Wow, Pascalebaran 287 Wanita Eksodus ke Alang-alang
Kabar6-Ratusan warga urban terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh aparatur gabungan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
KOndisi selalu terjadi setiap usai perayaan lebaran. Aksi eksodus penduduk secara masif selalu terjadi diberbagai daerah.
Kali ini kegiatan bersandi Bina Kependudukan digelar di perumahan semi permanen RT 01 dan 02 RW 03, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.
Operasi di wilayah yang terkenal dengan sebutan Alang-alang itu dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie.
“Tadi warga pendatang yang terdata jumlahnya ada sebanyak 287 orang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto, Selasa (19/7/2016).
Ia menjelaskan, mayoritas warga pendatang berasal dari daerah Pandeglang, Sukabumi dan Bogor. Mereka mengaku sengaja hijrah dari kampung halamannya ke Tangsel, untuk mengadu nasib.
Meski begitu, Toto bilang, Pemkot Tangsel tidak berwenang melarang kedatangan ratusan warga urban tersebut. Undang-undang telah mengatur, bahwa setiap warga negara punya hak atas kehidupannya.
“Ya, semuanya adalah kalangan wanita. Mereka mengaku datang untuk keperluan bekerja,” jelasnya.
Toto memastikan, bila semua warga pendatang itu terdata tidak mengantongi dokumen Kartu Tanda Penduduk terbitan Disdukcapil Kota Tangsel. **Baca juga: Perhatikan..! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pamulang.
Untuk itu, setiap warga pendatang tersebut diinstruksikan agar segera melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT dan RW wilayah setempat. **Baca juga: 8.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Miliki E-KTP.
Ketentuan itu berlaku maksimal 3X24 jam sejak sekarang. Agar identitas setiap warga pendatang di Kota Tangsel tercatat serta mudah terkontrol. **Baca juga: Polisi Sergap Pria Bawa Sabu Dekat KFC Alam Sutera.
“Kalau memang ingin menetap di Tangsel, harus mengurus surat pindahnya,” tegas Toto kepada semua warga urban.(yud)