Airin Kucurkan Dana Pembebasan Lahan Depo Air Bersih

Layanan air bersih yang dikelola pengembang di Serpong.(yud)

Kabar6-‎Daya jangkau pasokan air bersih belum tersebar merata bagi warga pada tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Untuk itu, pemerintah daerah setempat pun mendorong agar PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Persero) segera melakukan percepatan pengelolaan jasa layanan air bersih.

‎Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, telah lama berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perusahaan air minum. Tujuan strategisnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warganya.

“Sekarang sudah menganggarkan untuk pembebasan lahan PAM tersebut. Tahun ini kita sudah ada anggaran untuk pembebasan lahan titik PAM-nya,” katanya, Sabtu (15/4/2016).

Airin jelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.‎ Sokongan yang diajukan untuk bisa melengkapi pembangunan sarana dan prasarana instalasi pengelolaan serta distribusi air bersih.

“Semua alat, sarana dan prasarana dari Kementerian PU. Tahun berikutnya pipanisasi untuk zona yang di Pamulang terlebih dahulu,” ungkap Airin.

Saat ini, terangnya, hanya baru sebagian masyarakat di Kota Tangsel yang dapat menikmati layanan air bersih. Itupun melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja, yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Baru beberapa persen yang terlayani oleh PDAM TKR Kabupaten, sisanya masyarakat menggunakan air tanah,” terang Airin.

Nantinya, jika Kota Tangsel telah memiliki PAM sendiri, berencana mengundang pihak swasta untuk melakukan investasi. Kalau sudah terbentuk badan usaha resmi maka secara aturan bisa mengajak investor untuk berinvetasi bisnis air bersih.

“karena kalau mengandalkan anggaran saja kita tidak bisa lakukan percepatan,” bebernya.

Dalam persiapan itu, pihak Pemkot telah melakukan pemetaan dan master plan untuk pengadaan air bersih di Kota termuda di Banten itu. **Baca juga: Haerul Jaman Cuma Mau Jadi Cawagub PDI Perjuangan.

“Untuk tahun ini kita bebaskan lahan, pusat lakukan pembuatan PAN-nya untuk pipanisasi tahun berikutnya,” ujar Airin. **Baca juga: PT Taspen Imbau ASN Miliki SIM Saat Berkendara.

Diketahui, saat musim kemarau panjang seperti yang terjadi pada bulan Agustus 2015 lalu, beberapa wilayah seperti di Kecamatan Setu, sebagian Serpong, Pamulang, Ciputat dan Ciputat Timur mengalami krisis air bersih. Ini disebabkan karena umumnya masyarakat di Kota Tangsel, masih menggunakan air bawah tanah. **Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Pondok Aren‎ Digerebek Polisi.

“Memang baru beberapa persen yang teraliri dari PDAM TKR, Kabupaten Tangerang,” tambah Airin.‎(yud)




Tamu Asing Hilir-mudik Sambangi Rumah Pesta Sabu di Tangsel

Rumah di Pondok Maharta yang digerebek polisi.(yud)

Kabar-‎Pria berinisial D, pemilik rumah di Perumahan Pondok Maharta 12 RT 08 ‎RW 10, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang digerebek aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu (16/4/2016), diduga sebagai bandar.

Warga sekitar sudah mencurigai aktivitas di rumah bercat merah yang baru dua bulan dihuni D dan istrinya itu, lantaran seringkali kedatangan tamu asing.

Tamu yang bertandang ke kediaman D selalu hilir mudik. Otomatis warga sekitar kesal lantaran tamu yang bertandang tak kenal waktu.

“Enggak pagi, siang, sore bahkan malam ada aja tamunya yang datang,” kata Nurdin (36), tetangga dekat kediaman pelaku ditemui di teras rumahnya, Sabtu (16/4/2016).

Menurutnya, pascapenggerebekan polisi akhirnya terkuak atas aktivitas pemili‎k rumah selama ini seringkali berpesta narkoba. Meski warga sekitar sudah curiga, Nurdin bilang, belum ada yang melapor ke ketua rukun tetangga setempat.

Diungkapkan Nurdin, dirinya yang kerap pulang ke rumah saat tengah malam sering memergoki tamu-tamu D berkumpul di depan portal. Warga sekitar menyebutkan prilaku D dan istrinya tertutup, tidak pernah bergaul. ‎

“Jujur kami resah dengan aktivitas orang-orang luar yang tidak dikenal itu. Sering keluar masuk komplek ini,” sungutnya. **Baca juga: Polisi Amankan Enam Orang dan BB Sabu dari Rumah di Pondok Aren.

Tak berselang lama pascapenangkapan D dan dua rekannya, rumah dua lantai berkelir merah itu didatangi adik D. Ia sengaja datang untuk menjemput kakak ipar perempuannya. **Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Pondok Aren‎ Digerebek Polisi.

“Kita serahkan prosesnya ke pihak berwajib. Biar ini jadi pelajaran,” singkatnya sambil bergegas membonceng istri D menuju rumah orangtua D.(yud)




Polisi Amankan Enam Orang dan BB Sabu dari Rumah di Pondok Aren

Rumah di Pondok Maharta yang digerebek polisi.(yud)

Kabar6-Polisi mengamankan enam orang dan menyita sejumlah barang bukti (BB) narkoba dari rumah berlantai dua di Perumahan Pondok Maharta 12 RT 08 RW 10, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedangkan barang bukti dimaksud berupa 10 alat hisap sabu atau bong dan narkoba jenis sabu yang belum diketahui jumlahnya.

“Ini barang buktinya. Semua yang kita amankan ada enam orang,” terang seorang polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (16/4/2016).

Pria bertubuh kekar itu juga enggan menjelaskan lebih detail kepada wartawan terkait identitas keenam orang yang diamankan dari rumah tersebut.

“Kalau mau wawancara dengan komandan kami saja,” ujarnya sambil menggiring tersangka D, pemilik rumah dan teman-temannya.

Sementara itu, Lina (55), warga sekitar mendapat informasi dari polisi bila sebelumnya ada pel‎aku lain yang lebih dulu tertangkap. Jumlahnya mencapai tiga orang.

“Katanya pengembangan dari tiga orang yang katanya di Tangkap di Pasar, tapi kurang jelas pasar mananya,” ujarnya.

Menurut penuturan seorang Ibu rumah tangga yang merupakan warga sekitar, dirinya mengenali dua dari tiga orang yang ikut digiring Polisi ke Mobil Grand Livina dan Nissan Terano. **Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Pondok Aren‎ Digerebek Polisi.

“Iya itu si A, anak blok depan, yang satu lagi D, penghuni rumah,” jelas Lina.(yud)




Lagi Asyik Pesta Sabu di Pondok Aren‎ Digerebek Polisi

Rumah di Pondok Maharta yang digerebek polisi.(yud)

Kabar6-Sebuah rumah berlantai dua di Perumahan Pondok Maharta 12 RT 08 RW 10, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek polisi, Sabtu (16/4/2016).

Dalam penggerebekan itu, petugas bersenjata laras panjang bahkan sampai harus mendobrak pintu rumah.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, aparat tersebut bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi menggerebek lantaran rumah bercat warna merah itu seringkali dijadikan lokasi pesta narkoba.

“Kalau jumlah polisi yang ngegerebek sih ada sekitar tujuh orang. ‎Datang pake dua mobil pas shubuh tadi,” kata Saepudin, salah satu warga sekitar, Sabtu (16/4/2016) siang.

Menurutnya, rumah dua lantai berwarna cat merah itu dihuni pria berinisial D bersama istrinya. Ketika polisi datang menggerebek sempat kesulitan membuka pintu rumah karena penghuninya tidak kooperatif.

Saepudin menjelaskan, ketika digerebek polisi D bersama teman-temannya sedang asyik nyabu. Para pemadat itupun akhirnya tak berkutik setelah petugas berhasil masuk ‎aktivitas pesta sabu dipergoki polisi.

“Biar udah diteriakin dari Polda Metro Jaya sama orang di dalam rumah enggak dibukain. Polisi akhirnya sampai harus ngedobrak pintu‎ rumah,” jelasnya. **Baca juga: Heboh…! Warga Kesurupan Wanita Korban Mutilasi.

Saepudin menambahkan, polisi yang menggerebek rumah D menemukan serta menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat penghisap sabu atau bong serta barang bukti lainnya. **Baca juga: Besok, Pokja WHTR Pilih Ketua Baru.

Ketika dirinya diajak masuk ke rumah D untuk menyaksikan penggeledahan, ia melihat ada tiga orang pria terlihat sedang tidur. Tetapi saat dibangunkan mereka terlihat sangat teler. **Baca juga: PT Taspen Imbau ASN Miliki SIM Saat Berkendara.

“Saya lihat banyak bong diatas sekitar 10 buah. Keliatan banget wajah mereka semua panik pas digerebek polisi,” tambah Saepudin.(yud)




Polisi Buru Penjual Obat Aborsi ke Pasangan Kekasih di Tangsel

Pasangan kekasih pelaku aborsi diamankan Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih menelusuri jenis obat yang digunakan pasangan kekasih, LA (18) dan RD (18), untuk menggugurkan kandungan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian mengatakan, dari pengakuan RD, bila obat itu dibeli di salah satu toko dibilangan Pasar Ciputat.

“Masih kita dalami. Baik dari jenis obat dan bagaimana cara mendapatkannya. Apakah obat itu bisa dibeli siapa saja, atau jenis obat yang dengan resep dokter,” ungkap Samian.

Samian menambahkan, untuk empat butir obat yang bisa menggugurkan kandungan itu, RD mengaku membelinya dengan harga Rp140 ribu.

“Siapa yang menjual obat itu dan apa merek obatnya masih terus kita selidiki,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus itu berawal dari hubungan seks bebas yang dilakoni RD dan LA, yang berbuntut pada hamilnya LA.

Bukannya bertanggungjawab menikahi LA, sebaliknya RD justru membeli empat butir pil dan menyuruh sang kekasih meminumnya. Hingga akhirnya, janin dalam kandungan LA pun gugur. **Baca juga: Ini Pengakuan Pasangan Kekasih di Tangsel Usai Gugurkan Kandungan.

Namun belakangan, tindakan itu menjadi persoalan hukum, setelah polisi menemukan janin LA yang dibuang di parit tak jauh dari kediamannya. **Baca juga: Gugurkan Janin, Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polres Tangsel.

Polisi yang menyelidiki kasus janin tercecer itu akhirnya berhasil membongkar perbuatan pasangan kekasih tersebut. Keduanya langsung digelandang ke Polres Tangsel.(cep)




Ini Pengakuan Pasangan Kekasih di Tangsel Usai Gugurkan Kandungan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Begitupun dengan kisah cinta pasangan kekasih, LA (18) dan RD (18), yang harus berujung ke sel penjara.

Kisah cinta keduanya berawal pada Januari 2016 lalu. Setelah bertemu, dua muda-mudi yang sama-sama tidak sempat menuntaskan bangku SMA itu, memutuskan menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

Tak hanya sebatas pacar, belakangan hubungan cinta keduanyapun sampai ke tempat tidur. Hingga akhirnya, rahim LA pun berbuah janin dari benih yang ditanam RD.

Mirisnya, begitu sang kekasih meminta pertanggungjawaban, RD justru menyadari belum siap untuk menikah.

“Saya belum siap membina rumah tangga. Karena saya masih menganggur. Nanti mau dikasih makan apa anak istri,” ujar RD saat ditemui di Polres Tangsel, Jumat (15/4/2016).
 
Alih-alih dibawa ke pelaminan, ditengah kegundahan hatinya, RD mengambil jalan pintas, dengan menyuruh sang kekasih menenggak empat butir pil untuk menggugurkan kandungan.

Sementara, LA yang tak kuasa berbuat, hanya bisa pasrah sambil menuruti permintaan sang kekasih. “Karena dia bilang enggak mau menikahi saya, jadi mau gak mau saya minum saja pil yang dikasihnya,” ujar RA.

Belakangan, tindakan itu menjadi persoalan hukum, setelah janin dalam kandungan LA gugur dan dibuang di parit tak jauh dari kediamannya. Polisi yang menyelidiki kasus janin tercecer itupun akhirnya berhasil membongkar perbuatan pasangan kekasih tersebut. Keduanya langsung digelandang ke Polres Tangsel.**Baca juga: Janin Bayi Tercecer Hebohkan Warga Setu.

Meski pasangan kekasih itu sama-sama menyesali perbuatannya, namun nasi terlanjur menjadi bubur. RD dan LA kini harus mendekam di sel tahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. **Baca juga: Gugurkan Janin, Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polres Tangsel.

Keduanya terancam dijerat pasal 77A UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau pasal 194 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 364 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(cep)

**Baca juga: Begini Teknik Mencium Sebelum Bercinta.




Gugurkan Janin, Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polres Tangsel

Pasangan kekasih aborsi yang diamankan Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Masih ingat kasus janin yang tercecer di parit Kampung Cirompang, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (1/4/2015) lalu?.

Ternyata, janin itu berasal dari rahim LA (18), warga sekitar lokasi temuan janin, yang sengaja digugurkan. Pasalnya, janin itu merupakan hasil hubungan gelap LA dengan sang kekasih, RD (18), namun menolak menikahinya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, kedua muda-mudi tersebut kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel. **Baca juga: Dapat Keluhan, Airin Sentil Kontraktor Drainase.

“Pertama kami amankan LA, ibu dari janin itu. Kemudian menyusul RD, pria yang menghamilinya. Dari pengakuan LA, diketahui bila janin itu keluar dari rahimnya, setelah mengonsumsi empat butir obat yang diberikan RD,” ujar Kapolres, Jumat (15/4/2016). **Baca juga: Janin Bayi Tercecer Hebohkan Warga Setu.

Atas perbuatan itu, keduanya terancam dijerat pasal 77A UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau pasal 194 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 364 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(cep)




Dapat Keluhan, Airin Sentil Kontraktor Drainase

Airin Rachmi Diany bersama Kepala BBWSCC.(yud)

Kabar6-‎Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali menyentil seluruh pihak ketiga yang menggarap proyek perbaikan saluran air atau drainase.

Sebab, kualitas pekerjaan yang sudah dilaksanakan di tujuh wilayah kecamatan masih jauh dari memuaskan alias payah.

Demikian diungkapkan saat acara Hari Air Sedua Tingkat Kota Tangsel di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Jum’at (15/4/2016).

“Saya dapat keluhan. Untuk perbaikan drainase, kontraktor diharap dapat meningkatkan kualitas pekerjaannya menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Airin berharap, jangan sampai program perbaikan drainase yang bertujuan untuk pengendalian banjir, tapi karena buruknya kualitas, maka akan memicu persoalan serupa dikemudian hari. **Baca juga: Andika Hazrumy Tak Terusik Walikota Serang di Pilgub Banten.

Anggaran perbaikan drainase yang dikucurkan dari pusat, provinsi dan kota perlu diawasi bersama. Tujuannya agar pihak ketiga pelaksana‎ pekerjaan bisa mengedepankan kualitasnya. **Baca juga: BNN Dorong Pemerintah Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel mesti terus memberikan perhatian ekstra selama pihak ketiga melaksanakan pekerjaannya. **Baca juga: Pengembang Janji Revitalisasi Lima Situ di Kabupaten Tangerang.

“Tidak bisa saja hanya kita Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menyelesaikan. Tapi perlu ada kerjasama yang baik,” tegas Airin.‎(yud)




Lagi Transaksi Ganja, Dua Pemuda Disergap Polsek Pamulang

Ganja yang disita dari tangan dua pemuda di Pamulang.(cep)

Kabar6-Dua pemuda pengguna narkoba di sergap petugas di Jalan Salak Raya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (15/4/2016).

Keduanya masing-masing berinisial AG (20) dan HW (23), keduanya diketahui sebagai warga Sawangan, Depok. Dari tangan keduanya, petugas menyita narkoba jenis ganja.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H. Mansuri mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berkat infoprmasi dari masyarakat, yang curiga dengan gerak-gerik keduanya.

Tim Buser Polsek Pamulang yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. “sekira pukul 02.00 WIB, keduanyamuncul menggunakan sepeda motor Revo mengarah lokasi tempat bertransaksi, dan langsung disergap,” ujar Mansuri. **Baca juga: Unit Tipikor Polresta Tangerang Bidik Kasus Raskin Berkutu.

Setelah dilakukan penggeledahan, pada kantong switer yang dikenakan Hadi Wisma ditemukan ganja ukuran 0,5 garis atau seharga Rp350 ribu. **Baca juga: Tanpa Identitas, Korban Laka Lantas Tetap Dapat Jaminan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Pamulang.(yud/cep)




Warga Malas Ubah Identitas Domisili Kependudukan di Tangsel

Operasi yustisi kependudukan di Ciputat Timur.(yud)

Kabar6-‎Warga yang bermukim di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak sedikit yang enggan mengurus dokumen kependudukan sesuai domisili kediamannya. Padahal, mereka sudah bermukim selama puluhan tahun.

Camat Serpong, Mursinah mengatakan, dari sembilan wilayah kelurahan ada ratusan warga yang masih memakai identitas dokumen kependudukan yang lama.

Seluruh warga mayoritas alamat rumah di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, masih di lokasi awal sebelum berurbanisasi.

“Padahal warga sudah ada yang 20 tahun tinggal di Serpong,” kata Mursinah, Kamis (14/4/2016).

Menurutnya, karena alasan itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel secara bertahap terus gencar melakukan sosialisasi ke semua warga‎.

Mulai dari tingkat Rukun Tetangga hingga Rukun Warga, aparatur daerah mengingatkan kepada warga agar tertib administrasi kependudukan. **Baca juga: Kapolda Banten Diganti.

Mursinah tegaskan, ‎oleh karena itu sosialisasi sangat penting. Agar pihak RT, RW, dan tokoh masyarakat bisa menyampaikan bahwa merubah administrasi kependudukan dari daerah asal ketempat yang ditinggalinya sekarang, sangatlah penting. **Baca juga: Modernisasi Sistem Administrasi Pertanahan, DPPKAD Tangsel Gelar Sensus Objek PBB.

“Kalau sudah delapan tahun bahkan berpuluh-puluh tahun tinggal disini dan mencari nafkah disini, lebih baik ber KTP Tangsel biar tertib. Dan, jika terjadi sesuatu hal kepada mereka, bisa dicari lokasi tempat tinggalnya,” jelasnya.‎(yud)