Soal Dugaan Penyelewengan BOS 2015, Ini Kata Mathodah
Kabar6-Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mathodah membantah adanya penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) Sekolah Dasar (SD) pada 2015.
Mathodah mengatakan penyaluran dana BOS tersebut menurutnya langsung ke sekolah. Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel tersebut juga mengatakan jika penyaluran dana BOS tersebut tidak melalui dinas.
“Enggak benar itu. Penyaluran dana BOS kan langsung ke sekolah,” ungkap Mathodah menjelaskan melalui sambungan telepon, Selasa (18/4/2017).**Baca Juga: Kejari Didesak Usut Dugaan Penyelewengan BOS 2015 di Tangsel
Ditanya terkait pengadaan LKS melalui badan hukum perusahaan, Mathoda enggan menjawab lebih rinci.
“Kalau itu saya lupa. Sudah enggak ingat saya. Coba biar lebih jelas tanya ke Kabid-nya, Pak Yahya,” paparnya.**Baca Juga: Pemenang Lelang LKS 2015 Diduga Perusahaan Abal-abal
Saat ingin dikonfirmasi, sambungan telepon Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono tidak aktif.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan Dana BOS 2015, pengadaan LKS Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangsel dengan nilai Rp5.038.758.000.
Koordinator Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang (Likput) Yusuf Nafiz mengatakan, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Kejari Tigaraksa atas dugaan penyelewengan tersebut. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum diproses.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti. Laporan sudah dikirim ke Kejari Tangerang,” ungkap Yusuf menjelaskan, Rabu (12/4/2017).
Menurut Yusuf proyek pengadaan LKS berjudul Kreasi, Fiqih dan Ceria tersebut sangat janggal. Pihaknya menemukan kejanggalan saat lelang pada 25 November 2015. Pemenangnya saat itu CV Alnindra Dunia Perkasa.
“Penandatanganan kontrak pengerjaan kegiatan dilakukan pada 15 Desember 2015,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Yusuf, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti bahwa LKS untuk SD tersebut sudah beredar lebih dahulu pada Juni 2015.
“Kami minta Kejari Tangerang mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.(Tim K6)