Wow, Pascalebaran 287 Wanita Eksodus ke Alang-alang

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.(yud)

Kabar6-Ratusan warga urban terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh aparatur gabungan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

KOndisi selalu terjadi setiap usai perayaan lebaran. Aksi eksodus penduduk secara masif selalu terjadi diberbagai daerah.

Kali ini kegiatan bersandi Bina Kependudukan digelar di perumahan semi permanen RT 01 dan 02 RW 03, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.

Operasi di wilayah yang terkenal dengan sebutan Alang-alang itu dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie.

“Tadi warga pendatang yang terdata jumlahnya ada sebanyak 287 orang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto, Selasa (19/7/2016).

Ia menjelaskan, mayoritas warga pendatang berasal dari daerah Pandeglang, Sukabumi dan Bogor. Mereka mengaku sengaja hijrah dari kampung halamannya ke Tangsel, untuk mengadu nasib.

Meski begitu, Toto bilang, Pemkot Tangsel tidak berwenang melarang kedatangan ratusan warga urban tersebut. Undang-undang telah mengatur, bahwa setiap warga negara punya hak atas kehidupannya.

“Ya, semuanya adalah kalangan wanita. Mereka mengaku datang untuk keperluan bekerja,” jelasnya.

Toto memastikan, bila semua warga pendatang itu terdata tidak mengantongi dokumen Kartu Tanda Penduduk terbitan Disdukcapil Kota Tangsel. **Baca juga: Perhatikan..! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pamulang.

Untuk itu, setiap warga pendatang‎ tersebut diinstruksikan agar segera melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT dan RW wilayah setempat. **Baca juga: 8.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Miliki E-KTP.

Ketentuan itu berlaku maksimal 3X24 jam sejak sekarang. Agar identitas setiap warga pendatang di Kota Tangsel tercatat serta mudah terkontrol. **Baca juga: Polisi Sergap Pria Bawa Sabu Dekat KFC Alam Sutera.

“Kalau memang ingin menetap di Tangsel, harus mengurus surat pindahnya,” tegas Toto kepada semua warga urban.‎(yud)




Polisi Sergap Pria Bawa Sabu Dekat KFC Alam Sutera

RY, pelaku pemilik sabu yang disergap polisi.(cep)

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pria berinisial RY (35) itu, disergap di depan KFC Alam Sutera, Jalan Sutera, Kecamatan Serpong Utara.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri, Selasa (19/07/2016) mengatakan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan Senin (18/7/2016) kemarin.

“Awalnya dari laporan masyarakat, bahwa di tempat itu akan ada transaksi narkoba. Dan, begitu petugas memonitor lokasi dan mendapati orang dengan ciri-ciri dimaksud, langsung dilakukan penyergapan,” ujar Mansuri. **Baca juga: Perhatikan..! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pamulang.

Begitu dilakukan penggeledahan, petugas mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,61 gram yang disimpan di dalam taspunggung warna hitam yang dibawa pelaku. **Baca juga: 8.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Miliki E-KTP.

Oleh petugas, pria Perumahan Taman Asri, Kelurahan Gaga, Kecamatan  Larangan, Kota Tangerang itu, langsung digelandang ke Mapolres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.(cep)




Perhatikan..! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pamulang

Penerapan sistem contraflow di depan perumahan Villa Dago.(yud)

Kabar6-Bagi Anda pengendara yang melintasi ruas jalan di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel, hendaknya cermat.

Dinas Perhubungan‎ Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat kini menerapkan sistem rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Raya Siliwangi dan Padjajaran.

Wakil Komandan Dalops Lalu Lintas,‎ Agus Parmusi mengatakan,‎ telah diberlakukan sistem pengaturan lal lintas, yang mengubah arah normal arus kendaraan atau contraflow. Pemberlakuan sistem itu sehubungan adanya proyek revitalisasi pembangunan jalan.

“Contraflow diberlakukan di depan Perumahan Villa Dago. Setiap satu jam sekali,” katanya ditemui kabar6.com‎ di lokasi, Selasa (19/7/2016).

Ia memaparkan, ‎di lokasi itu terjadi penyempitan median lantaran ada patahan pengecoran beton. Tepatnya jalan yang menuju ke Bundaran Pamulang.

Agus bilang, kendaraan yang melintas menuju Bundaran Pamulang diarahkan memakai median menuju arah ke Puspiptek. Hanya dari depan perumahan Villa Dago sampai di Rumah Sakit Buah Hati.

“Kalau enggak di contraflow bakal macet panjang sampai ke pertigaan Parakan,” bilangnya.

Sementara kendaraan dari arah perumahan Villa Dago, lanjut Agus, tidak bisa langsung belok kanan. Tapi mesti belok kiri dan berputar arah di U-Turn depan Rumah Sakit Buah Hati. **Baca juga: TKW Tangerang Diduga Jadi Korban Penyekapan di Arab Saudi.

“Begitu juga yang dari Bundaran Pamulang menuju Villa Dago mesti berputar arah lewat U-Turn depan Rumah Sakit Permata Pamulang,” ‎lanjutnya. **Baca juga: DBMTR Banten: Pembebasan Lahan di Pamulang Butuh Rp1 Triliun.

Di lokasi sama, anggota Dalops 92 Lalu Lintas Dishubkominfo‎ Kota Tangsel, Jecky menambahkan, rekayasa lalu lintas juga berlaku di Jalan Raya Padjajaran. Tepatnya di depan Pacuan Kuda. **Baca juga: DBMTR Banten Kehabisan Dana Untuk Pelebaran Jalan di Tangsel.

“Di situ diberlakukan sistem buka tutup jalan. Karena lagi ada pengecoran,” tambahnya.(yud)




DBMTR Banten: Pembebasan Lahan di Pamulang Butuh Rp1 Triliun

Showroom dan plaza yang terkena pelebaran Jalan Raya Siliwangi.(yud)

Kabar6-‎Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Hadi Suryadi mengakui, bila proyek revitalisasi pelebaran jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) butuh biaya besar.

Alokasi dana yang membengkak itu sedianya untuk pos pembebasan lahan. “Kami tidak bisa maksimal, tapi secara eksisting akan tetap ditangani,” katanya, Selasa (19/7/2016).

Hadi menyontohkan, ‎di Jalan Raya Siliwangi dari Pertigaan Parakan hingga Bundaran Pamulang, radius jarak pelebaran jalan total‎nya mencapai tiga kilometer.

Di sepanjang jalan itu terhambat oleh sejumlah pihak swasta yang menuntut kompensasi, lantaran lahannya terkena pelebaran jalan.

“Biaya pembebasannya cukup besar, mencapai Rp1 triliun,” terangnya.

Hadi menambahkan, pihaknya akan mencoba mengusulkan sisa kekurangan dana pembebasan lahan. Metodenya dengan berbagai mekanisme, seperti menggunakan bantuan keuangan dan mekanisme pembebasan lahannya.

“Kalau perlu pakai jalur bantuan keuangan, nanti kota yang bebaskan anggaran dari provinsi dibantu dari bantuan Gubernur atau bantuan keuangan. Terkait Jalan Padjajaran juga akan diupayakan usulan di tahun 2017 dengan mekanisme serupa,” tambahnya. **Baca juga: DBMTR Banten Kehabisan Dana Untuk Pelebaran Jalan di Tangsel.

Sumber di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel mengakui, bila banyak pengusaha yang menolak lahannya dipakai untuk pelebaran jalan secara gratis. Salah satunya seperti pengelola showroom mobil di Jalan Raya Siliwangi. **Baca juga: Truk Batu Kali Terguling, Jalan Raya Legok Macet Parah.

“Pemilik showroom itu minta ditunjukkan payung hukumnya, bila tanah mereka dianggap sebagai Fasos dan Fasum. Karena mereka merasa ketika itu tanahnya beli, jadi enggak mau gratisan‎,” terang pria itu kepada kabar6.com.(yud)




DPPKAD Tangsel Klarifikasi Status PSU di Ruko Versailles

Kepala Bidang Aset DPPKAD Tangsel, Yusuf Ismail.(yud)

Kabar6-‎Pemanfaatan lahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Ruko Versailles BSD Sektor 1.6, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), untuk area parkir kendaraan bermotor dipastikan sesuai.

Ini menyusul adanya sikap penolakan dari warga penghuni kawasan niaga tersebut.

Kepala Bidang Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Yusuf Ismail mengatakan, lahan PSU di Ruko Versailles sudah resmi menjadi milik pemerintah daerah setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedianya telah menyerahkan sejak 30 Desember 2015 lalu. “Secara peruntukan tidak ada masalah. Hal ini sesuai dengan status guna PSU,” katanya, Senin (18/7/2016).

Yusuf menerangkan, ‎satu hari setelah penyerahan aset tersebut, pihaknya telah menginformasikan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Diantaranya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tentang pengelolaan parkir, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) ihwal Penerangan Jalan Umum (PJU) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terkait perbaikan jalan.

“Jadi, berdasarkan peruntukan memang untuk lahan parkir retribusi,” terang Yusuf. **Baca juga: Soal Parkir, Warga Ruko Versailles Sempat Curhat ke Anggota Dewan Tangsel.

Aset itu semula milik pengembang kawasan BSD City yang diserahkan ke Pemkab Tangerang dan selanjutnya diserahkan oleh Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel. **Baca juga: Pascakebakaran, Dinkes Tangsel Ngungsi ke Gudang Obat.

Soal status jalan, dari aset yang diserahkan memang tercatat kawasan depan ruko Versailles tidak menyebutkan adanya jalan lama dan jalan baru, melainkan lahan parkir. **Baca juga: Begini Keluhan Warga Atas Rusaknya Jalan Menuju KP3B.

Pihaknya pun menyerahkan pemanfaatan status guna lahan kepada Dishubkominfo, apakah memang akan ditarik retribusinya atau tidak. Semua kewenangan ada di Dishubkominfo. **Baca juga: DBMTR Banten Kehabisan Dana Untuk Pelebaran Jalan di Tangsel.

“Kewenangan ada pada Dishubkominfo. Karena memang sifatnya retribusi dapat ditarik atau tidak, itu boleh saja,” tambah Yusuf.(yud)‎




DBMTR Banten Kehabisan Dana Untuk Pelebaran Jalan di Tangsel

Gapura Villa Dago yang terkena pelebaran jalan‎ di Pamulang.(yud)

Kabar6-‎Proses proyek revitalisasi di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak berjalan mulus.

Tahapan pembebasan bidang lahan kiranya menjadi kendala utama, hingga menyebabkan kini megaproyek tersebut mangkrak.

Pihak Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten sendiri mengakui, bila saat ini persediaan dana segar untuk pembebasan lahan telah habis.

Padahal, ada sejumlah pengusaha yang mengaku sebagai pemilik tanah bersikeras meminta kompensasi pembebasan lahan.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany‎ juga mengakui bila tenggat kontrak megaproyek secara tahun jamak atau multiyears itu mesti selesai pada Desember mendatang.‎

Masalahnya, kekurangan dana sebesar Rp60 miliar untuk alokasi pembebasan lahan menjadi ganjalan ‎serius.

“Kami lakukan evaluasi dan ingin mengetahui sejauhmana progres dan kendala dalam pembangunan,” katanya, kemarin.

Menurutnya,‎ PT Brantas Abipraya selaku kontraktor pelebaran jalan telah menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan pelebaran jalan tersebut menjadi empat lajur.

Proyeksi pekerjaan mulai dari pertigaan Pamulang 2 dan berlanjut hingga Bundaran Pamulang.

Airin jelaskan, titik persoalan pembebasan lahan ‎diantaranya di gapura Perumahan Villa Dago, dealer mobil Suzuki dan Ogie Plaza.

Para pemilik merasa lahannya yang terkena pelebaran jalan. Namun, berdasarkan data yang dikantongi Pemkot Tangsel, lahan dimaksud merupakan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum.

Airin pun telah menginstruksikan kepada bagian aset daerah untuk segera menyelesaikan persoalan itu.

“Masih ada debat table soal aset di titik tersebut,di data kami termasuk fasos fasum jadi gak mungkin dibayar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Airin, Pemkot Tangsel juga menawarkan bantuan kepada Provinsi Banten, untuk proyek pembangunan di Jalan Padjajaran, Pamulang. Tepatnya depan Situ Sasak.

Diketahui, tidak dapat dilaksanakan pekerjaannya lantara terkendala keterbatasan anggraan pembebasan lahan. Dana segar yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten hanya sebanyak Rp16 miliar.

“Apapun masalahnya kami bantu, untuk duduk bareng sama-sama. Seperti apa data yang dipegang propinsi serahkan kepada kami akan dilakukan assesment di lapangan agar nantinya ditemukan solusi,” ujar Airin

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, megaproyek pelebaran jalan ini dimulai dari Simpang Muncul, tepatnya di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, hingga menuju RS Sari Asih, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat. **Baca juga: Pencuri Mobil “Pick Up” Babak Belur Dihajar Warga Cisauk.

Perbaikan ruas jalan sepanjang 10,1 kilometer itu hanya dianggarkan dana segar yang totalnya mencapai Rp142,3 miliar. **Baca juga: Dishubkominfo Tangsel Sebut Parkiran Ruko Versailles Rawan.

Nantinya jalan tersebut didesain menjadi empat lajur dengan lebar mencapai 24 meter.‎(yud)




Pascakebakaran, Dinkes Tangsel Ngungsi ke Gudang Obat

Sekretaris Dinkes Tangsel, Khaerati.(fbi)

Kabar6-Untuk sementara, operasional Bagian Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pindah ke bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai gudang obat-obatan.

Lokasinya berada persis bersebelahan dengan gedung perusahaan jasa rental alat berat Trakindo.

Dipindahnya oparasional Bagian Keuangan itu, dikarenakan aktivitas perkantoran dimaksud membutuhkan penerangan listrik.

Sementara, sistem kelistrikan di Kantor Dinkes Tangsel, masih belum berfungsi pascakebakaran yang terjadi di gudang ban mobil bekas yang berada persis dibelakang kantor Dinkes pada Jumat (15/7/2016) kemarin.

“Iya mas, untuk saat ini pelayanan sedikit terganggu,” ujar Sekretaris Dinkes Tangsel, Khaerati, saat ditemui di kantornya di RT 02 RW 01, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin (18/7/2016).

Dokter gigi itu memastikan, bila aktivitas perkantoran untuk sementara diungsikan ke gudang obat-obatan.

“Kita pindah sementara ke gedung farmasi untuk pelayanan keuangan. Karena membutuhkan listrik,” terang Khaerati.

Ia menambahkan, sementara untuk sub-sub bidang yang sebelumnya menempati lantai dua dan tiga dipindahkan ke lantai satu.‎

Sedangkan personel beserta armada mobil pemadam kebakaran wilayah setempat, terlihat masih disiagakan di Kantor Dinkes Tangsel.

“Apinya masih ada sedikit. Kalau dari petugas pemadam biasanya api baru bisa mati total tiga hari,” tambahnya. **Baca juga: Usai Lebaran, Pemohon E-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Pantauan dilokasi juga terlihat dua tenda didirikan sebagai posko Dinkes Kota Tangsel. Beberapa pegawai pun masih menggunakan masker untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. **Baca juga: Pascakebakaran, Aktivitas di Dinkes Tangsel Lumpuh.

Sementara petugas pemadam kebakaran dari Kota Tangsel masih terus berupaya memadamkan api pada bagian material karet ban bekas yang terbakar.(fbi/yud)




Pascakebakaran, Aktivitas di Dinkes Tangsel Lumpuh

Aktivitas di Dinkes Tangsel pascakebakaran.(fbi)

Kabar6-‎Lampu penerangan di gedung kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel), hingga Senin (18/7/2016) hari ini, masih padam pascaperistiwa kebakaran Jum’at (15/7/2016) kemarin.

Alhasil, secara otomatis aktivitas pegawai dan pelayanan publik di kantor dinas itupun menjadi lumpuh.

Pantauan kabar6.com pada gedung yang‎ terletak di RT 02 RW 01, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong itu, personel beserta armada mobil pemadam kebakaran setempat masih disiagakan.

Sementara, para pegawai Dinkes terlihat lebih banyak yang ‎berada di luar gedung berlantai tiga tersebut.

Bahkan, sekelompok mahasiswi salah satu lembaga pendidikan tinggi keperawatan yang datang ke kantor itu untuk mengambil surat pengantar keterangan studi, juga belum bisa terlayani.

“Besok aja ya kembali lagi kemari. Karena kantor masih belum bisa beroperasi,” jelas Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Tangsel, Sahlan King ditemui di tenda depan gedung, Senin (18/7/2016). **Baca juga: Dishubkominfo Tangsel Sebut Parkiran Ruko Versailles Rawan.

King menyebut, bila saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak PLN, agar aliran listrik bisa segera hidup lagi. **Baca juga: Pascakebakaran, Kadinkes Tangsel: Besok Kita Kerja Keras.

Menurutnya, kobaran api yang meludeskan gudang ban bekas hanya membakar tembok bagian belakang gedung tersebut. Semua perangkat Air Conditioner (AC) gedung pun ikut ludes terbakar.(yud)




DPRD Tangsel Sebut Tarif Parkir Minus Payung Hukum

Parkir meter di Tangsel.(yud)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui bila sistem pelayanan jasa perparkiran diwilayahnya masih lemah payung hukum.

Hal itu merupakan catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, karena telah lama menarik uang retribusi‎ dari masyarakat.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan, Riski Jonis, Minggu (17/7/201‎6). “Kami minta Perwal (Peraturan Walikota) Tarif Parkir diperbaharui,” katanya.

Menurutnya, payung hukum yang tertuang dalam Perwal Tangsel Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, tidak secara spesifik mengatur besaran tarif retribusi bagi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. **Baca juga: Ombak Ganas Pantai Cilegon Juga “Gulung” Lima Wisatawan.

Jonis menegaskan, fakta di lapangan seringkali menimbulkan kekisruhan.‎ Sebab, harga retribusi parkir kendaraan yang dipatok sudah tak relevan. **Baca juga: Tiga Warga Tangerang Tergulung Ombak di Pantai Ambon .

“Jangan sampai banyak komplain yang muncul, hanya karena retribusi parkir mahal,” tegas politikus asal Partai Demokrat itu. **Baca juga: Soal Parkir, Warga Ruko Versailles Sempat Curhat ke Anggota Dewan Tangsel.

Jonis pastikan, kondisi di atas sudah tidak bisa ditutupi. Dan, melalui pertemuan yang berlangsung di Gedung IFA, Dishubkominfo Kota Tangsel diminta segera menerapkan regulasi yang ada. **Baca juga: Dishubkominfo Tangsel Sebut Parkiran Ruko Versailles Rawan.

“Hal ini mengingat banyak komplain dari masyarakat karena tarif parkir mahal dibeberapa tempat,” tambah Joni.(yud)




Dishubkominfo Tangsel Sebut Parkiran Ruko Versailles Rawan

Kepala Dishubkominfo Tangsel, Sukanta.(bbs)

Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta selama ini sering menerima keluhan dari masyarakat atas maraknya tindak kejahatan di sekitar Ruko Versailles.

Pasalnya, banyak kendaraan bermotor roda empat yang jadi korban pecah kaca.

“Tidak terlalu besar pemasukan retribusi dari Ruko Versailles. Lebih milih mana, rawan atau ketimbang bayar parkir,” ujar Sukanta, Minggu (17/7/2016).

Ia pun membantah bila pihaknya menyerobot area lahan parkir di Ruko Versailles BSD, Kecamatan Serpong.

Sebelumnya sejumlah warga penghuni ruko ‎bereaksi yang berujung adu mulut saat aparat pemerintah daerah setempat datang untuk mencopot spanduk protes.

“Kami tidak ada niatan menutup akses jalan. Tapi memanfaatkan aset lahan untuk pemasukan kas daerah,” kilahnya.

Sukanta mengklaim, aset lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum di Ruko Versailles sudah diserahkan oleh pengembang pada Juni kemarin. Otomatis lahan tersebut bukan milik warga penghuni. **Baca juga: Soal Parkir, Warga Ruko Versailles Sempat Curhat ke Anggota Dewan Tangsel.

Ia memastikan, tidak akan memungut retribusi parkir kendaraan bermotor kepada semua penghuni ruko. ‎Nantinya, setiap kendaraan milik penghuni akan diberikan tanda sticker khusus parkir. **Baca juga: BPSK Tangsel Segera Bentuk Majelis Sidang Gugatan Parkir.

“Warga jangan pernah takut dikenakan tarif parkir,” janji mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel itu. **Baca juga: Adu Mulut, Warga Ruko Versailles BSD Tolak Parkir Meter‎ .

Sukanta mengakui bila akhir pekan kemarin pihaknya telah dipanggil oleh Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangsel. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

Pada kesempatan itu pihaknya menjelaskan tujuan diberlakukannya jasa parkir kendaraan bermotor. “Namun sudah diselesaikan bersama Dewan,” tambah Sukanta.(yud)