Mathodah Minta Wali Murid “Dipungli LKS” Lapor ke Dindik Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathodah S menegaskan, bila persoalan Lembaran Kerja Siswa (LKS) sudah dialokasikan oleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).‎

Pernyataan itu disampaikan Mathodah, dalam acara diskusi pendidikan yang berlangsung di kantor LABH Tangsel, Kecamatan Serpong, Jum’at (5/8/2016).

Dan, pernyataan itu sekaligus menepis pernyataan yang disampaikan Nendi, Kepala salah satu SMP Negeri di Tangsel sebelumnya.

Bahkan, Mathodah  mempersilahkan kepada orangtua dan wali murid yang dimintai uang oleh pihak sekolah, segera bereaksi dan melaporkan hal itu secara resmi ke Dindik.

‎”Kalau bayar, silahkan bapak laporkan langsung kepada kami. Biar kami lakukan investigasi ke sekolah yang bersangkutan,” tegasnya. **Baca juga: Wali Murid Tuding Pendidikan Gratis di Tangsel Cuma Isapan Jempol.

Mathodah pun gerah atas wacana yang kadung beredar selama ini, bila dirinya disebut telah menerima aliran dana dari sekolah-sekolah. Khususnya pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)‎. **Baca juga: Kepsek di Tangsel Sebut Ada LKS Tak Tercover BOSDA.

“Saya pastikan kalau itu fitnah,” ujarnya sembari tak menampik bila karut-marut persoalan bidang pendidikan butuh dicarikan solusi.(yud)




Kepsek di Tangsel Sebut Ada LKS Tak “Tercover” BOSDA

Acara diskusi pendidikan di Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara perihal mengguritanya dugaan pungli di sekolah.

Dugaan pungli itu mencuat, merujuk dari keluhan orangtua dan wali murid perihal banyakan uang pungutan yang diberlakukan sekolah, terutama saat memasuki tahun ajaran baru.

Nendi, salah seorang Kepala di salah satu SMP Negeri di Kota Tangsel, tersirat tak menampik perihal adanya pungutan uang baju seragam sekolah dari orangtua wali murid tersebut.

“Biar tidak jadi polemik di masyarakat ada LKS yang tidak di cover oleh BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah),” katanya pada acara diskusi di kantor LABH Tangsel, Kecamatan Serpong, Jum’at (5/8/2016). **Baca juga: Cabuli Bocah SD, Pedagang Mainan Ditangkap Warga Tangerang.

Ia beralasan, ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. **Baca juga: Satpol PP Tangerang Razia Panti Pijat, Satu Disegel.

Nendi sebutkan, nilai besaran uang pungutan yang dipatok sekolah idealnya tidak lebih dari Rp100 ribu. Kemudian pihak sekolah mesti fleksibel atau tidak mewajibkan kepada setiap peserta didik. **Baca juga: Wali Murid Tuding Pendidikan Gratis di Tangsel Cuma Isapan Jempol.

“Saya usulkan kepada Pak Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan untuk menerbitkan Perwal (Peraturan Walikota) saja tentang masalah ini,” kilah Nendi.(yud)




Wah, Bintaro Jaya Belum Lunasi PBB Rp8,4 Miliar

Kantor layanan PBB Kota Tangsel di Cilenggang.(yud)

Kabar6-‎PT Jaya Real Property Tbk, selaku pengembang kawasan Bintaro Jaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdeteksi belum menyelesaikan urusan pembayaran pajak daerah.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan, total jumlah PBB yang mesti dilunasi tahun ini senilai Rp8,4 Miliar. Bintaro Jaya pun sudah Didesak agar segera melunasi.

“Kami sudah melayangkan surat kepada PT JRP perihal pemberitahuan pembayaran pajak senilai Rp8,4 miliar‎,” katanya, Jum’at (5/8/2016).

Indri menjelaskan, jatuh tempo pembayaran PBB ditetapkan pada 31 Agustus besok. Sehingga pihak Bintaro Jaya belum masuk dalam kategori penunggak PBB, karena masih memiliki waktu untuk melunasi.

DPPKAD Kota Tangsel juga telah menerima surat balasan kesanggupan dari Bintaro Jaya untuk segera melunasi PBB. Pihaknya, lanjut Indri, juga meminta kepada Bintaro Jaya untuk segera memberikan data valid tentang jumlah wajib pajak.

“Kalau sampai lewat jatuh tempo baru bisa dikatakan nunggak pajak,” jelas Indri.‎

Ia meyakini, pihak Bintaro Jaya tidak akan sulit mengidentifikasi jumlah dan pemilik bangunan serta lahan selaku wajib pajak.

Bintaro Jaya disebut-sebut bukan hanya tahun ini saja meski bersinggungan dengan masalah PBB. Pada tahun-tahun sebelumnya juga selalu ada tunggakan pajak yang berujung menjadi piutang. **Baca juga: Satpol PP Tangerang Razia Panti Pijat, Satu Disegel.

“Sebelumnya juga selalu menunggak pajak, setiap tahun jumlahnya bervariasi. Tidak selalu sama, tapi di tahun berikutnya biasanya dilunasi,” tambah Indri. **Baca juga: Wali Murid Tuding Pendidikan Gratis di Tangsel Cuma Isapan Jempol.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak pengembang kawasan Bintaro Jaya masih belum berhasil di kanfirmasi. Namun, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pengembang itu, perihal kwajiban PBB dimaksud.(yud)




Wali Murid Tuding Pendidikan Gratis di Tangsel Cuma Isapan Jempol

Acara diskusi pendidikan di Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-Setiap memasuki tahun ajaran baru, banyak orangtua wali murid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadapkan pada persoalan serupa. Pungutan uang dengan berbagai dalil yang diberlakukan pihak sekolah, selalu membuat mereka tepuk jidat.

Kondisi itu telah diungkapkan langsung ‎lewat curahan hati alias curhat orang tua wali murid ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah S. Mereka menganggap program pendidikan gratis hanya isapan jempol.

“Di rumah saya banyak noh tipi, player VCD punya tetangga yang digadein,” kata Sofyan Hakim, warga Jombang, Kecamatan Ciputat di kantor LABH Tangsel,‎ Serpong, Jum’at (5/8/2016).

Pria berkacamata itu menyontohkan, seperti pungutan yang terjadi di SDN Jombang 5. Para orangtua dan wali murid diminta membayar buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp320 ribu.

Sofyan sebutkan, kemudian buku rapot senilai Rp15 ribu, uang tabungan wajib Rp15 ribu per hari. Kemudian uang baju seragam khas sekolah dikisaran Rp100 ribu per stel.

“Bagi orangtua yang berkecukupan enggak masalah. Tapi kalau kuli panggul pasar, tukang ojeg, ya pasti jerit,” terangnya.

Sofyan menambahkan, pihak sekolah akan memberikan sanksi bagi orangtua murid sampai waktu yang ditentukan tidak dapat melunasi‎ uang pungutan. Anak-anak terkena dampaknya langsung, terutama sisi psikologis. **Baca juga: Pedagang Mainan di Tangerang Akui Telah Cabuli Empat Bocah.

“Anak jam setengah tujuh pamit berangkat sekolah, dan jam delapan udah pulang karena disuruh gurunya. Alasannya, enggak pakai seragam ataupun enggak punya buku LKS,” tambahnya. **Baca juga: Pemuda Gerakan Indonesia Berbagi Nasi Bungkus di Tangsel.

Keluhan senada juga diutarakan oleh seorang warga lainnya yang mengaku bermukim di Kecamatan Pamulang.‎ Wanita yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku sebelumnya bermukim di DKI Jakarta dan hijrah ke Kota Tangsel. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

“Awalnya sih saya ngikutin aja, tapi lama-lama jengah juga. Sebentar-bentar bayar ini, bayar itu,” keluhnya.(yud)




Lagi, Polres Tangsel Sergap Pengedar Narkoba di Ciledug

Pengdar sabu yang disergap Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Petugas Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang terduga   pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Sumatera, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka yang diketahui berinisial AK alias Kodel (24) itu, tercatat sebagai warga Jalan  Raden Saleh, RT 01/03, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri saat di konfirmasi Jum’at (5/8/2016) mengatakan, kasus itu terungkap dari informasi warga, yang resah dengan aktivitas di kediaman pelaku, yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Lewat informasi itu, petugas pun menyergap pelaku dan menyita barang bukti tiga bungkus plastik klip sabu. “Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Mansuri.

Kepada petugas, pelaku juga menyebut bila sabu itu didapat dari temannya yang bernama Rr. “Kini, Rr masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar  Mansuri. **Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja Ciledug.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sabu dengan berat brutto 1,15 gram diamankan di Mapolres Tangsel. **Baca juga: Imigrasi Cilegon Kesulitan Tangani Kasus Pekerja Asing.

Sebelumnya, Tim Buser Polsek Pondok Aren juga menangkap seorang pemuda terduga pengedar ganja berinisial RT (20), warga Peningilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. **Baca juga: Cabuli Bocah SD, Pedagang Mainan Ditangkap Warga Tangerang.

Penangkapan RT juga merujuk informasi warga yang resah dengan ulah pelaku yang acap bertransaksi ganja di sekitar Komplek Kembangan Larangan, Kecamatan Ciledug.(cep/yud)




Transaksi Sabu, Pemuda Pengangguran Disergap Polsek Cisauk

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang pemuda pengangguran, berinisial AN alias Cebong (21), disergap petugas saat hendak melakukan transaksi sabu di halte bus Kampung Curug Sangereng,  Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi bila di lokasi itu akan ada transaksi narkoba jenis sabu oleh pelaku. Lalu, gerak-gerik Cebong pun mulai diintai polisi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, saat tiba di halte bus, pelaku diam-diam meletakkan bungkus rokok yang diduga berisi narkoba. Petugas yang mengamati itu pun langsung bereaksi dengan menggeledah Cebong. **Baca juga: Pascabanjir, Disbudpar Banten Bersih-bersih Pantai Carita.

“Saat diperiksa, ternyata ada satu paket sabu dalam bungkus rokok milik pelaku tersebut,” kata AKP Mansuri, Jumat (5/8/2016). **Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja Ciledug.

Polisi kemudian mengamankan Cebong ke Mapolsek Cisauk berikut sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening, satu bungkus rokok dan seunit HP milik pelaku.(HP/tom migran)




Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja Ciledug

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tim Buser Polsek Pondok Aren menangkap seorang pemuda terduga pengedar ganja berinisial RT (20), warga Peningilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

RT diketahui kerap melakukan aktivitas jual beli ganja di sekitar Komplek Kembangan Larangan, Kecamatan Ciledug.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan RT merupakan hasil pengembangan petugas dari informasi warga mengenai akan adanya transaksi ganja di wilayah Komplek Kembangan Larangan.

“Setelah melakukan pemantauan, tim melihat ada ciri-ciri orang yang di curigia sebagai pengedar ganja dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kashuri kepada Kabar6.com, Jumat (5/8/2016).

Setelah digeledah, pada diri pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas warna coklat. Bungkusan ganja tersebut yang disimpan dalam kantong celana pendek sebelah kanan. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

Mendapati barang bukti tersebut, Tim Buser langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka  dan menemukan daun ganja sebanyak saty bungkus besar yang disimpan dalam tas selempang. Tas itu ditemukan dalam posisi digantung di dalam kamar pelaku. **Baca juga: Pascabanjir, Disbudpar Banten Bersih-bersih Pantai Carita.

Kini barang bukti dan tersangka diamankan polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.(cep)




Operator Parkir Sebut Ada MoU dengan Dishubkominfo Tangsel

Sidang gugatan penyelenggaraan jasa parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Utusan dari PT Pan Satria Sakti kikuk ketika harus berhadapan dengan sidang perdana gugatan kasus layanan jasa parkir kendaraan bermotor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sengketa muncul lantaran adanya gugatan dari pemohon, yang menilai bila besaran tarif yang ditetapkan oleh operator cacat hukum.

“Apakah Anda punya surat kuasa dari perusahaan?,” tanya Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota T‎angsel, Kiblatullah kepada Staff Legal‎ PT Pan Satria Sakti, Dimas Priyo Utomo, di Cilenggang, Kamis (3/8/2016).

“Tidak bawa majelis. Surat kuasanya menyusul dan sedang mengarah kemari,” ujar Dimas.

Kiblat yang memimpin jalannya sidang gugatan menjelaskan,‎ bila tugas pokok dan fungsi BPSK menjadi lembaga yang menangani masalah khusus berbau pelanggaran konsumen. Penanganan perkaranya cepat, ringkas dan gratis.

Priyo saat diberikan kesempatan berbicara mengaku belum mengetahui kalau sekarang ini dalam sidang ada proses penyelesaian sengketa. Meski begitu, ia mengetahui ada surat masuk ke perusahaannya dan dirinya ditunjuk oleh atasannya.

‎”Membaca surat hanya melihat untuk dimintai keterangan, bukan sidang‎,” terangnya. **Baca juga: Penggugat Jasa Parkir di Tangsel Sebut Operator Seperti Preman.

‎Puji Iman Jarkasih, anggota majelis sidang juga menanyakan, perihal apakah dalam menjalankan roda bisnis mengelola jasa parkir, operator punya nota kesepahaman (MoU). Kemudian apakah pihak perusahaan sudah memahami payung hukum resmi tentang penyelenggaraan perparkiran. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

“Benar ada bentuk kerjasama dalam MoU dengan Dishubkominfo‎‎. Dan, itu Perda punya Kabupaten (Tangerang) atau Tangsel ya?,” ujar Priyo bernada bingung.(yud)




Penggugat Jasa Parkir di Tangsel Sebut Operator Seperti Preman

Sidang gugatan penyelenggaraan jasa parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar agenda sidang perdana gugatan penyelenggaraan jasa parkir kendaraan bermotor diwilayahnya.

Adapun materi dalam sidang perdana itu mengulas ihwal kronologis laporan pihak pemohon, perihal SOP perparkiran.

Muhamad Acep, warga RT‎ 02 RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, selaku pihak pemohon (penggugat) dihadapan majelis sidang menyampaikan, kronologis penyebab dirinya melayangkan gugatan.

Ia kaget, manakala memarkir mobil di area pertokoan Malibu BSD, langsung disodorkan karcis oleh juru parkir.

“Petugasnya langsung minta dibayar Rp4 ribu pas nyerahin tiket parkir,”‎ ujarnya di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (3/8/2016).

Acep melihat, petugas parkir mengenakan seragam yang terpampang logo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Dan, juru parkir itupun tak ragu mengakui bila pengelolaan parkir bekerjasama dengan perangkat daerah tersebut.

Ia pun lantas mengajukan protes kepada juru parkir. Alasannya, tarif retribusi parkir yang dipatok melebihi ketentuan dalam Peraturan Walikota Tangsel Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Acep sebutkan, ketika diprotes juru parkir diam seribu bahasa. Ia mengaku hanya bertugas dan patokan tarif retribusi telah ditentukan oleh PT Pan Satria Sakti selaku operator jasa parkir kendaraan bermotor.

‎”Kerugian, dari pengelolaan keterangan karcis terkesan dikelola oleh preman. Pihak operator mendenda Rp50 ribu jika karcis hilang, tapi tidak ada jaminan keamanan terhadap barang-barang ataupun mobil bila terjadi kehilangan,” papar Acep. **Baca juga: Akibat Banjir Bandang, Pengunjung Pantai Anyer Turun 30 Persen.

Kerugian materi, tambah Acep, bukan hanya dialami dirinya. Tapi juga ribuan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir kendaraan bermotor di Kota Tangsel.‎ Padahal operator merupakan perusahaan‎ berbadan hukum. **Baca juga: DPRD Tangsel Sebut Tarif Parkir Minus Payung Hukum.

“Ternyata pas saya parkir di Sektor 7 Bintaro dengan operator yang sama, tarif dan tiket parkirnya beda. Dan saya cuma dikenakan tarif Rp3 ribu, aneh kan,” tambahnya.(yud)




Ini Alasan Paskibraka se-Indonesia Hijaukan Tandon Ciater

Pengurus Pusat PPI bertandang ke Balaikota Tangsel.(yud)

Kabar-‎Sebanyak 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terbaik di tingkat provinsi akan menggelar kegiatan bakti sosial di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka ikut kegiatan penghijauan setelah bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera Merah Putih dalam perayaan Hari Kemerdekaan ‎Republik Indonesia ke-71 di Istana Negara, Jakarta, pada 17 Agustus mendatang.

“Acara baksos Purna Paskibraka Indonesia yang adakan penanaman pohon di Tandon Ciater dilaksanakan pada 20 Agustus,” kata‎ Majelis Pembina PPI Kota Tangsel, Deden Umaidi, Kamis (4/8/2016).

Ia jelaskan, tujuan diadakan baksos penanaman pohon agar PPI tidak hanya cinta Tanah Air saja. Tetapi juga ikut melestarikan lahan konservasi dan daerah resapan air.

Deden bilang, kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya mesti bisa ditularkan para anggota PPI kepada seluruh rekan-rekan di daerahnya masing-masing. Agar semangat pelestarian lingkungan hidup bisa lebih masif. **Baca juga: 68 Paskibraka Terbaik se-Indonesia Kumpul di Tandon Ciater.

“Akan lebih lengkap kalau sudah cinta Tanah Air juga peduli terhadap lingkungan hidup di sekitarnya,” terang Deden.(yud)