Nidji Gebrak Puspitek

Kabar6-Penonton tumpah ruah menyaksikan penampilan Nidji di lapangan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu(13/05/2017) malam.

Pertujukan ini dikemas dalam event “HITZTAGE”.(z)




LPAI : Jangan Takut Laporkan Kekerasan Seksual

Sekjen LPAI

Kabar6-Banyaknya kejadian kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaporkan mengindikasikan bahwa upaya perlindungan anak tidak jalan di tempat. Ada langkah maju yaitu berupa kesadaran masyarakat yang semakin tinggi melaporkan ke pihak berwenang.

Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Henny Rusmiati Adi Hermanoe, mengatakan‎ program sosialisasi perlindungan anak dan pembentukan Satgas Sahabat Anak di tingkat RT/ RW membuat masyarakat sadar. Perannya jadi bagian penting dalam perlindungan anak.

“Dan selain itu  masyarakat menjadi lebih mudah melaporkan kejadian yang menimpa anak-anak di lingkungan mereka tinggal,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (13/5/2017).

Menurutnya, gejala yang terjadi di masyarakat atas maraknya kasus kekerasan seksual kepada anak salah satunya adalah lunturnya peran dan fungsi keluarga. Lunturnya peran dan fungsi keluarga  membuat berkurangnya nilai-nilai kebaikan  di masyarakat. 

Henny berpendapat, budaya kekerasan kerap dipertontonkan. Kekerasan adalah sebagai bagian menyelesaikan sebuah masalah. Pada titik dimana begitu maraknya kekerasan seksual terhadap anak, melindungi anak menjadi prioritas utama bagi para orangtua. 

Komunikasi hangat antar anggota keluarga, saling mengetahui kegiatan yang dilakukan dan membekali anak dengan pengetahuan tentang seks bisa menjadi bekal penting. Demi anak dapat menghindari dari perlakuan kekerasan seksual.

“Terbongkarnya berbagai kasus kekerasan seksual di Kota Tangsel saya rasa mengindikasikan  bahwa keberadaan Satgas Sahabat Anak di kota ini cukup efektif. Masyarakat tidak takut mengadukan kasus kekerasan seksual  dengan bantuan dari Satgas dan masyarakat diberikan kemudahan untuk lakukan itu,” ungkap Henny.

Ia berpesan, salah satu langkah yang harus dilakukan Pemerintah Kota Tangsel adalah melakukan  penguatan terhadap keberadaan Satgas Sahabat Anak yang sudah terbentuk. Melakukan  pertemuan rutin antara pemerintah daerah, satgas dan aparat penegak hukum.

” Untuk dapat menekan tingginya angka kekerasan  seksual di Kota Tangsel,” tambah Henny.‎(yud)




Tukang Soto Mie Sodomi Anak Dibawah Umur

Kasat Reskrim AKP Alexander menunjukkan barang bukti berupa HP dan DVD.(foto:dina)

Kabar6-Pedagang soto mie keliling berinisila IS (23) mensodomi tetangganya sendiri, dua orang kakak beradik sekaligus yaitu IM (7) dan ML(6) di Jalan Panti Asuhan, Jurangmangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tindakan ini dilakukan di rumahnya yang berada tidak jauh dari rumah si korban. Awalnya korban diajak main petak umpet, lalu diajak nonton film porno dari HP serta dvd pada si korban, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mensodomi IM, sedangkan ML dielus-elus kemaluannya. 

Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan bahwa si anak mengeluhkan sakit pada anusnya.” Ya, diketahuinya setelah si anak buang air besar terasa sakit, dan si anak mengeluhkan kepada orangtuanya yang kemudian langsung melaporkan si pelaku, dan pelaku kami tangkap pada awal bulan April,” ujar Alexander Yurikho, Sabtu (13/5/2017).

Saat ini sesuai hasil visum, anus anak tersebut mengalami luka, dan pelaku dijerat pasal 82 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dina)




BPBD Tangsel: Tebing di Sengkol Ancam Puluhan Rumah

Kabar6-Hasil riset sementara di Kampung Sengkol RT 004 RW 02, Kelurahan Muncul‎, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukan bahwa kegiatan eksplorasi tanah atau soil sangat masif.

Lereng bagian atas memiliki kemiringan 46- 55 derajat dengan ketinggian lereng 11 – 12 meter. 

Kepala pelak‎sana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Chaerudin, mengatakan, warga pribumi sekitar mengakui kalau tebing terbentuk karena pemotongan lereng. Masifnya kegiatan penambangan di Kampung Sengkol sudah terjadi mulai era1980 silam.

‎”Sekarang ini puluhan rumah yang berada di bawah dan pinggir lereng yang curam‎ juga terancam kena longsoran,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (12/5/2017).

Menurutnya, hasil kajian sementara peneliti dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM), menunjukan bahwa lereng bagian bawah memiliki kemiringan 35,5 derajat. Sedangkan ketinggiannya mencapai 4 meter

Chaerudin sebutkan, faktor gerakan tanah dan banjir bandang di Kampung Sengkol terindikasi akibat beberapa penyebab. Gerakan tanah diperkirakan karena guyuran curah hujan yang tinggi dengan durasi yang cukup lama.

Hujan mengguyur pada saat dan sebelum kejadian sehingga mengakibatkan lima unit rumah rusak parah. Puluhan rumah lainnya yang berada persis di bawah tebing pun terancam diterjang longsor. Kemiringan lereng sangat curam, mencapai 35,5 – 55 derajat.

“Terlihat ada sifat fisik tanah pelapukan yang kurang padu (tidak kompak). Serta tanah pelapukan yang tebal lebih dari 2 meter. Rapuh dan sarang, sehingga mudah longsor,” terang Chaerudin.

Peneliti juga melihat topografi di Kampung Sengkol sudah sangat membahayakan 54 rumah warga yang tinggal di bagian bawah tebing. Analisa gejala dari adanya mata air. Ditambah lagi akibat beban dari pemukiman di bagian atas lereng.

Sumur pompa air, septic-tank dan saluran air atau drainase yang ada di pemukiman atas tebing berpotensi membuat kontur tanah terus bergerak.‎ “Akibat kejadian fenomena alam pas Kamis lalu, lima rumah rusak berat,” tambahnya.(yud)

 




Tukang Ojek di Tangsel Gerayangi Bocah Penumpangnya

Kabar6-Pengojek pangkalan di kawasan Curug berinisial BH(30) mungkin sudah’singit’, penumpangnya sendiri,AJ, bocah beruisa 6 tahun digerayangi dan jarinya dimasukan ke alat kelamin si bocah.

Gilanya lagi, seperti dituturkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, kejadian itu dilakukan oleh BH (30) saat mengantar korban ke sekolah bersama ibunya.

“Jadi sang anak duduk di depan dipangku dan ibunya dibelakang. Saat diperjalanan menuju sekolah, pelaku memasukan jarinya ke alat kelamin sang anak,” ujar Kasat Reskrim di Mapolres Tangsel, Sabtu (13/05/2017).

Alexander menyebutkan, perlakuan sopir ojek yang mempunyai istri dan anak itu tidak diketahui oleh orang tua korban saat perjalanan menuju ke sekolah yang berjarak hanya sekitar 2,5 kilometer.**Baca juga: Begini Penampakan Razia “Wanita Malam” di Tangsel.

“Kejadian itu pekan akhir pekan lalu, setelah sang anak mengeluhkan ketika buang air kecil merasa sakit pada alat vitalnya. Dan langsung melaporkan ke polisi,” ungkapnya.**Baca juga: Pemulung Cabuli Anak Usia 6 dan 7 Tahun.

Atas perbuatan yang dilakukannya, kini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku yang sebelumnya telh dikenal oleh ibu korban.**Baca juga: Satpam di BSD Perkosa Siswi SMU.

“Dari hasil visum, alat kelamin anak rusak. Pelaku terkena pasal 81 UU RI  Nomor 3 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.(Cep) 




Satpam di BSD Perkosa Siswi SMU

Kabar6- Satpam sebuah perumahan di BSD berinisial MDI (31), awalnya berpacaran dengan SH (17) siswi SMU. Pada tiga bulan awal, hubungan pacaran mereka berjalan baik-baik saja seperti layaknya hubungan muda-mudi.

Tapi karena hubungan mereka tidak direstui orangtua SH, maka MDI punya niat buruk dan mengajak SH ke tempat kos-kosan di wilayah BSD, dan disinilah SH dipaksa melakukan hubungan intim setelah sebelumnya digerayangi.**Baca juga: Pemulung Cabuli Anak Usia 6 dan 7 Tahun

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, mengatakan,Sabtu (13/5/2017), SH kini mengalami trauma dan shock berat karena peristiwa tersebut.**Baca juga: Kenalan di FB “Digituin” di Hotel Ciputat.

“Apalagi bagi korban peristiwa ini merupakan yang pertama kali dialaminya ” kata AKP Alexander Yurikho.**Baca juga: Miras Disita dari Gudang Penyimpanan.

MDI bisa dijerat dengan pasal 81 UU RI no.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda  Rp.5 miliar.(dina)

**Baca juga: Begini Penampakan Razia “Wanita Malam” di Tangsel.




Pemulung Cabuli Anak Usia 6 dan 7 Tahun

Kabar6-Pemulung berinisial EW (47) ditangkap atas tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Jalan Musyawarah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

EW melakukan pencabulan terhadap KL (6) dan HM (7) di rumah kontrakan dengan diiming-imingi akan diberikan uang Rp.2000.

Kasat Reskrim AKP Alexander mengatakan,  Sabtu (13/5/2017), bahwa si anak mengeluhkan pada orang tuanya bahwa rasa sakit di dearah intimnya saat buang air kecil.

“EW sendiri melakukan aksinya Senin (20/3/2017) sekitar pukul 18.30 WIB, saat KL dan HM bermain di kontrakannya lalu si anak diajak masuk, lalu diraba-raba oleh EW, bahkan jari EW dimasukan ke dalam organ intim si anak.**Baca juga: Begini Penampakan Razia “Wanita Malam” di Tangsel.

Diperoleh informasi, EW sudah beristeri dan bekerja sebagai pembantu dan tidak memiliki anak dan merupakan tetangga si korban.**Baca juga:  Kenalan di FB ‘ Digituin ‘ di Hotel C.

Hasil visum menjelaskan bahwa, organ intim anak tersebut telah rusak dan luka di dalam.(dina)




Kenalan di FB “Digituin” di Hotel Ciputat

Kenalan lewat facebook.(foto;nthc)

Kabar6- MA (22) seorang mahasiswa, berkenalan dengan cewek imut-imut DAS (16) melalui media sosial Facebook dari bulan Oktober 2016.Lalu mereka janjian ketemu di dekat rumah korban di daerah ciputat dan jalan jalan di sekitaran Ciputat menuju tempat makan.

Setelah itu, MA berniat jahat dan membelokan arah tujuannya ke Hotel C yang terletak di Ciputat, lalu kamar hotel pun dibooking dan DAS langsung dibawa masuk  secara paksa ke dalam kamar.Setelah itu MA melucuti seluruh pakaian DAS dan terjadilah’pertempuran’ lelaki dan perempuan secara paksa.

karena perbuatan tersebut melanggar hukum Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menangkap pelaku pada awal bulan ini.**Baca juga: Begini Penampakan Razia “Wanita Malam” di Tangsel.

“Ya, kami menangkap pelaku beberapa hari yang lalu, menurut saksi, pelaku membawa masuk korban melalui pintu belakang yang ada di hotel tersebut,” ujarnya, Sabtu (13/5/2017).**Baca juga: Tujuh Cafe di Tangsel Kena Razia, 1.846 Botol Miras Disita.

Dengan semakin banyaknya kejadian serupa, pihak kepolisian menghimbau agar para orangtua lebih memperhatikan lagi anaknya, karena kemajuan teknologi dan media sosial zaman sekarang ini bisa menjadi sumber awal untuk melakukan hal-hala yang negatif.(dina)




Begini Penampakan Razia “Wanita Malam” di Tangsel

Wanita cafe yang terjaring Satpol PP Tangsel.(dina)

Kabar6-Razia tempat hiburan malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya cukup membuat penyanyi dan pengunjung cafe diwilayah itu kalang-kabut.

Pantauan kabar6.com di Cafe Samudra, Jalan Raya Serua, Kecamatan Ciputat, Satpol PP bahkan tak cuma menyita minuman keras (miras) saja, melainkan juga mendapati wanita pekerja di cafe tersebut yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya lagi gak bawa KTP, orang saya gak tahu bakal ada razia kayak gini, biasanya juga gak pernah ada razia disini,” keluhnya gelagapan saat dimintai menunjukkan kartu identitas oleh petugas Satpol PP, Sabtu (13/5/2017).

Sementara, di Ciputri Cafe, yang lokasinya berada di kawasan Kelurahan Jurangmangu, Kecamatan Ciputat, petugas bahkan mendapati seorang penyanyi wanita sekaligus teman tamu yang usianya masih dibawah umur alias masih 16 tahun.**Baca juga: Toko Jamu Jual Miras Seminggu 2 Kali Kena Razia.

“Saya jadi penyanyi disini sudah satu tahun. Saya datang dari Kampung dan diajak teman kerja disini,” ujarnya.**Baca juga: Tujuh Cafe di Tangsel Kena Razia, 1.846 Botol Miras Disita.

Selain mendata semua wanita yang ada di cafe tersebut, petugas Satpol juga mengecek kelengkapan identitas pengunjung yang ada.(dina)




Tujuh Cafe di Tangsel Kena Razia, 1.846 Botol Miras Disita

Ribuan botol miras yang disita Satpol PP Tangsel.(dina)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), merazia tujuh tempat hiburan malam kelas emperean di wilayahnya, Sabtu (13/5/2017).

Dalam razia tersebut, Satpol PP menyita sebanyak 1.846 botol dan kaleng minuman keras berkadar alkohol diatas empat persen.

Sedianya, razia menyambut datangnya Bulan Ramadhan itu dimulai sejak Jumat malam (12/5/2017) pukul 23.00 WIB itu, hingga berakhir pada Sabtu (13/5/2017) pukul 02.30 WIB.

“Ya, razia ini kami lakukan menyambut datangnya bulan puasa. Kami ingin momen ibadah warga muslim bisa khusuk dan Tangsel terbebas dari peredaran minuman keras (miras),” ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin.**Baca juga: Jelang Puasa Diskotik akan ‘Dibersihkan’.

Taufik merinci, ke tujuh tempat hiburan yang dirazia itu merupakan tempat hiburan nakal, dan merata mengedarkan miras, seperti Backyard, Cafe Samudra, Cafe Sahabat, Cafe Ciputri, Cafe Larissa, Toko Jamu Ali, Toko Jamu Rizal.**Baca juga: Toko Jamu Jual Miras Seminggu 2 Kali Kena Razia.

“Dari total cafe yang kami razia, beberapa diantaranya kami indikasikan sebagai tempat hiburan bandel dan kerap melanggar aturan dengan mengedarkan miras,’ ujar Taufik lagi.**Baca juga: Polres Metro Tangerang Razia Miras.

Kedepan, razia akan terus dilakukan hingga ramadhan di Tangsel benar-benar bersih dari miras.(dina)