1

Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Pakai Kantong Pasir

Walikota Airin tinjau “gedung hantu” di Bintaro.(yud)

Kabar6-Konstruksi bangunan “gedung hantu” di kawasan CBD sektor VII Bintaro, RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berdiri mentereng.

Hal ini karena teknis perobohan bangunan milik Panin Grup itu telah diubah.

Tim pembongkaran bangunan setinggi 86 meter itu sebelumnya sempat‎ menginisiasi sistem kombinasi dengan metode bola beton wrecking ball. Meskipun sistem tersebut dianggap aman bagi lingkungan sekitar.

“Metodenya diubah dengan pemberatan menggunakan kantong pasir,” kata anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Chaidir Makarim, Minggu (16/10/2016).

Ia menjelaskan, kemasan kantong pasir diletakan tepat di puncak konstruksi bangunan “gedung hantu”. Total jumlah tumpukan kantong pasir mencapai ratusan ton.

Chaidir pun mengakui bila metode perobohan menggunakan kantong pasir masih akan dilihat apakah dapat efektif. Metode tersebut diyakini aman karena tidak akan menimbulkan dampak buruk.

“Sebelumnya sudah dibantu dengan pelemahan struktur prestressed release pada bagian balok plat lantai, pengeboran beton dan pemberian chemical khusus,” ujar Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Tarumanegara itu.

‎Diberitakan kabar6.com sebelumnya, Staf Ahli Walikota Tangsel Bidang Pembangunan, Edi Malonda menyebutkan, ada lima poin rekomendasi yang telah disampaikan TABG bentukan pemerintah daerah setempat.

Pertama, soal keselamatan dan kesehatan kerja, tidak ada pekerjaan bila tidak bisa dipastikan pelaksanaan bongkar gedung aman serta selamat.**Baca juga: Terkait Dugaan TKA Ilegal, LSM Tangerang Somasi PT SJI.

Kedua, pekerjaan dilaksanakan dengan meminimalisir dampak lingkungan, masyarakat sekitar dan utilitas. Ketiga tepat mutu, pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan metode yang direncanakan.**Baca juga: 200 Personel Polresta Tangerang Latihan Amankan Pilgub Banten. ‎

Kemudian, pekerjaan dilaksanakan sesuai durasi waktu yang disetujui. “Kelima tepat biaya, sesuai dengan estimasi yang dianggarkan,” papar Malonda.(yud)




Tes Kesehatan Calon Sekda Tangsel‎ Digelar Pekan Depan

Calon Sekda Tangsel.(yud)

Kabar‎6-Tiga dari tujuh pejabat di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi dinyatakan lolos tahapan seleksi pemberkasan.

Mereka sebelumnya sempat mendaftarkan diri lewat sistem online untuk ikut bersaing dalam bursa pemilihan calon sekretaris daerah (Sekda).

‎Ketiga pejabat eselon II yang lolos dan melaju ke tahapan penjaringan diantaranya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dadang Sofyan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sukanta, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muhamad.

“Tahapan selanjutnya ketiga pelamar yang telah lolos karena berkas persyaratannya dinyatakan lengkap ikut pembekalan,” kata anggota tim panitia seleksi, Hidayat Djohari kepada wartawan, kemarin.

Materi pembekalan mencakup tes kesehatan dan kejiwaan masing-masing calon Sekda Kota Tangsel. Pelaksanaannya akan digelar pekan depan di Rumah Sakit Umum setempat.

Hidayat berpesan agar semua kandidat dapat mempersiapkan diri secara matang. ‎”Kondisi kesehatan amat penting, dibutuhkan sekda yang tangguh dan prima dalam kesehatan fisik dan mental. Nanti kalau gak lulus ya gak lulus,” ujarnya‎.

Djohari menambahkan, tim pansel menilai keempat pejabat lainnya yang melamar tapi tidak lolos ‎lantaran tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan.**Baca juga: Ini Kriteria Sekda Tangsel Defi‎nitif Ideal Ala Airin.

Seperti surat keterangan dari pengadilan negeri, golongan jabatan hingga telah melebihi ambang batas usia.**Baca juga: Sekda Tangsel Definitif Mesti Loyal Ke Masyarakat.

“Sebenernya mereka yang tidak lulus karena masalah sepele. Dokumen persyaratan itu juga menyangkut soal komitmen dan disiplin pejabat,” tambah bekas pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangsel ketiga era transisi pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.**Baca juga: Empat Pejabat Calon Sekda Tangsel Tereliminasi.

Keempat pejabat Pemkot Tangsel yang tereliminasi dari bursa perebutan kursi orang nomor satu di Aparatur Sipil Negara antara lain, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dedi Budiawan. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Chaerul Soleh. Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah, Rahmat Salam dan Sekretaris DPRD Syamsudin.(yud)




Pembongkar “Gedung Hantu” di Bintaro Siap Pasang Badan

“Gedung Hantu” di Bontaro yang dirobohkan.(Fbi)

Kabar6-Sejak Jumat (14/10/2016) malam tadi, konstruksi “Gedung Hantu” milik Panin Grup di kawasan CBD sektor VII Bintaro, Kecam‎atan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dirobohkan.

Oleh karenanya, bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor diimbau bisa menghindari ruas jalan sekitar fly over‎.

Pantauan kabar6.com di bangunan yang persis berada di RT 02 RW 01, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, aktivitas pekerja proyek mulai terlihat sibuk sejak sore.
Menurut kontraktor pelaksana, ini merupakan pembongkaran tahap pertama. “Kami menyiapkan alat berat crane‎ yang mampu mengangkut beban sampai seberat seratus ton,” Ary Yudhanto, manajer proyek dari PT Wahana Infonusa.

Dan, lanjut Ary menegaskan bila pihaknya siap menanggung segala resiko yang ada, jika nantinya ada dampak yang timbul.

Ia menegaskan, selama proses pembongkaran berjalan pihaknya telah siap menanggung segala resiko‎ alias pasang badan.‎ Sedangkan teknis proyeksi pembongkaran “gedung hantu” akan dilakukan secara bertahap.

Dimulai dari bagian sisi kiri dan kanan hingga rata dengan tanah.‎ Tahapannya pun membutuhkan waktu hingga sekitar dua bulan.

Ary bilang, setelah konstruksi bangunan pada sisi kanan‎ dan kiri telah dibongkar, proses pekerjaan selanjutnya ke bagian tengah gedung.

“Kami pastinya sudah menyiapkan alat berat crane‎ yang mampu mengangkut beban sampai seberat seratus ton,” paparnya.

Ary juga menambahkan, bahwa selama proses pembongkaran “gedung hantu” dilaksanakan, kontraktor juga turut melibatkan sejumlah petugas keamanan dari institusi TNI/Polri.

Juga digandengnya sejumlah personel dari Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) dan pengendali operasional lalu lintas asal Pemerintah Kota Tangsel.**Baca juga: Bongkar “Gedung Hantu”, Ini Rekayasa Lalin di Bintaro.

“Damkar buat bantu-bantu bersihkan material debu yang menutupi jalan‎. Intinya kami berupaya meminimalisir dampak, contohnya seperti pengendara dan masyarakat sekitar terganggu,” tambah Ary.**Baca juga: Propam Polresta Tangerang Tangkap Calo SIM.

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi “gedung hantu” terpantau ramai lancar. Sistem rekayasa lalu lintas diberlakukan hingga besok mulai pukul 22.00 hingga 07.00.(fbi/yud)




Empat Pejabat Calon Sekda Tangsel Tereliminasi

Anggota Pansel Sekda Tangsel, Firdaus.(ist)

Kabar6-Bursa pemilihan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru, setelah resmi ditutupnya pendaftaran pada Selasa kemarin.

Panitia seleksi (Pansel) baru saja rampung menverifikasi kelengkapan berkas syarat pendaftaran dari masing-masing pejabat yang mendaftar.

Melalui sistem pendaftaran secara online, tercatat ada tujuh pejabat eselon II yang mendaftarkan‎ diri secara resmi, meski empat diantaranya dinyatakan gugur alias tereliminasi.

Anggota Pansel Sekda Tangsel, Firdaus mengatakan, mereka yang lolos mencoba bersaing untuk menduduki singgasana kursi orang nomor satu pada lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangsel.

“Dari tujuh pejabat yang mendaftarkan diri, empat orang diantaranya telah dinyatakan gugur,” kata Firdaus kepada wartawan, Jum’at (14/10/2016).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kota Tangsel itu menjelaskan, alasan dicoretnya keempat nama pendaftar adalah, karena terindentifikasi tidak bisa memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan.

Bahkan, agenda verifikasi berkas dan persyaratan serta rapat yang dihadiri para punggawa pansel kemarin ‎sampai larut malam. Pansel Sekda Tangsel meneliti secara cermat setiap proses berkas milik tujuh pejabat yang mendaftarkan diri.

“Kami dari Pansel enggak mau main-main dalam menetapkan peserta yang lulus tahapan administrasi. Ketika calon yang lolos berkasnya lengkap secara keseluruhan,” tambah mantan Camat Pamulang itu.**Baca juga: Mahasiswi Tewas Terlindas Bus di Ciledug.

Perlu diketahui, ketujuh orang pejabat yang mendaftar dalam bursa pendaftaran Sekda Tangsel antara lain, Sekretaris Dewan (Setwan) Syamsudin. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dadang Sofyan.**Baca juga: Ini Kriteria Sekda Tangsel Defi‎nitif Ideal Ala Airin.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sukanta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muhamad, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Chaerul Soleh.**Baca juga: Sekda Tangsel Definitif Mesti Loyal Ke Masyarakat.

Kemudian juga ada nama Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Rahmat Salam, dan Asisten Daerah II Bidang Pembangunan Dedi Budiawan.(yud)

**Baca juga: Pemilik KTP Sementara Boleh Nyoblos di Pilgub Banten.




Disomasi Soal Parkir, Ini Kata Pejabat Dishubkominfo Tangsel

Kepala Seksi Parkir, Dito Chandra Wirastyo.(yud)

Kabar6-Pejabat di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menghindar saat dikonfirmasi perihal adanya somasi.

Itu seiring dengan munculnya somasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TUNTAS kepada Dishubkominfo Tangsel, perihal belum diturunkannya tarif parkir diwilayah tersebut.

Kepala Seksi Parkir dan Terminal, Dito Chandra Wirastyo mengaku telah memberikan jawaban atas adanya somasi yang diterima institusinya. Meski begitu ia tidak memberikan jawaban pasti tujuan surat jawaban.

“Kan sudah kami jawab dari hasil salinan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” katanya ditemui kabar6.com saat menuju gedung Balaikota Tangsel, Ciputat, Jum’at (14/10/2016).

Saat ditanya perihal bunyi salinan keputusan BPSK Kota Tangsel, Dito memilih bungkam. Ia juga menolak ketika pernyataan dan jawabannya direkam.

“Kan kamu sendiri lebih tahu. Udah ya, saya mau ketemu orang,” elaknya seraya mempercepat langkah jalannya.

Diketahui, BPSK Kota Tangsel telah mengetuk palu keputusan atas gugatan layanan jasa parkir yang dilayangkan warga diwilayah tersebut.

Ketua majelis sidang, Kiblatullah dalam amar putusannya beberapa waktu lalu menyatakan, pihak operator jasa parkir dalam mematok tarif telah menyalahi aturan.**Baca juga: Begini Harapan Warga Untuk Calon Pemimpin Banten.

Ia menyatakan, tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentan Retribusi Daerah pada Penyelenggaraan Perhubungan.**Baca juga: Dianggap Ilegal, Ahli Waris Ancam Gugat RUPSLB PT SJI.

“Mengabulkan gugatan termohon atau sebagai konsumen untuk sebagian,” katanya di ruang sidang kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, dibilangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (19/9/2016) lalu.(yud)




Polsek Serpong Sergap Pengedar Sabu di SPBU Ciputat

Tr, pengedar sabu yang disergap Polsek Serpong.(ce)

Kabar6-Seorang pengedar narkoba jenis sabu disergap petugas Polsek Serpong, di SPBU Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat ditangkap, dari tangan pria berinisial Tr (31) tersebut, ditemukan 20 paket kecil diduga narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, penyergapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait adanya transaksi sabu dilokasi.

“Petugas langsung menuju lokasi, dan menggeledah Tr yang dicurigai. Dan terbukti, dari tangannya ditemukan 20 paket kecil diduga sabu,” ujar Mansuri, Jumat (14/10/2016).**Baca juga: Negara Mana yang Jadi Pemasok Senjata Terbesar di Dunia?.

Bahkan, saat digeledah ke rumah pelaku, juga ditemukan empat paket sabu ukuran sedang berikut timbangan elektrik serta bong.**Baca juga: Lagi “Indehoy”, Ratusan Pasangan Mesum Dirazia Dinsos Cilegon.

Kini, tersangka berikut barang bukti sabu diamankan di Polsek Serpong, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(yud/cep)




Ini Keluhan Warga Soal Sistem Baru BPJS

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sistem pembayaran satu kali transaksi bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) banyak dikeluhkan peserta. Hal tersebut lantaran banyak perubahan data peserta.

Siti Alimah, seorang peserta BPJS yang ditemui di Kantor BPJS Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan, dirinya sengaja mendatangi Kantor BPJS lantaran ada pembayaran yang tidak sesuai.

“BPJS masih mencantumkan data keluarga saya yang sudah meninggal,” ungkap Siti menjelaskan,” Selasa (11/10/2016).**Baca juga: Pemkab Tangerang “Sikat” PKL Liar di Pasar Tigaraksa.

Salah seorang pesera BPJS lainnya, Muhlis mengaku kerepotan jika membayar seluruh data keluarga yang ada di Kartu Keluarga (KK).**Baca juga: Risman Klaim Sistem Pembayaran Baru BPJS Mudahkan Peserta.

“Data keluarga yang ada di KK banyak sekali. Selama ini membayar BPJS hanya untuk keluarga yang sakit saja,” katanya.(fbi)




Risman Klaim Sistem Pembayaran Baru BPJS Mudahkan Peserta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ratusan warga memenuhi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (11/10/2016).

Kedatangan warga ini lantaran ada sistem pembayaran baru bagi para peserta jaminan kesehatan nasional.

Kepala Kantor BPJS Tangsel, Risman mengatakan, teknis pembayaran iuran dilakukaan kolektif dalam satu kali trasaksi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan peserta BPJS.

“Sistem pembayaran ini justru memudahkan peserta,” paparnya.**Baca juga: Bongkar “Gedung Hantu”, Ini Rekayasa Lalin di Bintaro.

Sistem tersebut, lanjut Risman diberlakukan serentak di Indonesia.**Baca juga: Pemkab Tangerang “Sikat” PKL Liar di Pasar Tigaraksa.

“Sejak diberlaku sistem baru ini jumlah peserta yang datang ke kantor mengalami lonjakan,” katanya.(fbi)




Bongkar “Gedung Hantu”, Ini Rekayasa Lalin di Bintaro

Gedung hantu yang ambruk di Bintaro.(yud)

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan sistem rekayasa lalu lintas, seiring dengan rencana pembongkaran “gedung hantu” di kawasan CBD sektor VII Bintaro Jaya RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, rencana rekayasa arus lalu lintas berlaku pada 14-15 Oktober besok. Berlakunya mulai pukul 22.00 hingga 07.00.

“Dua arah di jalur flyover di depan gedung akan ditutup,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Selasa (11/10/2016).

Hanggara menguraikan, untuk jalur dari sektor IX arah gedung Panin Grup akan ditutup. Mulai dari depan pasar modern dan dialihkan ke simpang Bank Central Asia.

Kemudian, jalur dari Polres Tangsel menuju arah Bintaro Xchange ditutup di flyover dan perempatan lampu merah Permata diarahkan ke Taman Menteng.**Baca juga: 705 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat.

“Jalur dari Tol Jakarta ditutup di seberang showroom BMW diarahkan untuk berputar di Bintaro Xchange dan masuk ke perumahan Menteng,” urai Hanggara.**Baca juga: Sepekan Polres Tangsel Tangkap Lima Pengedar Sabu.

Dilanjutkan jalur dari Tol BSD akan ditutup semuanya diarahkan untuk berputar di Bintaro Xchange dan masuk ke perumahan Menteng.**Baca juga: “Gedung Hantu” Berlantai 17 di Bintaro Ambruk, Warga Panik.

Jalur alternative Tegal Rotan yang mengarah ke pasar modern ditutup dan hanya diperbolehkan untuk penghuni. “Kendaraan dengan tinggi lebih dari 3,5 meter akan dilarang memasuki jalur rekayasa lalin selama proses pembongkaran,” lanjut Hanggara.(cep/yud)




Sepekan Polres Tangsel Tangkap Lima Pengedar Sabu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian gencar memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Komitmen itu ditandai dengan penangkapan terhadap sejumlah pengedar.

Hanya dalam waktu sepekan, Polres Tangsel menangkap lima pelaku pengedar sabu dalam tiga kasus pengedaran narkoba yang terjadi di Kota Tangsel.

Kelimanya masing-masing AP (23), MS (17), MC (20), SH (19), MF (16), dengan total barang bukti yang disita sebanyak 39 gram.

KAsat Narkoba Polres Tangsel, AKP Agung Nugroho mengatakan, untuk AG diamankan di Pinggir Jalan Perumahan Boulevard Recidence Jalan Anggrek Loka, Serpong, dengan barang bukti satu paket bening yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 0,08 gram.**Baca juga: Murid SD di Tangerang “Teler” Usai Konsumsi Permen.

Sementara MS (17) dan MF (16), diamankan di pinggir Jalan Metro Permata, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan total 30.46 gram.**Baca juga: Korban Tenggelam di Danau Alam Raya Ditemukan.

“Sementara MC (20) dan SH (19) diamankan di Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dengan barang bukti sebanyak 8,46 gram,” ungkapnya Selasa (11/10/2016).

Ia menegaskan, kelimanya merupakan pengedar, dan diamankan dalam kurun waktu sepekan.‎ Para  pelaku membawa barang dari luar Kota Tangsel dan diedarkan di kawasan Pondok Aren dan Bintaro.

“Dengan sasaran orang umum, teman dekat dan yang dikenalnya,” tegas Agung.

Atas perbuatannya, kelima pengedar sabu dikenakan ancaman hukuman pasal 114, pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat (1), ke (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat selama 5 tahun.

“Dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” tambah Agung.(yud/cep)