Oknum Pejabat Satpol PP Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Kabar6-Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AS, dilaporkan ke Polres setempat.
Ya, pelaporan terhadap oknum pejabat itu, terkait dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek.
Sedianya, dua pelapor merupakan warga asal Kecamatan Setu, masing-masing Aan Sunarya dan Didin Mahfudin.
Keduanya mengaku telah dimintai dana talangan untuk kegiatan Satpol PP Kota Tangsel, lantaran ketika itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tangsel tahun 2016 belum ketuk palu.
“Klien kami minjamkan uang Rp200 juta, dan sempat diiming-imingi akan diberikan proyek,” kata kuasa hukum dari LBH Tangsel, Gousta Feriza kepada wartawan, Senin (19/9/2016).
Ia jelaskan, kedua kliennya dijanjikan akan mendapatkan paket kegiatan pelatihan-pelatihan di tingkat kecamatan.
Namun, pada kenyataannya hingga kini belum ada realisasi seperti yang telah dijanjikan.
Gousta bilang, Aan telah berulang kali mencoba menagih janji oknum pejabat tersebut. Mungkin lantaran sudah terdesak, pejabat berinisial AS itu akhirnya buka suara.
“AS akhirnya mengaku bila Kasatpol yang minta Rp300 juta, karena uang itu akan dipakai buat kegiatan,” terangnya sembari menambahkan bila uang yang cair hanya Rp200 juta.
Aan dan Didin yang merasa menjadi korban penipuan, sedianya sudah mencoba mendatangi kantor Satpol PP Kota Tangsel di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu.
Pada lawatannya, kedua korban sempat bertemu langsung dengan orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut. Namun, pertemuan itu tidak membuahkan hasil.
Gousta menambahkan, sesuai janji bila uang tersebut akan dikembalikan pada 20 Agustus lalu. Namun faktanya, hingga kini belum juga terealisasi.**Baca juga: Begini Penjelasan BP2T Tangsel Soal IUI Produk Makanan Bayi.
“Sampai akhirnya ya mending bikin laporan ke Polres Tangsel,” tambah Gousta.**Baca juga: Ini Alasan BPSK Tangsel Hanya Kabulkan Sebagian Gugatan Parkir.
Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari Azhar Syam’un, selaku orang nomor satu di Satpol PP Kota Tangsel.**Baca juga: Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel.
Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi perihal pelaporan tersebut.(yud)