1

Pasien ICU RS Bethsaida Butuh Bantuan Dana

Kabar6-Ananda Al Fariel Sandy Arkan (7 bulan), penderita penyakit Bronchus Pneumonia Akut plus Cholestasia atau infeksi paru, kini sangat membutuhkan uluran tangan dari para dermawan untuk membantu biaya perawatan. 

Pasalnya, Putra kedua dari pasangan Muhamad Aris (40) dan Nursidah (37), warga Perumahan Taman Kirana Surya, Blok K2/62, RT 06/11, Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ini, tengah menjalani perawatan diruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Bethsaida Gading Serpong.

“Anak saya, sudah dirawat di RS Bethsaida, sejak 27 Februari 2017 lau, karena menderita penyakit Bronchus Pneumonia plus Cholestasia atau infeksi paru,” ungkap Muhamad Aris, kepada Kabar6.com, Senin (13/3/2017).

Menurutnya, sebelum dibawa ke RS Bethsida, buah hatinya telah menjalani pengobatan di RS Harapan Mulia Tigaraksa dan RS Annisa Kota Tangerang, dengan menggunakan kartu BPJSKesehatan.

Selama dirawat di RS Harapan Mulia dan RS Annisa, buah hatinya tak kunjung sembuh, karena peralatan yang tersedia di dua RS itu tak lengkap.

“Saya bawa pulang pulang dan dirawat dirumah selama hampir seminggu. Enggak lama penyakit anak saya kambuh lagi, lalu saya putuskan untuk membawanya ke RS Bethsaida, karena peralatannya lengkap,” kata Pria asal Lampung yang kini tak memiliki pekerjaan tetap ini.

Tapi, kata dia, perawatan di RS Bethsaida membutuhkan biaya yang cukup tinggi dan harus dibayar secara pribadi. RS Bethsaida, saat ini tidak menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan.

“Biaya yang dibutuhkan, minimal Rp100 jutaan, karena RS Bethsaida tidak menerima pasien BPJS Kesehatan. Sekarang saya sangat membutuhkan uang untuk membiayai pengobatan anak saya. Dana yang baru terkumpul dari hasil sumbangan warga baru terkumpul sekitar Rp9 jutaan,” katanya.(Tim K6)

 




Dijebloskan ke Polisi, Kemal : Saya Siapkan Pengacara

Kabar6-Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kemal Mustapa, mengaku siap menanggung resiko atas perbuatannya. Ia dilaporkan oleh institusinya lantaran mmbuat viral yang diunggah ke situs jejaring sosial youtube.

“Semua ada resikonya, ada konsekwensinya,” kata Kemal menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di kantornya di Ruko BSD City Blok RO Nomor 76 Sektor VII, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Senin (13/3/2017).

Kemal mengaku, dirinya justru heran dilaporkan dan mempertanyakan kesalahannya. Ia mempersilahkan Pemerintah Kota Tangsel bilang ingin menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

Landasan pembuatan viral yang direkam oleh dirinya di dalam mobil, klaim Kemal, dipicu oleh ‎instruksi dari Presiden Republik Indonesia yang mempersilahkan kepada setiap individu untuk melapor bila ada indikasi perdagangan jabatan di lingkup pemerintahan.

“Akhirnya saya pakai teknologi. Media sosial bisa menjadi hoax (bohong) kalau orangnya tidak bertanggungjawab‎. Tapi kalau saya kan jelas kelihatan orangnya,” ujarnya.

Kemal menambahkan, dirinya telah menyiapkan tim kuasa hukum dalam menghadapi gugatan kasus hukum yang membelitnya. Ia berani mengunggah viral karena sudah lama melihat adanya ketidakbecusan dalam penempatan posisi setiap Aparatur Sipil Negara.

Saat ditanya ihwal dirinya telah melanggar standar etika birokrasi dan kepegawaian.‎ Kemal menyatakan tidak pernah dipanggil oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi.

“Saya membela profesi teman-teman, jangan tiba-tiba dilecehkan. ‎Terus terang yah, saya gak pernah dipanggil sama Apendi,” tambahnya.(yud)




Pemkot Tangsel Jebloskan Kemal ke Polisi

Pemkot Tangsel gelar jumpa pers.(yud)
Pemkot Tangsel gelar jumpa pers.(yud)
Pemkot Tangsel gelar jumpa pers.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan sanksi tegas kepada Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Ia kembali bikin ulah setelah mengunggah viral di media sosial YouTube.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad, menegaskan hasil kesepakatan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah diputuskan. Kemal akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. ** Baca juga: Kemal di Youtube : Dagang Jabatan di Pemkot Tangsel

“Ya pasti kita laporkan ke Mabes Polri lewat Polres Tangsel. Kita akan konsultasikan pasal-pasal apa yang tepat untuk menjerat yang bersangkutan (Kemal-red),” tegasnya menjawab pertanyaan kabar6.com saat jumpa pers di Balaikota Tangsel, Senin (13/3/2017).

Muhamad bilang, institusinya juga tidak bisa mencegah bila ada elemen masyarakat di Kota Tangsel ingin melaporkan Kemal ke polisi. Alasannya, langkah hukum tersebut merupakan hak konstitusi setiap warga negara Indonesia.

“Silakan saja kalau ada masyarakat mau melaporkan‎. Kita tidak bisa melarang,” kata Muhamad.

Ia menambahkan, sikap Kemal sebagai Aparatur Sipil Negara sudah mencoreng nama baik‎ institusi Pemkot Tangsel. Kemal telah melanggar administrasi dan etika kepegawaian setelah membuat viral di YouYube hingga menjadi konsumsi publik.

“Sekarang posisi Kemal sudah kita non-jobkan. Kalau masalah memberikan bantuan hukum kita lihat dulu, sekarang saja kita sendiri akan menempuh jalur hukum terhadap yang bersangkutan,” tambah Muhamad. ** Baca juga: Bandara Soetta Heboh, ada Shane Filan

‎Perlu diketahui, Kemal dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Bunyinya, ‎”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”‎.(yud)




Ganti Rugi Angkot Rusak, Ternyata Janjimu Palsu

Angkot yang rusaak saat aksi demo.(foto:dok)

Kabar6-Mediasi antara Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Organda mengenai ganti rugi kerusakan kendaraan angkutan perkotaan (angkot) pasca bentrok antara Sopir angkot dengan ojek online beberapa waktu lalu, menemui jalan buntu.

Dalam mediasi tersebut, para sopir angkot menyatakan menolak Ganti rugi perbaikan angkot yang rusak karena uang perbaikan yang diberikan tidak sesuai dengan yang pernah dijanjikan Wali Kota Tangerang. Adu mulut antara petugas Dishub dengan sopir angkot pun tidak terhindari saat mediasi.

Salah seorang sopir angkot, Arief mengungkapkan, sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat menjanjikan ganti rugi kendaraan yang rusak hingga seratus persen. Namun kini, pihak Dishub menyatakan hanya akan memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 750 ribu per kendaraan.

“Kami kaget saat Dishub bilang hanya akan membantu sebesar Rp 300 ribu, paling besar Rp 750 ribu. Padahal biaya perbaikan sudah pasti lebih dari itu,” kata Arif usai mediasi, Minggu (12/3/2017).

Hal senada diungkapkan Ketua Organda Kota Tangerang, Edi Faisal Lubis. Ia mendesak Pemkot komitmen dengan janji yang disampaikan. Apalagi, kata dia, janji tersebut disampaikan langsung dihadapan media.

“Saat kisruh kemarin, ada 17 kendaraan yang rusak. sekarang para sopir menunggu janji wali kota,” katanya.(rani)




KPP Tangsel: Kemal Itu Suka ‘Caper’

Kabar6-Peringatan tertulis yang pernah ditempuh oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP)‎ Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mempan. Faktanya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Kemal Mustapa, kembali berulah.

Kemal sebelumnya diperingatkan atas sikapnya yang bikin onar usai rotasi dan pelantikan pejabat di Balaikota Tangsel. Sekarang, ia membuat viral dan diunggah di situs jejaring sosial youtube dan telah ditonton sebanyak 6.050 kali. 

“Kemal saat saya panggil dia sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi namun sekarang ia berbaut ulah kembali,”‎ kata Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi, Minggu (12/3/2017).

Ia menyayangkan sikap Kemal yang mengunggah viral ke situs jejaring sosial. Prilaku indisipliner itu justru bakal merugikan dirinya sendiri sebagai Aparatur Sipil Negara.

Apendi menegaskan, Kemal mesti siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.‎ Sebab bila ia punya itikad berubah pascadiperingati tidak akan kembali membuat olah yang menurutnya seolah mencari perhatian(caper).

“Kayak orang doyan cari perhatian. Langkah kami dalam menyikapi persoalan ini segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi,” tegasnya.

Meski demikian Apendi belum mengetahui sanksi tegas terhadap Kemal. Nanti sanksinya akan diputuskan oleh tim yang akan mendalaminya viral tersebut.

“Tentu kami akan selalu membina pegawai yang kurang disiplin dan memiliki hal-hal yang dinilai kurang sebagai orang pendidikan, pelayan masyarakat setidaknya harus memahami itu semua. kami berpesan kepada semua pegawai bahwa jabatan adalah amanah, jangan pernah meminta jabatan. Jika belum naik pangkat atau sesuai yang diingkinkan mungkin soal kinerja,” Apendi berpesan.(yud)




Kemal di Youtube : Dagang Jabatan di Pemkot Tangsel

Kemal Mustapa.(yud)
 Kemal Mustapa.(yud)
Kemal Mustapa.(yud)

Kabar6-‎Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kemal Mustapa, kembali membuat sensasi. Ia membuat viral yang diunggah ke media sosial YouTube.

Melalui viral tersebut, Kemal mengklaim telah mengirim surat pengaduan ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Hal ini berkaitan‎ tudingannya soal ada pelanggaran dan rotasi pejabat yang belum lama terjadi di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

“‎Saya juga sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Kemal. ** Baca juga: Selasa, Angkutan Umum di Kabupaten Tangerang Mogok Narik

Melalui rekaman video yang telah ditonton sebanyak 5.‎6 kali itu ia mengadu setelah adanya tindakan penindakan hukum di Pemerintah Kabupaten Klaten, beberapa waktu lalu oleh lembaga antirasuah.( video tersebut bisa disimak). 

Bahkan, klaim Kemal, rotasi di Pemkot Tangsel lebih buruk dari adanya perdagangan jabatan. Indikasinya, Walikota Airin Rachmi Diany telah mengesampingkan kapabilitas, integritas dalam rotasi jabatan.

“Sepertinya ke ara‎h pelestarian kekuasaan,” tudingnya. Kemal menyebutkan, seperti pengangkatan pejabat yang punya pengaruh strategis dalam organisasi perangkat daerah. ** Baca juga: Pasca Bentrok, 2 Desa di Sukadiri Kondusif

“Yaitu menjadi inspektur, padahal yang bersangkutan sebelumnya menjadi kepala dinas,” klaim Kemal.(yud)




Dor..!!! Begal Grab Car di Tangerang Ditembak Polisi

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-‎Seorang pelaku begal kendaraan roda empat berinisial H (34), dilumpuhkan polis dengan timah panas. Pelaku ditembak saat bersembunyi di kediamannya, Jalan Tondano, Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah merampas mobil taksi online.

“Pelaku terpaksa ditembak secara terukur pada bagian betis bagian kanan‎. Karena berusaha kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho kepada kabar6.com, Minggu (12/3/2017).

Ia terangkan, peristiwa ini bermula ketika pukul 04.00 WIB, korban bernama Muhiban (35) yang berprofesi sebagai pengemudi Grab Car mendapatkan order penumpang di‎ Jalan Raya Cihuni tepatnya seberang Gereja Chriskaterdal, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang‎.

‎”Tiba-tiba pelaku atau penumpang langsung mencekik korban dari samping,” terang Yurikho. ** Baca juga: Awas Obat Palsu, Terutama yang Dijual Online

Pelaku, lanjutnya, lantas menendang korban sehingga terjatuh keluar dari jendela mobil. Selanjutnya pelaku membawa mobil jenis Ayla bernomo polisi B 1633 PYH warna hitam tahun.

Muhiban yang mengalami luka dibagian leher dan pipi sebelah kanan ‎langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Polisi yang melakukan patroli pun cepat menemukan jejak pelaku.

“‎Pelaku sudah kami amankan, dan dikenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Tindak Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” terang Yurikho.(yud)




Seleksi MAN IC, Serpong Dapat Jatah 140 Orang

Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan. (foto: ditpenmad)

Kabar6-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) telah berlangsung dari 1 – 25 Februari 2017. Ribuan siswa mengikuti proses pendaftaran yang dilakukan secara online ini.”Dari hasil seleksi berkas yang berlangsung sampai 28 Februari lalu, telah terjaring 7.582 orang calon. Daftar nama siswa yang lolos seleksi ini akan akan diumumkan pada 11 Maret 2017 untuk mengikuti tes,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Sabtu (11/03).

Menurut M. Nur Kholis, pendaftaran dilakukan secara online untuk memudahkan akses seluruh anak bangsa terhadap madrasah unggulan, semacam MAN IC. Pada tahun 2017, Ditjen Pendidikan Islam akan menerima 1.916 siswa/i yang akan ditempatkan di 20 MAN Insan Cendekia se-Indonesia.

“Test tertulis rencananya dilaksanakan pada 18 Maret 2017, dan hasilnya diumumkan pada 10 April 2017,” ujarnya.

Kasubdit Kesiswaan Dit KSKK Madrasah Abdullah Faqih menambahkan bahwa tes seleksi akan diselenggarakan di 29 Provinsi dengan 38 titik tes, antara lain: MAN IC, Kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan madrasah yang ditunjuk.

“Materi tes terdiri dari Tes Potensi Belajar (TPB), Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS, serta PAI dan Bahasa Arab,” ujarnya.(r)

 

 




Selamat Datang Kapolres Tangsel yang Baru

Kabar6-Tampuk pimpinan Kepolisian Polres Tangerang selatan mengalami pergantian mulai hari ini.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi  Kabar6. Com lewat whatsApp membenarkan pemindahan dirinya melalui  Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/671/III/2017 tertanggal Sabtu (11/3/2017), yang di tandatangani Brigjen  Drs Priyowidiyanto M. M sebagai KaroBinKar di Mabes Polri

“Betul saya dipindah ke Mabes Polri “jawabnya, Sabtu (11/3/2017)

Namun secara pribadi, Ayi berpesan, walaupun sudah tidak menjabat Kapolres Tangsel lagi, ia berharap tetap selalu berkomunikasi menyambung talisilaturohmi yang sudah terjalin selama ini.

 AKBP Ayi Supardan akan menempati jabatan baru sebagai Kasubbaglempus Baglem Rolemtala Srena Polri.

Sedangkan Kapolres Tangerang Selatan yang baru bakal dijabat AKBP Fadli Widiyanto  S.I.K, SH, M.H,  yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.‎(cep)




Jenguk Ellyas Pical, Menpora “Ditinju” Uppercut

Menpora Imam Nahrawi bertemu Ellyas Pical.(foto:yud) 

Kabar6- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyambangi Ellyas Pical, mantan petinju legendaris Indonesia,  yang masih terbaring lemah di kediamannya Perumahan Duta Bintaro, Blok E-22 Nomor Pakujaya, ‎Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

‎Elly, yang terkenal memiliki pukulan hook dan uppercut kiri‎ itu, langsung memperlihatkan senjata andalannya kepada Imam, yang duduk persis disampingnya, dijadikan sasaran percontohan Elly ketika menghadapi lawan tandingnya.

“Tekniknya uppercut di bawah dagu. Saya dulu saat di atas ring, ketika memukul lawan tidak dalam keadaan mereka siap,” kata Elly, Jum’at (10/3/2017).

Teknik bertinju mantan juara dunia IBF kelas bantam junior itu telah terbukti berhasil, dan petinju asal Australia, Wayne Mulholland, pernah merasakan keganasan pukulan Elly hingga KO.

‎”Jika dalam keadaan siap pasti badannya keras, tapi waktu mereka lengah saya pukul hingga lawan jatuh,”‎ terang Elly disambut senyuman Imam.

Pria kelahiran Saparua, Ambon, 24 Maret 1960 inipun‎ sempat menunjukkan sabuk gelar juara yang pernah diperolehnya. Gelar itu baginya sebagai kenang-kenangan perjalanan hidupnya. 

Elly menaruh harapan besar kepada atlet Indonesia mampu mengharumkan Indonesia di kancah tinju dunia. Iringan doa kepada para atlet ia selalu panjatkan semoga Indonesia tetap jaya.

“Semoga saya sehat dan atlet-atlet Indonesia, bisa jadi juara dan mengantikan saya di ajang tinju  dunia. Saya juga sangat berterima kasih mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Saat ini Elly sering merasakan sakit asam lambung. Sehingga harus makan setiap dua jam sekali. Dokter pun memberikan pantangan baginya untuk tidak mengkonsumsi santan dan goreng-gorengan.

Selain sering kumat asam lambung, nafasnya sering sesak.”Kondisi fisik kalau lapar sakit. Tidak boleh terlambat makan, kalau terlambat langsung naik ke kepala dan menjadi pusing,” keluh Elly.(yud)