1

BBWSCC Verifikasi Lahan Situ se-Tangerang Raya

Warga mancing di Situ Ciledug, Pamulang.(yud)

Kabar6- ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai melakukan verivikasi lahan situ yang ada di wilayah Tangerang Raya. Proyeksi pertama dilaksanakan pada lahan Situ Sasak Tinggi atau Situ Ciledug di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Demikian dikatakan Kepala Balai‎ Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Iskandar saat ditemui di Situ Sasak, Kelurahan Pamulang Barat, Rabu (15/3/2017). “Ini jadi pilot project se-Jabodetabek,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan stategis verifikasi lahan situ untuk meminimalisir terjadinya penyusutan lahan konservasi dan daerah resapan air. Kasus pencaplokan situ sudah banyak terjadi di berbagai daerah.

Iskandar menyontohkan, seperti di Situ Sasak, berdasarkan data di Provinsi Banten maupun data di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dahulunya seluas 31 hektar. Tapi luas eksisting sekarang hanya 10 hektar. 

“Ini yang perlu diluruskan. Dari pendataan tahun kemarin, ruang biru (yang bisa diambil alih) sudah mencapai 25 hektar,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, proses verifikasi ini hanya pendataan bukan penggusuran. Pasalnya saat ini ada sebagian lahan situ yang dimanfaatkan warga untuk pemancingan, empang yang menjadi satu-satunya pemasukan bagi masyarakat setempat.

“Di Situ Sasak ini kita tidak akan menggusur, hanya pendataan/pengukuran yang nantinya akan melibatkan BPN (Badan pertanahan Nasional) Tangsel. Jadi, masyarakat juga masuk dalam perencanaan revitalisasi situ,” tandasnya.

Berdasarkan data BBWSCC Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada 37 situ di wilayah Tangerang. Rinciannya, di 

Kabupaten Tangerang 24 situ, Kota Tangerang empat situ dan Kota Tangsel sembilan situ.‎(yud)

 




Buruh PT SCS Demo Tuntut Upah dan BPJS

Kabar6- Ratusan buruh PT Sinar Central Sandang di kawasan Pergudangan Multiguna, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang‎ Selatan (Tangsel) melancarkan aksi mogok kerja. Pada aksi demo tersebut para buruh menagih dua poin tuntutan.

Adi Mulyadi, koordinator buruh‎ mengungkapkan, pihaknya menuntut kenaikan upah. Sebab, kompensasi yang diterima buruh belum mencapai Rp3.270.936 sesuai Upah Minimun Kota (UMK) 2017 di Kota Tangsel.

“Kami juga menuntut keikutsertaan buruh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/3/2017).

‎Menurutnya, buruh menuntut agar perusahaan memenuhi hak-hak para buruh yang selama ini tidak terpenuhi. ‎Selain itu buruh juga menilai uang shift dibayarkan tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

‎Adi menganggap permasalahan ini sudah bertahun-tahun sejak ada keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial pada 2015 lalu. “Namun hingga saat ini belum ada iktikad baik dari perusahaan,” ujarnya.

Sambil menunggu, para buruh juga melakukan aksi orasi dan juga mendengarkan lagu dangdut dan bergoyang bersama.

Aksi unjuk rasa terlihat tidak menganggu arus lalulintas, karena lokasi pabrik cukup jauh dari Jalan Raya Serpong. 

Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen belum mau menemui awak media untuk memberi penjelasan, karena masih melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh.(yud)




‎Sssttt..!!, Kemal Diajak ‘Ngobrol’ Pemkot Tangsel

Gedung Balaikota Tangsel di Ciputat.(yud)

Kabar6- Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara diam-diam menggelar pertemuan konsolidasi. Ini setelah mencuatnya konflik internal yang sampai ramai jadi tontonan di media sosial youtube.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Kemal Mustapa mengakui telah memenuhi undangan pertemuan. Meski demikian ia enggan menjelaskan secara rinci ihwal konsolidasi tersebut.

“Cuma ngobrol-ngobrol saja untuk klarifikasi,” kata Kemal saat dihubungi wartawan, Selasa (14/03/2017).

Melalui pertemuan yang berlangsung selama satu jam, Kemal terangkan, dirinya diminta untuk mengklarifikasi maksud dari isi pernyataannya di viral. Ia berdalil sikapnya itu sebagai hiburan dari kejenuhan atas rutinitas yang dihadapinya.

“Namanya pertemuan sesama saudara tidak ada ancam mengancam. Saya memahami mengapa ada pernyataan seperti itu mungkin mereka sedang marah sehingga reaksional dan spontan. Saya pun kalau marah bisa demikian,” papar Kemal.

Dihubungi terpisah, Muhammad Acep, warga Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, ‎menyatakan menurutnya itu sebagai luapan emosional atas pernyataan Kemal di youtube. Meski demikian ia melihat tergantung dari sudut pandang yang mana publik melihatnya.

“Kalo saya mah apa yang disampaikan Pak Kemal sepanjang ada 4 persoalan atau lebih barang bukti saya sebagai warga Tangsel merespon sangat baik,”

Tetapi, lanjut Acep, dirinya justru prihatin bila Kemal ternyata hanya menjadi martil bagi pihak tertentu yang berkepentingan untuk menyampaikan hal tersebut. Atas pernyataan Kemal ia yakin banyak yang mendukung, cuma tidak berani berteriak.

“Karena mentalnya mental feodal. Ini bukti gagalnya reformasi demokrasi di Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.(yud)




Dalam Waktu Dekat, Panitia Mukota Kadin Tangsel Diumumkan

Panitia Mukota Kadin Tangsel.(az)

Kabar6-Pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat bakal terbentuk.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Adang Iskandar mengatakan salahsatu tugas dan fungsi Caretaker Kadin Kota Tangsel yakni menggelar Mukota Tangsel.

“Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan panitia Mukota Kadin Kota Tangsel,” ungkap Adang menjelaskan, Selasa (14/3/2017).**Baca juga:Kadin Kabupaten Tangerang Menuju Muskab.

Selain itu, Caretaker Kota Tangsel ini menurut Adang saat ini sedang sosialisasi dan intens berkomunikasi dengan stakeholder.**Baca juga:Soal Muskab Kadin, SK Mulyadi Jayabaya Disoal.

“Kami ingin Kadin Tangel kembali eksis. Untuk itu kami saat ini intens komunikasi dengan pemerintah, stakeholder terkait, para pengusaha untuk sama-sama memajukan Kadin Kota Tangsel,” ujarnya.(az)




Bayi di Ciputat Diduga Jadi Korban Malpraktek

Kenzo Abrisam Reynand.(yud)

Kabar6-Kenzo Abrisam Reynand, 11 bulan, sejak lama terus merintih menahan sakit di rumahnya, Jalan Asem RT‎ 03 RW 08, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Bayi malang itu diduga menjadi korban malpraktek lantaran jahitan di bagian perutnya terus terkoyak.

‎Arief Firmansyah, ayah Kenzo mengatakan, anaknya terdeteksi mengidap penyakit invaginasi usus. Pada 18 November 2016 lalu dari Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel anaknya dirujuk ke RS Dr Soekanto, Kramat Jati, dan menjalani perawatan di Ruang ICU B.

“Pada tanggal 22 November 2016 Kenzo di operasi perdana untuk ususnya yang dilakukan oleh dokter Datok Simon spesialis bedah anak di RS Polri,” katanya dihubungi kabar6.com, Selasa (14/3/2017).

Firman menceritakan, setelah menjalani operasi Kenzo dirawat di Ruang ICU ANAK selama sepekan. Saat itu kondisinya agak membaik kenzo di pindah ke ruang rawat inap kelas 2 di Ruang Anggrek.

Selang empat hari berikutnya, jahitan Kenzo jebol selebar empat centimeter. Tim dokter kemudian kembali melakukan operasi tahap kedua untuk menjahit bagian perutnya yang jebol.

Firman bilang, kekuatan jahitan operasi kedua hanya bertahan sampai sepekan.‎ “Akhirnya jebol lagi perutnya yang sebelah kiri dan tengah di bawah puser,” bilangnya.**BAca juga:Bagai Jurik yang Menakutkan, Video Kemal Raib.

Kenzo bahkan terpaksa harus menjalani lima kali operasi di Rumah Sakit Dr Soekamto. Pihak manajemen rumah sakit, terang Firman, pernah berjanji siap bertanggungjawab.**Baca juga: Juara All England 2017 Tiba di Bandara Soetta.

‎”Saya inginkan dari pihak RS POLRI harus benar-benar bertanggungjawab. Selama ini yang saya alami tidak ada tindakan yang signifikan,” keluhnya.(yud)




Dirikan Bangunan, Warga Gusuran Cikuasa Pantai Ditegur Satpol PP

Satpol PP saat mnegur pmilik bangunan liar warga.(sus)

Kabar6-Dua pleton pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, selasa pagi mendatangi lokasi lahan eks gusuran bangunan di kawasan Lingkungan Cikuasa, Pantai Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (14/3/2017).

Kedatangan petugas ini untuk menghentikan aktivitas pembangunan kembali di lokasi lahan bekas gusuran yang sebelumnya telah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Situasi sempat memanas saat warga menolak menghentikan aktivitas pembangunan. Warga menolak lantaran pembangunan sudah berjalan 50 persen menggunakan tembk bata dan atap rumbia. **Baca juga:Bagai Jurik yang Menakutkan, Video Kemal Raib.

Siti, salah seorang warga sekitar yang menjadi korban gusuran mengaku, rencananya warga sekitar akan menggunakannya untuk kegiatan tinggal dan usaha, sambil menunggu keputusan resmi atas upaya banding Pemkot Cilegon terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dimenangkan warga.**Baca juga: Wow, Sampah di Pantai Mabak Capai 5 Ton.

“Ya lumayanlah mau buat tempat usaha biar bisa bertahan hidup. selama ini kami tinggal di gubuk. Kami cuma ingin ada penghasilan sambil nunggu keputusan. Pemerintah juga ngomong doang. Sampai sekarang mana ada ganti rugi. Giliran dibangun lagi malah ditegur,” keluh Siti.(sus)




Bagai Jurik yang Menakutkan, Video Kemal Raib

Kabar6- Heboh video Kemal Mustafa di Tangerang Selatan, berbuntut hilangnya video tersebut di laman Youtube.Tampaknya ada pihak yang lagi uring-uringan dan menganggap video tersebut lebih serem dari jurik, sehingga perlu digusur.

Di laman Kabar6, video tersebut hilang dan tak bisa diakses lagi sejak Selasa (14/3/2017) pagi. Dan menurut informasi, link video tersebut dirubah oleh peng upload atau seseorang yang disuruh, entah secara sukarela atau ada paksaan dari pihak tertentu. Dan kini sedang ditelusiri ke pihak yang bersangkutan.

Seusai peristiwa ini, team IT Kabar mencoba mengkonsultasikannya ke beberapa yang ahli bidang Cyber Media, apa sebenarnya yang terjadi dengan video yang kontennya tergolong’serem’ ini.

Konten dalam video itu menyebutkan soal mutasi pejabat di Tangsel yang sarat penyimpangan,inspektorat, pengangkatan PNS terpidana kasus narkoba menjadi pejabat dan masih banyak lagi.(z)

 




7 PNS Pemkot Tangsel Kena Sanksi Non Job

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran berat. Jenis pelanggarannya bervariasi, mulai dari indisipliner hingga terjerat kasus kriminal murni.

“Sampai sekarang sudah ada tujun orang PNS yang dikenai sanksi non-job,” kata Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi saat jumpa pers‎ di Balaikota, Senin (13/3/2017).

Ketujuh oknum Pamong Praja di lingkup Pemkot Tangsel antara lain berinisial ‎W, O, K, MI, BU, IS, AS. Namun, Apendi enggan menjelaskan secara rinci jabatan dan asal organisasi perangkat ‎daerah ketujuh oknum di atas.

Ia menegaskan, setiap pegawai negeri sipil harus taat pada peraturan yang berlaku. Memahami tugas pokok dan fungsinya yang telah dimandatkan oleh atasannya. Semua telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Memang sekarang ini saya lagi mengubah mindset (pola pikir) para pegawai. Tentang hak dan kewajibannya,” tegasnya.

Berdasarkan catatan kabar6.com, kasus teranyar yang membelit ketujuh PNS di Pemkot Tangsel yakni AS. Ia terkena operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli di kantor Kecamatan Ciputat.

Kemudian oknum berinisial O, mantan Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel. Ia terjerat kasus penggelapan mobil taksi online dan kasusnya telah ditangani‎ Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.(yud)




Sidang di PN Tangerang, KIP Tolak Saksi Ahli Alfamart

Persidangan Alfamart di PN Tangerang.(tia)

Kabar6-Tim kuasa hukum Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak kesaksian ahli yang dihadirkan oleh perusahaan retail Alfamart pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (13/3/2017).

Kuasa hukum KIP, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan keterangan saksi ahli yang dihadirkan, yaitu Suradji dari Universitas Al Azhar Indonesia yang menafsirkan badan publik sangat tidak tepat.

“Kami sudah tegas menyampaikan di akhir persidangan. Kami menolak ahli yang menafsirkan pasal 16 dalam UU Nomor 14 Tahun 2014 terkait dengan badan publik. Ia memposisikan Alfamart sebagai badan publik non pemerintahan,” ujarnya kepada awak media usai persidangan.

Menurutnya, penggugat (Alfamart, red) tidak bisa disebut sebagai badan publik non pemerintah lantaran klausul badan usaha melakukan aktivitas bisnis.

“Ya, tidak mungkin Alfamart tidak melakukan kegiatan bisnis sehingga ketika dia mengelola sumbangan maka dengan demikian apa yang dilakukannya harus dipertanggungjawabkan. Tidak ada alasan bagi penggugat untuk tidak memberikan informasi kepada publik,” terangnya.**Baca juga:Toko Kusen di Pakujaya Ludes Terbakar.

Pihaknya pun akan menyiapkan saksi ahli dan tertulis pada guna memberikan jawaban eksepsi pada persidangan mendatang.**Baca jug:Sandiaga Uno Tersandung Kasus Tanah di Curug.

“Kami akan menguatkan dalil dalam jawaban eksepsi kami dan menghadirkan saksi ahli dan saksi tertulis pada sidang mendatang hari Kamis (16/3/2017),” tegasnya.(tia)




Toko Kusen di Pakujaya Ludes Terbakar

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api.(cep)
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api.(cep)
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api.(cep)

Kabar6-Toko kusen yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ludes terbakar, Senin (13/03/2017).

Komandan Peleton Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel, Masevi Gunawan, mengatakan sebelas unit kendaraan Damkar Kota Tangsel diterjunkan ke lokasi kebakaran.

“Penyebab kebakaran di duga dari konsleting listrik sehingga membakar bahan yang mudah terbakar di lapak kusen” jelasnya.

Akibat peristiwa kebakaran itu kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. ** Baca juga: Proyek Pembangunan PPI Cituis Dilaporkan ke Kejari

Arus lalin kedua arah dari Bintaro ke Alam Sutra maupun sebaliknya mengalami kemacetan panjang.(cep)