajukan permohonan LO terkait layanan parkir meter yang beroperasi di sejumlah titik kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.

“Kami memang meminta rekan-rekan dari Kejari Tigaraksa untuk mendampingi agar dapat arahan atau menentukan kebijakan hukum tentang layanan parkir meter di Kota Tangsel,” ujar mantan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika pada Dishubkominfo Kota Tangsel ketika ditemui Kabar6.com di Serpong, Jumat (11/3/2016). **Baca juga: Soal Parkir Meter, PT PITS Harus Ikuti Aturan.

Selain itu, sambung Taryono, LO itu juga bertujuan apakah penentuan operator parkir meter itu dapat dilakukan penunjukan langsung atau harus digelar proses tender. Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel.

“Kalau nanti LO dari Kejari Tigaraksa menentukan berdasarkan aturan hukum agar pihak yang ingin jadi operator meter wajib melalui proses tender, yah kami akan lelang dan begitupun sebaliknya,” terang warga Pondok Benda, Pamulang ini lagi.(ard)




Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Klaim TPP Pegawainya Utuh

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Warman Syanudin.(bbs)

Kabar6-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak ada yang kena potongan TPP.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Warman Syanudin, berdasarkan instruksi pimpinan, dirinya selalu melaksanakan apel pagi dan para pegawainya juga tidak dapat sembarangan keluar kantor tanpa ada surat perintah.

“Apel pagi jadi rutinitas dan para pegawainya juga tidak dapat sembarangan keluar kantor tanpa ada surat perintah, jadi saya pastikan para pegawai menerima TPP penuh karena itu adalah hak yang harus diterima bagi pegawai yang rajin bekerja,” terang Warman ketika
dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Minggu (10/4/2016). **Baca juga: Terapkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Tangsel Gaet BPPT.

Selain itu, sambung Warman, dirinya juga selalu melakukan pengawasan, seperti usai makan siang dengan memeriksa apakah ada pegawai yang keluar kantor, kalaupun ada akan diperiksa surat perintahnya. **Baca juga: Soal PNS Mangkir Kerja, Begini Kata BKPP Tangsel.

“Pengawasan secara ketat dan langsung memang dilakukan oleh saya karena merupakan tugas saya sebagai pimpinan dengan harapan para pegawai melaksanakan kinerja seoptimal mungkin,” tukas Warman lagi.(ard)




Soal PNS Mangkir Kerja, Begini Kata BKPP Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak mau bila harus menjadi robot yang selalu melakukan pengawasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang setiap hari rajin absen tetapi mangkir dalam bekerja.

Sekretaris BKPP Kota Tangsel, Yudi menyatakan, pengawasan terhadap para pegawai, baik yang PNS maupun yang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) adalah tugas dari masing-masing Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Masa kami harus seperti robot mengawasi atau mengikuti pegawai yang setiap harinya rajin ke kantor hanya untuk absen tetapi mangkir kerja dan kembali lagi ke kantor untuk absen pulang,” ucap Yudi Susanto ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Minggu (10/4/2016). **Baca juga: Anggota Polresta Tangerang Bikin “Wanita Malam” Menangis Histeris.

Saat disinggung terkait TPP yang dipotong berdasarkan absensi. Yudi kembali menegaskan, itu adalah konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh PNS dan TKS sehingga absensi finger print ini diharapkan dapat meminimalisir pegawai yang mangkir kerja. **Baca juga: Terapkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Tangsel Gaet BPPT.

“Sanksi itu mulai dari teguran lisan, tertulis bahkan sampai pemecetan dengan tidak hormat, selain itu juga diterapkan potongan TPP bagi pegawai yang sering bolos,” pungkas Yudi.(ard)




Terapkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Tangsel Gaet BPPT

Alat pendeteksi banjir, AWLR.(ard)

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan menerapkan sistem peringatan dini banjir berbasis teknologi dengan menggandeng Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).

Kepala Seksi (Kasie) Mitigasi pada BPBD Kota Tangsel, Essa Nugraha Sudjana mengatakan, pihaknya telah berkunjung ke BPPT di Puspiptek pada akhir pekan kemarin, karena akan menggunakan teknologi maju untuk sistem peringatan dini banjir.

“BPPT telah membangun dan mengembangkan sistem peringatan dini banjir, yaitu Automatic Water Level Recorder (AWLR), jadi dapat mengukur volume air ketika hujan turun, apakah hujan berpotensi bajir atau tidak,” terang pria yang akrab disapa Essa ini ketika ditemui Kabar6.com di Kantor BPBD, Setu, Minggu (10/4/2016).

Essa mengungkapkan, AWLR adalah alat pengukuran dan pendataan dengan system telemetry dan full remote juga menggunakan pressure sensor berbasis sms gateway. **Baca juga: Anggota Polresta Tangerang Bikin “Wanita Malam” Menangis Histeris.

“AWLR ini dinilai sebagai alat sistem peringatan dini banjir yang sangat efektif untuk diterapkan pada kawasan rawan bencana banjir, apalagi kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini dilintasi tiga sungai besar,” tambah lulusan Institut Teknologi Indonesia (ITI), Setu. **Baca juga: Hore…Dindik Tangsel Siapkan “Job Matching” Untuk Siswa Lulusan 2016.

Maka dari itu, lanjut putra Politisi Partai Golkar Endang Sudjana ini, pihaknya pada Senin (11/4/2016) akan melakukan presentasi kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany terkait rencana penerapan alat AWLR ini. **Baca juga: Besok, 17 Siswa SMA Sederajat di Tangsel Ikuti UN Susulan.

“Kami berharap dan yakin Walikota Tangsel akan menyetujui karena kota ini kan tengah atau gencar menerapkan sistem teknologi yang diaplikasi di kegiatan birokrasi pemerintahan,” pungkas Essa.(ard)




Hore…Dindik Tangsel Siapkan “Job Matching” Untuk Siswa Lulusan 2016

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kabar gembira bagi para siswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lulusan tahun ajaran 2016 ini.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, sudah menyiapkan beberapa alternatif, untuk para siswa yang lulus tahun ajaran ini.

Ya, bagi siswa yang ingin turun langsung di dunia kerja, Dindik sedianya akan menfasilitasi dengan membuat job matching yang akan digelar pada 15-16 april mendatang di SMKN 2 Tangsel.

Kepala Dindik Kota Tangsel, Mathodah mengatakan, job maching dimaksud tentunya akan lebih mudah bagi siswa SMKN yang sudah mendapatakan keterampilan dalam pendidikannya.

“Mirip seperti job fair, ada beberapa perusahaan yang berpartisipasi,” jelasnya, Minggu (10/4/2016). **Baca juga: Walikota Arief Harapkan Sarjana Mampu Ciptakan Lapangan Kerja.

‎Sedangkan untuk siswa yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi, lanjut Mathodah, pihaknya juga akan perkenalan kampus ke sekolah-sekolah hingga goes to campus. **Baca juga: Menkes Nila Sebut Pasar Ciputat Banyak Tikus.

Tujuannya, tentu untuk memberikan wawasan terhadap para siswa, tentang program studi di Perguruan Tinggi yang bisa menjadi rujukan. **Baca juga: Besok, 17 Siswa SMA Sederajat di Tangsel Ikuti UN Susulan.

“Untuk Tangsel, biasayanya 90 persen siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sisanya masuk dunia kerja,” pungkasnya.(yud)




Besok, 17 Siswa SMA Sederajat di Tangsel Ikuti UN Susulan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 17 siswa SMA sederajat yang tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) reguler di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal ikut di UN susulan.

Ya, belasan siswa yang tidak mengikuti UN itu bukan tanpa sebab. Melainkan dikarenakan sakit.

Kabid Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, Sridoyo mengatakan, pelaksanan UN pekan ini akan dibagi menjadi dua.

Untuk UN susulan SMA dilaksanakan pada Senin (11/4/2016) dan Selasa (12/4/2016). Lalu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaksanakan pada Selasa (12/4/2016) dan Rabu (13/4/2016).

”Sejauh ini, UN berjalan lancar, tidak ada masalah teknis yang menyebabkan sampai pelaksanaan tertunda,” ungkapnya, Minggu (10/4/2016).

Menurutnya, siswa yang ikut UN susulan tersebar di sembilah sekolah yang ada di tangsel. Yakni, SMA PGRI 56 Ciputat, SMA MH Thamrin, SMA Bina Nusantara, SMA Dwi Putra, SMA Waskito, SMA ALMubarak, SMA Arif Rahman Hakim, SMA Mentari dan SMA Sinar Cendekia.
“Untuk UN SMA berlokasi di SMA 11. Sedangkan, untuk UN SMK digelar di SMK Al Islamiyah. Satu hari dua mata pelajaran,” katanya. **Baca juga: Menkes Nila Sebut Pasar Ciputat Banyak Tikus.

Sridoyo menyebutkan, bila UN susulan ini berbeda dengan UN reguler. “UN kita targetkan 100 persen kelulusan,” ujarnya.(yud)




Menkes Nila Sebut Pasar Ciputat Banyak Tikus

Menkes Nila di salah satu pasar kawasan Serpong.(yud)

Kabar6-Menteri Kesehatan‎ Nila Djuwita F Moeloek punya kesan tidak mengenakan ketika berkunjung untuk belanja di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pengalaman itu langsung dialami dirinya hingga bikin mengeryitkan dahi.

“Kondisi pasar tradisional di Ciputat bau, becek, kotor, dan banyak tikus,” katanya di acara peringatan Puncak Hari Kesehatan Sedunia 2016, Kecamatan Serpong,‎ Minggu (10/4/2016).

Menurut ia, dahulu di‎rinya seringkali berkegiatan di Pasar Ciputat. Kondisinya kurang representatif karena kumuh, bau lantaran banyak tikus. Hingga kinipun tak ada perubahan lebih baik.

Dihadapan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Gubernur Banten, Rano Karno, Nila berharap kondisi pasar tradisional bisa lebih baik, dengan meninggalkan kesan kumuh.

“Hampir semua yang kita konsumsi berasal dari pasar, kalau pasarnya becek, bau, kotor dan bahkan tikus lalu lalang disitu. Bagaimana kita bisa sehat, kalau yang kita konsumsi berasal dari tempat yang tidak bersih,” ujarnya. **Baca juga: Walikota Arief Harapkan Sarjana Mampu Ciptakan Lapangan Kerja.

Pasar Ciputat sendiri, rencananya akan segera direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, setelah secara resmi aset pasar Ciputat diserahkan dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel per Januari 2016 kemarin. **Baca juga: HKS, Menkes Ajak warga Tangsel Hidup Sehat.

Kini kondisi pasar Ciputat memang terlihat kumuh, becek dan banyak sampah berserakan. Selain Pedagang Kaki Lima yang membuat ruwet karena memakan badan jalan raya Ciputat.(yud)




HKS, Menkes Ajak warga Tangsel Hidup Sehat

Menkes Nila Farid Moeloek.(yud)

Kabar6-Peringatan Hari Kesehatan Sedunia (HKS) digelar di area Pasar Modern BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (10/04/16).

Peringatan HKS ini juga ditandai dengan peluncuran Aksi Deteksi Dini Diabetes Terintegrasi Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Gubernur Banten Rano Karno, perwakilan dari WHO.

Dalam sambutannya, Menkes Nila Farid Moeloek menuturkan, sejumlah gaya hidup tidak sehat yang menjadi factor penyakit diabetes, antara lain kegemukan badan atau obesitas, kurangnya beraktivitas, program diet yang kurang sehat.

Menkes menambahkan, dibutuhkan deteksi dini sebagai kontrol kapan masyarakat harus segera mengehentikan kebiasaan berprilaku yang tidak sehat, seperti mengonsumsi makan makanan tidak sehat, merokok atau meminum alkohol.

Diketahui, menurut publikasi Wolrd Economic Forum (WEF) pada bulan April 2015, potensi kerugian akibat penyakit tidak menular di Indonesia pada periode 2012 sampai dengan 2030 diprediksi mencapai 4,47 triliun dolar atau sekitar 5,1 kali PBD 2012.

Diabetes dan komplikasinya berdampak pada pembayaran klaim yang besar atau biaya catastrophic BPJS yaitu sekitar 33 persen dari total pengeluaran. Diabetes sendiri merupakan penyebab kematian terbesar nomor 3 di Indonesia, dengan presentase 6,7 persen.

Dalam kesempatan itu, Menkes juga mengajak warga yang hadir dalam peringatan HKS tersebut agar selalu menjaga kesehatannya, dan mengimbau Gubernur diseluruh Indonesia untuk membentuk Posbindu, guna melayani kebutuhan masyarakat dalam deteksi dini penyakit tidak menular, khususnya diabetes.

Sementara itu, Susanti salah seorang penderita Diabetes mengatakan melalui acara ini dirinya dapat mengetahui berbagai macam informasi karena dapat memotivasi baik pada dirinya, penderita diabetes serta masyarakat luas. **Baca juga: Kabur, Terpidana Narkoba 10 Tahun Ditangkap Polres Tangsel.

Ditempat HKS tersebutpun turut dihadirkan stand-stand sebagai tempat bagi para warga yang ingin memeriksakan kesehatannya secara gratis seperti mengecek kadar gula darah dan sebagainnya. **Baca juga: Walikota Arief Harapkan Sarjana Mampu Ciptakan Lapangan Kerja.

Terakhir Menkes juga menyempatkan diri mengunjungi Pasar Modern BSD dan berinteraksi dengan para pedagang dan warga yang sedang berbelanja kebutuhan pokok.(K6/Fbi)




Kabur, Terpidana Narkoba 10 Tahun Ditangkap Polres Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jajaran Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus kembali Zul Fahmi (ZF), terpida Narkoba yang kabur usai divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Selasa (5/4/2016) lalu.

Pria kelahiran Banda Aceh, 13 Juni 1986 ini, ditangkap di Jalan Raya Cemplang, Kelurahan leuwi Liang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (10/4/2016), dini hari tadi.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, DPO Kejaksaan Negeri Tigaraksa tersebut, diciduk petugas gabungan Sat Narkoba dan Tim Khusus, pada Pukul 03.00 WIB.

ZF yang diketahui berdomisili di Villa Pamulang, Kelurahan Serua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel tersebut, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, dimana terpidana sendiri telah dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor35/2009, Tentang Narkotika.

“DPO, langsung dibawa oleh tim dari Pidana Umum Kejari Tigaraksa, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Mansuri, kepada Kabar6.com, siang tadi.(Tim K6)




Pesta Sabu, Empat Pemuda Disergap Polisi Tangerang

Pengguna narkoba yang ditangkap Polresta Tangerang.(agm)

Kabar6-‎empat pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu serta ganja, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kota Tangerang, Sabtu (9/4/2016).

Dari keempat pelaku, tiga diantaranya masing-masing berinisial RH (28), A (30), dan SH (35), disergap saat sedang berpesta sabu di ‎sebuah rumah di Jalan Raya Nanas, Desa Bencongan, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangeran‎.

Sedangkan seoirang pelaku berinisial AJ, tertangkap tangan memiliki daun haram ganja seberat 5 gram di saku jaketnya. **Baca juga: Lagi Bobol Kunci Mio, Pemuda Ini Disergap Polsek Serpong.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,75 gram atau seharga Rp200 ribu, serta ganja kering siap pakai seharga Rp50 ribu. **Baca juga: Mangkal di Samping Masjid, Terduga Pengedar Sabu Disergap Polres Tangsel.

“Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang curiga dengan gerak-gerik mereka,”‎ ungkap Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol Agus Hermanto. **Baca juga: Lagi Transaksi Narkoba, Empat Pemuda Dicokok Polisi di SPBU Buaran.

Atas perbuatannya keempat diancam undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(agm)