Honda GL Tabrak Mazda di Serpong, Biker Kritis

Mobil Mazda 2 yang terlibat kecelakaan di Serpong.(cep)

Kabar6-Sebuah motor Honda GL B 3319 KRW bertabrakan dengan mobil Mazda 2 di lampu merah RS Eka Hospital, BSD City, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor bernama M Bagus Wicaksono‎ (20), warga Taman Bumy Agara, G.8/4 Rt.06/03, Mustika Jaya, Bekasi, mengalami luka serius pada bagian kepala dan dilarikan ke RS Eko Hospital.

Sementara, mobil Mazda warna merah bernopol B 1645 NOM y‎ang dikemudikan Firdaus, warga Villa Melati Mas J7-07 RT 03 RW 06, Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, juga rusak pada bagian depannya.

Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas Polsek Serpong, Inspektur Satu Sudarpo mengatakan, kecelakaan terjadi ketika Bagus memacu sepeda motornya dari arah German Centre.

Saat melewati lampu merah Eka Hospital, Bagus tak bisa menghindari mobil Mazda warna merah bernopol B 1645 NOM y‎ang dikemudikan Firdaus, Villa Melati Mas J7-07 RT 03 RW 06, Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, juga melintas dilokasi.

Alhasil, benturan keras pun terjadi. Bagus terpental dari sepeda motornya. “Pengemudi sepeda motor ngebut karena ingin menghindari lampu merah,” kata Sudarpo kepada kabar6.com, Kamis (5/5/2016) malam. **Baca juga: Media Promosi “Liar” Bertebaran di‎ Tangsel.

Hingga berita ini disusun, kasus kecelakaan tersebut kini dalam penyelidikan pihak satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel.(yud/cep)




Media Promosi “Liar” Bertebaran di‎ Tangsel

Spanduk diduga liar di Jalan Surya Kencana, Pamulang.(yud)

Kabar6-Berbagai sudut ruas jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini dipenuhi oleh media promosi. Diduga kuat, pemiliknya tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang pada pemerintah daerah setempat.

Pantauan kabar6.com di lapangan, beragam jenis media promosi dipasang serampangan oleh pemiliknya. Mulai dari model spanduk, banner, poster dan lain sebagainya, tampak merebak mengjiasi ruas jalan nasional, jalan kota hingga pemukiman warga.

“Jadi banyak bermunculan lagi nih spanduk-spanduk‎. Kebanyakan memang enggak punya izin pemasangan,” kata Syarifudin, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pamulang, Kamis (5/5/2016).

Ia jelaskan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap alat media promosi luar ruang yang liar. Meski begitu, keesokan malam harinya pemilik spanduk-spanduk seringkali kembali memasang.

Syarif tegaskan, sangat mudah mengenali alat media promosi ‎yang mengantongi izin ataupun tidak. Setiap lembar atau helai spanduk resmi pastinya ada tanda stempel serta masa berlaku pemasangan yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berwenang.

“Tapi sering juga pas kita copoti besoknya selalu ada oknum pegawai yang datang ke kantor ingin ngambil barang‎ spanduk-spanduk sitaan,” tegasnya.

Menurutnya, oknum pegawai dari SKPD tertentu itu diperkirakan sebagai orang suruhan‎ dari pihak ketiga. Pemilik media promosi terbukti‎ tidak patuh terhadap regulasi daerah lantaran ogah membayar pengenaan retribusi dari pemasangan spanduk-spanduk. **Baca juga: Pemkot Tangsel Tata Pasar Serpong Secara Bertahap.

“Pekan depan saya mau usulin ke atasan. Razia lagi aja, dan jangan dikasih toleransi biar tertib,” tegas Blek, sapaan akrab Syarifuddin. **Baca juga: Tol Tamer Padat, Polda Banten Imbau Pengendara Tidak Istirahat di Bahu Jalan.

Jumlah media promosi liar yang terpampang pada ruas jalan di tujuh wilayah kecamatan sedikitnya ada seribu helai atau lembar. Mayoritas untuk mempromosikan produk hunian rumah cluster yang dipasang oleh pihak pengembang perumahan.(yud)




Pemkot Tangsel Tata Pasar Serpong Secara Bertahap

PKL yang mangkal di sisi jalan Pasar Serpong.(yud)

Kabar6-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati area trotoar sekitar Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal gigit jari. Pasalnya, pemerintah daerah setempat berencana membenahi area pusat perekonomian itu secara bertahap.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Rohidin menyampaikan sinyal menutup pintu bagi ratusan PKL. Alasannya, kini sudah tidak lagi tersedia lapak lantaran terisi penuh.

“Mereka (PKL) tidak mungkin boleh masuk buat jualan di dalam pasar. Udah penuh lapaknya,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).

Menurut Rohidin, sekarang sisa luas area lahan yang ada di Pasar Serpong sudah semakin sempit. Itupun hanya tersedia untuk fasilitas parkir  bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Ia mengakui, bila pedagang komoditi pertanian yang menggelar lapak dipinggir jalan dan trotoar semakin terjepit. Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gabungan di Kota Tangsel terus melakukan pembenahan terhadap PKL.

Rohidin sebutkan, para PKL selalu menjadikan sedang mencari nafkah sebagai senjata menghadapi aparatur daerah. Padahal, area lahan yang mereka pakai merupakan milik masyarakat umum.

“Seharusnya juga PKL mikir. Ada hak orang lain yang diberikan jalan sehingga kondisi jalan tetap lancar,” paparnya. Rohidin bilang, PKL bisa kuat karena dilindungi oleh preman dan oknum aparat. **Baca juga: PKL Bandel, Airin Minta Troatoar Pasar Serpong‎ Dipasang Vertikal Garden.

Realitas sosial tersebut sudah terjadi di daerah manapun. PKL menghidupi para preman dengan memberikan retribusi. Jadi semakin banyak PKL pendapatan preman dan oknum aparat akan semakin banyak. **Baca juga: Libur Panjang, Larangan Melintas Truk Sembako Tergantung Arus Lalin.

“Termasuk saat baru digusur kemarin. Ada beberapa orang memcahkan pot bunga,” tambahnya.(yud)




Mantan Kapolrestro Tangerang Meninggal, Begini Kesan Bawahan

Kombes Riad semasa hidup bersama AKP Mansuri.(ist)

Kabar6-Innalillahi wainnalillahi rojiun. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkabung. Kepala Bidang Investigasi Detasemen Khusus 88 Kepolisian RI, Komisaris Besar Riad meninggal dunia di Singapura, Kamis dinihari, 5 Mei 2016.

Ya, mantan Kepala Kepolisian Resor Metro  (Kapolrestro) Tangerang ini meninggal saat menjalani perawatan selama dua pekan di rumah sakit Singapura.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, membenarkan berita duka ini. Menurut rencana, jenazah diterbangkan dari Singapura, Kamis (5/5/2016) hari ini ke tanah air.  “Meninggal sekitar pukul 02.55 di Singapura,” kata Awi.

Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Mansuri mengaku, sangat berduka begitu mendengar kabar duka tersebut.

“Semasa hidup beliau selalu murah senyum, dan terasa sejuk di hati. Surga menunggu mu komandan,” katanya lewat pesan aplikasi WhatsApp yang diterima kabar6.com, Kamis (5/5/2016).

Mansuri jelaskan, kesan dirinya selama mengenal sosok pimpinannya itu dikenal terlalu baik dan ramah. Bukan hanya terhadap semua anak buahnya saja.

Riad dikenal sebagai perwira menengah polisi yang cerdas. Ia sangat bijak serta cermat dalam mengambil setiap keputusan.

“Almarhum selalu memberikan motivasi agar anggota kepolisian selalu berbuat baik kepada siapapun,” jelas Mansuri yang bertemu almarhum semasa bertugas menumpas kelompok separatis bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Nanggroe Aceh Darussalam.

Almarhum sempat menjalani perawatan selama dua pekan pada salah satu rumah sakit di Singapura. Setibanya di Tanah Air, jasad Riad akan langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. **Baca juga: Pupuk Mahal, Pemkab Tangerang Diminta Perhatikan Nasib Petani.

“Sekarang jenazah sedang dipersiapkan untuk dipulangkan ke Tanah Air,” ujarnya. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian turut menjemput jasad almarhum di Singapura. **Baca juga: OCK di Pondok Aren, Polres Tangsel Tilang 11 Pengendara.

“Almarhum Kombes Riad pernah menjabat sebagai Kapolrestro Tangerang Kota,” ujarnya. Selain itu almarhum juga pernah menduduki posisi sebagai Direktur Resmob Polda Metro Jaya.(yud)




OCK di Pondok Aren, Polres Tangsel Tilang 11 Pengendara

OCK yang digelar Polres Tangsel di Jalan Raya Bintaro.(fbi)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar Operasi Cipta Kondisi (OCK) di Jalan Raya Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kamis (5/5/2016) dini hari.

Dalam OCK kali ini,  petugas menghentikan seluruh kendaraan yang melintas dari arah Bintaro menuju Pondok Aren, maupun sebaliknya.

Tak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas bahkan memeriksa sekujur tubuh pengendara maupun pengemudi, termasuk bagian kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tangsel, AKP Tatang Andi yang memimpin OCK mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi merebaknya tindak kejahatan, terlebih pada saat libur panjang seperti saat ini.

“Ini merupakan giat rutin yang kami lakukan, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Tatang..

Selain OCK, pihaknya bersama jajaran Polsek juga meningkatkan patroli rutin ke lingkungan pemukiman warga. Karena pada momen libur panjang seperti sekarang, banyak warga yang berlibur ke luar kota dan meninggalkan rumahnya hingga berhari-hari. **Baca juga: Curi Selusin Celana Jeans, Pria Ini Dihajar Warga Tangerang.

“Biasanya, pelaku kejahatan akan memanfaatkan kelengahan warga, seperti saat moment libur panjang sekarang. Karenanya, kita juga tingkatkan patroli ke pemukiman,” ujarnya. **Baca juga: Bawa Sabu di Depan Mapolres Tangsel, Dua Pria Ditangkap.

Pantauan kabar6.com, dalam OCK itu setidaknya petugas menjatuhkan sanksi tilang kepada 11 pengendara, karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.(fbi)




Ini Tiga SKPD Tangsel yang Bakal Dirombak

Kantor DTKBP Tangsel di kawasan dekat Hutan Kota 2.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya mengejar ketepatan waktu dalam menyusun draft rancangan peraturan daerah (Raperda) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

setidaknya ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang nantinya bakal dirombak, karena beban kerja yang ditanggung cukup banyak.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Novyarani menjelaskan Raperda SOTK atau Organisasi Perangkat Daerah memang harus segera diselesaikan. Itu mengingat Raperda dimaksud menjadi prioritas Pemkot Tangsel untuk lima tahun kedepan.

“Karena ada aturan baru (UU 23/2014), maka Perda itu harus diutamakan,” katanya ditemui wartawan di Balaikota Tangsel, Maruga, Kecamatan Ciputat, Rabu (4/5/2016).

Rani paparkan akan ada struktur OPD yang bakal diubah. Seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP).

Kemudian juga Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) akan digabung dengan Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD).

“Kalau tidak, akan berpengaruh terhadap sistem perencanaan daerah dan kemungkinan akan berpengaruh juga pada kebijakan keuangan serta kepegawaian,” paparnya.

Mengacu pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menurutnya Perda RPJMD ini harus selesai dalam waktu enam bulan setelah Kepala Daerah dilantik. **Baca juga: Bawa Sabu di Depan Mapolres Tangsel, Dua Pria Ditangkap.

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel pada 21 April 2016. Artinya, kata dia, Raperda RPJMD itu harus selesai Oktober.(yud)




Bawa Sabu di Depan Mapolres Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Operasi Cipta Kondisi (OCK) yang digelar aparat kepolisian gabungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapati pengendara mobil membawa narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, bila operasi tersebut turut melibatkan Sabhara Polda Metro Jaya.

Setiap warga yang melintasi Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, persisnya di depan Mapolres Tangsel, diperiksa petugas tanpa pandang bulu.

“Pas ada satu mobil oleh petugas ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan dan berkendaraanya,” katanya kepada kabar6.com, Rabu (4/5/2016).

Mansuri jelaskan, dua orang penumpang berinisial TW (23) dan MAF (23) tidak bisa menunjukan dokumen resminya kepada petugas.

Polisi yang curiga melihat gestur tubuh dua warga komplek Kodam Bintaro, Jakarta Selatan, itupun langsung menggeledah seisi mobil. **Baca juga: Libur Panjang, Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta Naik 40 Persen.

“Benar saja, ketika anggota kami memeriksa ditemukan satu paket sabu berikut dengan alat hisap atau bong,” jelasnya. **Baca juga: Sore Ini Tol Tamer Bakal Dipadati 140 ribu Kendaraan.

Mansuri menambahkan, institusinya sedang mengembangkan kedua tersangka kepemilikan sabu. Kasusnya ditangani oleh Tim Unit I Satuan Narkoba Polres Kota Tangsel.(yud)




Dewan Tangsel Tanyakan Retribusi Pasar Tradisional

Pedagang di Pasar Serpong melayani pembeli.(yud)

Kabar6‎-Kalangan legislator di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku bingung bila retribusi sejumlah pasar tradisional diwilayah itu masih dikelola pihak ketiga.

Itu mengingat, status kelima aset tidak bergerak itu sejatinya telah dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Pemkot Tangsel.

Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Tangsel, Amar, mengaku telah menyikapi persoalan pengelolaan pasar-pasar tradisional itu, dengan memintai keterangan dari pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

“Bahwa aset yang sudah diserahkan ke Tangsel semestinya telah menjadi hak penuh bagi Tangsel,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).

Amar terangkan, institusinya akan segera menanyakan kepaa PT Bangun Prima Sarana selaku pihak ketiga pengelola Pasar Serpong. Pihaknya ingin menanyakan soal retribusi apakah masih ada sangkut pautnya dengan pihak PD Pasar Kertaraharja.

“Kita ingin bertanya saja soal retribusi. Agar semua persoalan jelas,” jelasnya. **Baca juga: Pemkot Tangsel Akui Belum “Poles” Pasar Tradisional.

Anggota Komisi III lainnya, Iwan Rahayu, mengaku dengan diambil alihnya ke Kota Tangsel. Maka soal target retribusi  kedepannya juga bisa ditingkatkan lagi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). **Baca juga: Retribusi Dua Pasar di Tangsel Masih Dikelola Pihak Ketiga.

“Makanya kita ingin selesaikan dulu persoalan retribusi ini, agar kedepannya kita bisa lakukan pengkajian ulang untuk menambah target retribusi. Karena bisa kita lihat sendiri Pasar Serpong ini cukup padat,” tambahnya.(yud)




Pemalak dan Penganiaya Mandor Disergap Polsek Serpong

Pemalak dan penganiaya yang ditangkap Polsek Serpong.(yud)

Kabar6-‎Seorang pemuda pengangguran dicokok petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), karena terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang mandor bangunan bernama Piter Abdul Karim.

Ya, pemuda yang diketahui berinisial RH (26) itu, disergap polisi saat tengah nongkrong di warung kopi dekat SPBU Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, insiden pengeroyokan bermotif pemalakan itu sedianya terjadi di depan kampus Stikes Banten, tepatnya RT 02 RW 01, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

“Saat itu, korban sedang mengawasi proyek pengerjaan saluran air. Tersangka dan teman-temannya menghampiri korban dan meminta sumbangan,” kata Mansuri kepada kabar6.com, Selasa (3/5/2016).

Namun, karena permintaan itu tidak dipenuhi, tersangka dan teman-temannya kemudian menganiaya korban hingga babak belur. Bahkan, RH juga sempat menodong korban dengan senjata tajam.

Sementara, korban yang tidak terima dipalak dan dianiaya, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang menerima laporan tak mau berlama-lama, dengan membawa serta korban, polisi langsung menelusuri kawasan sekitar lokasi kejadian.

Hingga pada sebuah warung kopi deka SPBU Rawa Buntu, polisi mendapati sejumlah orang tengah nongkrong. Salah satu diantaranya adalah RH.

Saat itu, polisi memanggil RH. Namun, RH yang menyadari kesalahannya, langsung memilih kabur. Mungkin karena panik, baru beberapa puluh langkah kabur, RH pun terjatuh, dan langsung dengan mudah disergap petugas. **Baca juga: Diduga Dirampok, Nenek Renta Tewas Terikat di Ciceri Indah.

“Tiba-tiba tersangka langsung melarikan diri dan terjatuh, kemudian berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kini pelaku diamankan di Polsek Serpong, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Mansuri. **Baca juga: Dua Perampok Umbar Tembakan di Alfamart Tangsel.

Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.(yud)

**Baca juga: Suap Bank Banten, Dirut PT BGD Divonis 2,5 Tahun Penjara.




Dua Perampok Umbar Tembakan di Alfamart Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Gerai Alfamart di Jalan Cirendeu Raya Nomor 21, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disasar kawanan perampok.

Dalam aksinya, dua perampok sempat mengumbar tembakan ke arah keranjang yang ada di dalam minimarket tersebut.

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, dua pelaku datang ke lokasi dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Keduanya masuk dengan tetap mengenakan jaket dan helm.

Bahkan, kehadira pelaku sempat disambut dengan sapaan oleh dua karyawan Alfamart, Norifdo Fahmi‎ (22) dan Supriyadi (19).

“Kedua karyawan toko sama sekali tidak menyangka bila kedua pria yang mereka sapa itu memiliki niat jahat,” kata Mansuri kepada kabar6.com, Selasa (3/5/2016).

Begitu berada di dalam toko, salah seorang pelaku langsung menodong dan memerintahkan kedua karyawan minimarket itu ke belakang gudang.

“Pelaku sambil menembakan peluru ke arah rak produk parfum untuk menggertak karyawan toko,” terang Mansuri.

Sementara, pada saat yang bersamaan pelaku lainnya langsung bergerak menguras uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2 juta dalam laci kasir. **Baca juga: Diduga Dirampok, Nenek Renta Tewas Terikat di Ciceri Indah.

Selanjutnya, pelaku kabur mengendarai sepeda motor matic yang nomor polisinya diketahui. **Baca juga: Suara Ledakan Bikin Heboh Acara Peralihan Wilayah Hukum Polresta Tangerang.

“Alat yang digunakan oleh pelaku beraksi berupa‎ senjata jenis soft gun warna hitam. Hasil olah tempat kejadian perkara menemukan dua butir gotri peluru soft gun,” ujar Mansuri. **Baca juga: Suap Bank Banten, Dirut PT BGD Divonis 2,5 Tahun Penjara.

Polisi menduga‎ komplotan pelaku perampokan itu adalah yang pernah melakukan pidana serupa sebelumnya di Indomaret di Jalan RE Martadinata Ciputat dan Pamulang.‎(yud/cep)