1

DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP

Kantor DPPKAD Tangsel.(bbs)

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan belum ada aliran dana pembayaran dari pengelolaan jasa parkir dari PT Pan Satria Sakti (PSS) ke rekening kas daerah.

Kepastian itu menyusul adanya pengakuan penyetoran “pajak” dalam persidangan ketiga gugatan parkir yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangsel, Senin (22/8/2016).

‎Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTB, Cahyadi ditemui kabar6.com di kantornya. “Sampai saat belum ada tuh pajak (operator parkir) masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Ia uraikan, sesuai termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah, penyetoran pajak oleh operator parkir, terlebih dahulu harus ada izin penyelenggaraan parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat.

Ketika prosedur normatifnya sudah ditempuh, terang Cahyadi, pihak PT PSS dapat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Kemudian, pihak operator jasa parkir akan mendapatkan Nomor Pengguna Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Ia menegaskan, dari dokumen milik PT PSS yang diterima dan dikantongi‎ DPPKAD Kota Tangsel, baru hanya data potensi. Sebab, belum ada izin penyelenggaraan pengelolaan lahan parkir milik aset daerah.

“Daftarnya pokoknya simpel. Dia daftar jadi WP (wajib pajak). Kalau dia belum daftar parkir off street maka ya enggak bisa bayar pajak,” tegasnya.

Cahyadi menambahkan, hingga kini tercatat PT PSS belum terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak. Maka pengakuan bahwa telah ada aliran dana dapat dipastikan belum bisa disebut‎ sebagai bayar pajak.

Ia enggan menjawab perihal adanya perjanjian kerjasama antara PT Pan Satria Sakti dengan Dishubkominfo Kota Tangsel, tentang sewa lahan aset daerah. Cahyadi bilang, dirinya tidak berkompeten untuk menyampuri urusan kerjasama tersebut. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Mestinya kalau ‎PSU (Prasarana Sarana Utilitas), korelasi hulunya di situ pemanfaatannya. Ketika pemanfaatannya sudah sesuai dengan ketentuan, barulah setelah itu pajaknya di hilir,” tambahnya. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Diketahui, sengketa parkir itu bermula dari adanya gugatan besaran tarif parkir yang dilayangkan Muhamad Acep, warga RT‎ 02 RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, ke BPSK Tangsel beberapa waktu lalu.(yud)




Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang

Audiensi orangtua siswa dengan pihak SDN 01 Pamulang.(Fbi)

Kabar6-Belasan orangtua murid mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pamulang, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (22/08/2016).

Kedatangan orangtua murid ini untuk melaporkan tindakan salah seorang oknum guru yang memperjualbelikan buku tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah (Kepsek).
 
Dari pantauan kabar6.com, dalam pertemuan di salah satu ruang SDN 01 Pamulang, para orangtua murid memberikan sejumlah bukti kepada pihak sekolah.

Di antaranya, sembilan buku pelajaran yang telah dibeli serta dilengkapi foto lokasi tempat di mana orangtua siswa harus membeli buku tersebut.
 
Muhammad Arifin, salah seorang orangtua murid mengatakan dirinya sangat kesal dengan pihak sekolah lantaran tidak mengetahui adanya jual beli buku yang dilakukan oleh guru.
 
“Ini jawaban kepala sekolah tidak tahu adanya jual beli buku,” ungkap Arifin.

Buku yang telah dibeli dan dipelajari oleh anaknya tersebut menurut Arifin tidak berguna. Pasalnya, hanya sebagian kecil materi saja yang ada di dalam buku tersebut yang diajarkan oleh guru di sekolah. **Baca juga: Warga Kramatraya Masih Bertahan di Lokasi Gusuran.
 
Terkait adanya jualbeli buku ilegal yang dilakukan oknum guru tersebut, Kepala SDN 01 Pamulang, H.E Sutisna enggan memberikan komentar kepada awak media usai melakukan audiensi dengan para orangtua murid.(Fbi)




Meriahnya HUT RI Masih Terasa di SDN 03 Pondok Kacang Barat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Semarak HUT Kemerdekaan RI masih terasa di Sekolah Dasar (SDN) 03 Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (22/8/2016).

Para siswa mengikuti sejumlah lomba yang diadakan oleh pihak sekolah.

Dari pantauan kabar6.com di SDN 03 Pondok Kacang Barat, para siswa mengikuti beragam kegiatan lomba seperti tarik tambang, lomba pesan berantai, sendal bakiak dan lomba menggambar.

Lomba yang diikuti para siswa ini kebanyakan melibatkan satu tim, tidak perseorangan.

“Para siswa dituntut untuk memenangkan lomba dengan satu timnya. Hal ini untuk menjiwai semangat para pahlawan yang bersatu padu melawan para penjajah,” ungkap Kepala SDN 03 Pondok Kacang Barat Narsum menjelaskan. **Baca juga: 388 Calhaj Kloter Dua Kabupaten Tangerang Diberangkatkan.

Saalahseorang siswa, Jaka mengatakan dirinya sangat senang saat timnya menjuarai lomba tarik tambang di sekolahnya. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Kita menang karena kita kompak. Kalau kompak pasti bisa menang,” tambahnya.(rani)




Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar

Sidang ketiga sengketa gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Direktur PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono, salah satu pengelola jasa parkir di Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap, bila pihaknya telah menunaikan kewajiban menggelontorkan uang “pajak” daerah.

Dana sebesar Rp1,6 miliar dikucurkan baginya adalah sesuatu yang lazim, demi bisa berinvestasi di Kota Tangsel.

“Ya pajak resmilah. Lo tanya saja ke Dishub,” katanya kepada kabar6.com usai menghadiri sidang gugatan layanan jasa parkir kendaraan bermotor ketiga yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.

Saat ditanya apakah ketentuan membayar pajak daerah ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel dibenarkan. Budi dengan cepat meralat.

“Eh, gue udah bayar ke sana,” ujarnya sambil menunjuk ke arah kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang letak gedungnya bersebelahan.

Pada kesempatan sebelumnya di persidangan, Budi menyampaikan keluh-kesahnya.  Dihadapan majelis sidang, kalau Kota Tangsel ingin membuat nyaman investor yang masuk maka perlu ada dasar hukum yang kuat dan cipta kondisi terhadap lingkungan.

“Saya cuma minta seadil-adilnya pak. Saya disini cuma melihat agak kebingungan saya. Saya senang dikritik, saya senang digugat,” terang Budi.

Bahkan, lanjutnya, ia pernah mengikuti rapat dengar pendapat dengan lembaga legislatif Kota Tangsel. Ia malahan merasa bingung pihaknya disudutkan. Sementara operator jasa parkir di Kota Tangsel jumlahnya ada ratusan badan usaha.

“Kena saya saja, itu ada 104 perusahaaan tukang parkir. Apakah mereka suci?,” tegas Budi. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Sedianya, sidang gugatan penyelenggaraan jasa parkir kendaraan bermotor di Tangsel dilayangkan oleh Muhamad Acep, warga RT‎ 02 RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, kepada BPKS setempat. **Baca juga: Operator Parkir Pakai Aset Tangsel, Ditarik 25 Persen.

Adapun materi gugatan tersebut perihal SOP perparkiran dan besaran tarif yang dipungut oleh pengelola parkir kepada pengguna jasa parkir.(yud)




Operator Parkir Pakai Aset Tangsel, Ditarik 25 Persen

Proses sidang ketiga gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Saksi ahli dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, bahwa operator jasa parkir mendapat perlakuan khusus.

Kepastian itu terungkap dalam sidang gugatan layanan jasa parkir kendaraan bermotor ketiga yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.

“Ini yang dipakai kontrak sewa tanah atau retribusi parkirnya,” tanya Puji Iman Jarkasih, anggota majelis sidang BPSK Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong (22/8/2016).

“Karena ini perlakuannya khusus, ini tanah punya pemda,” jawab Kepala Seksi Parkir dan Terminal, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Dito Chandra Wirastyo.

Menurut Dito, maka operator harus sewa dulu. Kesepakatan sewa telah dilakukan oleh pihaknya dengan PT Pan Satria Sakti dan tertuang dalam draft kontrak kerjasama.

Setelah itu, dilakukan penerbitan izin operasional penyelenggaraan parkir. “Yang dikenakan keduanya. Sewa pemakaian lahan masuk retribusi kekayaan daerah,” ujarnya.

Dito  mengklaim, selaku operator jasa parkir sudah berkontribusi menyumbang kas daerah. “Nantinya harus bayar retribusi lagi,” kata Dito. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Puji pun kembali bertanya, sedianya apa yang mesti dibayar pihak operator, apakah retribusi atau pajak. “Retribusi itu besarannya 25 persen, dari pendapatan yang ada,” ujar Dito lagi. **Baca juga: Sidang Sengketa Parkir di Tangsel Bakal Hadirkan Dishubkominfo.

Ketentuan itu sedianya telah tertuang dari surat izin yang diterbitkan Dishubkominfo Kota Tangsel.(yud)




Warga Pondok Aren Keluhkan Jalanan Banjir

Banjir di Jalan Ceger Raya, Pondok Aren.(fbi)

Kabar6-Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), banjir lagi. Ya, banjir yang terjadi sejak Minggu (21/8/2016) malam itu, akibat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Ya, Jalan Ceger Raya atau tepatnya di depan Gang Gereja Santo Matius, selama ini memang menjadi langganan banjir, meski intensitas curah hujan yang mengguyur kawasan ini masih terbilang ringan.

Buruknya sistem drainase, kiranya menjadi penyebab utama banjir yang acap kali menggenangi Jalan Raya tersebut.

Pantauan kabar6.com dilokasi, tingginya genangan air yang mencapai 40 centimeter dikawasan itu, tak urung membuat sejumlah pengendara yang nekat menerobos banjir, terpaksa mendorong sepeda motornya akibat mogok.

Taufik (22), warga yang kendaraannya mogok dilokasi itu mengatakan, jika banjir dikawasan selalu rutin terjadi saat hujan turun ceukup deras. Bahkan, Taufik mengklaim bila ini ada kali kedua sepeda motornya mogok akibat banjir di ruas jalan itu.

“Sudah dua kali bang kendaraan gue mogok kalau jalanan ini banjir,” ujar Taufik.

Hal senada dikatakan Udin (34), warga yang rumahnya disekitar lokasi banjir menuturkan, bila dia dan warga lainnya dikawasan itu sudah lelah dan kesal dengan kondisi itu. **Baca juga: Diskusi Kemerdekaan di Tangsel, Begini Kata Marinus Gea.

“Kita warga sini sudah gerah bang, banjir mulu, pejabat pada gak pernah lewat sini apa yak,” ungkap Udin dengan nada lantang. **Baca juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Bakal Razia Menara BTS.

Sementara itu, akibat genangan air tersebut lalu lintas dari arah Pondok Aren menuju Pondok Betung macet total hingga sejauh dua lilometer. Itu dikarenakan banyaknya pengendara, khususnya roda dua, harus memutar arah guna menghindari genangan air tersebut.(fbi)




Kebakaran di Tangsel Menurun, Terbanyak di Pondok Aren

Kebakaran gudang ban disamping Kantor Dinkes Tangsel.(yud)

Kabar6-Kepala Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ‎Agus Budi Darmawan mengklaim, tercatat per 18 Agustus 2016 kemarin baru terjadi 35 kasus. Padahal, pada waktu yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus kebakaran mencapai 68 kali.

“Penurunannya mencapai 56 persen pada tahun ini bila‎ dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya, Minggu (21/8/2016).

Agus mengaku, angka‎ diatas menunjukan Trend kasus kebakaran menurun signifikan. Sedangkan kasus kebakaran terbanyak telah terjadi di Kecamatan Pondok Aren. Peristiwanya ada sebanyak 10 kasus kebakaran.

Kemudian di Ciputat telah terjadi 8 kasus kebakaran.‎ Kecamatan Ciputat Timur telah terjadi 5 kali, dan Pamulang serta Serpong Utara hanya 3 kali. **Baca juga: Lagi Balapan Liar, Puluhan ABG Disergap Polresta Tangerang.

“Sampai saat ini insiden kebakaran yang terjadi di Setu nihil dari catatan kami,” klaim Agus. Penurunan kasus kebakaran, menurutnya, akibat tingkat kesadaran masyarakat sudah membaik. **Baca juga: Banten Peringkat 14 Nasional Penyalahgunaan Narkoba.

Agus jelaskan, masyarakat di Kota Tangsel sudah mulai memahami cara pencegahan serta menghindari kebakaran. Kantor Damkar setempat pun terus memberikan penyuluhan. **Baca juga: Pascakebakaran, Aktivitas di Dinkes Tangsel Lumpuh.

‎”Menyosialisasikan barang-barang yang mudah terbakar, penyebab kebakaran. Itu berpengaruh besar sekali,” jelasnya.(yud)




Diskusi Kemerdekaan di Tangsel, Begini Kata Marinus Gea

Diskusi Kemerdekaan ala DPC Merah Putih.(Fbi)

Kabar6-Para pemuda dan pemudi di Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diharapkan bisa lebih kreatif dalam memaknai kemerdekaan.

Demikian diungkapkan Anggota DPR RI Marinus Gea saat duduk sebagai pembicara dalam diskusi kemerdekaan bertema “Karya Pemuda sebagai Citra Bangsa”, yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Taruna Merah Putih (TMP) Kota Tangsel, Minggu (21/08/2016).

“Diskusi ini sangat baik. Dan, lewat kegiatan diskusi ini, diharapkan pemuda-pemudi bisa lebih kreatif dalam membangun serta menciptakan kemerdekaan dimasa yang akan datang,” ujarnya. **Baca juga: Petani di Kabupaten Tangerang Ikuti Lomba Balap Traktor.

Sedianya, selain Marinus Gea, tampak hadir pembicara lain, seperti Produser Film Nasional Reza Hidayat. Acara yang digelar dibilangan Kecamatan Serpong itu dipandu oleh moderator Ranta Sari Wardhani. **Baca juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Bakal Razia Menara BTS.

“Selain mendengarkan wawasan yang disampaikan pembicara, dalam diskusi ini kita juga bisa berinteraksi langsung dengan pembicara tentang pentingnya peran pemuda dan pemudi dalam membangun bangsa,” ujarnya. **Baca juga: Walikota Arief Berharap Pesantren Cetak Generasi yang Berakhlak Mulia.

Sedianya, acara diskusi kemerdekaan bertema “Karya Pemuda sebagai Citra Bangsa” yang digelar DPC Merah Putih tersebut, kiranya masih dalam rangkaian peringatan Dirgahayu KEmerdekaan RI ke 71. (Fbi)




Bang Ben Imbau SKPD Waspadai Penipu Catut Nama Pejabat

Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.(yud)

Kabar6-Terbongkarnya aksi Majah alias Pendrik, pelaku penipuan bermodus mengaku orang kepercayaan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, diapresiasi oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Ya, dalam aksinya pelaku kerap mengaku-ngaku kepada calon korbannya sebagai orang kepercayaan dan meminta sejumlah uang dalam jumlah nominal cukup besar untuk maksud tertentu.

“Saya juga sering dengar nama saya dicatut orang,” katanya saat ditemui kabar6.com dalam sebuah acara di Serpong, Minggu (21/‎8/2016).

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie juga mengimbau kepada pelaku penipuan yang kerap menyatut nama-nama pejabat agar menghentikan aksinya.

Ia bahkan serius mengancam bagi pelaku lain yang berulah serupa dan terbukti melanggar, dapat dipastikan bakal dijebloskan ke jeruji sel penjara. ‎Bang Ben akan menjerat pelaku dengan Pasal 310 KUH Pidana, tentang Pencemaran Nama Baik. **Baca juga: PDIP Pertimbangkan Dimyati Jadi Wakil Rano di Pilgub Banten.

“Sebab saya kan yang dirugikan. Nama baik saya dicemari oleh pelaku yang mengaku-ngaku dekat dengan saya, lalu meminta uang kepada korbannya,” tegasnya. **Baca juga: Pencatut Nama Walikota Airin Juga Tipu Pejabat.

Bang Ben juga meminta kepada anak buahnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang‎ lain. Terlebih jika orang itu meminta uang dengan iming-iming janji manis. **Baca juga: Menipu, Orang Kepercayaan Walikota Airin Ditangkap Polisi?

“Cek dan ricek itu wajib. Sudah ada korban dan pelakunya yang terungkap, itu harus jadi pembelajaran bagi kita semua,” pesannya.(yud/cep)




Begini Rekonstruksi Duel Maut Kakak Beradik di Ciputat

Rekontruksi duel kakak beradik di Ciputat.(cep)

Kabar6-Petugas Polsek Ciputat menggelar rekonstruksi kasus duel maut kakak beradik, Syarif Hidayat (25) dan Andri Hidayat (20) di Jalan Kramat, RT 01/10, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (20/8/2016).

Sedianya, pertengkaran bersenjata antara kakak beradik itu terjadi pada Sabtu (17/7/2016) lalu. Dan, dalam duel tersebut, sang adik yang bersenjatakan kapak, tewas bersimbah darah setelah terkena sabetan golok sang kakak.

Dalam rekonstruksi itu, pelaku Syarif Hidayat memperagakan sebanyak 58 adegan, mulai dari awal pertengkaran sampai terbunuhnya korban.

“Keduanya memang sudah sering ribut mulut. Dan, selalu bisa didamaikan oleh orangtuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Eka Wijaya di lokasi rekonstruksi.

Iptu Eka menyebut, bila kejadian itu bermula saat pelaku sedang nongkrong di ujung gang dekat rumahnya, dengan seorang teman bernama Abdul.

Tiba-tiba, korban datang ke lokasi sambil membawa kapak dan langsung menyerang sang kakak. Ihwal kejadian hingga datangnya korban bersenjata kapak, setidaknya tergambar dalam reka ulang dari adegan pertama sampai adegan ke 28.

Saat itu, pelaku berhasil menghindari serangan korban. HIngga pada adegan ke 33, pelaku yang tidak terima dengan perbuatan sang adik, kemudian pulang ke rumah dan mengambil golok.

Dan, pada adegan ke 35, pelaku kembali ke lokasi dan langsung membacok korban dari belakang. Sedangkan pada adegan ke 36 dan 37, korban berupaya melakukan perlawanan dan menyerang balik sang kakak.

HIngga pada adegan ke 39, 40 dan 41, sang kakak berhasil membacok bagian kepala korban, dan berlanjut membacok bagian leher.

“Pada saat itulah korban jatuh dan sempat merangkak di jalanan, hingga akhirnya terkapar tak berdaya,” jelas Iptu Eka.

Dalam kondisi terluka, warga sekitar yang melihat kejadian kemudian membawa korban ke Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah. Namun, berselang satu setengah jam berikutnya, korban yang menderita luka parah akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. **Baca juga: Bang Ben Kagumi Dua Sosok Wanita Ini.

Atas perbuatannya, Syarif Hidayat dijerat pasal 351 ayat 3 kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. **Baca juga: Duel Kakak Beradik di Tangsel, Satu Tewas Tersabet Kapak.

Sementara itu, pantauan kabar6.com dilokasi rekontruksi, tampak sejumlah warga memadati area luar pagar TKP. Umumnya, warga penasaran ingin melihat langsung wajah sang kakak yang telah tega membunuh adik kandungnya sendiri.(cep)