1

Pria Ini Tewas Gandir di Kamar Mandi

jasad korban saat ditemukan tewas.(cep)

Kabar6-Seorang pria bernama Dudik (51), ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Swadaya Rt 03/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/02/2017).

Saat ditemukan, pria itu sudah dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat tali pada kayu plafon kamar mandi.
                      
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Ahmad Mulyono mengatakan, jasad korban pertama kali di temukan oleh Wiji, istrinya yang baru saja pulang dari berkeliling mencari barang bekas (rongsokan).

“Dari keterangan Wiji, suaminya sering mengeluhkan penyakit isomania akut yang dideritanya,” ujar Ahmad Mulyono.**Baca juga: Rencana Demo Tim Rano-Embay Dibatalkan.

Polsek Pamulang yang datang ke lokasi langsung melakukan identitfikasi atas jenazah korban. Namun, proses otopsi jenazah tidak dilakukan, karena memang tidak diinginkan pihak keluarga.(cep/yud)




Kepergok Curi Motor, Pemuda Lampung Dihajar Warga Serpong

Terduga Curanmor Lampung di Polsek Serpong.(cep)

Kabar6-Seorang pemuda asal Lampung, babak belur dihajar warga setelah aksinya mencuri sepeda motor dipergoki warga di kawasan Taman Perdamaian, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Beruntung, pemuda berinisial DDF (23) yang tengah menjadi bulan-bulanan warga itu, berhasil diamankan petugas ke Mapolsek Serpong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, aksi pencurian bermula ketika korban Setiawan (33), memarkirkan motornya di kawasan Taman Perdamaian.

Sementara, pelaku yang berada dilokasi, langsung berupaya memanfaatkan kesempatan, dengan mencoba membobol kunci motor korban menggunakan letter T yang telah dimodifikasi.

Namun, saat pelaku tengah sibuk beraksi, ternyata korban kembali ke lokasi parkir sepeda motornya, guna mengambil barang yang tertinggal. Saat itulah, korban memergoki pelaku.

“Melihat ada orang yang tengah berupaya membobol kunci motornya, korban langsung berteriak maling. Sementara, pelaku yang kaget aksinya terbongkar, langsung berusaha melarikan diri,” kata Mansuri kepada Kabar6.com, Minggu (19/2/2017).

Sementara, korban yang tak rela pelaku lolos begitu saja, langsung menggunakan motornya untuk mengejar, sambil tak henti berteriak maling.

Sejumlah warga dan petugas Polsek Serpong yang mengetahui kejadian itu, langsung ambil bagian mengejar pelaku. Tak lama, pelarian pelaku berhasil dihentikan.**Baca juga: Pencuri Motor di Serpong Babak Belur Dihajar Warga.

Bahkan, warga yang geram sempat beramai-ramai menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung petugas bertindak cepat mengamankan pelaku ke Mapolsek Serpong, berikut barang bukti kunci leter T serta sepeda motor Mio B 6529 WAA milik pelaku.(cep)




Pencuri Motor di Serpong Babak Belur Dihajar Warga

Abun saat diamankan Polsek Serpong.(cep)

Kabar6-Satu dari dua orang pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) tertangkap di Kampung Jaletreng, Rt02/03, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Sub Bag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri mengatakan, pelaku yang tertangkap bernama Abun Angga Wijaya (25). Abun bersama rekannya Dayat, berupaya menggondol sepeda motor Honda Vario B 4991 NBU milik Rojikin (40).

“Kejadiannya Sabtu (18/2/2017) kemarin. Saat pelaku tengah beraksi mencuri sepeda motor tersebut tiba-tiba pemilik yang memergoki langsung meneriaki pelaku maling,” ungkap Mansuri menjelaskan,” Minggu (19/2/2017).

Kedua pelaku yang panik aksinya diketahui langsung melarikan diri. Warga yang mendengar teriakan Rojikin langsung mengejar kedua pelaku.

“Abun tertangkap dan sempat dihakimi warga. Sedangkan Dayat melarikan diri,” paparnya.**Baca juga: Polsek Curug Sergap Pengedar Ganja di Cikupa.

Saat ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, satu buah mata kunci, sepeda motor Honda Vario F 3202 FAI yang digunakan pelaku.**Baca juga: PSU di Babakan Asem, WH-Andika Unggul.

“Sepeda motor Honda Vario B-4991 NBU milik korban kini juga diamankan di Polsek Serpong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(cep)




Sedan Camry Terbakar di Tol BSD

Sedan Camry yang terbakar di Tol BSD.(cep)

Kabar6-Sebuah Toyota Camri B 122 AJ terbakar di KM 10 Tol Tol Serpong-Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (18/2/2017).

Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun arus lalu lintas di ruas tol mengalami kemacetan hingga dua kilo meter.

Jamaludin Harahap, pengemudi mobil sedan Camri mengatakan, peristiwa berlangsung secara tiba-tiba, saat dirinya sedang mengemudikan mobil.

“Saat sedang nyetir, tiba-tiba muncul asap tebal dari kap mobil saya. Tak lama kemudian, muncul api dan langsung membesar,” ujar Jamaludin.

Dalam kondisi panik, Jamaludin kemudian meminggirkan mobil dan langsung keluar untuk menyelamatkan diri. “Mungkin korslet di mesin,” ujarnya.**Baca juga: UMK Tangsel 2017 Naik Sekitar 10 Persen.

Api yang membesar baru berhasil di padamkan setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel tiba dilokasi.**Baca juga: Berlaku Juni, Dana Santunan Kecelakaan Naik 100 Persen.

“Penyebab pasti masih belum diketahui. Kemungkinan korsleting pada mesin mobil,” ujar Dodi, Komandan Regu (Danru) Damkar Kota Tangsel.(cep)




UMK Tangsel 2017 Naik Sekitar 10 Persen

Demo menuntut UMK di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa Upah Minimun Kota (UMK) 2017 untuk daerah ini sebesar Rp3.270.936. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya‎ yang hanya mencapai Rp3.043.950.

“Naik kurang lebih sekitar 10 persen,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Herry Heryadi di Serpong, kemarin.

Kenaikan UMK, kata Herry, telah diputuskan lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.7 Huk/2017. Menurutnya, ‎kelompok industri konstruksi, karet, logam dan kimia menerima upah sektoral tertinggi di Kota Tangsel.

“Disusul kelompok industri makanan dan minuman (mamin), dan kelompok bidang usaha jasa niaga dan tekstil,” katanya.

Sementara pada kelompok industri sektoral, terjadi peningkatan upah yang besarnya antara 5 sampai 15 persen dari UMK yang disesuaikan pada tiga kelompok industri sektroal yang ada di Kota Tangsel.

“Kelompok I seperti industri bergerak pada sektor kimia, karet, logam atau konstruksi, untuk kelompok II seperti industri makanan dan minuman. Sedangkan kelompok III untuk Jasa, Niaga dan tekstil atau sandang,” papar Herry.

Ia sebutkan, untuk besarannya upah minimun sektoral (UMS) kelompok I sebesar 15 persen,  kelompok II sebesar 10 persen, sedangkan kelompok III sebesar 5 persen, yang perhitungannya ditambah presentase terhadap UMK Tangsel.**Baca juga: Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten.

Keputusan tersebut, tambah Herry, telah ditetapkan sejak 19 Januari 2017 lalu. “Untuk uraian tiga kelompok pada UMS itu mulai dari industri besar, sedang hingga perdagangan dan jasa,” ‎tambahnya.(yud)




Asphira Tangsel Terbentuk

Asphira Tangse.(dre)

Kabar6-Haryono terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Tangerang Selatan (Asphira), periode 2017 hingga 2020 pada Jumat (17/2/2017).

Yono yang mewakili usaha Karaouke Keluarga The First, dipilih secara aklamasi oleh para pelaku usaha hiburan di Kota Tangsel yang hadir dalam acara musyawarah bersama di Rumah Makan Bebek Goreng H Slamet, Serpong.

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Pemkot Tangsel ini, dihadiri dihadiri juga oleh Ketua Perhimpuunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi.

Dalam sambutannya, Yono berharap bahwa organisasi yang dipimpinnya tersebut menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi antar pengusaha hiburan di Kota Tangsel.

Dirinya pun memastikan bahwa kedepan Asphira berkomitmen untuk bersama membangun Tangsel.

“Yang pasti, kami akan bersinergi dengan Pemkot untuk pembangunan Tangsel,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (plt) Dinas Pariwisata Tangsel, Chaerudin menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Asphira di Tangsel.

“Ini merupakah langkah yang baik bagi kami (Dinas Pariwisata Tangsel, red) sehingga ke depan kami bisa lebih mudah berkomunikasi untuk mewujudkan tugas pembinaan yang lebih terarah,” ungkap Chaeudin.

Sementara itu, Ketua PHRI Tangsel Gusri Effendi juga menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Asphira.**Baca juga: Kawan Lama Group Kini Buka Pet Kingdom.

Ia pun menilai bahwa Kota Tangsel harus sudah memiliki aturan yang jelas, khususnya bidang kepariwisataan. Sehingga para investor di Tangsel merasa nyaman dan mendapat kepastian untuk berinvestasi.(dre)‎




2 KG Ganja Disita, Polsek Pamulang Sergap Empat Pengedar

Ganja yang disita Polsek Pamulang.(cep)

Kabar6-Empat pelaku penyalahgunaan narkotika disergap jajaran petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (17/2/2017).

Keempat pria yang diamankan dari lokasi berbeda-beda itu, masing-masing berinisial HW, SH alias Ucok (36), CRG (46) dan FPH (36).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Ahmad Mulyono mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika petugas melakukan observasi wilayah.

“Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ujar Ahmad Mulyono lagi.

Dijelaskan Ahmad, dari tangan keempat pria tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 729 gram ganja kering siap edar.**Baca juga: Sebelum Bunuh Kim Jong-Nam, Siti Sempat Pulang ke Banten.

“Pertama kami sergap adalah HW, SH alias Ucok. Darit angan keduanya didapati tiga linting ganja. Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan pasokan ganja dari CRG. Dan, saat CRG kami sergap, kami dapati barang bukti ganja seberat 229 gram,” ujarnya.**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

Dijelaskan Ahmad, penangkapan terakhir dilakukan terhadap pelaku FPH di wlayah Ciputat Timur (Ciptim).**Baca juga: KPU Tetapkan PSU di Teluknaga Tanggal 19 Februari.

“Dari tangan FPH kami berhasil menyita barang bukti ganja kering cukup banyak. Yaitu seberat 2.000 gram atau dua kilo gram yang dipecah dalam empat bungkus, masing-masing seberat 500 gram,” ujarnya.(Cep)




Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten

Demo buruh di Pondok Cabe, Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Upah Minimum Kota (UMK) 2017 se-Provinsi Banten telah resmi diputuskan. Setiap daerah kabupaten/kota punya angka saling berbeda. Ketetapannya telah disahkan oleh keputusan Gubernur Banten.

Kepastian ‎nominal UMK se-Banten diketahui dari ekspose yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penetapannya pun diklaim sudah melalui kajian mendalam.

“Sudah dipertimbangkan dengan kemampuan perusahaan di masing-masing daerah,” kata Kepala Disnaker Kota Tangsel, Purnama Wijaya di Serpong, Jum’at (17/2/2017).

Purnama menegaskan, setiap perusahaan di Banten diwajibkan mematuhi keputusan tersebut atau membayar upah minimum lebih besar dari jumlah sebagaimana dimaksud pada lampiran keputusan.‎

“Dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerja,” pungkasnya.‎**Baca juga: KPU Tetapkan PSU di Teluknaga Tanggal 19 Februari.

Berikut rincian besaran UMK di delapan wilayah kota dan kabupaten se Provinsi Banten;

1. Kota Serang sebesar Rp2.866.595.
2. Kabupaten Serang RpRp3.258.866.
3. Kabupaten Lebak Rp2.127.112.
4. Kabupaten Pandeglang Rp2.164.979.
5. Kota Cilegon Rp3.331.997.
6. Kabupaten Tangerang Rp3.270.936.
7. Kota Tangerang Rp3.295.075.
8. Kota Tangsel sebesar Rp3.270.936.(yud)

**Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Ciputat, Ada Faktor Kelalaian Negara?.




Anak Bunuh Ibu di Ciputat, Ada Faktor Kelalaian Negara?

Remaja yang bunuh ibu (tengah) saat diamankan polisi.(yud)

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menduga, ada faktor kelalaian negara dalam kasus anak bunuh ibu kandung di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (16/2/2017).

“Ada dugaan depresinya D akibat haknya tidak terpenuhi. Hampir bisa dipastikan, ada kelalaian negara karena faktor kemiskinan, pendidikan, faktor keluarga yang berantakan atau si anak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada kabar6.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2017).**Baca juga: Remaja Bantai Ibu di Ciputat, Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik.

Menurutnya, ada hal yang melatarbelakangi D hingga berani membunuh ibu kandungnya sendiri.**Baca juga: Remaja Pembunuh Ibu Kandung Histeris di Mapolsek Ciputat.

“Ya, pasti ada yang melatarbelakangi. Tapi belum terungkap. Sama seperti kasus sebelumnya yang pernah kami tangani, ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri. Setelah ditelusuri, rupanya faktor KDRT-lah yang jadi pemicunya,” jelasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

Untuk itulah, kuasa hukum yang juga menangani kasus Tajudin, penjual cobek yang dipenjarakan oleh Mapolres Tangsel, akan berupaya membantu D dalam menjalani proses hukumnya.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Kami sudah mengajukan ke Polsek Ciputat, menawarkan diri menjadi kuasa hukum D. Hal itu sebagai upaya menjaga agar proses hukum dilakukan benar dan hak tersangka terpenuhi,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: Perbaiki Posisi Tidur Anda & Pasangan Agar Lebih Bahagia.




Remaja Bantai Ibu di Ciputat, Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.(yud)

Kabar6-Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memperkirakan, butuh waktu satu bulan untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap D (18), pelaku pembunuh ibu kandungnya, Titin‎ Nurbaiti (50), di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Reza mengatakan, anggaplah bila pelaku punya masalah kejiwaan. Namun persoalannya, sejak kapan D mengalami kondisi depresi.

“Jika masalah ketidakwarasan baru muncul setelah dia melakukan aksi jahatnya, maka proses hukum tetap memungkinkan,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (‎16/2/2017).

Menurut dosen Universitas Indonesia itu, jika nantinya dari hasil pemeriksaan kejiwaan terdeteksi positif, maka perlu diketahui penyebabnya.

Kalau D ternyata pengguna narkotika dan zat adiktif, mestinya bisa dipulihkan lalu dipidanakan. “Dan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pembunuhan dan penyalahgunaan Napza,” terang Reza.

‎Tetapi syangnya, tidak mudah bahkan tak bisa menilai indikasi kejiwaan hanya berdasarkan ekspresi muka. Kecuali jika perilakunya yang diobservasi.

‎Reza tegaskan, andai D tetap acuh tak acuh setelah membunuh ibu kandungnya sendiri, maka memang ada masalah kejiwaan diderita pelaku.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.

“Apa spesifiknya, kudu diperiksa ke profesional,” tegasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

‎Reza menambahkan, dalam kasus kejadian semacam ini, sebaiknya di cek riwayat relasi sosialnya dengan korban. Jika sebelumnya pelaku biasa diazab oleh korban, baik secara lisan maupun perbuatan, maka perlu evaluasi ulang.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Adakah kemungkinan dia adalah pelaku yang awalnya adalah korban?.‎ Jika demikian adanya, maka boleh jadi pula ada unsur peringan hukuman. Ini berlaku apabila yang bersangkutan tergolong sebagai individu waras,” tambahnya.(yud/cep)