Hari Ini, Pengurus DPD II Golkar Tangsel Dilantik

Suasana jelang pelantikan Pengurus DPD II Golkar Kota Tangsel. (dina)

Kabar6-Hari ini, Partai Golongan Karya (Golkar) melantik pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa malam (25/4/2017).  

Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar Tangsel dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Alam Sutera Boulevard Kav 23, Serpong, Tangsel.**Baca Juga: Aklamasi, Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD II Partai Golkar Airin Rachmi Diany, Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, Pasangan Calon Gubenur Banten terpilih Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika).

Pelantikan dibuka dengan tarian daerah, pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan Indonesia Raya, Hyme Golkar, lagu Mengheningkan Cipta, dan pembacaan Ikrar Golkar.(dina)




Kantor BNN Tangsel, Kok Gini Ya

Kondisi gedung BNN Tangsel.(foto:dina)

Kabar6-Kondisi gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan bisa dinyatakan tidak layak untuk dijadikan kantor.

Kepala BNN Tangerang Selatan Heri Istu Hariono membenarkan hal itu.

“Iya, disini juga panas, ini juga kan gedung lama, nanti kita akan pindah ke gedung baru yang lebih layak,” ujarnya, Selasa (25/4/2017).

Rencananya, menurut Heri Istu, gedung baru BNN akan dipindahkan ke sebelah Gedung Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Doakan saja, rencananya nanti kita mau pindah ke gedung sebelah Dinas PUPR,” katanya.

Pantauan kabar6.com banyak lantai, tangga dan para-paranya banyak yang rusak dan berlubang, serta beberapa ruangan dibiarkan tak terurus.(dina)




Tol BSD Hujan

Kabar6- Kepada para pengedara yang akan menggunakan jalan Tol BSD, diinformasikan saat ini suasana hujan, dan lancar di kedua arah.

TMC Polda Metro Jaya menginformasikan ini pada pukul 17.10 Wib(z)




Pengedar Sabu Ngaku Beli dari LP di Jakarta

Barang bukti yang disita dari SB.(foto:dina)

Kabar6- Pengedar sabu SB alias M (52) yang ditangkap di kontrakannya di Terminal Angkot BSD, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan mengaku mendapat sabu dari Lembaga pemasyarakatn di Jakarta.** baca juga : BNN Tangsel “Lepaskan” 4 Pecandu Sabu.

“Iya, kami sudah menangkapnya dan masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran ini yang melibatkan napi di Lapas Jakarta,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heri Istu Hariono, S.SI, Selasa (25/4/2017).** baca juga : Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan.

Adapun barang bukti yang disita dari SB yakni lima paket kecil shabu dengan berat 2,19 gram, empat paket kecil shabu dengan berat 2,07 gram, satu paket kecil shabu dengan berat 0,73 gram, tiga paket kecil shabu dengan berat 1,5 gram yang di temukan di bawah kasur, satu paket shabu dengan berat 10,52 gram ditemukan diselipan AC, satu paket shabu dengan berat 0,30 gram ditemukan di lantai, satu buah boong, dan dua buah korek api.

Totalnya semua kurang lebih ada 17,31 gram dengan harga nominal sekitar Rp.25 juta.(z)




Penderita Hydrocephalus Butuh Bantuan

Kabar6. Bocah perempuan itu terus menangis dalam dekapan ibunya. Matanya melotot kepala membesar. Sang bunda terus menepuk-nepuk pantat sang bayi untuk menenangkan tangisnya.

Adalah Zhafira Kirania Putri Main (4 bulan) nama putri pasangan Muhammad Zairin Main dan Supriah. Zairin yang berprofesi sebagai tukang urut panggilan ini harus pontang-panting mencari uang untuk mengobati penyakit anak keduanya itu. Sementara sang istri hanya ibu rumah tangga tak bisa berbuat banyak.

“Sejak lahir 2 Januari 2017 lalu, memang sudah ada benjolan di bagian kepala anak saya. Ternyata benjolan itu makin besar dan makin besar,” ujar Zairin saat disambangi di kontrakannya yang bersahaja di bilangan Kampung Gedong, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (24/04/2017).

Zairin dan Supriah sudah membawa Zhafira ke RSUD Pamulang. Namun rumah sakit itu tak sanggup menangani. Ia membawa sang bayi ke RS Fatmawati yang lebih besar atas rujukan dokter. “Menurut dokter, anak saya menderita penyakit hydrocephalus. Harus dilakukan penanganan khusus,” ungkapnya.

Ia sudah mengurus kartu BPJS kesehatan untuk meringankan biaya, namun dokter di RS Fatmawati tetap menyarankan Zairin mencari bantuan dana lain. “Soalnya biayanya tidak sedikit. Ada obatnya yang harganya mencapai Rp 2 juta. Belum lagi nanti kalau dioperasi itu dananya juga tidak sedikit. Saya ragu apakah BPJS bisa menanggungnya,” ujarnya lirih.

“Saya tak tahan mendengar tangisan dan rintihan putri saya. Kepalanya dari hari ke hari kian membesar,”Ratapnya

Inilah yang membuat Zairin pusing tujuh keliling. Dari profesinya sebagai tukang urut tak mampu mengumpulkan dana buat pengobatan buah hatinya. Ukuran tangan pemerintah, lembaga sosial, masyarakat dan siapa pun amat dibutuhkan untuk membantu biaya pengobatan putrinya.(cep)




BNN Tangsel “Lepaskan” 4 Pecandu Sabu

Kabar6-‎Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui telah menangkap empat orang yang terlibat pesta sabu. Kini keempat pecandu yang tertangkap telah “dilepaskan” dan menangkap SB sebagai bandar sabu.

“Mereka mengikuti rehab, dan SB ini ada keterkaitan dengan mereka,” kata Kepala BNN Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Heri Istu Hariono saat gelar perkara‎ di kantornya, Senin (25/4/2017).

Ia menyebutkan, keempat pecandu narkoba itu adalah ‎FG alias Idon, AS alias Tedjo, SH alias Atoel, dan SE. Hasil tes urine terhadap empat pecandu yang ditangkap positif narkoba.

Heri mengklaim, hasil assesment terhadap para pecandu tersebut keluar tiga hari setelah penangkapan di kamar kosan kawasan Serpong.

Saat ditanya pekerjaan para pecandu narkoba ini dari kalangan kontraktor dan kader partai politik.‎ ” Kalau soal itu saya tidak bisa jelaskan,” klaimnya.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, BNN Kota Tangsel sempat menyita barang bukti sabu dari tangan empat pecandu tersebut. Petugas juga menyita dua unit mobil milik Tedjo dan Atoel.

“Mobil yang dipakai Tedjo dibawa pulang karena punya rental. Punya si Atoel doang yang masih disita karena ada barbuk,” ujar sumber tersebut.(Tim K6)




Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan

Pengedar sabu SB alias M.(foto:dina)

Kabar6-BNN telah menangkap Seorang pengedar sabu SB alias M ditangkap di kontrakannya di Terminal Angkot BSD, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.** baca juga : BNN Tangsel Sergap Gerombolan Pecandu Sabu.

“Ya, kami menangkap seorang pengedar sabu hari Senin 17 April 2017 di kontrakannya, dan sabu yang diamankan 17,31 gram ” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Heri Istu Hariono, S.SI.nya,Selasa (25/4/2017).

Tersangka SB alias M dijerat melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun. (dina)

 

 

 




Apa Sih ‘ Yellow Box Junction ‘

Kabar6-Jika melintasi persimpangan Traffic Light dan melihat suatu bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar di aspal. Banyak Pengguna Jalan yang bertanya-tanya fungsi kotak kuning tersebut.

Kotak tersebut disebut Yellow Box Junction (YBJ). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan lalu lintas di Persimpangan tidak terkunci.

Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Banyak Pengguna Kendaraan bermotor tetap menerobos traffic light, saat antrian kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu Traffic Light sudah hijau, pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan ditindak, ini sama saja melanggar marka jalan.

Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari Pengguna Jalan. Sebab kesadaran Warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika Pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas.

Dalam penjelasan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000. (Z/TMC Ditlantas Polda Metro Jaya)




Awas, Ada Lubang Mangap di Siliwangi Pamulang

Kabar6-Betapa bahayanya apabila ada lubang di tengah jalan raya yang sedang padat lalulintasnya. Hal ini terlihat di Jalan Siliwangi, Kecamatan  Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Lubang yang berada di seberang dealer mobil Suzuki ini, sudah seminggu lebih dibiarkan menganga dan belum nampak ada tanda- tanda untuk diperbaiki. 

“kayaknya dilindas sama kendaraan besar. Makanya bisa jebol begitu lubang penutup kabel bawah tanahnya,” ungkap Rahman Fai (33) warga Benda Baru, Pamulang selasa  (25/04/2017)

Rahman yang juga juru parkir ini merasa gerah dan was-was melihat lubang penutup kabel bawah tanah itu jebol. Ia menaruh bambu dan kardus, serta cone berwarna orange sebagai penanda. 

“Ini inisiatif saya sendiri. Kasihan kalau ada pengendara yang lewat masuk ke dalam lubang. Biasanya yang kagok itu saat malam hari karena kurangnya lampu penerangan jalan dan ada lubang di tengah jalan,” ungkapnya. 

Sementara Hardianto (44) pengendara sepeda motor yang melintas mengatakan sangat terganggu dengan adanya lubang yang menganga di tengah jalan itu, apalagi jalan tersebut sangat padat apabila sore hari. 

“Sangat bahaya sekali, tolong pihak terkait yang bertanggungjawab atas lubang tersebut segera memperbaikinya. karena sangat membahayakan pengendara yang melintas,” harapnya

Hardianto juga mengatakan bahwa dirinya pernah hampir terjatuh gara-gara lubang tersebut. Ia tidak melihat ada lubang yang begitu besar di tengah jalan milik Provinsi Banten itu. 

Pantauan Kabar6. Com di lokasi, lobang berada di jalur Pamulang Dua arah ke Pamulang. Ada dua penutup lubang disitu, yang satu jebol dan yang satu lagi masih utuh, pada penutup itu bertuliskan TEL. 

Pengendara roda dua dan roda empat harus berhati- hati dan mengurangi laju kendaraanya saat melintas di dekat lubang.(cep)

 




Kerangka Manusia di Pengadegan Adalah Samin

Kabar6-Ucen dan Narto, warga Kampung Rancahur RT 01/03, Desa Karang Tengah, Pengadegan Tangerang Selatan yang menemukan tulang belulang manusia di lahan kosong yang ditumbuhi semak,Sabtu (22/4/2017), ternyata diketahui bernama Samin,(50).

Istri korban Arsamah yang datang bersama kedua anaknya ke lokasi, nyaris pingsan karena tak kuasa menahanan sedih. 

Kapolsek Pengadengan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amry Sevtansyah serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu, Mulyawan membenarkan temuan itu,Sabtu (22/4/2017).Dan polisi sudah mengidentifikasi temuan kerangka tersebut.** baca juga : Ditemukan Kerangka Manusia di Pengadegan.

Menurut Arsamah, suaminya hilang sejak 30 Maret, karena pergi tanpa pamit kepada orang-orang yang ada di rumah.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa Samin diduga korban kekerasan, karena ditemukan luka gores di bagian kepala.(z)