Penabrak GoJek Mengaku Terhalang Pohon
Kabar6-Pengemudi Mazda Nopol polisi B 1643 CKY mahasiswa berusia 17 tahun berinisial AM kini tengah diperiksa Polres Tangerang Selatan terkait kecelakaan maut yang terjadi Jumat (21/4/2017) di Jalan Raya BSD Utama, Tangerang Selatan, yang menewaskan driver Go Jek Budiyanto.** baca juga :Pengemudi Mazda Penabrak GoJek Adalah Mahasiswa .
Pengakuan AM seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin, Senin (24/4/2017), dia tidak melihat kalau driver Go Jek memutar arah.
” Pandangannya terhalang oleh tanaman hias yang ada di pembatas jalan, sehingga tidk melihat ada sepeda motor yang memutar arah.” jelas Kasat.
Namun bila dilihat bahwa korban terseret hingga 100 meter, diduga kuat mobil Mazda yang dikemudikan AM dalam kecepatan tinggi.** baca juga :City Car Vs Ojek Online di Foresta, 1 Tewas.
Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian.(z)