1

Muallaf Serius Mengurus Muallaf

Syamsul Arifin Nababan.(ist)

Kabar6-Pesantren An Naba’ di Sektor Sembilan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bukan sembarang pesantren.

Karena yang menjadi santri disini hanya dikhususkan bagi orang-orang yang baru memeluk agama Islam (muallaf). Panggasnya adalah Syamsul Arifin Nababan yang juga mualaf pada tahun 1991.

Menurut Syamsul, muallaf memang perlu diberi pembinaan, karena golongan ini kerap kali tak terjamah. Awalnya pembinaan dilakukan secara berpindah-pindah dari masjid ke masjid, sampai akhirnya pesantren ini bisa didirikan tahun 2008 lalu.

Pembinaannya berupa aqidah, seperti fikih, tafsir Alquran, dan bahasa Arab kepada para muallaf yang datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Bangka, Manado bahka dari Timor Leste.**Baca juga: Rail Clinic Beri Layanan Kesehatan Gratis di Cilegon.

“Yang boleh mondok hanya santri laki-laki, sementara santri perempuan hanya mendapat pembinaan tapi tidak mondok,” kata Syamsul.**Baca juga: Antisipasi Kehilangan Air, DPAM TKR Gelar “Baca Meter”.

Langkah pengembangannya selain pembinaan adalah pemberdayaan. “Untuk langkah ini tentu perlu dukungan berbagai pihak termasuk lembaga-lembaga zakat agar bisa mengarahkan dananya untuk program pemberdayaan muallaf,” harap Syamsul.(zoel)

**Baca juga: Miras.




Harga Ayam di Pasar Ciputat Muahalll… Banget

Pasokan daging ayam.(bbs)

Kabar6-Hari-hari biasanya harga ayam pedaging di Pasar Ciputat hanya di kisaran Rp24 ribu per kilogram. Tapi hari ini, Kamis (2/3/17), harganya melambung tinggi hingga Rp38 ribu.

Meski terdengar banyak keluhan dari para pembeli, terutama kalangan ibu-ibu, namun proses jual beli tetap berlangsung di Pasar Ciputat. Namun demikian, volumenya menjadi berkurang.

Cecep, salah seorang pedagang ayam ketika ditanya perihal harga ayam pedaging yang melonjak drastis, justru menjawab santai. Menurutnya, kondisi itu sudah biasa terjadi.**Baca juga: Cuaca Buruk, Petani Cabai di Kecamatan Jambe Rugi.

“Pasokan dari peternakannya berkurang, dan memang biasa begitu, kalau pasokan kurang harga naik,” katanya.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Wanita yang Dipenjara.

Cecep menyebut, bila nanti pada waktunya atau pasokan sudah banyak, harga akan turun dengan sendirinya.(zoel)




Bang Ben‎ Serahkan Kasus Anak Buahnya ke Pengadilan

Tim Saber Pungli Tangsel gelar perkara.(yud)

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan ada anak buahnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus‎ dugaan pungutan liar di Kecamatan Ciputat. Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pengadilan.

“Biarkan nanti pengadilan yang memutuskan,” katanya ditemui wartawan usai hadiri acara Forum Diskusi Pengurus Koperasi‎ se-Kota Tangsel di Serpong, Kamis (2/3/2017).

Ia mengakui telah mendapatkan informasi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan terhadap oknum berinisial AS alias Awang Ambon yang kena OTT oleh Tim Saber Pungli gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Kota Tangsel.

Staff pelaksana Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu kepada penyidik mengaku bahwa aliran dana pelicin sebesar Rp1,3 juta bukan untuk dirinya saja. AS bila‎ng Rp1 juta buat camat dan sisanya untuk administrasi.

“Ya kalau yang bersangkutan mengaku begitu ya silahkan saja. Nanti pembuktiannya di pengadilan,” terang Benyamin.**Baca juga: Dandim 0506 Tangerang Diganti.

Ditambahkan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang pertanahan yang berlaku‎ secara nasional, setiap pengurusan dokumen Akta Jual Beli pemohon wajib dikenai biaya sebesar 2,5 persen dari lahan yang dimiliki.**Baca juga: 956 Personel Korem 052 Amankan KTT IORA.

Itupun dibayarkan setelah transaksi dan pengukuran oleh tim ahli selesai dilaksanakan. Sedangkan biaya 2,5 persen diperuntukan bagi camat dan lurah sebagai saksi transaksi AJB.**Baca juga: Selamat Jalan Bang Radja Nasution.

 “Ini belum apa-apa udah minta duit,” tambah orang nomor dua di Kota Tangsel yang akrab disapa Bang Ben itu.(yud)




Selamat Jalan Bang Radja Nasution

Radja Murnisal Nasution.(bbs)

Kabar6-Tokoh renang Indonesia, Radja Murnisal Nasution  meninggal dunia, Kamis (2/3/2017).

Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Bumi Bintaro Permai Raya 1, Jalan Bintaro Puspita II – AA\C 35 Pesanggrahan.

Informasi yang diperoleh, pelatih nasional dekade 1980-1990-an meninggal dunia dalam usia 66 tahun,setelah mengalami sakit diabetes kronis sejak 2008 lalu.

Radja adalah atlet polo air berprestasi, dan kemudian menjadi pelatih renang terutama mencetak anak-anak kandungnya sendiri menjadi atlet renang yang hebat seperti Elfira Rosa, Maya Masita, Elsa Manora, Kevin Rose dan Mohammad Akbar.**Baca juga: 956 Personel Korem 052 Amankan KTT IORA.

Selamat jalan Bang Radja.(zoel)




Bos AS Diduga Terlibat Pungli di Kecamatan Ciputat

Kantor Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-Kasus dugaan pungli yang menjerat‎ AS alias Awang Ambon (55), oknum Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terindikasi dilakukan secara berjamaah.

 
Pelaku ditangkap Tim Saber Pungli dalam kasus pembuatan Akta Jual Beli (AJB), lantaran meminta uang kepada korban sebanyak Rp1,3 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho tak menampik ihwal adanya indikasi atasan pelaku ikut terlibat. Itu mengingat AS bekerja sebagai staf pelaksana ‎Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akhirnya dilaporkan oleh ANS, warga yang kesal lantaran permohonannya dipersulit.

“Ada kemungkinan (atasannya-red)‎ terlibat,” katanya kepada kabar6.com ditemui saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Rabu (1/3/2017).

Alexander menegaskan, kasus pungli ini tidak akan berhenti. Tim Saber Pungli bakal terus melakukan pengembangan untuk mengetahui mata rantai dan alur proses kepengurusan dokumen AJB.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil juga untuk dimintai keterangan,” singkat mantan Kanit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur itu.

Di lokasi yang sama, Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kota Tangsel, Komisaris Bachtiar Alphonso menjelaskan, ANS kesal karena telah lama dokumen yang diurusnya tak kunjung rampung.**Baca juga: Operasi Simpatik Jaya 2017 di Tangerang.

Pelaku selalu berdalil berkas persyaratan korban belum lengkap. “Mengurus AJB yang sulit, yang lama kemudian dimintain uang. Berkas punya korban juga sempat dibanting ke meja oleh pelaku,” jelasnya.**Baca juga: Polres Tangsel Segera Gelar Perkara Oknum PNS Pungli.

Pelaku ditangkap berikut barang bukti saat pelaku sedang berada di kantornya Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih Nomor 1, Kelurahan Sawah Lama.**Baca juga: AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli.

Tim Saber Pungli bergerak, berselang beberapa jam pascadilantik di Balaikota Tangsel. “Pelaku PNS di Kecamatan Ciputat. Seharusnya bayar AJB ini tidak langsung ke kecamatan, tapi ke kantor pajak,” tambah Alphonso.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Ciputat Andi D Patabai tidak menanggapi konfirmasi lewat pesan tertulis yang telah dibaca olehnya.(yud)




Begini Kronologis OTT di Kecamatan Ciputat

AS digiring di Mapolres Tangsel.(yud)

Kabar6-Penangkapan terhadap pelaku AS alias Awang Ambon (55), lewat operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar Tim Saber Pungli berawal dari adanya laporan warga pemohon berinisial ANS.

Warga tersebut kesal, karena permohononannya mengurus Akta Jual Beli dibikin lama dan persulit.

Ketua Pelaksana Saber Pungli Kota Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso mengatakan, ‎AV kesal sejak lama dirinya telah mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kecamatan Ciputat. Padahal berkas telah dilengkapi dan pajak telah dibayarkan tapi tak bisa diproses.

“‎Pokoknya saya minta sekian, kalau tidak gak bakal saya urusin,” kata AS kepada korban seperti ditirukan Alphonso saat gelar perara di Mapolres Tangsel, Rabu (1/3/2017).

ANS merasa tertekan mendapat desakan dari pelaku yang meminta uang pelicin. Korban selaku pelapor pun akhirnya menyerahkan duit sebanyak Rp1,3 juta sesuai permintaan AS.

Berbekal laporan dari ANS, tim Saber Pungli gabungan dari Mabes Polri dan Polres Kota Tangsel pun akhirnya mendatangi kantor pelaku, yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil Kecamatan Ciputat di Jalan Cendrawasih Raya Nomor 1, Sawah Lama.

“Pelaku kita tangkap di kantornya saat sedang menerima uang. AJB ini sudah sekitar sebulan dua bulan diurus tapi belum juga beres-beres,” terang Alphonso.**Baca juga: Polres Tangsel Segera Gelar Perkara Oknum PNS Pungli.

Pelaku yang terkena ‎OTT tak berkutik. Tim Saber pungli menyita 13 lembar uang pecahan Rp100 ribu, sebundel dokumen AJB dan satu unit handphone merk Xiaomi warna putih.**Baca juga: AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli.

Alphonso menambahkan, atas perbuatannya AS dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

“Ancaman hukuman tindak pidana gratifikasi ini minimal 4 tahun penjara. Dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” tambahnya.(yud)




Polres Tangsel Segera Gelar Perkara Oknum PNS Pungli

Layanan di Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-‎AS alias Awang Ambon, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah lama dibidik oleh aparat kepolisian.

Hingga akhirnya PNS itu diamankan oleh tim Satgas Saber Pungli dengan barang bukti gepokan uang.

“Ada (barang bukti) sejumlah uang kawan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho ditemui kabar6.com di halaman kantornya, Rabu (1/2/2017).

Ia berjanji segera melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pungli tersebut. “Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa,” terang Alexander.

Di lokasi terpisah, ‎Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, penangkapan terhadap anak buahnya bukti keseriusan Walikota Airin Rachmi Diany dalam memerangi pungli.

Menurutnya, penegakan aturan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat lewat program saber pungli, akan terus berjalan.**Baca juga: AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli.

“‎Penanganan kasusnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” klaim Benyamin.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

Di beritakan sebelumnya, AS diamankan hanya berselang hitungan jam pascatim saber pungli dilantik. Kesehariannya ia bertugas sebagai anak buah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kecamatan Ciputat.(yud)




AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto.(bbs)

Kabar6-AS, oknum PNS di Kota Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah panjang deret kasus pelaku yang tertangkap tangan oleh tim Satgas Saber Pungli.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kecamatan Ciputat itu, ditangkap oleh Reskrim Polres Kota Tangsel atas dugaan terlibat kasus pungli.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengatakan, tercatat sejak tim Saber Pungli dibentuk sudah menangani sebanyak 75 kasus di Indonesia. Semua kasus diungkap setelah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku.

“Pembahasan masalah korupsi ini sudah terlalu banyak ya,” katanya di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (28/2/2017).**Baca juga: Perceraian Tommy Kurniawan di PA Tigaraksa.

Tetapi, Wiranto jelaskan, kalau mental anak bangsa ini tidak siap maka semua teori pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi akan sia-sia saja.**Baca juga: Ketua KPK: Penyidikan Kasus Alkes Tunggu Penandatanganan.

Sehingga perlu ada keseimbangan antara langkah-langkah teoristis secara aplikatif dengan kesiapan mental. Sebagai bangsa yang benar-benar anti korupsi.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

“Saya atas nama pemerintah memberikan apresiasi, bahwa langkah-langkah untuk memperkuat aparat penegak hukum ini terus ditingkatkan,” jelasnya.(yud)

**Baca juga: Kemenlu RI: Dana Santunan Korban Crane Tunggu Verifikasi.




Ada 300 Imigran Asing Ngungsi ke Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mengakui ada ratusan warga negara asing asal Timur Tengah yang mengungsi di Tangerang Selatan (Tangsel). Jumlahnya tercatat ada sekitar 200 hingga 300 orang.

Kepala Sub Seksi Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Bambang Triyudono mengatakan, bahwa imigran pengungsi tidak punya spesialis atau kebal hukum. Meski demikian, mereka dilindungi dunia lewat organisasi kemanusiaan yang mengurusi pengungsi atau UNHCR.

“Namun, untuk hukum dan aturan yang berlaku di negara Indonesia mereka harus ikut juga,” kata Bambang saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Forkominda di Serpong Utara, Selasa (28/2/2017).**Baca juga: Imigran “Ngungsi” di Tangsel Dipastikan Belum Terdata.

Berkaitan dengan adanya tindakan onar yang telah dilakukan oleh warga imigran asing di Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur beberapa waktu lalu, warga sekitar bisa melaporkan ke aparat kepolisian.**Baca juga: Teler, Imigran Kulit Hitam di Tangsel Dipukuli‎ Warga.

Bambang juga menjelaskan, bila para imigran asing juga tidak boleh bekerja dan ditempatkan pada daerah khusus. Para imigran asing yang mendapat suaka itu dibawa oleh Organization for Imigran (IOM), agen resmi yang ditunjuk UNHCR.**Baca juga: Puluhan Imigran Timur Tengah Ngungsi ke Tangsel.

“Pemda kedepannya akan dilibatkan untuk penanganan dan penanggulangan terhadap imigran asing,” jelasnya.(yud)




Operasi Simpatik Jaya 2017 di Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Operasi Simpatik Jaya 2017 akan digelar selama 21 hari, yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 21 Maret 2017 mendatang. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 2.000 personel di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok yang akan menggelar operasi itu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Selasa (28/2/17). Menurutnya, selama Operasi Simpatik 2017, ada sejumlah ruans jalan dan titik lokasi yang akan jadi target operasi.**Baca juga: 10 RS di Tangsel Belum MoU Transfusi Darah.

Di Tangerang, operasi akan digelar di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin (Tangerang), Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Ciputat, Jalan Raya Serpong, Jalan Raya BSD (Tangerang Selatan), Jalan P1 dan Jalan P2 (Bandara Soekarno-Hatta).(r)

**Baca juga: Gugatan Rano Karno-Embai Sudah di MK.