1

SMKN 2 Tangsel Akan Gelar Job Matching Fair

SMK Negeri 2 Tangsel. (cep)

Kabar6-Setelah lepas dari kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) akhir pekan lalu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan Job Matching Fair 2017.

Job Matching Fair yang dibarengi dengan pentas seni itu akan digelar pada 21-22 April mendatang di lapangan SMK Negeri 2 Tangsel, Jalan Pondok Aren Raya.**Baca Juga: Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

Kepala SMK Negeri 2 Tangsel, Ambiar menyebutkan event tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Untuk tahun ini lebih dari 20 perusahan dari berbagai sektor.

“Mulai dari perusahaam ritel, farmasi, keperawatan dan perusahaan lainnya se-Jabotabek yang siap merekrut tenaga kerja dari lulusan SMK di Tangsel ini,” ujarnya, Senin (17/04/2017).**Baca Juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

Kegiatan yang rencananya akan dibuka mulai pagi hari hingga pukul 15.00 WIB itu, kata Ambiar, selain dapat mengasah kreatifitas dalam pentas seni, juga memudahkan para siswa mencari pekerjaan.

“Jadi siapkan lamarannya untuk melamar pekerjaan yang diminati,” imbuhnya.(cep)

 




SMS Gateaway RSU Kota Tangsel Sering Dikeluhkan Pasien

Mesin antrean RSU Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Cara pemesanan tiket antrean dengan menggunakan cara via Short Message Service (SMS) Gateaway di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diakui belum efektif dalam melayani masyarakat. 

Hal tersebut diakui Direktur RSU Tangsel, Suhara Manullang. Sistem tersebut kerap mendapat komplain dari calon pasien, yang membutuhkan pelayanan medis.**Baca Juga: BKPP : Saya akan Cek Ijazah Bodong ASN di Tangsel

“SMS gateaway ini dibatasi 20 saja. Jadi sering yang marah-marah saat calon pasian ditolak, karena keterbatasan pemesanan via SMS,” ujarnya, Senin (17/04/2017).

Selain itu, kata Suhara, adapun kelamahan SMS Gateaway. Para calon pasien tidak dapat memilih dokter yang akan menanganinya.**Baca Juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

“Kelemahannya lagi, tidak bisa milih dokter. Karena dokter menurut pasien juga cocok-cocokan. Keluhannya seperti itu,” ungkapnya.

Sehingga selain akan mengevaluasi sistem kerja SMS Gateaway, pihaknya pun telah berencana akan membuat mesin loket antrean tambahan.

“Penambahan dua atau tiga lagi mesin pengambilan nomor antrean yang bisa memilih dokter. Selain itu kita ingin memanusiawikan para pengentre. Seperti lansia dan ibu hamil. Seperti adanya kursi khusus dan pelayanam kursi roda,” paparnya.

Untuk mengantisipasi adanya calo nomor antrean oleh oknum RSU sendiri, pihaknya pun kerap turun ke bawah untuk langsung memantau dan mengecek.

“Kita selalu cek. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada aduan tentang calo itu,” katanya.(cep)




BKPP : Saya akan Cek Ijazah Bodong ASN di Tangsel

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi. (tim K6)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan pengecekan terhadap dokumen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel. Hal ini menyusul dugaan masih adanya ASN di Kota Tangsel yang menggunakan ijazah bodong.

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan dokumen ASN di Kota Tangsel.

“Saya akan cek kembali mengenai hal tersebut,” ungkap Apendi menjelaskan kepada Kabar6.com melalui pesan singkatnya, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

Terkait soal sanksi yang bakal diberikan jika BKPP menemukan bukti dokumen terkait ijazah bodong tersebut, Apendi hanya menjawab singkat.

“Ya, nanti kita cek dulu pak datanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel didesak untuk memeriksa kembali dokumen ASN di lingkup Pemkot Tangsel. Pasalnya, diduga banyak ASN yang masih menggunakan ijazah bodong untuk memperoleh promosi jabatan.**Baca Juga: Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tangsel, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel untuk kembali memeriksa ijazah ASN Kota Tangsel.

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Masih ada ASN di tangsel yang menggunakan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Adminstrasi Niaga/Negara (YAPPANN),” ungkap Romli menjelaskian kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).(az)

 




Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang bakal terus menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan ijazah bodong yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikap penyalahgunaan wewenang tersebut.**Baca Juga: Soal Ijazah Palsu, Begini Kata PNS Lulusan STIA YAPPANN

“Kami sudah mengirimkan surat ke KASN. Jika tidak disikapi oleh Pemkot Tangsel, kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan,” ungkap Romli menjelaskian kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

Dari data yang diperoleh, lanjut Romli, pihaknya menemukan sejumlah ASN yang diduga menggunakan ijazah bodong. yakdi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMBTSP) Kota Tangsel dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Di Dinkes inisialnya D dan M. di DPMPTSP inisialnya T dan di ULP inisialnya I,” ujarnya.(az)




ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didesak untuk memeriksa kembali dokumen ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel. Pasalnya, diduga banyak ASN yang masih menggunakan ijazah bodong untuk memperoleh promosi jabatan.

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tangsel, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel untuk kembali memeriksa ijazah ASN Kota Tangsel.**Baca Juga: Soal Ijazah Palsu, Begini Kata PNS Lulusan STIA YAPPANN

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Masih ada oknum ASN di Tangsel yang menggunakan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Adminstrasi Niaga/Negara (YAPPANN),” ungkap Romli menjelaskan kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

Penyalahgunaan wewenang tersebut, lanjut Romli digunakan oknum ASN untuk memperoleh promosi jabatan pada rotasi pejabat Februari 2017 lalu. Diduga, ada ratusan ASN yang menggunakan ijazah STIA YAPPANN dari 2009 hingga 2014.**Baca Juga: Polsek Serpong: PNS Berijazah Abal-abal Terancam Pidana

“Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sudah membekukan izin dari STIE YAPPANN. Tapi masih menerbitkan ijazah dari 2009 hingga 2014,” paparnya.(az)




KASN: Konflik Kepentingan dalam Lelang Jabatan

Kabar6-Proses lelang jabatan yang digelar di berbagai daerah, termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap hanya seremonial. Sebab belum memenuhi substansi kebutuhan roda organisasi perangkat daerah di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN), Irwansyah, mengatakan banyak pemerintah daerah dalam prakteknya tidak melaksanakan sebagaimana mestinya di lelang jabatan. Alasannya, karena banyaknya konflik kepentingan atau conflict of interest.

”Karena ada conflict of interest dan faktor lainnya,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (17/4/2017).

Irwan menjelaskan, proses mutasi yang profesional dan sistematis belum dilaksanakan dengan konsisten. Masih banyak subyektivitas terjadi karena intervensi politik yang sangat kuat‎.

Menurutnya, bahwa proses seleksi jabatan Pamong Praja sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terutama untuk jabatan eselon II atau pimpinan tinggi. Hal itu diatur dalam Pasal 116, 117, dan 118.

“Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014,” katanya,

Adapun untuk jabatan eselon III dan IV, Irwansyah mengatakan, secara umum aturannya tercantum dalam Pasal 72 UU No 5/2014 meski belum ada peraturan menterinya.

Praktik jual-beli jabatan, diakui Irwan, misalnya masih banyak terjadi meski sulit dibuktikan. Salah satu indikasi praktik jual-beli jabatan. “Adalah mutasi besar-besaran yang dilakukan sebelum atau sesudah pilkada,” tambahnya.(yud)




Tonton Video PNS Selingkuh di Tangsel

Kabar6- Seperti sudah diberitakan kemarin, oknum Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Rangkasbitung berinisial KS, ditangkap suaminya ketika selingkuh di kamar hotel di daerah Serpong Tangerang Selatan dengan teman sekantornya RR, perawat di Puskesmas yang sama.
Selengkapnya berita kemarin begini :
Gara-gara sebuah video yang diunggah ke media sosial, kecurigaan suami, sebut saja namanya Asep, benar-benar terbukti bahwa isterinya berinisial KS memang sering selingkuh dengan teman sekantornya berinisial RR.
Si isteri, oknum pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Rangkasbitung, memang sudah diindikasikan punya hubungan khusus dengan temannya RR sesama pegawai di tempat yang sama dan bertugas sebagai perawat.
Bahkan hubungan mereka sudah seperti suami isteri dan bahkan dikabarkan sering check-in di hotel.
Asep memang sudah mendeteksi itu semua, cuma belum punya bukti, sehingga dia mencari informasi kemana saja, sampai akhirnya menemukan rekaman video yang berasal dari cctv sebuah hotel di Serpong,Tangerang Selatan.
Rasa penasaran Asep terjawab, dan berdasarkan rekaman video yang berasal dari CCTV itu, jelas terbukti isterinya memang  selingkuh di Kamar 301 di Hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan CCTV itu sendiri bertanggal 26 November 2016.
” Benar itu isteri saya, dan laki-lakinya juga saya tau, teman kerjanya” kata Asep.(z)




PNS Selingkuh di Hotel Tangsel Digrebek Suaminya

Kabar6- Gara-gara sebuah video yang diunggah ke media sosial, kecurigaan suami, sebut saja namanya Asep, benar-benar terbukti bahwa isterinya berinisial KS memang sering selingkuh dengan teman sekantornya berinisial RR.

Si isteri, oknum pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Rangkasbitung, memang sudah diindikasikan punya hubungan khusus dengan temannya RR sesama pegawai di tempat yang sama dan bertugas sebagai perawat.

Bahkan hubungan mereka sudah seperti suami isteri dan bahkan dikabarkan sering check-in di hotel.

Asep memang sudah mendeteksi itu semua, cuma belum punya bukti, sehingga dia mencari informasi kemana saja, sampai akhirnya menemukan rekaman video yang berasal dari cctv sebuah hotel di Serpong,Tangerang Selatan.

Rasa penasaran Asep terjawab, dan berdasarkan rekaman video yang berasal dari CCTV itu, jelas terbukti isterinya memang  selingkuh di Kamar 301 di Hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan CCTV itu sendiri bertanggal 26 November 2016.

” Benar itu isteri saya, dan laki-lakinya juga saya tau, teman kerjanya” kata Asep.(z) 

 




Renawati Br Tampubolon Meninggal di Kamar Kos

Jenazah Renawati Br Tampubolon (48) dibawa ke RS Tangerang.(foto:cep)

Kabar6. Seorang Wanita di temukan tewas di Kamar kos-kosan Jl Nusa dua  No 45 Rt 04/013 Perumnas Tangerang  Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, tubuh Renawati Br Tampubolon (48) pertama kali ditemukan oleh tetangga korban Amirawati (42) 

Sebelum ditemukan tewas,Jumat (14 /04/2017) Pukul 17.30 Wib,saksi mendengar korban di kamar mandi tak lama berselang korban masuk lagi ke kamar kosanya,

namun korban tidak mematikan kran air yang habis digunakannya

“melihat hal itu saksi tidak berani menegur korban,alasanya Karena korban sensitif dan hidupnya suka menyendiri”ungkap AKP Alexander.  

Kemudian hari Sabtu (15/04/2017) saksi yang melintas di depan kamar kos korban curiga karena pintu kamarnya terbuka.Lalu saksi mengecek ke kamar korban dan melihat sudah dalam keadaan telungkup.

Melihat hal tersebut, saksi langsung memberitahukan Sih Puryatmi (61) pemilik kos untuk bersama-sama mengecek korban 

“Pemilik kos  memegang kaki korban, ternyata sudah dalam keadaan dingin dan tidak bergerak lagi” ucap AKP Alexander. 

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua.Hasil Olah TKP yang di lakukan pihak kepolisian terhadap korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan

“Korban diduga meninggal karena sakit sebab tidak ditemukan bekas luka maupun tanda-tanda penganiayaan”Jelas Kasat Reskrim.

Namun Untuk memastikan sebab musabab kematian korban, kepolisian Polsek Kelapa Dua membawa jenazah ke RS Tangerang untuk dilakukan visum et Refertum.(cep)




Begini Kondisi Jembatan Jalan Aria Putera

Pemotor melintas di jembatan Jalan Aria Putera yang akan ditinggikan.(foto:yud)

Kabar6-‎Pemerintah Provinsi Banten tahun ini berjanji segera meninggikan konstruksi bangunan empat titik jembatan yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Alokasi dana segar yang dikucurkan untuk proyek revitalisasi penanggulangan banjir itu mencapai Rp8 milliar.

Sugiatno, penilik jalan dari Dinas‎ Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung lelang tender. Ia memastikan tak lama lagi proses pekerjaan peninggian jembatan sudah dimulai.

“Kalau waktu persisnya kapan ya harus ditanyakan dulu ke pimpinan,” katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/4/2017).

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel menyebutkan, keempat titik lokasi jembatan yang ditinggikan antara lain, pertama di Jalan Aria Putera, Kecamatan Ciputat.‎ Kedua titik lainnya ada di Jalan DR Setia Budi, Kecamatan Pamulang, atau tepatnya sekitar komplek Bukit Pamulang Indah.

Sedangkan sisa titik lainnya berada di sekitar Jalan Raden Fatah, Kecamatan Pondok Aren, atau jembatan yang berada di kawasan perbatasan dengan Kota Tangerang.

‎Sesuai informasi yang diterima dari Provinsi Banten soal anggaran peninggian jembatan yaitu,jembatan di Jalan Aria Putra sebesar Rp 4 miliar. Jembatan BPI Jalan Setia Budi Pamulang sebanyak dua titik menjadi satu paket sebesar Rp 2,5 miliar.

Kemudian untuk jembatan di Jalan Raden Fatah yang ‎berbatasan dengan Kota Tangerang sebesar Rp1,5 miliar.

“Itulah laporan yang kami terima dari provinsi. Rincian detailnya belum diketahui seperti panjang dan lebar jembatan,” ungkap Kepala DPU Kota Tangsel, Retno Prawati.(yud)