Modernisasi Sistem Administrasi Pertanahan, DPPKAD Tangsel Gelar Sensus Objek PBB

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan menggelar sensus objek PBB dan pertanahan se-Kecamatan Ciputat, Kamis (14/4/2016).

Sensus ini, dalam rangka modernisasi sistem administrasi pertanahan di Tangsel. Nantinya, pemetaan kepemilikan tanah akan dilakukan berbasis IT untuk memastikan akurasi dan aktualitas kepemilikan tanah.

Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kota Tangsel, Nur selamet mengatakan, pemetaan ini memudahkan BPN untuk mengetahui data pertanahan di Tangsel. Selain itu, DPPKAD juga lebih mudah mengetahui aset-aset tanah milik Pemda.

“Data ini bukan hanya sekedar mengetahui masalah pertanahan saja, namun juga bisa menjadi acuan bagi Pemkot Tangsel untuk mengetahui data lain lain mengenai masyarakat, misalnya data masyarakat miskin,” katanya. **Baca juga: Rano Akui 10 SKPD di Banten Tidak Maksimal Serap Anggaran.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi pengukuran BPN Tangsel, Sudarman Harja Saputra mengungkapkan, dalam sensus tersebut pihaknya tak hanya mendata tanah, melainkan juga mendata pemilik tanah. **Baca juga: Bupati Tangerang Berharap Kerjasama IUWASH Berlanjut.

“Dengan satu sentuhan saja, akan terbuka seluruh data pemilik tanah. Sehingga kedepan tidak ada lagi mm pemilik tanah yang menutupi aset tanahnya,” ujarnya.(cep)




Kemendag Sita Ribuan Besi Baja “Lapuk” di Pamulang

Material besi tidak ber-SNI di Pamulang‎ disita.(yud)

Kabar6-Jajaran pejabat dari Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada  Kementrian Perdagangan (Kemendag), menggeruduk gudang besi baja di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (14/4/2016).

Ya, jajaran pejabat itu sedianya tengah melakukan inspeksi mendadak guna melihat kualitas produk pada gudang besi baja tersebut.

Dalam sidak itu, sebanyak 50 ribu besi baja ditahan peredaran dagangnya sementara waktu.  Kehadiran pejabat pun sempat membuat para pekerja di gudang tersebut kaget bersampur takut.

“Kita duga, besi baja di gudang itu tidak sesuai dengan aturan, tidak sesuai dengan SNI,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma. **Baca juga: UU Antiterorisme Indonesia Disebut Terlembek di Dunia.

Guna memastikan kecurigaan besi baja tidak sesuai SNI itu, pihak Kemendag baru akan melakukan uji kelayakan baja di laboratorium terlebih dahulu. **Baca juga: Hingga Lusa, Wilayah Banten Diguyur Hujan Sedang.

Diakui Syahrul, puluhan ribu baja tersebut merupakan asal pabrikan Cina yang beroperasi di Indonesia. “Pabrikan Cina. Yang ada di Serang, Cilegon, Bekasi dan Balaraja,” ujarnya.(yud)




Hingga Lusa, Wilayah Banten Diguyur Hujan Sedang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kondisi prakiraan cuaca hingga lusa pagi kurang bersahabat. Bagi Anda warga yang bermukim atau hendak beraktivitas di sekitar wilayah Provinsi Banten, tak ada salahnya menyiapkan jas mantel hujan dan payung, sekedar untuk antisipasi.

Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah II Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir secara resmi lewat surat elektronik yang diterima kabar6.com, mayoritas wilayah bakal diguyur hujan. Curah hujan intensitasnya sedang. **Baca juga: Wanita Korban Mutilasi di Tangerang Sempat Ditolak Pemilik Kontrakan.

Suhu mulai dari 24-33 persen dengan kelembaban antara 65-95 persen. Kecepatan angin mencapai 20 kilometer per jam, dan arah angin dari timur. **Baca juga: Bulog Sub Divre Tangerang Pastikan Beras Berkutu Aman Dikonsumsi.

Peringatan dini potensi hujan lebat disertai kilat atau petir di wilayah Banten Bagian Tengah dan Selatan. Hanya ada tiga wilayah saja yang hingga lusa besok diguyur hujan ringan. Yakni, ‎Anyer, Bojonegara, dan Merak‎.(yud)




UU Antiterorisme Indonesia Disebut Terlembek di Dunia

Penangkapan terduga teroris di Ciputat, Kota Tangsel.(cep)

Kabar6-Insiden kasus meninggalnya terduga teroris Siyono ,jangan sampai menjadi alasan rencana merevisi Undang-undang tentang antiterorisme ditunda. Antisipasi pencegahan mendesak dilakukan.

Apalagi pengungkapan kasus terorisme di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah sering terjadi.‎ Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya aksi tindak pidana terorisme di waktu mendatang‎.

Demikian diungkapkan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansaad Mbai dalam acara diskusi di UIN Syarif Hidayatullah, Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (12/4/2016) kemarin.‎

“Setelah melakukan aksi teror baru bisa ditangkap, undang-undang kita ini adalah yang terlembek di dunia,” ujarnya.

Ansaad menjelaskan, bahwa revisi undang-undang terorisme mulai didengungkan pascaterjadinya serangan teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016 lalu. Kemudian muncul desakan dari berbagai pihak agar pemerintah mencegah terulangnya aksi teror.

Menurutnya, wacana yang berhembus salah satu caranya adalah melakukan revisi terhadap undang-undang antiterorisme. Ansaad sebutkan, saat ini aparat keamanan hanya dapat bertindak reaktif dan tidak punya payung hukum yang tegas.

“Untuk bertindak proaktif terhadap aksi terorisme. Padahal menurut saya dalam penanganan terorisme perlu tindakan sebelum teror itu terjadi,” jelasnya.
 
“Tidak ada teroris yang di tangkap itu berkelit, dia itu cari mati, kalau dalam hal penangkapan seperti itu dia berantem ya kalo ngga Siyono-nya yang mati atau Densus-nya yang mati,” tambah Ansaad.

Revisi undang- undang terorisme ini, lanjut Ansaad, adalah desakan dari rakyat. Negara harus bisa mencegah dan menindak orang-orang yang mekukaan persiapan teror itu. Undang- undang kita saat ini belum bisa menindak orang yang sedang melakukan persiapan teror.

“Tidak usah lah banyak kajian akademis yang muter- muter,” ujarnya menutup wawancara dengan awak media.‎(yud)




Bang Ben, Anak Perusahaan PT PITS Bisa Kelola Parkir Meter

Parkir meter di Tangsel masih pakai sistem manual.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan Persereoan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola perparkiran di Kota Tangsel, termasuk parkir meter.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, PT PITS, selaku perusahaan plat merah memang dapat mengembangkan sayap usahanya ke bidang perparkiran, tetapi harus melalui anak perusahaannya.

“Kami mendukung sekali bila yang mengelola perparkiran di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini adalah perusahaan milik Pemkot Tangsel, kan jadi pendapatannya tidak dibawa kemana-mana alias ada di kota ini,” ucap pejabat yang akrab disapa Bang Ben ini ketika ditemui Kabar6.com di Cilenggang, Rabu (13/4/2016).

Direktur Utama PT PITS Andi Alaudin Huduri, menyikapi santai sambil tersenyum atas rencana pengalihan parkir meter. Ia mengaku belum mendengar secara langsung, dan dinilainya masih sebatas wacana.

“Kalau memang kami dipercaya ya siap saja,” katanya saat dihubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Selasa (29/3/2016) lalu.

Jika memang nantinya resmi diputuskan diberikannya mandat untuk mengelola layanan jasa parkir meter. Andi tegaskan,  induk perusahaan (holding company) tidak ingin serta-merta menerima pelimpahan begitu saja. **Baca juga: Soal Parkir Meter, Pemkot Tangsel Pesimis Kejari Keluarkan LO.

Menurutnya, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan mesti melakukan aspek kajian bisnis terlebih dahulu. Khususnya menyangkut masalah legalitas formal parkir meter. Payung hukum tersebut menjadi pedoman dalam menjalani pengembangan bisnis jasa. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel .

“Kami siap ditunjuk jadi operator parkir meter, Tapi harus tetap punya payung hukum yang jelas dan kuat dulu,” tegasnya. **Baca juga: Gara-gara Utang, Warga Cisauk Bacok Tetangga.

Andi berpendapat, payung hukum yang dibuat sebagai pedoman resmi menjalani bisnis parkir meter bisa beragam bentuk regulasi. Seperti, Peraturan Walikota, Keputusan Walikota, Peraturan Daerah, ataupun surat resmi penugasan dari walikota.(ard)




Gara-gara Utang, Warga Cisauk Bacok Tetangga

DH, pelaku pembacokan tetangga saat diamankan polisi.(yud)

Kabar6-Hanya karena masalah sepele, DH (35), warga di Perumahan Serpong 2 Blok B-6 Nomor12 A RT 08 RW 06, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang‎, nekat membacok tetangganya sendiri, Rabu (13/4/2016).

Informasi yang diperoleh kabar6.com, kejadian bermula ketika DH mendatangi kediaman Maman Suparman (32), tetangganya untuk menagih utang.

Namun, saat itu DH hanya bertemu dengan istri Maman. Sebelum pulang, DH pun kemudian menumpahkan kekesalannya terkait utang yang belum dibayar itu kepada istri Maman.

Dan, sekembalinya Maman kerumahnya, sang istri pun melaporkan perihal kedatangan DH kerumah mereka sambil marah-marah.

Rupanya, Maman tak terima bila DH memarahi istrinya perihal utang tersebut. Saat itu, Maman langsung  balas melabrak ke rumah DH.

Cek cok mulut antara kedua pria yang masih bertetangga itupun tak terelakkan. Di tengah pertengkaran, DH mengambil golok dan langsung membacok korban. Sementara, Maman spontan menangkis. **Baca juga: Ngeri, Tubuh Wanita Diduga Hamil Terpotong-potong di Tangerang.

Akibatnya, sabetan golok melukai dua jari serta tangan kanan Maman. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cisauk. **Baca juga: Gadaikan Motor Tetangga, Pasutri di Sepatan Terancam Masuk Bui.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, DH langsung diringkus petugas dirumahnya, setelah menerima laporan dari korban. **Baca juga: Puluhan Murid TK Serbu Polsek Serpong.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisauk. DH dijerat Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan terancam hukuman kurungan penjara selama maksimal tiga tahun.(yud/cep)




Modal Clurit, Dua Begal Remaja Dihajar Warga Serpong

Dua remaja begal yang diamankan Polsek Serpong.(cep)

Kabar6-Dua remaja begal motor babak belur dihajar warga setelah gagal menggondol sepeda motor di lapangan depan gedung Smartfren, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku yang diketahui berinisial JS alias Jeber (20) dan MRS (20), keduanya merupakan warga Jombang, Ciputat, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Serpong.

Peristiwa itu sedianya berlangsung pada Selasa (12/4/2016) malam. Kedua pelaku muncul dengan berboncengan menggunakan Honda Beat nopol B 6842 WLK, dan mendekati seorang warga yang tengah beristirahat, dengan modus berpura-pura meminjam korek.

Begitu korban lengah, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan clurit dan langsung menodongkan ke leher korban. Mereka memaksa korban untuk menyerahkan kunci sepeda motornya.

Korban yang takut, akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya. Namun, saat pelaku hendak membawa sepeda motor tersebut, korban seketika berteriak maling. **Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 53 KG Sabu Cair.

Tak pelak, teriakan korban mengundang perhatian warga dan petugas keamanan setempat hingga berdatangan ke lokasi. Dalam waktu singkat, kedua pelaku bisa ditangkap. **Baca juga: Kasat Lantas Bilang, Kasus Kecelakaan Uci Sanusi Sudah Damai.

Warga yang marah tak urung sempat mengahjar kedua remaja ini hingga babak belur, sebelum kemudian diamankan petugas Polsek Serpong. “Kasusnya ditangani Polsek serpong,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (13/4/2016).(cep/yud)




Curi Samsung Mahasiswa Unpam, Pemuda Ini Dihajar Warga

Pelaku pencurian handphone saat diamankan polisi.(abie)

Kabar6-Seorang pemuda terduga pencuri handphone babak belur dihajar warga di Jalan Waru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (12/4/2016).

Beruntung nyawa pemuda bernama Novri (28) tersebut, masih tertolong oleh polisi yang segera tiba dilokasi kejadian.

Sedianya, aksi Novri berlangsung di kamar kos Zubar Saprudin, salah seorang mahasiswa Unpam (Universitas Pamulang). Apesnya, saat beraksi, Novri justru dipergoki oleh penghuni kos.

“Pelaku datang berpura-pura mencari rumah kontrakan. Saya sama sekali tak curiga. Tapi, begitu melihat dia masuk ke kamar saya dan mengambil handphone Samsung, seketika saya berteriak maling,” ujar Saprudin, di Mapolsek Pamulang.

Teriakan korban itu, tak pelak mengundang perhatian warga sekitar hingga berdatangan ke lokasi dan langsung menangkap Novri. Tak hanya itu, warga yang kesalpun sempat menghajar Novri beramai-ramai. **Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Internet, Dishubkominfo Tangsel Gelar Pelatihan IT.

Uniknya, meski telah tertangkap tangan mencuri, Novri yang mengaku tinggal di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang itu tetap membantah aksinya tersebut. “Saya nggak ngambil handphone Pak. Nggak bener itu,” kata Novri kepada polisi. **Baca juga: Polsek Cikupa Periksa Pengemudi Honda Stream Penabrak Pedagang Sate.

Pengakuan Novri tak begitu mudah dipercaya. Ia bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pamulang. Jeratan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara kini membayangi Novri.(abie)




Soal Khasiat Semut Jepang, Kepala BPOM: Belum Ada Pembuktian Ilmiah

Semut Jepang.(bbs)

Kabar6-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa, enggan mengomentari peredaran semut jepang yang digunakan masyarakat sebagai alternatif obat berbagai penyakit.

“Tentu kami badan POM bisa memberikan izin kalau ada Evidence Based, keamanan, khasiat dan mutu. Jadi kalau tidak ada evidence based, tentu kami tida bisa banyak komentar,” bilangnya, saat ditemui beberapa waktu lalu.
 
Diakui Roy, memang banyak masyarakat meyakini khasiat dari semut jepang, namun begitu belum ada pembuktiaan ilmiah yang bisa membuktikan secara klinis.

“Banyak masyarakat yang meyakini, tapi harus dibuktikan. Semua itu harus ada evidence based,” tegasnya lagi. **Baca juga: Gangguan Kesehatan Mengintai Pemakai Celana Ketat.

Meski begitu, pihaknya baru akan bereaksi jika, ditemukan adanya laporan dari masyarakat yang mengonsumsi semut Jepang. **Baca juga: KPK Ingatkan, Bupati Wanita di Banten Jangan Rugikan Negara.

“Kalau itu nanti dilaporkan banyak efek samping kami akan turun. Jadi kalau di Indonesia, Kami harus melakukan pre market, kalau itu (semut jepang) dijual sudah terkemas dan harus punya nomor izin edar,” ujar Roy.

Saat ini, peredaran semut Jepang untuk kebutuhan pengobatan alternatif semakin populer di masyarakat. Meski belum ada uji klinis yang membuktikan khasiat jenis serangga itu, masyarakat meyakini mengonsumsi semut Jepang memiliki khasiat bagi kesehatan tubuh.

Seperti yang dilakukan, Sadiah (68), penderita stroke ringan ini mengaku rutin mengonsumsi semut Jepang, yang terbukti membuat tubuhnya lebih segar.

“Rutin tiga ekor setiap pagi, siang dan malam. Alhamdulillah, badan terasa lebih enteng,” ujar nenek asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) itu, Selasa (12/4/2016).(yud)




Cegah Penyalahgunaan Internet, Dishubkominfo Tangsel Gelar Pelatihan IT

Pelatihan penggunaan internet bagi masyarakat.(cep)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) setempat, menggelar pelatihan penggunaan dan pemanfaatan internet bagi masyarakat, Selasa (12/4/2016).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Ciputat ini, bertujuan mendukung konsep Tangsel sebagai Smart City berbasis IT.

Kepala Dishubkominfo Tangsel, Sukanta mengungkapkan, pelatihan tersebut melibatkan para ahli IT. Nantinya, para peserta diharapkan dapat menggunakan akses internet dengan cerdas dan sehat.

“Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan infrastruktur jaringan internet sampai ke kantor kelurahan, sehingga masyarakat mampu menggunakan internet secara sehat,” katanya. **Baca juga: Gara-gara Murai, Dua ABG Ini Dihajar Warga Tangerang.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Informatika pada Dishubkominfo Tangsel, Eva Suryani mengatakan, pelatihan internet digelar merata di seluruh kelurahan di Tangsel. **Baca juga: Soal Parkir Meter, Pemkot Tangsel Pesimis Kejari Keluarkan LO.

“Manfaat pelatihan internet ini sangat besar untuk masyarakat Tangsel,” ujarnya.(cep)